<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195</id><updated>2011-04-21T13:18:18.926-07:00</updated><category term='Profile'/><category term='Ragam'/><category term='Artikel'/><category term='Resensi'/><category term='Agenda'/><category term='Editorial'/><category term='Catatan'/><category term='Berita'/><category term='Sastra'/><title type='text'>.:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.</title><subtitle type='html'>''Menyapa Perbedaan, Unggul Dalam Intelektual''</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://jarikbandung.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>147</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3799472880655216275</id><published>2008-11-16T19:56:00.000-08:00</published><updated>2008-11-16T19:57:47.330-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Beradab</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dialog Membangun Peradaban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh Benny Susetyo Pr&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Bilateral Interfaith Dialogue dilaksanakan 12-14 Oktober 2008 di Beirut, Lebanon. Temanya, ”Promoting Interfaith Dialogue among Plural Society”. Dialog ini terselenggara atas kerja sama Deplu, KBRI Beirut, dan Dar El Fatwa Lebanon di bawah pengawasan Perdana Menteri HE Mr Fuad Siniora.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pertemuan antartokoh agama ini memberi inspirasi bagi bangsa ini untuk saling belajar bagaimana memahami berbagai sekte dan aliran keagamaan. Dan yang penting bagaimana perbedaan bisa melahirkan tata hidup yang berdampingan dalam suasana damai dan saling menghormati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia dan Lebanon&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pengalaman dialog antaragama di Indonesia, bisa dipetik beberapa hal positif. Dalam 10 tahun terakhir, ada perkembangan positif terkait kerukunan umat beragama. Salah satu faktor penting adalah adanya komunikasi lebih intensif antarpemuka agama. Di Indonesia, hal ini didukung identitas nasional, Pancasila, sebagai komponen pemersatu bangsa yang majemuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meningkatnya peran pemuka agama dalam mencegah konflik dapat dilihat melalui berbagai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini selain membahas tentang agama juga hal-hal aktual terkait kesejahteraan umat beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari fenomena agama di Lebanon, bisa dilihat umat beragama yang umumnya menghargai proses dialog dan berkomitmen untuk hidup damai berdampingan. Artinya, meski ada konflik, bukan disebabkan perbedaan agama yang terdiri dari 18 sekte. Konflik terjadi sebagai bagian pertentangan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semasa perang saudara (1975- 1990), tak ada perusakan rumah ibadah. Sistem pembagian kekuasaan berdasarkan sekte agama diakui merupakan salah satu faktor yang melemahkan persatuan nasional Lebanon. Hal ini diperparah pengaruh konflik regional yang memengaruhi situasi domestik Lebanon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada hal-hal yang menjadi perhatian, antara lain perkawinan lintas agama dan penyebaran agama di Indonesia. Diakui, dua hal itu sering menimbulkan gesekan antarumat beragama. Meski demikian, Pemerintah Indonesia mencoba meminimalkan gesekan itu melalui berbagai peraturan. Sementara dari Lebanon menyampaikan berbagai cara untuk mempererat hubungan antarumat beragama melalui pendidikan dan kegiatan keagamaan, termasuk penetapan hari besar keagamaan yang diperingati bersama Muslim dan Kristen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Indonesia dan Lebanon dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama ada kesamaan dan perbedaan. Dari sana kedua negara bisa belajar bagaimana membangun komunikasi antartokoh agama dalam menciptakan perdamaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran tokoh agama penting bagi terciptanya kerukunan di antara pemeluknya. Peran mereka juga urgen dalam menciptakan kesadaran umat beragama mencintai bangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran agama amat penting sebagai penyeimbang dua poros utama, negara dan pasar. Itu dikatakan karena selama ini agama sering terjebak permainan negara dan terjerumus logika pasar kapitalisme yang kerap mencelakakan. Peran agama harus dikembalikan sebagai penyeimbang dua kekuatan itu. Itulah yang dimaksud upaya merenda habitus baru bangsa dan merumuskan kultur bangsa yang beradab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orientasi hidup beragama tidak sekadar mencari kerukunan antaragama satu dan lain setelah itu everything is over. Justru setelah kerukunan agama berlanjut, hal itu menjadi modal bangsa untuk membangun dan mencari keseimbangan di antara posisi negara dan pasar, antara perancang kebijakan politik dan pelaku ekonomi. Jadi masalahnya adalah bagaimana kerukunan hidup beragama bisa menjadi modal dasar untuk membangun cara pandang, merasa, dan perilaku sesuai kemanusiaan dan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama akan menjadi roh pembebas masyarakat dari ketakutan akan represi negara maupun ketertindasan eksploitasi ekonomi. Agama tidak menjadi orientasi hidup, tetapi untuk menjadikan hidup lebih berorientasi pada kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini, kita menghadapi masalah: agama masih sering dijadikan instrumen kekuasaan daripada sebagai pewarna dan pengarah. Inilah yang membuat agama sering mandul dalam diri para pengkhotbah dan pemeluknya. Sebab, ia tidak pernah dibatinkan dalam perilaku, tetapi lebih dijadikan komoditas politik dan ekonomi untuk kepentingan jangka pendek dan amat sempit. Orientasi beragama bukan untuk mengembangkan keadaban publik, tetapi lebih pada bentuk lahiriah saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BENNY SUSETYO PR Sektaris Eksekutif Komisi HAK KWI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Kompas, 14 November 2008]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3799472880655216275?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3799472880655216275'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3799472880655216275'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/11/beradab.html' title='Beradab'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-4800407144935408076</id><published>2008-11-16T19:54:00.000-08:00</published><updated>2008-11-16T19:55:21.206-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Dialog</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Dialog Islam-Kristen&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh Zuhairi Misrawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dialog Islam-Kristen digelar di Vatikan, 4-6 November 2008. Setelah kunjungan Raja Abdullah ke Vatikan beberapa saat lalu, dialog itu akan memberi harapan baru tentang hubungan antar- agama yang kian toleran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;PBB juga memuji inisiatif Raja Abdullah dari Arab Saudi yang menggelar dialog antaragama tingkat dunia, Rabu dan Kamis (12-13/11) di Markas Besar PBB di New York.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arab Saudi dan Turki&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa indahnya jika agama Islam-Kristen membuka lembaran baru untuk sebuah peradaban manusia yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan membangun budaya saling menghargai. Selama ini, hubungan di antara keduanya kerap diisi berbagai peristiwa yang seolah menggambarkan suasana konfliktual. Peristiwa sekecil apa pun jika terkait kedua agama itu, lalu digambarkan menjadi masalah yang dapat membangkitkan memori ”perang salib” yang tragis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua kelompok yang saling berkontestasi untuk menghadirkan makna dan nuansa dalam relasi dua agama samawi terbesar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, mereka yang memandang toleransi sebagai pilihan final dan manifestasi titik temu (common word). Mereka belajar dari masa lalu dan mencoba merebut kembali makna toleransi yang ada dalam agama masing-masing. Kelompok ini diwakili Vatikan dan pemimpin dunia Islam, di antaranya Raja Abdullah (Arab Saudi) dan Thayeb Erdogan (Turki).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan Arab Saudi dan Turki ini menarik perhatian karena keduanya merepresentasikan dua arus politik berbeda. Arab Saudi merepresentasikan negara-agama, yang melandaskan politiknya kepada syariat Islam. Sedangkan Turki dikenal sebagai negara sekuler, yang terlepas dari diktum keagamaan dalam ranah politik. Namun, keduanya mempunyai titik temu untuk membangun kesepahaman dan dialog yang konstruktif dengan Kristen. Karena itu, arus toleransi merupakan wajah mayoritas kalangan Muslim dan Kristen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mereka yang beranggapan, konflik antar-agama merupakan ”titah” yang tidak akan pernah terselesaikan. Harus diakui, mereka yang berpandangan seperti ini tumbuh subur dalam setiap agama (Karen Armstrong, 2000). Mereka, utamanya kelompok fundamentalis-ekstremis, yang senantiasa memandang yang lain sebagai musuh. Mereka menganggap hanya ada satu jalan untuk mengatasi hubungan antar-agama, yaitu perang atau kekerasan. Meski kelompok ini kecil, ekspresi keagamaan mereka lantang. Bahkan, jika dibandingkan kelompok pertama, kelompok terakhir ini jauh lebih militan dan artikulatif. Mereka mampu mengapitalisasi semua isu untuk disimpulkan sebagai konflik antar-agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemandangan itu kian mengukuhkan pentingnya agenda dialog Islam-Kristen. Inisiatif untuk menemukan titik temu, sebagaimana diinisiasi Vatikan harus terus dilakukan guna menarik simpati lebih besar dari umat masing-masing, bahwa dialog untuk mencari titik temu merupakan sebuah keniscayaan untuk mewujudkan kehidupan yang toleran. Para tokoh agama dan tokoh politik mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya untuk menginspirasikan kepada pengikutnya perihal pentingnya toleransi untuk membangun sebuah masyarakat yang adil, maju, dan beradab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak kalah penting, setiap agama harus mampu mengantisipasi berbagai kecenderungan ekstremitas yang kian menguap, baik disebabkan faktor internal agama itu sendiri maupun faktor ketidakadilan global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tariq Ramadan yang turut hadir dalam dialog itu mengemukakan, masalah utama yang dihadapi Islam dan Kristen adalah hilangnya kesadaran dan integritas etik. Teologi kedua agama samawi itu harus menjawab masalah krusial, terutama dalam menjawab dua masalah besar, ”krisis ekonomi” dan ”logika perang” yang telah menghancurkan kemanusiaan universal (The Guardian, 6/11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dogmatisme yang melekat dalam agama merupakan tantangan tersendiri karena agama dijadikan garansi teologis bagi masalah internal agama yang bersifat eksklusif. Dogmatisme akhirnya menjadi kendala utama bagi toleransi (Abid al-Jabiry, 2002).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun masalah yang menyangkut ruang publik kerap dilupakan penganut kedua agama itu. Di sini, Islam-Kristen harus mampu menyentuh jantung persoalan kemanusiaan yang paling subtil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, dialog yang diprakarsai Vatikan sejatinya dapat memberikan nilai tambah bagi dialog serupa di Tanah Air. Jika di hulunya sudah menginisiasi sebuah dialog yang konstruktif bagi kemanusiaan, hilirnya pun harus menangkap makna itu untuk mengukuhkan spirit kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diperlukan dialog-dialog teologis yang memungkinkan lahirnya teologi bagi problem nyata masyarakat, di antaranya yang terkait kemiskinan, lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi dalam konteks historis, kita mempunyai paradigma kebangsaan yang kukuh, khususnya saat Bung Karno merumuskan diktum ”ketuhanan” dalam Pancasila. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menjelaskan perihal ”ketuhanan” sebagai ”ketuhanan yang berkeadaban”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di situ, paradigma ketuhanan bukan dalam konteks menebarkan kekerasan, tetapi justru dalam rangka mengukuhkan perdamaian dan toleransi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zuhairi Misrawi Direktur Moderate Muslim Society; Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia Bidang Hubungan Antaragama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Kompas, 14 november 2008]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-4800407144935408076?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4800407144935408076'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4800407144935408076'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/11/dialog.html' title='Dialog'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2479695539764392589</id><published>2008-11-16T19:51:00.000-08:00</published><updated>2008-11-16T19:53:11.440-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kalah</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Belajar Mengaku Kalah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh Salahuddin Wahid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ratusan juta orang di seluruh dunia mengikuti proses Pemilihan Presiden AS 2008 melalui televisi. Mendengar pidato kekalahan McCain, semua takjub. Mengagumi kebesaran jiwanya dan terpesona isi pidato kekalahannya yang menyentuh hati. Substansi pidato itu tidak kalah dibandingkan pidato kemenangan Obama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kata McCain, ”Malam ini amat berbeda dengan malam-malam sebelumnya, tidak ada dalam hati saya, kecuali kecintaan saya kepada negeri ini dan kepada seluruh warga negaranya, apakah mereka mendukung saya atau Senator Obama. Saya mendoakan orang yang sebelumnya adalah lawan saya, semoga berhasil dan menjadi presiden saya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Gore ”versus” Bush&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghitungan suara Pilpres 2000 (Wapres Al Gore melawan Bush) amat dramatis. Hasil penghitungan suara secara nasional hampir selesai dan siapa pemenangnya bergantung pada penghitungan suara di Florida, yang gubernurnya adalah adik capres Bush. Suara Bush: 2.909.171, suara Gore: 2.907.387. Selisihnya amat kecil: 1.784 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim kampanyenya berhasil mencegah Al Gore yang sedang dalam perjalanan untuk mengakui kekalahan di depan publik. Mereka berusaha keras agar dapat di lakukan penghitungan ulang di seluruh Florida. Maka, dimulailah proses hukum yang menegangkan, yang memakan waktu beberapa pekan hingga melibatkan MA Florida dan MA Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilihan menggunakan mesin yang ternyata hasil coblosannya sering tidak jelas kalau tidak cukup kuat menekannya. Perdebatan terjadi tentang standar coblosan yang bisa diakui sebagai tanda bahwa si pemilih telah menentukan pilihannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sempat dilakukan penghitungan ulang untuk sejumlah county dan selisih suara menurun tinggal 327 suara. Terjadi tekanan massa pendukung Bush untuk menghentikan proses penghitungan ulang di sebuah county. Lalu, ada perintah untuk menghentikan penghitungan ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Al Gore masih tetap ingin berjuang. Al Gore menelepon ketua tim untuk menghentikan perjuangan itu. Salah satu kalimat Al Gore amat menarik: ”Kalaupun aku menang (dalam penghitungan suara), rasanya aku tidak menang (dalam pengertian lebih luas). Ayahku mengatakan bahwa kekalahan dan kemenangan itu dibutuhkan untuk memuliakan jiwa kita.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, Al Gore tampil dalam acara TV bersama Bush yang ada di tempat lain untuk mengakui kekalahan dan menyampaikan selamat kepada Bush. Tidak ada protes atau demo pendukung Al Gore. Ternyata Al Gore betul, dia menerima hadiah Nobel, sedangkan Bush dianggap sebagai salah satu Presiden AS terburuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jesse Owens dan Hitler&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kisah menarik pada Olimpiade 1936 di Berlin tentang Jesse Owens, atlet terbesar AS berkulit hitam, pemegang rekor dunia untuk lari 100 meter dan 200 meter. Jerman mempunyai atlet hebat yang bisa menjadi saingan berat Jesse Owens.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertarungan antara atlet Jerman dan Owens akan menjadi atraksi paling bergengsi. Karena itu, Hitler memompa semangat atlet Jerman itu. Hitler yang rasis menyatakan, Owens seorang negro yang tidak sepadan dengan atlet Jerman yang berdarah Aria, ras terunggul di dunia. Dia mengatur agar penonton mendukung si atlet Jerman dengan menyoraki Owens agar emosinya terganggu dan kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata Owens tampil sebagai juara. Hitler tidak dapat menerima kekalahan itu dan tidak bersedia memberikan selamat kepada Owens. Si atlet Jerman yang kalah ternyata bukan rasis dan punya sportivitas tinggi. Dia berani menghampiri dan memberikan selamat kepada Owens di depan Hitler dan puluhan ribu penonton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandingkan tiga hal di bagian awal tulisan ini dengan apa yang terjadi di Indonesia. Pidato kekalahan memang belum menjadi tradisi di sini. Namun, mengucapkan selamat meski tidak langsung bertemu, cukup dengan telepon atau melalui pers, sudah merupakan suatu teladan yang baik bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tidak tahu apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sempat bertemu dan berjabat tangan dengan Megawati Soekarnoputri pasca-Pilpres 2004. Namun, kita tahu, Taufik Kiemas telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Yudhoyono. Pak Habibie, tanpa beban datang ke Istana menemui Presiden Yudhoyono. Gus Dur menghadiri upacara peringatan 17 Agustus 2008 dan bersilaturahim Idul Fitri ke Istana Merdeka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang paling parah adalah terjadinya konflik fisik di antara pendukung pasangan calon gubernur di Maluku Utara (Malut). Tak terdengar adanya upaya dari kedua cagub untuk meredam emosi para pendukung. Meski menganggap tidak sah penetapan dan pelantikan Gubernur Malut oleh Mendagri, akan baik jika pihak yang kalah dengan legowo menerima kekalahan dan mengucapkan selamat kepada pemenang. Setelah itu melakukan rekonsiliasi di antara kedua kelompok pendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanamkan kesadaran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah Owens dan Al Gore saya dapatkan melalui film. Perlu digali dan disosialisasikan kisah tentang mereka yang kalah bertanding dalam bidang apa pun (politik, olahraga, dan ilmu) yang menunjukkan bagaimana cara menjadi pihak yang kalah secara terhormat, terutama di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adang Daradjatun berani mengakui kekalahannya dalam pemilihan gubernur DKI di depan pers. Seusai menghadiri sidang untuk mendengarkan pembacaan putusan penolakan MK terhadap gugatan pasangan Wiranto-Wahid tentang hasil penghitungan suara KPU, di depan wartawan saya menyampaikan selamat kepada pasangan SBY-JK dan Mega-Hasyim. Tentu masih banyak lagi contoh lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak kecil perlu ditanamkan kesadaran, jika sudah kalah dan mengaku kalah, itu terhormat, tidak memalukan atau mencemarkan nama baik. Tindakan itu justru menunjukkan kebesaran jiwa, kedewasaan, dan sikap ksatria. Bayangkan apa jadinya jika Al Gore tetap ngotot dan tidak mau mengaku kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik sekali jika dalam Pilpres 2009, capres yang kalah menyampaikan pidato kekalahan. Lalu, tradisi itu diikuti cagub dan cabup. Namun, tradisi itu perlu diikuti proses pemilihan calon yang pertimbangan utamanya bukan uang dan pelaksanaan pemilihannya bersih dan jurdil. Tanpa itu, pengakuan kalah kurang bermakna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salahuddin Wahid Pengasuh Pesantren Tebuireng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Kompas, 15 November 2008]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2479695539764392589?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2479695539764392589'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2479695539764392589'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/11/kalah.html' title='Kalah'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8893069691930432958</id><published>2008-11-16T19:46:00.000-08:00</published><updated>2008-11-16T19:50:18.378-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ortodok</title><content type='html'>&lt;strong&gt;Ortodoksi Sebagai Sebuah Konstruksi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ulil Abshar Abdallah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hampir setiap agama, kita akan jumpai apa yang disebut dengan “ortodoksi”, yakni suatu ajaran standar yang dianggap mewakili kebenaran dalam agama tersebut. Secara harafiah, ortodoksi adalah ajaran atau dogma yang benar, berasal dari kata Yunani “orthodoxos”. “Orthos” artinya lurus atau lempang. “Doxa” artinya pendapat atau dogma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Lawan dari ortodoksi adalah heterodoksi, yakni pendapat atau dogma “lain” (hetero) yang dianggap menyimpang dari ajaran yang benar dan lempang. Dalam hampir setiap agama selalu ada ketegangan, bahkan kerapkali juga konflik dan perang, antara ortodoksi dan heterodoksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa muncul ortodoksi? Kenapa pula muncul heterodoksi? Jika agama berasal dari kitab suci atau ajaran yang sama, kenapa mesti ada dualisme antara ajaran dan dogma yang benar dan dogma yang sesat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ortodoksi muncul karena setiap agama akan cenderung mengalami pelembagaan, institusionalisasi. Apa yang saya sebut sebagai pelembagaan di sini bukan sekedar munculnya lembaga-lembaga yang secara fisik bisa kita lihat, seperti kantor-kantor yang mengurus perkara agama. Pelembagaan di sini lebih menyangkut pengertian yang lebih abstrak, yaitu proses standardisasi ajaran dan dogma yang oleh sekelompok tertentu dianggap mewakili kebenaran dalam agama bersangkutan. Setelah standardisasi itu terjadi, maka dogma-dogma lain akan dianggap menyimpang, sesat, dan kadang juga berbahaya, karena itu harus pelan-pelan disingkirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ortodoksi biasanya lahir belakangan, setelah pendiri atau pembawa agama bersangkutan sudah tidak ada lagi. Pada fase perdana, terutama saat pendiri atau pembawa agama itu masih hidup, biasanya belum muncul perbedaan yang tajam di antara para pengikutnya. Setelah pendiri/pembawa agama itu tidak ada, biasanya akan muncul sejumlah interpretasi yang berbeda-beda. Keragaman interpretasi ini kerapkali terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak selalu berhubungan dengan agama. Suatu interpretasi tidak pernah bebas dari konteks tertentu dan kepentingan tertentu pula. Keragaman ini kerapkali juga menimbulkan bentrok antara kelompok-kelompok yang membawa interpretasi yang berbeda-beda itu. Dalam beberapa kasus, keragaman interpretasi kadang-kadang mengganggu ketertiban sosial. Bagi seorang penguasa yang hendak membangun keterbitan masyarakat, keragaman interpretasi dalam agama ini bisa menjadi ancaman. Oleh karena itu, seorang penguasa politik biasanya memiliki kepentingan untuk menyeragamkan pendapat, sebab keseragaman akan lebih menjamin ketertiban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana keseragaman ini diperoleh? Di sinilah muncul proses standardisasi yang sudah saya sebut di atas. Proses ini berlangsung agar pendapat yang berbagai-bagai tentang suatu masalah bisa ditertibkan. Dengan memakai standar tertentu, sejumlah orang yang dianggap ahli dan kompeten melakukan seleksi mana pendapat yang sesuai dengan standar itu, dan mana yang tidak. Pendapat-pendapat yang dianggap mewakili kebenaran agama bersangkutan diresmikan sebagai dogma ortodoks. Dogma-dogma yang tidak sesuai dengan standar tersebut dianggap menyimpang; itulah dogma heterodoks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Islam, proses semacam ini bisa kita lihat dengan jelas. Pada zaman Nabi sendiri, kita tidak pernah menjumpai akidah yang disebut sebagai Ahlussunnah wal Jamaa’h atau dogma Sunni. Kelompok ini pun muncul jauh setelah generasi Nabi. Pada zaman Nabi, banyak hal yang berkaitan dengan agama masih bersifat “bahan mentah”. Bahan mentah itu tercermin dalam teks-teks sebagaimana kita jumpai dalam Quran atau ucapan Nabi. Bahan mentah itu kita jumpai pula dalam contoh dan teladan yang pernah diberikan oleh Nabi, apa yang sering disebut sebagai “sunnah” atau tradisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teks-teks itu mengandung banyak kemungkinan interpretasi. Oleh karena itu, dari teks yang sama, bisa muncul pelbagi pandangan, pendapat, dan aliran. Dengan prosedur tertentu, kelompok yang disebut Sunni merumuskan dogma tertentu yang dianggap benar. Itulah yang disebut sebagai “dogma kelompok yang selamat” (‘aqidat al-firqa al-najiya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, ortodoksi tidaklah bersifat tunggal. Dalam setiap agama selalu ada banyak ragam ortodoksi. Setiap kelompok berusaha merumuskan sejumlah dogma yang mereka anggap tepat dan benar. Dalam Islam, agama yang saya ketahui dengan baik, kita jumpai banyak ragam ortodoksi. Ada ortodoksi yang dikembangkan oleh kelompok Sunni, Syi’ah, Mu’tazilah, Khawarij, dan seterusnya. Apa yang dianggap benar dalam dogma Sunni belum tentu benar dalam pandangan orotodksi yang lain, misalnya Syi’ah atau Mu’tazilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang perlu kita lihat juga, apa yang disebut sebagai ortodoksi tidak sebatas pada dogma yang berkaitan dengan aspek-aspek teologis. Ortodoksi juga berlaku dalam hal-hal yang berkenaan dengan ritual (‘ibadah) atau cara bertindak yang benar menurut agama (moralitas). Dalam Islam, kita kenal suatu disiplin kajian yang disebut dengan fiqh, yaitu hukum yang mengatur tindakan sehari-hari seorang yang beriman. Sebagaimana ada banyak ragam ortodoksi pada level akidah atau dogma, begitu juga ada banyak ragam ortodoksi pada level fiqh. Dari teks yang sama, yaitu Quran dan hadis, muncul banyak interpretasi dalam bidang hukum. Masing-masing mazhab mencoba melakukan standardisasi atas pelbagai ragam pendapat itu dengan cara menyeleksi mana pendapat yang sesuai dengan standar tertentu dan mana yang tidak. Lahirlah sejumlah mazhab dalam Islam. Sekurang-kurangnya, kita kenal lima mazhab yang populer di masyarakat Islam sekarang ini: mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali dan Ja’fari. Dalam masing-masing mazhab, terdapat ortodoksi tertentu. Belum tentu pendapat yang dianggap ortodoks dalam mazhab tertentu adalah benar alias ortodoks dalam mazhab yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap aliran dan mazhab tentu berpandangan bahwa dogma dan pendapat yang mereka kemukakan adalah konsisten dengan teks fondasional dalam agama, yakni, dalam konteks Islam, Quran dan sunnah. Sebagaimana sudah saya katakan, dari teks yang sama dalam sebuah agama, bermunculan interpretasi yang berbeda. Suatu interpretasi tertentu boleh saja dianggap tak konsisten atau malah menyimpang dari teks fondasional, tetapi kelompok yang mengajukan interpretasi itu sudah tentu tak setuju dengan anggapan tersebut. Kelompok itu akan berpendapat bahwa interpretasi yang ia ajukan sesuai dengan teks agama yang ada. Kenapa teks yang sama melahirkan interpretasi yang berbeda, tentu hal ini disebabkan oleh banyak hal. Salah satu sebab yang relevan di sini adalah konteks sosial atau metode interpretasi yang berbeda. Karena konteks sosial dan metode yang dipakai berbeda, maka muncul mazhab fikih yang berbeda di kawasan Kufah, Madinah dan Irak, misalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh berikut ini menarik kita simak. Hingga abad kedua Hijriyah, kedudukan sunnah atau hadis Nabi sebagai sumber hukum Islam masih diperdebatkan dengan keras. Imam Syafii (w. 204 H/820 M) menulis karya yang terkenal , “Al-Risalah“, sebagai sebentuk sanggahan terhadap kelompok-kelompok lain yang tak menganggap sunnah sebagai sumber otoritatif dalam penetapan hukum. Dalam “al-Umm“, karya Imam Syafii yang lain, kita jumpai polemik yang cukup hangat antara dia dengan penduduk Madinah, yakni mereka yang mengikuti pendapat Imam Malik. Polemik ini berkisar pada kedudukan sunnah sebagai sumber yang otoritatif. Berkat Imam Syafii-lah kemudian sunnah pelan-pelan diakui sebagai dasar yang mantap untuk menetapkan hukum. Karena itu, ia disebut sebagai “pembela sunnah Nabi”, atau nashir al-sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam yang hidup setelah Imam Syafii dengan mudah melihat sunnah secara taken-for-granted sebagai sumber yang otorittaif dalam Islam. Padahal keadaannya tidak demikian sebelum periode Imam Syafii. Sebelum itu, banyak pihak dalam Islam yang menganggap sumber-sumber lain di luar Quran sebagai lebih otoritatif ketimbang sunnah Nabi. Para sarjana hukum Islam dari kawasan Irak lebih cenderung memakai “pendapat” atau “akal” sebagai sumber yang lebih otoritatif ketimbang sunnah. Penduduk Madinah di bawah kepemimpinan Imam Malik menganggap bahwa tradisi masyarakat Madinah lebih otoritatif ketimbang sunnah Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, di luar lingkungan “sarjana agama”, kedudukan sunnah juga masih dipersoalkan. Sebuah anekdot yang menarik layak kita sebut di sini, yakni tentang Ibrahim ibn Sayyar al-Nazzam (w. 840 M), salah seorang tokoh penting dalam sekte Mu’tazilah dari aliran Basrah. Al-Nazzam adalah salah satu pemikir Islam klasik yang sangat orisinal dan kreatif, meskipun karya-karyanya tak satupun yang sampai ke tangan kita. Pendapat-pendapatnya bisa kita baca melalui buku-buku doksografi (buku tentang sejarah seke dan aliran dalam Islam), seperti al-Milal wa al-Nihal karya al-Syahrastani (w. 1153 M), atau karya-karya muridnya sendiri, yaitu al-Jahiz (w. 869 M), seperti “Al-Bayan wa al-Tabyin” dan “Kitab al-Hayawan“.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Nazzam adalah seorang rasionalis tulen yang tidak dengan mudah menerima sebuah hadis begitu saja. Di mata dia, hadis-hadis yang kita terima dari Nabi harus ditimbang dengan akal. Jika hadis-hadis itu bertentangan dengan akal, dia tak segan-segan untuk menolaknya. Karena itu, dia, misalnya, menolak sejumlah hadis yang memuji-muji kucing (al-sinnaur) dan meremehkan anjing (al-kalb). Sebuah hadis terkenal memuji kucing sebagai binatang yang gemar “menggelendot” pada manusia (innahunna min al-tawwafati ‘alaikum), dan karena itu air yang dijilat oleh kucing tidak dianggap kotor atau najis. Sementara itu, anjing dianggap kotor dan najis, bahkan bejana yang dijilat anjing haruslah dicuci hingga tujuh kali menurut sebuah hadis yang terkenal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Nazzam tidak menerima hadis seperti ini karena, menurut dia, berlawanan dengan akal. Dia, antara lain, mengatakan bahwa manfaat anjing lebih besar ketimbang kucing; kenapa kucing mesti lebih dipuji ketimbang anjing. Kucing gemar memangsa burung yang menjadi mainan anak-anak, sementara anjing justru bisa menjadi binatang pemburu yang bermanfaat bagi manusia. Kucing kerap memangsa binatang dan serangga yang kotor, seperti ular, kalajengking, dan kelelawar. Dengan makanan yang kotor seperti itu, bagaimana mungkin air liur kucing dianggap tidak kotor dan najis? Sementara makanan anjing justru lebih baik dan bersih ketimbang kucing, tetapi air liurnya dianggap najis. Ini jelas tak masuk akal. Kesimpulannya: anjing lebih memiliki manfaat dan gaya hidup yang lebih baik ketimbang kucing. Karena itu, menurut al-Nazzam, hadis yang memuji-muji kucing dan meremehkan anjing ia tolak karena tak masuk akal. (Baca Ahmad Amin, Duha al-Islam, vol. 3, hal. 87, edisi Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, Libanon, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anekdot tentang al-Nazzam ini saya kutip sekedar untuk memberikan gambaran bahwa kedudukan sunnah dan hadis Nabi tidak sekukuh seperti yang dibayangkan umat Islam saat ini. Ada suatu fase dalam sejarah Islam di mana kedudukan sunnah masih diperdebatkan dengan sengit. Posisi sunnah menjadi mantap karena proses yang berjalan secara berangsung-angsur dan tidak mendadak begitu saja. Dengan metode dan argumen tertentu sebagaimana dikemukakan oleh Imam Syafii, sunnah pelan-pelan menjadi bagian dari doktrin ortodoks Sunni. Tidak semua kelompok dalam Islam tentu menerima argumen Imam Syafii tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ortodoksi, sekali lagi, tidak muncul mendadak dan sekali jadi. Ia lahir dalam suatu proses pelan-pelan. Apa yang kita anggap sebagai dogma dalam ajaran Islam saat ini, belum tentu merupakan dogma yang ‘angker’ pada masa-masa awal Islam. Contoh yang baik adalah sejumlah dogma yang dianggap sebagai salah satu kriteria untuk menentukan apakah seseorang menjadi bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah atau tidak. Ambillah contoh karya ‘Abd al-Qahir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi (w. 1037 M), Al-Farq Bain al-Firaq. Al-Baghdadi adalah salah satu sarjana penting dalam aliran Asy’ariyah. Ia mencoba merumuskan sejumlah dogma standar yang harus dipercayai oleh seorang pengikut sekte Sunni. Ada lima belas dogma standar menurut al-Baghdadi yang harus diimani oleh seluruh umat Islam. Mereka yang tak mempercayai dogma ini adalah sesat. Banyak di antara dogma-dogma itu yang menarik kita telaah kembali. Misalnya, ia mengatakan bahwa seorang Muslim harus percaya bahwa alam raya adalah baru, dalam pengertian diciptakan dalam konteks waktu kronologis (temporally created), atau, memakai istilah yang sering dipakai dalam teologi Islam, “hadits” (Baca Al-Farq, hal. 283, edisi Dar al-Ma’rifah, Beirut, cet. ke-3, 2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dogma lain: seorang Muslim harus mengetahui sifat-sifat Tuhan dengan prosedur penetapan dan argumen seperti dikenal dalam tradisi teologi Islam, terutama tradisi Asy’ariyah. Seorang yang mengingkari sama sekali sifat-sifat bagi bagi Tuhan, sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh kelompok Mu’tazilah, Jahmiyyah atau para filosof, adalah sesat dalam standar dogma Sunni sebagaimana dirumuskan oleh al-Baghdadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana kita tahu, al-Baghdadi hidup pada ke-11 Masehi atau ke-5 Hijriyah. Pada saat ia hidup, doktrin Asy’ariyah sudah mapan, dan tugas seorang teolog seperti al-Baghdadi adalah mempertahankan dogma itu dari lawan-lawan doktrinalnya. Dogma Sunni yang ia rumuskan jelas sangat dipengaruhi oleh doktrin teologis yang ia anut. Belum tentu dogma yang ia rumuskan ini disepakati oleh sarjana Islam yang lain. Dogma-dogma ini beberapa tahun kemudian dikritik keras oleh Ibn Rushd (w. 1198 M), sebagaimana bisa kita lihat dalam karyanya, al-Kashf ‘An Manahij al-Adillah. Dalam pandangan Ibn Rushd, seorang Muslim hanya dituntut untuk beriman dengan metode yang sederhana seperti terdapat dalam Quran dan sunnah Nabi. Metode pembuktian Tuhan yang sangat rumit sebagaimana dirumuskan oleh kaum Asy’ariyyah bukanlah bagian dari dogma agama. Orang yang beriman tidak dengan cara Asy’ariyah bukan berarti sesat. Metode dan argumentasi teologis yang dipakai oleh kaum Asy’ariyah, dalam pandangan Ibn Rushd, sama sekali tak ada dalam Quran dan sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, apa yang dianggap ortodoks oleh al-Baghdadi tidaklah demikian di mata Ibn Rushd. Kedua sarjana itu mempunyai perspektif yang berbeda mengenai dogma pokok dalam masalah teologi. Kalau kita telaah dengan cermat, kelima-belas dogma yang ia rumuskan itu adalah “temuan belakangan”, bukan sesuatu yang sudah ada pada zaman Nabi sendiri. Boleh jadi sudah ada embrio yang mengarah kepada dogma-dogma itu dalam teks-teks agama, yaitu Quran dan sunnah. Tetapi sebagai dogma resmi dengan rumusan ketat sebagaimana kita lihat dalam bukunya al-Baghdadi, jelas ia adalah “invensi” atau temuan yang dirumuskan belakangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, apa yang disebut sebagai dogma ortodoks adalah suatu konstruksi atau susunan yang diciptakan sendiri oleh manusia dengan suatu penalaran tertentu. Dogma itu tidak mesti ada dalam sumber asli. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya, sumber asli dalam agama mirip dengan sebuah “bahan mentah”. Dari sumber yang sama, pengikut agama bersangkutan bisa melakukan proses “manufaktur” dan melahirkan hal-hal baru yang sebelumnya tak ada dalam teks awal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan pokok yang hendak saya tuju adalah bahwa selain ortodoksi lahir dalam sebuah proses dan dibuat oleh manusia, suatu dogma menjadi ortodoks juga karena ada orang-orang tertentu yang membuatnya menjadi ortodoks. Dogma-dogma yang dirumuskan oleh al-Baghdadi sebagai ortodoks bukanlah dogma ortodoks pada zaman Nabi dan sahabat sesudahnya. Dogma-dogma itu dianggap ortodoks karena dibuat demikian oleh seorang teolog, yaitu al-Baghdadi, dan kemudian diikuti oleh orang-orang lain yang sepakat dengan dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, sebuah ortodoksi bukan semata-mata kata benda, tetapi juga kata kerja. Ia bukan sekedar “ortodoks”, tetapi juga sekaligus “ortodoksifikasi“, jika saya boleh memakai istilah ini, yakni proses suatu dogma menjadi ortodoks. Karena itu, apa yang disebut sebagai ortodoksi adalah sesuatu yang terus mengalami evolusi. Ia tidak ada, kemudian ada, kemudian juga bisa tidak ada lagi. Suatu ortodoksi kerapkali berkaitan dengan konteks tertentu. Ketika konteks itu sudah berlalu, bukan mustahil dogma yang semula dianggap ortodoks itu akan pelan-pelan meleleh, memudar, dan bahkan hilang sama sekali. Sejumlah dogma Sunni yang dirumuskan oleh al-Baghdadi dalam penghukung Al-Farq Bain al-Firaq itu, jika kita baca dalam konteks sekarang, sudah kelihatan “old-fashioned“, atau ketinggalan zaman, dan sama sekali tak nyambung dengan tantangan kontemporer yang diahadapi oleh umat Islam saat ini. Oleh karena itu, umat Islam bisa merumuskan kembali ortodoksi baru, sebab tantangan dan konteks zaman yang mereka hadapi sudah berbeda sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan penutup yang layak saya kemukakan adalah berkaitan dengan karakter ortodoksi itu sendiri. Di mana-mana, selalu ada watak inheren dalam ortodoksi yang mengarah kepada “closure” dan “enclosure“, alias ketertutupan dan sekaligus juga penutupan diri. Ortodoksi selalu cenderung eksklusif. Hasil akhir praktis yang muncul dari sana sangat khas, yaitu sikap mudah memandang kelompok yang berasal dari ortodokasi lain sebagai sesat, kafir, murtad, dsb. Dalam terminologi klasik, kita kenal istilah “ahl al-ahwa‘”, yakni orang-orang yang mengikuti “whim” atau kemauan mereka sendiri yang sifatnya subyektif. Kelompok-kelompok yang berpandangan di luar kerangka ortodoksi disebut dengan orang-orang heterodoks yang hanya mengikuti hawa nafsu mereka sendiri. Mereka tak mengikuti standar tertentu yang obyektif sebagaimana dianut oleh pengikut ortodoksi tertentu. Kelompok yang dituduh demikian akan menuduh balik lawannya sebagai pengikut hawa nafsu pula. Terjadilah proses saling menilai yang kadang-kadang berujung pada konflik. Ini semua berasal dari kecenderungan ortodoksi yang selalu mengarah pada penutupan diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala semacam ini bukan hanya khas Islam, tetapi juga kita lihat dalam agama-agama lain. Contoh yang terbaik adalah agama Kristen di zaman pertengahan, dan dalam beberapa kasus juga masih berlanjut hingga sekarang. Kecenderungan ortodoksi yang tertutup ini, menurut saya, sudah tak tepat lagi. Kita membutuhkan ortodoksi yang lebih terbuka, dan bisa saling berdialog secara sehat, bukan saling menyesatkan. Semangat zaman yang menandai masyarakat saat ini bergerak ke arah yang sama sekali lain, yaitu semangat multikultural. Oleh karena itu, tak salah jika kita mengharapkan suatu situasi yang lebih “multi-ortodoks”, ketimbang “mono-ortodoks”. Apa yang saya sebut sebagai situasi multi-ortodoks adalah keadaan di mana seseorang bisa saja mengikuti suatu ortodoksi tertentu, tetapi tetap membuka diri pada ortodoksi lain. Kelompok lain tidak serte merta dituduh sebagai heterodoks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi ini, di mata saya, jauh lebih sehat dan sesuai dengan semangat zaman.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boston, 15 September 2008&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8893069691930432958?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8893069691930432958'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8893069691930432958'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/11/ortodok.html' title='Ortodok'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6608383109836524243</id><published>2008-08-25T04:46:00.000-07:00</published><updated>2008-08-25T04:47:54.711-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Editorial'/><title type='text'>Jabar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Di Jawa Barat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ingwuri Handayani   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui, bahwa diskriminasi dan intoleransi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat masih memprihatinkan. Banyaknya kasus pelanggaran ini, sebagaimana dilansir oleh jaringan kerja Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Jaker PAKB2) saat melakukan sosialisasi di hotel Mitra, 9 Juni 2008 kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pemantauan yang dilakukan selama enam bulan ini, setidaknya menemukan hasil demikian: satu orang tertusuk saat ingin melakukan mempertahankan akidahnya, adanya diskriminasi pencatatan nikah sejumlah 111 kasus, adanya diskriminasi di tempat kerja yang mengakibatkan terhambat kenaikan pangkat, penolakan tugas karena berbeda akidah, adanya kasus pelarangan aliran kepercayaan (di Jawa Barat sendiri, sedikitnya ada 6 aliran kepercayaan).&lt;br /&gt;Jaker juga menemukan adanya penutupan fasilitas umum seperti radio, penutupan ruang pertemuan, penolakan pembangunan televisi swasta, serta pelanggaran lain seperti pembakaran masjid hingga 12 kasus, penutupan tempat ibadah secara paksa yang mencapai 57 kasus, pelarangan aktifitas beribadah seperti naik haji 6 kasus, dan pengrusakan rumah yang mencapai 80 buah rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temuan lain adalah adanya diskriminasi terhadap hak layanan publik seperti pencatatan KTP atau akte kelahiran anak berdasar agama, melakukan pembatasan dalam hak kebebasan beragama seperti mengeluarkan produk hukum seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk beberapa daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam soal keamanan, kesan pembiaran juga masih muncul. Ini belum soal seperti pemaksaan kehendak, yang bisa ditemukan di beberapa ormas islam atau orang yang tidak satu agama atau satu akidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski diskusi terbatas, ruangan yang hanya di isi oleh 40 kursi itu berjalan cukup seru. Masing-masing pihak, berusaha memberikan tanggapan atas temuan yang didapat oleh 12 pemantau jaringan kerja untuk yang melakukan pemantauan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sekian bentuk diskriminasi ini, Jaker sendiri membagi dalam dua bentuk. pertama, pelanggaran secara langsung yang dilakukan oleh negara dan kedua, tindakan dari aktor non negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaker sendiri, mulai melakukan pemantauan dari bulan Oktober 2007. Selama enam bulan, 12 orang pemantau yang diterjunkan ke masing-masing wilayah di Jawa Barat bergerak untuk mengumpulkan data dengan berbagai cara. Biasanya, pemantau mencari dari media masa yang kemudian mencari turun ke lapangan guna melakukan observasi atau wawancara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dikatakan oleh Suryadi Radjab, koordinator SC Jaker, prinsip dari lembaga ini adalah berdiri di atas prinsip non diskriminasi. Lembaga ini menjaga agar perbedaan itu tidak menjadi halangan untuk hidup damai dan tolong menolong. 12 pemantau sendiri, adalah wakil dari enam lembaga PBHI jawa barat, Fahmina cirebon, LBH Bandung, GKP, JIMM, dan Desantara. Keenam lembaga ini ada di wilayah Jabar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Berbagai Tanggapan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan datang misalnya dari Kabid Binkum Polda Jabar, Yanuar Prayoga, SH . Ia mengatakan bahwa ada kesan, laporan yang disampaikan oleh Jaker, polisi melakukan pembiaran. Padahal sebenarnya tidak bermaksud begitu. Tetapi, ada prosedur yang harus dipakai sehingga, terkesan, polisi terlihat lambat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan juga datang dari kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat. Melalui wakilnya, Teten Setiawan, kajati mengatakan bahwa acuan dari segala sesuatu adalah undang-undang tertulis seperti misalnya, UU 1/PNPS/1965. “Dan itu harus ditaati walau kita tidak setuju. Barangkali pemahaman ini perlu disamakan jangan sampai seolah negara melanggar,” kata Teten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga mengatakan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran itu terpaksa dipidana. Sementara, kalau seseorang dimutasi di lembaga tertentu berdasar agama, seharusnya yang bersangkutan bisa menggugat lewat lembaga itu. Ia juga mengatakan bahwa, misalnya, kalau UU no. 1/PNPS/1965 kontroversial, ada perangkat yang bisa dipakai seperti Mahkamah Konstitusi yang menguji undang-undang. “Jadi perangkat untuk uji undang-undang sudah disediakan. Jadi mungkin kita harus mencerna undang-undang itu lebih baik lagi,” sambung dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara dari Kanwil Hukum dan Ham, Ria Anggraini menegaskan bahwa Inti permasalahannya, kita terburu-buru emosi dan ribut soal perbedaan, tapi belum pernah Ahmadiyah yang dianggap sesat diajak duduk bersama. Benarkah mereka melanggar akidah? Apakah ada pembicaraan dari hati ke hati dengan pihak Ahmadiyah? Jadi tidak tiba-tiba terjadi pengrusakan dan sebagainya, tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Kesbangpol Saefudin juga memberikan pandangan. Mengenai kekerasan terhadap agama lain tentu Pemda sangat menentang, hanya saja perlu dipahami akar masalahnya, seperti pembangunan gereja itu ada aturannya seperti SKB. Ini untuk menjaga ketertiban, seperti di Bali ingin membangun masjid harus ada tandatangan 100 keluarga, tapi muslim di sana ternyata muslim yang patuh. Asal taat saja pada ketentuan tidak akan terjadi keributan. Kami melakukan tindak prefentif, FKUB kami bentuk untuk hal itu, tapi jangan dipahami itu muslim saja. Jadi intinya kita taat pada ketetntuan, semunya dengan kepala dingin, bentuk kekerasan apapun pemerintah menentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dari lembaga, beberapa tokoh masyarakat juga menyampaikan sikapnya. Kang Dina dari Akur, misalnya, ia menyatakan bahwa UUD dan pancasila adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Maka, ia bersiap untuk membela pancasila dan UUD jika ada yang mengganggu dasar negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan akur, Asep, dari lembaga pagar nusa yang merupakan badan otonom NU, menyatakan bahwa sikap pemerintah dengan lahirnya SKB dinilainya diskriminatif. Ia juga menegaskan, seharusnya bukan Ahmadiyah yang dibubarkan tetapi lembaga yang selama ini melakukan kekerasan atas nama agama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Beberapa Catatan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Atas temuan-temuan itu, Jaker sendiri, melalui sekretaris SC, Gatot memberi beberapa catatan. Pertama, dilanggarnya praktek kebebasan beragama di Jawa Barat,  juga menimbulkan persoalan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita menangkap kecenderungan dari forum ini bahwa kita punya kesadaran utuh bahwa kebebasan beragama jadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya sehingga bisa diselesaikan dengan baik,” sambungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur LBH bandung itu juga memberi catatan bahwa, Indonesia telah meratifikasi kovenan internasional sehingga negara memiliki berkewajiban untuk memperbaiki produk undang-undangnya termasuk praktek jaminan bahwa kebebasan agama yang merupakan hak dasar, tidak boleh dicampuri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan berikutnya yang ia sampaikan adalah, seharusnya diusahakan adanya forum-forum lain yang dari situ diharapkan mampu membangun keyakinan yang utuh. Dan proses akan terlaksana jika pemerintah memfasilitasi. Ia juga menggarisbawahi bahwa, falsafah negara sudah jadi pegangan dasar oleh bangsa Indonesia hingga tidak boleh diganggu gugat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan terakhir, jaker berharap bahwa forum ini akan terus terbangun sehingga ke depan, persoalan di Jawa Barat bisa dikoordinasi dengan baik dan terjadi proses pemikiran yang baik pula hingga rekomendasi dari Jawa Barat ini, bisa disampaikan ke pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Penulis pemantau Jaker PAKB2. dari Desantara&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6608383109836524243?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6608383109836524243'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6608383109836524243'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/jabar.html' title='Jabar'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-5228359698391342218</id><published>2008-08-25T04:43:00.000-07:00</published><updated>2008-08-25T04:45:14.067-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Agustus</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Refleksi Agustusan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Bahrul Haq Al-Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hajat Agustusan jaman sekarang jarang sekali ditinggalkan. Momentum kemerdekaan negara Republik Indonesia itu menjadi sarana rakyat untuk menghempaskan segala kepenatan hidup sebagai warga negara Indonesia. Ada harapan dan keyakinan mendalam, bahwa bumi Indonesia ini masih mungkin semakin maju dan memakmurkan rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ekspresi tersebut terakumulasi dalam serangkaian gegap gempita kebebasan dan kemeriahan layaknya bendera kemerdekaan yang baru saja direbut dari penjajah. Sepanjang pengalaman heroik dan qudus tersebut, adakah ibrah yang dapat diambil darinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Wajah Demokrasi di Agustusan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran sesungguhnya yang dapat diambil dari agustusan adalah harapan akan demokratisasi yang lebih nyata. Hipotesis ini mendapat dukungan dari fakta bahwa partisipasi warga dalam mensukseskan agustusan teramat besar. Meski belum didukung data penelitian yang valid, saya berani mengatakan bahwa acara agustusan bahwakan mengalahkan seremoni lainnya seperti Pemilihan Umum. Padahal, acara agustusan seringkali diadakan lewat swadaya warga sendiri, bahkan nyaris tanpa perlu sosialisasi mahal untuk mensukseskannya. Hal yang cukup jauh berbeda dibandingkan dengan Pemilihan Umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya akui bahwa membandingkan antara agustusan dan pemilu menunjukkan hal lainnya yang lebih substansial. Pemilu tidak lain adalah bentuk prosedural dari demokrasi. Keberadaannya wajib ditempuh sebagai prasyarat hadirnya demokrasi pada standar minimalnya. Namun, lebih jauh dari itu, nyatanya prosedural saja tidaklah ukup. Agustusan menjadi fenomena unik yang sepertinya mencitrakan dirinya sebagai elemen substansi demokrasi. Antara lain, kebebasan, partisipasi, non-diskriminasi, jaminan hak, kerelaan, dan kedermawanan. Meski menunjukkan wajah demokrasi yang teramat lugu dan kecil, namun sesungguhnya aksi di bulan agustus ini memelihara kebutuhan dan idealitas bangsa Indonesia akan hadirnya demokrasi yang lebih substansial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang kita akui bahwa kesadaran seperti ini seakan masih tertidur dalam pusaranya sendiri. Untuk itu, perlu dihadirkan elemen lain, semacam anasir, yang bertugas mengingatkan dan membangunkan kesadaran tersebut dari tidur dan mimpi panjangnya. Bahwa negara ini sudah merdeka, itu pasti, namun bangsa ini belum penuh menikmati demokrasi. Eleme tersebut sangat pantas ditempati oleh para cendekiawan dan civil society. Mereka itulah yang paling mudah ditempatkan sebagai ujung tombak pemulihan kesadaran massif bangsa Indonesia. Bagaimana dengan negara dan political society lainnya? Mereka untuk sementara ini tampaknya malah menempati posisi sebagai aktor antagonis dan menjadi wabah berbahaya yang mengancam keberlangsungan demokrasi. Mereka yang tidak lain merupakan eks antek Orde Baru masih ingin mengeruk kekeyaan negara ini. Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah politisi kawakan menjadi indikator mutlak atas hal ini. Karenanya, tugas cendekiawan dan civil society untuk kembali menekan berjalannya saluran-saluran demokrasi yang sempat bocor di mana-mana. Dalam hal ini, rakyat sendiri sebaiknya tidak mudah menyerah dan berbalik mencurigai demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Non-Diskriminasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Semangat kemerdekaan adalah semangat non-diskriminasi. Kolonialisme dahulu dengan kejam merampas semangat kesetaraan di antara sesama manusia. Ada hirarki kejam yang berusaha dipelihara oleh kolonialisme tersebut. Demi meraih segala idealita hidup penuh kesetaraan dan non-diskriminasi, leluhur kita dulu berjuang segenap jiwa untuk merebut kemerdekaan yang didambakan dari para penjajah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, kita sudah melampaui perjuangan melelahkan tersebut. Namun, kesetaraan dan prinsip non-diskriminasi masih jauh panggang dari api. Terdapat banyak aktor intelektual dan ideologis kontemporer yang tampak belum rela melepaskan Indonesia dari cengkeraman ketidakadilan. Keadilan dan kesetaraan yang menjadi harapan, diselimuti oleh sekat ideologis, religius, dan pragmatis. Akibatnya, terlihat di kehidupan sehari-hari, bangsa kita sangat mudah terprovokasi dalam menanggapi segala perbedaan yang muncul di masyarakat. Maka, apakah kita akan tetap membiarkan segala kekeliruan ini berlangsung?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip non-diskriminasi dikebiri oleh egoisme intelektual dan ideologis yang menginginkan keseragaman. Padahal, kodrat kehidupan manusia di alam bumi adalah keragaman. Pengebirian intelektual dan ideologis ini malah telah sampai pada tataran praktis. Perusakan dan kekerasan fisik terlihat di mana-mana, saat warga terprovokasi dalam menghadapi realitas keragaman yang nyata telah lama berlangsung di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kebebasan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Inginnya kebebasan tetap melengkapi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya, istilah multitafsir ini sulit ditemukan dalam keadaan utuh di sorga Indonesia ini. Kerakusan ideologis memelintir istilah kebebasan menjadi “bebas kumaha ceuk urang”. Demokrasi pun dimanipulasi menjadi sekedar mayoritarian. Padahal, demokrasi semestinya lebih berwajah substansial, di mana hak dan kebebasan setiap warga mendapat jaminan dari negara. Kurang puas dengan hal itu, beberapa oknum ideologis memaksa sejumlah pimpinan daerah untuk menuruti kehendak komunal mereka. Prinsip netralitas dan non-diskriminasi terpaksa digadaikan oleh para pimpinan daerah demi menyelamatkan kepentingan pragmatis mereka sendiri. Di sinilah perselingkuhan kekuasaan terjadi yang mengakibatkan korban kemanusiaan dalam sejarah umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kebebasan mendapat sorotan dan hujatan lagi. Setelah memelintir kebebasan, kepentingan mereka menyudutkan kebebasan sebab mereka anggap memiliki potensi memecah belah. Padaha yang terjadi ialah bahwa ada tangan-tangan tidak bertanggungjawab yang membiaskan kebebasan demi kepentingan kelompoknya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu kebebasan semestinya mendapat sambutan seperti apa? Kebebasan mendapatkan pembatasan dengan kebebasan lainnya. Kebebasan seseorang tidak boleh melanggar kebebasan orang lain. Batasan legal atas kebebasan juga dapat ditentukan lewat legalisasi hukum yang adil. Kebebasan internal manusia yang tidak secara langsung bersentuhan dengan publik jelas mutlak harus mendapat perlindungan. Sedangkan, kebebasan eksternal yang menyentuh wilayah publik dapat dibatasi sepanjang tetap mempertahankan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Cendekiawan-Aktifis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Satu model gerakan yang berusaha saya tawarkan di sini dalam menyikapi beberapa problema di atas ialah model cendekiawan-aktifis. Suatu framework yang peduli pada problem aktual bangsa Indonesia dengan tetap mendasarkan pada prinsip-prinsip universal. Model gerakan yang tidak mudah termakan rayuan keabadian dan ketamakan. Model yang berani berjalan sendiri menjalani pengalaman siksaan dan cemoohan. Menentang kepemimpinan demi kerakyatan. Demi kebebasan, kesetaraan, non-diskriminasi, keadilan dan nir-kekerasan. Wallahu'alam bis Showab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Bahrul Haq Al-Amin&lt;/span&gt;, menapaki hidup sebagai aktifis di ibukota, bersama Jaringan Islam Kampus Jakarta. Mahasiswa UIN Jakarta yang lahir 23 tahun lalu di Kota Banjar ini sebelumnya lama menikmati aktifisme bersama HMI MPO Cabang Jakarta Selatan. Merindukan perdamaian di bumi Indonesia dan pulang kampung ke Kota Banjar tercinta. &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-5228359698391342218?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5228359698391342218'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5228359698391342218'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/agustus.html' title='Agustus'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7136088181609141404</id><published>2008-08-25T04:40:00.000-07:00</published><updated>2008-08-25T04:50:48.885-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Dawam</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dawam Rahardjo: Demi Toleransi dan Pluralisme&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Saidiman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof Dr Dawam Rahardjo genap berusia 65 tahun pada 20 April 2007. Ulang tahun itu dirayakan oleh kawan-kawan dan murid-muridnya pada tanggal 4 Mei 2007 di Auditorium Universitas Paramadina. Mas Dawam (panggilan akrabnya) adalah satu dari beberapa intelektual muslim awal (sejak tahun 1960-an) yang sangat intens memperjuangkan ide-ide kebebasan dan pluralisme di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Beberapa yang lain adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Djohan Effendi. Sementara yang lain telah lebih dulu meninggal, seperti Nurcholish Madjid dan Ahmad Wahib.&lt;br /&gt;Mereka inilah yang bisa disebut sebagai pembuka jalan bagi gagasan kebebasan dan pluralisme yang sekarang banyak berkembang di kalangan pemikir-pemikir muda Islam. Para pemikir yang sezaman dengan mereka juga banyak yang telah mengusung gagasan itu, namun fokus bahasan mereka tidak dalam konteks keislaman, terutama dalam tataran normatif-teologis, tetapi pada aspek yang lebih umum terkait dengan persoalan kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada perayaan ulang tahun itu juga sekaligus diluncurkan sebuah buku, Demi Toleransi, Demi Pluralisme, yang berisi kumpulan tulisan 31 tokoh yang berasal dari kalangan intelektual, pe77tinggi partai, agamawan, aktivis LSM, dan lain-lain yang semuanya adalah teman dan murid Dawam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beragam tema dan latar belakang penulisnya memperlihatkan betapa Dawam merambah beragam isu sepanjang karier intelektualnya. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada ini tidak hanya mahir menganalisa ekonomi, tapi juga sangat piawai bicara Islam, pluralisme, sosiologi, antropologi, filsafat, sastra, feminisme, studi perdamaian, dan lain-lain. Dawam bahkan bisa disebut sebagai perintis perkembangan beberapa teori ilmu sosial di Indonesia, seperti memperkenalkan teori dependensia dan studi perdamaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Infrastruktur Intelektualisme&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa disangkal, Dawam memberikan sumbangan paling besar dalam membangun infrastruktur intelektualisme Indonesia. Dawam adalah satu di antara segelintir orang Indonesia yang merintis pembangunan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sampai saat ini menjadi pusat-pusat aktualisasi para intelektual Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dawam telah membangun dan mendirikan sejumlah LSM ternama yang menjadi pusat kegiatan intelektual, seperti LP3ES, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), P3M, Paramadina, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan menjadi petinggi Muhammadiyah.&lt;br /&gt;Dawam juga mengomandoi kelahiran dua jurnal terbesar yang pernah ada di Indonesia, yaitu Prisma (LP3ES) dan Ulumul Qur’an (LSAF). Lembaga-lembaga ini kemudian melahirkan tokoh-tokoh intelektual termuka Indonesia, yang sebagian besarnya mengaku sebagai murid dan teman Dawam Rahardjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merekalah yang kemudian mengisi hampir semua debat pemikiran dan intelektual Indonesia sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang. Sebagian dari mereka menjadi guru besar dan doktor di pelbagai bidang kajian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai intelektual yang sekaligus aktivis, Dawam tampak tidak pernah bisa diam terhadap fenomena sosial yang terjadi di Indonesia. Dawam menjadi tipikal intelektual yang selalu kukuh di satu sudut pendirian dan keyakinan tertentu. Dawam bahkan tak segan-segan mengambil posisi yang tidak populer sejauh itu tidak bertentangan dengan keyakinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa mahasiswa, tahun 1960an, ketika kebijakan politik nasional di bawah Soekarno meminggirkan “Islam,” Dawam bersama beberapa temannya mengambil posisi tegas membela kepentingan kelompok Islam yang saat itu marginal. Dawam tanpa sungkan muncul sebagai aktivis dan pemikir muda Islam yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat itu terancam oleh provokasi politik Partai Komunis Indonesia (PKI). Akhir tahun 1960-an, ketika kekuatan Orde Lama (PNI dan PKI) dimusuhi, Dawam dan kawan-kawannya tak segan-segan memberi dukungan terhadap penyelesaian tragedi pembantaian anggota PKI di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu pula, Dawam semakin kritis terhadap HMI yang mulai menunjukkan tanda-tanda sektarian dan politis. Ketika masuk ke jajaran kepengurusan Muhammadiyah, Dawam kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap semua persoalan yang ia anggap tidak tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Dicoret dari Posisi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Beberapa tahun terakhir, ketika bangsa Indonesia sedang berada dalam euforia demokrasi dan kebebasan, beberapa kelompok masyarakat, dengan mengatasnamakan kebebasan, mencoba melakukan represi terhadap kelompok yang lain. Mayoritarianisme menjadi ancaman bagi kaum minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dawam, di usia yang tidak muda lagi, tampil sebagai pembela kebebasan yang sangat gigih. Dawam bahkan tak segan-segan melakukan demonstrasi dan pembelaan terhadap pelbagai kasus yang menimpa kaum minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara kelompok-kelompok yang mendapat advokasi langsung dari Dawam Rahardjo akibat diskriminasi yang mereka terima adalah Jamaah Lia Eden, Jamaah Ahmadiyah, kalangan Syi’ah, Jaringan Islam Liberal, kalangan Kristen dan Katolik yang dihancurkan gerejanya, dan kelompok minoritas lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ayal, pembelaan Dawam ini menempatkannya sebagai tokoh yang banyak dimusuhi oleh kalangan mayoritas. Dengan pertimbangan itu pula, Dawam dicoret dari posisi pimpinan Muhammadiyah (organisasi masyarakat terbesar kedua di Indonesia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi Dawam ini berlandaskan kepada prinsip pluralisme nilai. Bagi Dawam, kebenaran tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak tempat. Setiap orang dan kelompok memiliki hak atas klaim kebenaran. Kebenaran tidak tunggal, tetapi banyak.&lt;br /&gt;Universalisme kebenaran kerapkali menjadi dasar bagi munculnya sikap dan prilaku otoritarian. Prinsip kebebasan yang diperjuangkan oleh Dawam juga tidak dalam pengertian universalisme, melainkan pluralisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan ala universalis mengandaikan bahwa kebebasan harus diperjuangkan meski harus menindas kebebasan orang lain. Menyerang negara orang lain dengan alasan penyebarluasan kebebasan tidak bisa diterima. Semua orang memiliki kebebasan untuk hidup, bahkan mereka yang menginginkan belenggu sekalipun harus diberikan kebebasan untuk melakukan apa yang ia inginkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jikapun kaum pluralis mengklaim universalisme, universalisme yang dimaksud adalah sesuatu yang isinya adalah keragaman. Pengakuan terhadap keragaman atau ketidaksamaan itulah yang universal, bukan nilai kehidupan tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya, Dawam bisa mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan pendapat kalangan Ahmadiyah dan Lia Eden, tapi ia berdiri paling depan membela kepentingan mereka, bahkan menjadi salah satu tokoh nasional pertama yang bersedia berdialog dengan mereka.&lt;br /&gt;Apa yang dilakukan oleh Dawam adalah sesuatu yang ideal bagi bangsa Indonesia yang memang plural. Sayang, orang seperti Dawam tidak banyak yang bisa dijumpai. Selamat ulang tahun Mas Dawam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Penulis adalah peneliti Forum Muda Paramadina.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7136088181609141404?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7136088181609141404'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7136088181609141404'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/dawam.html' title='Dawam'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1198212851998119620</id><published>2008-08-20T03:44:00.000-07:00</published><updated>2008-08-20T03:50:54.953-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Dilema</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dilema Keragaman Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ahmad Sahidin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KONON, ada seseorang yang menginginkan baju yang di masa kanaknya dipakai kembali di masa dewasa yang sudah berbeda ukuran tubuhnya. Secara logika, tentu tidak bisa dipakai kembali karena ukuran baju tersebut sudah berbeda dengan ukuran tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dan jika dipaksakan akan tersiksa karena baju itu kekecilan. Lalu, bagaimana caranya agar baju itu bisa terpakai olehnya? Hanya satu pilihan : membeli kain dengan warna yang sama, lalu dijahit sesuai dengan desain/pola yang sama persis dengan baju yang diinginkannya dan disesuaikan dengan ukuran tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini hanya ilustrasi yang saya kaitkan dengan persoalan Islam di masa sekarang,terutama masalah penerapan syariat Islam yang tak henti-hentinya digembar-gemborkan beberapa harakah di negeri ini. Dan kita sebagai sesama muslim dianjurkan berdialog dengan penuh kearifan (hikmah) dengan caa yang bijaksana pula. Maka atas dasar itulah tulisan ini dihadirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengawalinya, saya berpijak pada persoalan sumber utama Islam yaitu al-quran (wahyu) terlebih dahulu. Karena yang menjadi titik pokok berbagai pesoalan Islam muncul di masa sekarang ini adalah disebabkan kurangnya pemahaman teerhadap kalamullah yang sesuai dengan hakikatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya sebagai orang awam beranggapan, wahyu atau kalamullah adalah pedoman sekaligus perangkat dalam menjalankan kehidupan bagi manusia agar teratur dan sejahtera di dunia dan akhirat. Yang saat diturunkannya dari “langit” tidak serta merta semuanya tetapi bertahap. Kenapa? Karena ia adalah petunjuk, pedoman dan aturan yang turun atas respon realitas sosial-kultur-geografis dan jiwa zaman masyarakat di waktu itu. Yang bermakna sebagai arahan dan bimbingan hidup yang mesti dilekatkan, layaknya baju sebagai pelindung dari serangan alam dan memperindah bentuk tubuh; atau–dalam bahasa agama–untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang a-moral, a-susila, dehumanis dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang hal ini, ada catatan sejarah Arab abad enam masehi, yang saat itu masyarakatnya gandrung dengan perbuatan-perbuatan yang jauh dari nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Meminum-minuman keras adalah salah satu kebiasaan yang digandrungi saat itu. Karena minuman keras itu mengakibatkan “ketidaksadaran” sang peminum yang kemudian berani berbuat dan bertindak yang tidak semestinya, maka turunlah aturan berupa “ayat-ayat” dari Tuhan melalui utusan/pilihan-Nya yang menceritakan bahayanya “khamr” dan kemudian disusul dengan perintah pelarangan terhadap minuman yang memabukkan. Yang sama halnya dengan adanya aturan untuk menutup seluruh tubuh perempuan (kecuali telapak tangan dan muka). Secara konteks sosial, turunnya aturan tersebut menurut mufasir Ibnu Katsir dan Imam Zarkasyi bahwa, perempuan pada masa itu terbiasa dengan keadaan telanjang dada dan leher tanpa kain yang menutupinya. Sehingga tampak jelas urat-uratnya dan bagian sekitarnya, bahkan mereka senang menjulurkan kain ke belakang–mungkin yang sedang ngetrendnya begitu–hingga membuat laki-laki berani menarik perempuan secara paksa demi memenuhi hasratnya. Masih menurut mufasir tersebut, bahwa model pakaian seperti ini dipakai Hindun Bin Utbah dan perempuan elit lainnya, semata-mata untuk memberikan semangat juang ke para lelaki yang hendak berperang. Terutama saat perang uhud, mereka menjanjikan akan memberikan tubuhnya kepada lelaki yang berhasil meniadakan pembawa berita Tuhan, yaitu Nabi Muhammad Bin Abdullah yang dianggap telah merobohkan tatanan sosial-ekonomi-budaya dan agama yang berlaku saat itu. Itulah sebabnya Tuhan menurunkan surat an-Nur ayat 31, yang memerintahkan untuk tidak memamerkan perhiasan dan disuruh untuk menjumbaikan kerudung (khimar) ke bagian kantong-kantong dada perempuan muslim (khususnya istri-istri Nabi) sebagai pembeda dengan perempuan musyrikin. Ayat itulah yang kemudian merevisi tradisi berpakaian perempuan Arab tanpa menetapkan corak, warna, model dan jenis busana tertentu (lihat Qs. al-ahzab : 59). Dan yang ditekankan dalam konteks ayat tersebut adalah faktor moral, kebersahajaan dan upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan yang bersifat merugikan. Maka atas konteks historis ini, jelas bahwa persoalan busana yang sesuai dengan syariat Islam bukan yang berlaku seperti muslimah Arab, tetapi busana yang tidak mengumbar syahwatnya dan sekaligus dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan selanjutnya adalah berkaitan dengan konstruksi budaya pathrialkal yang mendominasi. Hal ini saya temukan pada salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw yang merasa malu ketika mendapatkan anak perempuan hingga menguburnya hidup-hidup. Ini menunjukkan bahwa tradisi Arab yang dominan saat itu, bahwa kekuasaan dan kepemimpinan adalah milik laki-laki. Sedangkan perempuan adalah simbol kelemahan dan hanya dijadikan pemuas syahwat laki-laki. Bahkan yang paling menakjubkan adalah tradisi menaikkan derajat manusia, yaitu bila seorang suami yang ingin mendapatkan keturunan ningrat atau bangsawan, ia harus mengirim istrinya untuk tinggal sekaligus berhubungan badan/kelamin (jima) dengan orang yang dimaksud sampai hamil. Dan bila istrinya itu melahirkan anak laki-laki (dari hasil persetubuhannya itu) akan dianggap berbakti hingga tidak sungkan-sungkan diberi kalung dan gelang sebagai hadiah. Karena, bagi mereka, dengan lahirnya anak laki-laki itu derajat seseorang akan sekelas/selevel ningrat atau bangsawan tersebut. Budaya pathrialkal ini yang menjadikan sebuah keyakinan teologis bahwa Tuhan, atau Penguasa dan Pencipta langit dan bumi serta isinya disimbolkan dengan bentuk huruf kata ganti tunggal laki-laki seperti “HU”, “LAHU”, “AL -LAHU”, “HUWA” dan lain-lain. Maka tidak heran bila kita menemukan dalam beberapa ayat al-Qur`an, terutama dalam surat al-ikhlas ada term-term bahasa tersebut, yang menunjukkan betapa kuatnya pengaruh dominasi budaya lokal Arab saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena di atas itulah yang bagi saya perlu dicermati, seandainya saudara-saudara kita tetap bersikukuh bahwa “baju” yang telah berumur seribu lima ratus tahun harus berlakukan di Indonesia. Sebab seperti yang telah saya kemukakan di atas bahwa hadirnya wahyu dari Allah sangat berkenaan dengan konteks sejarah dan tradisi lokal Arab. Karena kehadirannya merupakan respon terhadap “masalah-masalah” kemanusiaan yang terjadi saat itu, maka yang paling mungkin adalah mengambil “pesan-pesan” substantif yang terkandung di dalamnya. Artinya, kita harus memilah mana unsur-unsur lokalitas Arab abad enam-tujuh masehi dan mana pula yang benar-benar disebut “nilai dan ajaran” yang diturunkan dari Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan yang berhubungan dengan al-Quran dan Ummat Islam adalah perbedaan tafsir yang mengakibatkan lahirnya beberapa sekte dalam Islam. Ada bebarapa sekte (firqah) yang memperdebatkan tentang tafsir perbuatan baik dan buruk manusia. Pertama, sekte Jabariyah yang berpandangan bahwa segala sesuatu yang diperbuat manusia, terlepas apakah itu baik maupun jelek, adalah telah ditentukan di lauhmahfudz. Dalam hal ini, manusia ibarat wayang yang digerak-kendalikan sang dalang. Apapun tindakan dan perbuatan manusia, sesungguhnya bebas dari tanggung jawab pelakunya. Sebab yang paling bertanggung adalah yang menggerakkan atau mentakdirkannya begitu. Ada beberapa ayat al-Qur`an yang menjadi argumen mereka yaitu, …tidak ada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab sebelum Kami menciptakannya. sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Qs. al-Hadid :22);…sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu (Qs.at-Thariq : 3);…maka Allah menyesatkan siapa pun yang Dia kehendaki….(Qs.Ibrahim : 4) dsb. Sekte kedua adalah Qadariyah. Kelompok ini berpendapat sebaliknya dengan pandangan Jabariyah. Qadariyah menyatakan bahwa, manusia adalah yang bertanggung jawab atas segala tindakan maupun perbuatannya. Menurut mereka, karena Allah telah menurunkan aturan haq wa bathil yang terdapat dalam al-Qur`an, maka manusia bebas untuk menentukan sekaligus memilih dan menjalankan kehidupannya sesuai dengan pilihannya itu. Jika ia berbuat jelek (bathil) atau tidak mengikuti perintah-perintah Allah maka neraka sebagai balasannya. Begitu pun sebaliknya, jika ia berbuat baik (haq) atau menjauhkan diri dari larangan-larangan Allah akan mendapatkan surga sebagai imbalannya. Ayat yang dijadikan argumen mereka yaitu, …sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum jika mereka tidak mengubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (Qs. ar-Ra`du : 11);…Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (Qs. al-Ankabut : 40);…katakanlah, kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman,dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir (Qs. al-Kahfi : 41).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan itu berlanjut pada sekte-sekte selanjutnya. Salah satunya kelompok Asy`ariyah yang berpendapat, bahwa makna (hakikat) etika manusia sangat ditentukan Allah. Maksudnya, barangsiapa yang bertindak selaras dengan kehendak dan perintah Allah yang terdapat dalam al-Qur`an, maka ia berakhlak. Adapun mereka yang tidak selaras dengannya adalah imoral atau tidak berakhlak. Pendapat ini berbeda dengan kelompok Mu`tazilah, yang menyatakan bahwa semua perintah Allah adalah benar adanya dan sifat benarnya terpisah dari perintah Allah Swt. Maksudnya, agama memang berperan dalam menyediakan tata-aturan (etika) dan menunjukkan bagaimana seharusnya kita memikirkan tugas-tugas kita; sedangkan “hakikat” dari tugas kita itu sesungguhnya ditentukan bukan dengan agama tetapi oleh pelaku etika itu sendiri. Maka menurut kelompok Mu`tazilah, Allah harus memberi pahala semua perbuatan baik; dan jika tidak memberi pahala, berarti Allah telah berbuat tidak adil. Konsekuensinya, Allah Swt tidak punya pilihan lain kecuali mengganjar segala perbuatan baik dan buruk yang dilakukan manusia. Pemahaman Mu`tazilah inilah yang kemudian dibantah balik kelompok Asy`ariyah, bahwa Allah mampu melakukan apa saja. Termasuk menyiksa dan memasukkan orang yang tidak berdosa (atau yang berbuat baik) ke neraka dan memberi pahala dan memasukkan mereka yang berdosa ke dalam surga. Ini bukan kezaliman. Karena semua tindakan yang dikehendaki Allah adalah adil menurut Allah dan Allah betul-betul Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah kenyataan sejarah yang begitu kontroversial terjadi di antara para mutakallimun (teolog-agamawan) yang muncul sejak perang Siffin dan pasca arbitrase (tahkim) antara ahlul bayt (yang dipimpin Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunan dan kerabat Rasulullah Saw) dengan ahlul sunnah (yang pimpin Muawiyah Bin Abu Sufyan beserta mereka yang kembali pada ajaran jahiliyah) pada tahun 658 Masehi, di Adzrah, padang pasir Syiria. Dampaknya adalah perpecahan ukhuwah-Islamiyah yang terbagi dalam beberapa sekte seperti Khawarij, Sunni, Syi`ah, Murji`ah, Qadariyah, Jabariyah, Asyariyah, Mu`tazilah, Maturidiyah, Ikhwanus Shafa, Murabithun, Muwahidun; sampai awal Abad Modern yang memunculkan gerakan tajdiyah (puritanisme) seperti Pan-Islamisme dan Wahabiyah di Timur Tengah, yang keduanya telah berpengaruh ke Indonesia dalam melahirkan gerakan Persatuan Islam/PERSIS, Muhammadiyah, Jamiatul Khoir, Syarekat Islam dan lain-lain; serta gerakan anti-puritanisme seperti Syiah Imamiyah di Iran dan Nahdhatul Ulama (NU) di Indonesia serta di kawasan-kawasan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau sekarang muncul dua model Islam. Pertama, model Islam fundamental-radikal yang bercorak tekstual dalam memahami wahyu dan ingin menghadirkan “Islam-ideal” masa Rasulullah Saw. Kedua, model Islam liberal-plural yang bercorak kontekstual dalam memahami wahyu dan berorientasi ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mana yang benar dari mereka dalam memegang dan menjalankan agama? Wallohu a`lam bi showab adalah jawabannya. Namun sejarah telah membuktikan bahwa dampak dari perdebatan itu telah menelan korban yang berakhir dengan darah dan caci-maki yang mencerminkan hilangnya nilai-nilai Islam. Kelompok Khawarij membunuh Imam Ali Bin Abi Thalib; Mu`tazilah membantai dengan cara mihnah pada kelompok yang tidak sepakat dengannya; Murabithun menghancurkan kelompok Muwahidun; Wahabiyah mengkafir-bid`ah-musyrikkan golongan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah budaya solipsis-apostasisme yang masih melekat. Ini terjadi dikarenakan tidak adanya pemegang “otoritas-agama” yang sah dan diakui secara menyeluruh oleh Ummat Islam sejak wafatnya Rasulullah Saw (tahun 632 Masehi) hingga sekarang. Juga berkaitan dengan tidak komprehensif dan holistiknya mereka dalam mengkaji dan memahami kalamullah wa sunnaturrasulillah. Terutama pada aspek sejarah, asbabul nuzul, konteks zaman, faktor dan kondisi yang dihadapi saat turunnya al-Qur`an dan keluarnya hadits maupun sunnah dari Nabi Muhammad Saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah al-Qur`an turun secara berangsur-angsur? Artinya, ayat-ayat yang diturunkan dari Allah berkaitan dengan konteks sejarah dan sebagai respon terhadap fenomena yang terjadi saat itu. Bahkan kodifikasi al-Quran yang seharusnya sesuai kronologis turunnya al-Quran adalah salah satu dari sekian hal yang menimbulkan pertentangan, paradoks dan konflik-konflik teologis. Sejarah mencatat bahwa mushaf al-Quran yang beredar di Ummat Islam (yang diawali surat al-fatihah dan diakhiri surat al-anas) adalah disusun atas dasar pengetahuan dan ijtihad (politis) Utsman bin Affan yang saat menjadi khalifah banyak yang menentangnya. Sehingga tidak dapat diingkari ketika merujuk pada kalamullah tampak paradoks satu sama lain (seperti kutipan ayat yang diambil sekte Qadariyah dan Jabariyah di atas). Jelas, yang paling bertanggung-jawab atas berbagai realitas yang tragis dan memilukan serta memalukan sejarah adalah sang kodifikator, Utsman Bin Affan. Andaikata mushaf disusun secara kronologis sesuai dengan asbabul nuzul dan konteks zamannya, maka akan terhindar dari perdebatan kontroversial yang tragis maupun terus berkelanjutan sampai kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi persoalannya tidak selesai begitu saja. Sebab yang menjadi persoalan kemudian adalah tafsir. Persoalan tafsir harus diakui sangat penting dan tidak selesai seperti membalik telapak tangan. Terbukti sejak pasca wafat Rasulullah hingga sekarang masih tetap kontroversial. Pada konteks ini seorang intelektual muslim asal Pakistan, yaitu almarhum Fazlur Rahman, telah menganjurkan dalam proses penafsiran harus dipahami melalui konteks zaman dan historisitas hadirnya wahyu. Tentu kita harus merujuk pada nash-nash otentik dan kemudian ditafsirkan sesuai konteks sekarang. Jika ini tidak dilakukan, maka cerita-cerita penindasan TKW / TKI di Arab Saudi, ketidakberdayaan karena tidak bisa beraktivitas melakukan pekerjaannya dan kemiskinan di Afghanistan dan Pakistan yang disebabkan tidak berfungsinya beberapa anggota tubuh akan kian bertambah di dunia Islam. Meskipun itu akibat perbuatannya, tetapi bukankah hukuman diberlakukan bertujuan untuk membuat “jera” para pelaku dan yang hendak mengikutinya, tanpa “mematikan” hidup dan kehidupan di pasca hukumannya itu. Karena itu nash-nash perlu dibaca dan ditafsirkan dalam konteks kemanusiaan, edukatif, akhlakul karimah dan bukan yang sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, dalam memahami nash-nash haruslah sebagaimana (mestinya) “pesan-pesan” dan “nilai-nilai” yang diinginkan oleh yang menurunkan wahyu, atau oleh yang berhak menentukan otoritas tafsir tersebut. Bagi umat Islam-Syi`ah yang ada di Iran tentu tidak ada masalah karena yang menentukan semua persoalan agama dan keislaman adalah Imam min ahlulbait; yang secara teologis merupakan pelanjut kepemimpinan Islam setelah Rasulullah. Namun bagi kita, yang lazim disebut Islam-Sunni tidak punya konsep wilayatul faqih, karena yang kita akui adalah konsep syuro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dulu memang ada ulama-ulama yang kredibelitasnya tidak diragukan, tetapi sekarang di Indonesia, yang ada hanya “ulama-ulama istana” yang nilai keulamaannya jauh dari ajaran-ajaran Rasulullah. Inilah masalah lainnya yang perlu disikapi dan cermati jika benar-benar ingin membuktikan bahwa al-islamu ya`lu wala yu`la alaih.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1198212851998119620?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1198212851998119620'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1198212851998119620'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/dilema.html' title='Dilema'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6068406141892178994</id><published>2008-08-06T01:43:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T01:45:20.868-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sastra'/><title type='text'>Iblis</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Iblis Setitik, Rusak Manusia Sebelanga&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Badru Tamam Mifka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dosa selalu dianggap sesuatu yang di luar, semacam godaan. Tak heran jika iblis atau setan atau apapun namanya, seringkali dianggap kambing hitam atas terjadinya dosa. Iblis dianggap provokator. Ya Tuhan, lindungi aku dari godaan setan dan iblis yang terkutuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Begitulah doa singkat yang selalu kita ucapkan setiapkali kita sedikit merasa gentar dalam iman, merasa ingin kebaikan dan keteguhan. Lantas sedekat apakah iblis dengan kita? Sedekat hela napaskah? Seperti apakah bentuknya? Semacam hasratkah? Adakah iblis sebagai musuh nyata di luar manusia? Ataukah ia adalah bayangan kita sendiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayangan? Ya, bayangan. Ia muncul karena manusia berada diantara cahaya dan kegelapan. Ia bukan cahaya, bukan pula kegelapan. Ia diciptakan dari potensi keduanya. Jangan heran jika ada manusia yang (memilih) baik, dan ada manusia yang (memilih) jahat. Semua itu tergantung kehendak-diri, hasrat diri. Kelak manusia membangun hukum, aturan, undang-undang dan lain sebagainya. Itulah yang membedakannya dengan binatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan hasrat manusia sudah ditempatkan pada aturan dan hukum yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Jika hasrat dibiarkan seenaknya melanggar, maka itulah dosa. Dosa adalah pilihan. Jika kita memilih hal yang buruk, maka buruklah kita. Kejahatan lahir karena manusia begitu lemah mengatur dirinya sendiri. Dosa lahir karena kita ceroboh memahami dan mengendalikan keinginan diri. Hasrat tanpa aturan dan cara main yang baik, adalah hasrat iblis. Hawa nafsu tanpa filterisasi, sumber kejahatan, rahim lahirnya iblis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sendirilah yang menginginkan dosa dan kesalahan. Kitalah yang melahirkan dan membesarkan iblis. Iblis adalah nyala api dalam diri. Siapa yang menyalakan api iblis dalam diri, dialah yang kalah. Siapa yang menuruti hawa nafsu, dialah yang akan melanggar banyak hal. Hubungan sebab-akibat itulah yang ingin menjelaskan tentang dosa dan iblis. Iblis adalah metafor. Ia adalah kejatuhan, “nyala kegelapan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitalah yang memproduksi iblis, dan pada gilirannya ia akan lebih berkuasa atas diri kita. Seperti halnya manusia yang memproduksi mesin, pada gilirannya mesin bisa lebih hebat dan berkuasa atas diri kita. Atau seperti televisi yang dibuat oleh manusia sendiri, ia akan hidup lewat remote control yang berada dalam tangan kita, tapi dia bisa lebih kuat mengatur hidup kita. Disanalah kita dalam keadaan “menentukan” dan “meminta”. Begitulah iblis diri dan hawa nafsu. Siapa yang selalu menuruti keserakahan hawa nafsu, dialah yang tengah membesarkan iblis dalam dirinya. Jika ia sudah tumbuh besar, apalah daya untuk melumpuhkannya. Meskipun hanya setitik iblis dipatuhi, tentu akan demikian merusak seluruh fitrah baik kemanusiaan kita. Tak hanya secara personal, tapi kerusakan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayangkan saja, seperti halnya oknum pejabat setitik, rusak pejabat semuanya. Kebaikan semua ditentukan oleh kebaikan individu. Citra universal ditentukan oleh kepingan-kepingannya. Begitupun dengan iblis. Sekali saja ia menguasai diri kita, mempengaruhi kita untuk berbuat jahat, maka rusaklah keseimbangan diri. Akibat lain, kepercayaan orang lain pada kita akan susah untuk tumbuh kembali. Itu dikarenakan perbuatan yang didasari hawa nafsu yang tak dikendalikan. Hawa nafsu yang hari demi hari dimanjakan, hari demi hari ditumpuk, maka lama-lama jadi bukit yang akan membuat kita tak berdaya. Hawa nafsu dan iblis itu seperti seseorang yang lapar dan butuh teman ngobrol. Jika kita malah memberinya makan dan mengajaknya asyik ngobrol, dia akan merangkul kita demikian erat, menikam kita dari belakang dan menolak sujud pada hati nurani kita. Disanalah, ia menggantikan segalanya, menggantikan kebaikan, moralitas, Allah dan rasa kemanusiaan. Ia menjelma kesombongan kita, keserakahan kita, kezaliman kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, selama kita tak memilih untuk terus menyalakan api iblis dalam diri, maka dengan sendirinya ia akan padam. Iblis itu bukan attack, tapi demand, request. Keadaan dirilah yang senantiasa harus ditaklukkan, dipadamkan, diatur. Karena manusia hidup dalam proses memahami dan mengatur dirinya sendiri. Orang berkelahi karena ia tak mampu menahan marah. Atau ada orang mati karena ia memutuskan untuk tak makan selama berhari-hari. Malam ini begadang atau tidak, tentu saja tergantung kita. Kita punya pilihan bebas, tapi memerlukan tanggung jawab, mengandung resiko.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walhasil, iblis adalah potensi manusia yang cenderung merusak. Ketidakmampuan untuk me-manage potensi itu akan membuat kita melakukan hal-hal buruk. Kesadaran akan akibat disertai pemahaman moral yang baik dapat mencegah kita melakukan hal-hal buruk. Jika mencuri itu mengakibatkan diri dan orang lain rugi, maka tak perlu. Jika korupsi itu dapat merugikan dan menyengsarakan banyak orang, maka hentikan. Iblis bukan the other, ia adalah bagian dari diri kita sendiri, dahaga hasrat kita, runcing hawa nafsu kita. Sepanjang hidup, kita terus berkelahi dengannya. Sepanjang hidup, kita harus mengaturnya, mampu menahan diri, mengalahkannya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumedang, Juli 2008&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6068406141892178994?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6068406141892178994'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6068406141892178994'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/iblis.html' title='Iblis'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-4389245816540050570</id><published>2008-08-06T01:25:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T01:26:20.768-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Agama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;(Agama) Beda Zaman&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Hatim Gazali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konon, dari rahim Tuhan-lah Yahudi, Kristen dan Islam itu terlahir. Ketiganya dilahirkan dengan sempurna. Berat bayi yang terakhir ini, Islam, memiliki berat 114 surat dengan diameter 6686 ayat (Al-Aufaq: hal 42). Ketiganya telah ditinggal oleh baby sitter-nya yang bernama Musa, Isa dan Muhammad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dari ketiga “bayi” Tuhan itu, Islamlah yang paling bungsu. Sebagai anak terakhir dari keluarga semitik (Abrahamic religions), Islam lahir bukan untuk membunuh dua kakak kandungnya, tetapi untuk melengkapinya. Ini juga tak berarti dua kakaknya mengalami “catat”, tetapi agar terjalin komunikasi dan regenerasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, Muhammad sebagai “pengasuh” Islam tidak menasakh bayi sebelumnya, tetapi memberikan afirmasi dan justivikasi. Sebagai bayi termuda, Islam banyak berguru kepada dua kakaknya. Banyak sikap, perilaku dan prinsip-prinsip dasar (ajaran) yang adopted dari kakaknya. Tetapi setelah mulai remaja, proses obyektivasi (Peter L. Berger) terjadi. Islam tidak saja memberi justvikasi “kepribadian” kakak kandungnya, tetapi justru memberi warna dan corak tersendiri sesuai dengan konteks zamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan karakter dan sikap tiga bersaudara ini tidaklah begitu prinsipil, kecuali hanya pada performance. Sementara, batin dan prinsip dasarnya-esoteris dalam istilah Huston Smith atau transenden dalam sebutan Sayyed Hosein Nasr-ketiga “anak” Tuhan itu tidaklah mengalami perbedaan. Ia bersatu padu dalam kemanusiaan (the unity of humanity), dan ke-tuhan-an (the unity of God). Kini ketiganya telah dewasa. Umur si bungsu lebih dari 14 abad. Tentu diumur yang sudah matang itu telah mengalami banyak perkembangan yang cukup signifikan. Hubungan ketiga “anak” itu dalam rekaman sejarah tak selamanya berjalan harmonis, tetapi seringakali mengalami clash dan konflik dan sesekali mengalami en-counter (perjumpaan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengasuh dari “anak-anak” Tuhan itu, Musa, Isa dan Muhammad, telah pergi jauh menemui “orang tua si anak”. Kini ia dibiarkan mengembara dan berpetualang. Misi ketiganya sangatlah jelas, yakni memanusiakan manusia (humanize human being), menegakkan keadilan dan mengajak kepada ketuhanan. Tak ada misi yang berbeda yang dibawa oleh “anak-anak” Tuhan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sudah tak ada baby-sitter-nya, ia bebas diperlakukan oleh siapapun yang menemuinya. Terkadang, sebagian merasa paling berhak untuk mengasuhnya dan merasa sebagai juru bicaranya. Kadangpula, demi “anak” itu, orang berani mengorbankan jiwa dan harta kekayaannya. Berperang, membunuh, dan melakukan pengrusakan atas nama “anak” Tuhan itu kerap terjadi. Dan, hanya sedikit saja orang yang mengingat tujuan dan misi awal “anak-anak” Tuhan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, tak sedikit orang mengajak kembali anak itu ke masa formatifnya, dimana ia diasuh oleh “baby sitter”-nya. Ia seakan tak boleh dewasa dan menemui siapa saja, apakah itu bernama modernisme, kapitalisme, sosialisme dsb. Bagi orang-orang semacam ini, bayi yang sudah tumbuh dewasa itu harus dikembalikan ke masa kanak-kanaknya, dimana tantangan dan problem masih sangat sederhana, tak sekompleks dan serumit saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mentalitas yang bercita-cita akan masa kecil “anak” tuhan, dan menganggap perubahan zaman sebagai ancaman itulah yang melahirkan munculkan gerakan terorisme dan radikalisme. Mereka sudah lupa akan misi awal “anak” Tuhan itu dan mengutamakan akan masa kecilnya (romantisme).&lt;br /&gt;Halusinasi dan imajinasi akan kembalinya anak yang sudah dewasa kepada masa kecilnya adalah sekedar harapan yang tak mungkin terwujud (tamanny). Jikapun dipaksakan, anda bisa bayangkan bagaimana orang dewasa bersikap seperti anak-anak. Kadang tampak lucu, kadangpula menggelikan. Ironis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena waktu tak mungkin diputar ulang, maka dimasa remaja-atau bahkan telah memasuki era lanjut usia (lansia)-hal yang paling memungkinkan adalah meluruskan misi awal “anak-anak” Tuhan itu. Disinilah, betapa absurd-nya cita-cita penegakan khilafah Islamiyah, negara Islam dengan model dan performance Islam dimasa awal. Bahkan, sikap dan upaya itu merupakan pengkerdilan terhadap “anak” Tuhan yang tumbuh dewasa dan sempurna itu. Di era global, dimana dunia menjadi global village yang menyatu, saling terbuka, saling tahu, pertemuan ketiga “anak” Tuhan tak bisa dihindari. Begitu juga dengan problem manusia yang makin kompleks. Pilihannya bukan kembali kemasa lalu; dimana “anak” yang satu melengkapi yang lainnya, dimana persoalan masih sangat sederhana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, tak boleh tidak, “anak-anak” Tuhan yang sudah tumbuh dewasa itu harus dipertemukan dalam satu forum kemanusiaan dalam rangka mempertajam dan kontekstualisasi visi-misinya. Jika tidak, “anak-anak” Tuhan hanya menjadi korban waktu, tak mampu mengemban misinya. Pilihan lain yang bisa dipilih adalah mengharap lahirnya “bayi” baru dari Tuhan yang lebih compatible, dan up to date.[]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-4389245816540050570?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4389245816540050570'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4389245816540050570'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/agama.html' title='Agama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6578469507095014618</id><published>2008-08-06T01:19:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T01:20:45.527-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Balik</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Titik Balik Kebangkitan Agama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Saidiman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutupan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah belakangan ini makin marak sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai pelarangan aktivitas dakwah jemaat Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Banyak pihak yang menduga bahwa dikeluarkannya SKB tersebut karena desakan yang bertubi-tubi dari sekelompok masyarakat Islam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika ini benar, maka Islam Indonesia sedang memasuki tahap yang paling krusial dan kemungkinan akan menjadi awal titik balik dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama. Tesis utamanya adalah bahwa agama bisa menjadi pandangan hidup yang dominan karena ia memberi kedamaian dan tawaran solusi terhadap persoalan kehidupan. Tetapi ketika agama muncul dalam bentuk beringas dan mencoba menistakan manusia, maka itulah awal kemundurannya, bahkan munkin kehancuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           Fenomena semacam ini bisa dipelajari dari Eropa dua ratus silam. Awal kemunduran agama (Katolik) di Eropa adalah ketika agama di tangan para pemegang “otoritas”nya telah muncul dalam bentuk yang sangat dominan dan melakukan pembatasan terhadap kreatifitas dan keragaman manusia secara semena-mena. Pembelengguan yang berlebihan terhadap potensi-potensi kreatifitas manusia justru menjadi instrumen utama penghancuran otoritas tersebut. Pada tahap paling ekstrem, penghancuran otoritas agama di Perancis menyisakan trauma hingga kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           Pengalaman serupa juga pernah terjadi pada masyarakat Islam Jawa. Menurut sejarahwan, M.C. Ricklefs, pada mulanya Islam begitu dominan dalam relung kultur masyarakat Jawa. Islam tidak hanya dianut dan dipraktikkan oleh kalangan santri pesisir, tetapi juga diakui bahkan diamalkan oleh penduduk Jawa pedalaman. Dalam kedamaian, falsafah-falsafah hidup Jawa dan Islam bercampur baur menciptakan apa yang Rcklefs sebut sebagai the mystic synthesis. Sampai pada tahun 1850-an gelombang haji meningkat tajam dan melahirkan haji-haji yang telah mengadopsi model Islam keras dan kaku khas Wahhabi Arab Saudi. Ketika kelompok Islam keras ini mulai dominan dan melakukan pemaksaan doktrin melalui apa yang mereka sebut sebagai pemurnian akidah, maka mulai pulalah gerakan perlawanan terjadi. Sebagian masyarakat Islam Jawa menyambut gerakan pemurnian ini, terutama di pesisir, tetapi sebagian besar lain melakukan perlawanan. Kelompok pemurnian akidah kemudian menamai dirinya sebagai kaum putihan (santri) dan menamai lawan ideologisnya sebagai kaum abangan. Islamisasi masyarakat Hindu dan Budha Jawa mulai tersendat. Pada titik ekstrem, gelombang konversi dari Islam ke Kristen juga terjadi. Pada akhirnya, Islam yang tadinya merupakan agama rakyat yang diterima dan diamalkan secara massif perlahan-lahan hanya “milik” kalangan santri di pesisir Jawa. Selebihnya adalah Islam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pindah agama. Ketika Islam makna disempitkan, maka ia menjadi sempit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           Fenomena lain bisa disaksikan saat ini di tanah kelahiran Islam itu sendiri, Jazirah Arab. Selama beratus-ratus tahun daerah ini menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam. Petaka terjadi ketika wajah Islam Jazirah Arab muncul dalam raut bengis dengan tragedi-tragedi pembungkaman dan pembantaian kelompok yang dianggap berbeda. Sejak tahun 1920-an, ketika rezim totaliter berjubah agama ini berkuasa, Jazirah Arab menjadi lahan gersang dan kering spiritualitas. Tidak lagi pernah ada ulama atau cendekiawan yang lahir dari sini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak lagi juga ada alumnus-alumnus Jazirah Arab yang disegani dan menjadi panutan di Nusantara. Semuanya itu terjadi karena di sini, tempat kelahiran Islam ini, ilmu pengetahuan dicurigai. Negara ini akhirnya menjadi salah satu negara dengan tingkat buta aksara yang paling tinggi di dunia.&lt;br /&gt;           Negara dengan predikat indeks kebebasan terendah di dunia ini lambat laun membuat masyarakatnya tidak tahan dan mulai melakukan gerakan perlawanan. Awalnya perlawanan itu muncul dalam bentuk gerakan spiritual. Namun pelan tapi pasti menjadi gerakan politik. Tidak hanya itu, tabu-tabu yang selama ini dipasang oleh pemerintah dan ulama mulai dipertanyakan. Para wanita menuntut hak kesetaraan di ruang publik. Mereka tidak lagi ingin dikungkung. Meraka ingin bekerja dan beraktivitas. Mereka ingin menyetir mobil. Mereka ingin memperoleh akses pendidikan. Mereka ingin lebih independen. Otoritas-otoritas agama mulai dideligitimasi karena para ulama tidak lebih dari abdi kerajaan yang korup. Mereka membuat lembaga-lembaga fatwa sendiri untuk menandingi fatwa ulama-ulama kerajaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           Kuatnya desakan memaksa pihak kerajaan mulai membuka diri. Pihak kerajaan sadar bahwa mengungkung rakyat dengan tameng ideologi apapun adalah awal bencana bagi ideologi itu sendiri. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh rakyat yang tertindas adalah delegitimasi ideologi penindasnya, jika perlu penghancuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           Seorang warga Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan kini bermukim di pengungsian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berujar, “Bagaimana mungkin saya memeluk agama orang yang telah membakar rumah saya?” Ideologi yang dipaksakan hanya akan melahirkan antipati dan gerakan perlawanan. Jika Islam terus muncul dalam wajah kekerasan dan penistaan keragaman manusia, maka saatnya gerakan delegitimasi dan penghancuran akan muncul dengan sendirinya.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6578469507095014618?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6578469507095014618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6578469507095014618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/balik.html' title='Balik'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7294260391604079675</id><published>2008-08-06T01:07:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T01:17:09.853-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Plural</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Orientasi Pluralisme Dalam Beragama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Ari Kurniawan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang kita memasuku era modern, diman segala persoalan manusia menjasi lebih komplek. Agama secara normative dan ideal ialah untuk mewujudkan perdamaian bagi kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Namun ketika agama ditilik dari historisnya penuh dengan konflik, kebencian, pertikaian dan kekerasan seperti terdapat pada tulisan Kausar Azhari Noer dengan tema ”Menampilkan Agama Berwajah Ramah” menjadi refleksi kita bersama bahwa agama dijadikan legitimasi untuk sebagaian kelompok yang mengatasnamakan agama yang dianutnya untuk menghancurkan atau bahkan “menghilangkan” eksistensi agama yang tidak sesua dengan yang dipercayainya. Disini tidak dijelaskan secara rinci dari berbagai peperangan atau konflik yang terjadi dulu dan sekarang tetapi ingin mencari jalan tengah dan titik temu atau meminjam istilah Cak Nur dengan “Kalimat Sawa” dari agama-agama dunia (islam, Kristen, yahudi, Hindu dan lain-lain) untuk bisa berkaca bagi masa depan agama masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dalam tulisan Alamsyahruddin memang ingin memberikan wacana bahwa claim of truth and salvation adalah tidak mutlak milik sebagian agama (islam). Bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berfikir dan bertindak atau menurut Huston Smith bahwa keengganan manusia untuk menerima kebenaran dari yang lain adalah karena sikpa menutup diri yang ditimbulkan dari refleksi agnostic atau keengganan untuk tahu tentang kebenaran yang diperkirakan justru akan lebih tinggi nilainya dari apa yang sudah ada pada kita (lihat “Sudirman Tebba, KKP Paramadina “Orientasi Sufistik Cak Nur). Walaupun tekadang agak sulit tapi kita harus bisa membuka diri untuk menerima kebenaran dari agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telihat bahwa tulisan Alamsyah ingin meng-counter peran MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang telalu berlebihan dalam megeluarkan pendapat bahwa pluralisme adalah haram bagi umat islam. kemudian lagi bahwa fatwa MUI umat agama (islam) memiliki pola pikir “teo-Monolegalistik”, artinya umat islam menyakini bahwa tuhan memberikan legitimasi terhadap satu faham keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya memandang, apa yang dinyatakan saudara Alamsyah tidak jauh berbeda ketiak MUI mengharamkan pluralisme, maksudnya Alamsyah dan MUI sama saja tetap saling mencurigai dan saling tidak percaya. Dalam buku Jalaluddin Rakhmat “Psikologi Komunikasi” dinyatakan “dua pihak yang saling tidak percaya sulit untuk saling bekerjasama”, karena menurut teolog Kristen terkenal Hans Kung “tidak akan ada kedamaian diantara bangsa-bangsa, selama tidak ada kedamaian di antara agama-agama. dan tidak ada damai di antara agama-agama selama tidak ada dialog di antar agama-agama. (lihat “Dialog Kritis &amp;amp; Identitas Agama”, seri DIAN 1/ tahun 1.), maksudnya jika kita ingin membuka lembaran baru bahwa plural itu jalan tengah untuk menuju kedamaian dan kemanusiaan maka kita harus memulai dengan dialog. Dialog disini harus terskop dari mulai intern dan ekstern dari masing-masing agama. Kita tidak bisa damai dan rukun jika masalah intern agama saja kita bisa menyelesaikannya. Misalnya, masalah fiqihisme yang terkadang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;yang belum disentuh dari tulisan saudara Alamsyah mungkin tentang bagaimana konsep pluralisme memberikan jawaban ataupun solusi yang praktis untuk mewujudkan harmonisasi dan kerukunan umat beragama? sehingga kemajemukan (pluralis) sebagai “karya Tuhan” menurut Komaruddin Hidayat merupakan sebuah keharusan dan memang ada. Kita tidak bisa memungkiri dan harus yakin jika pluralitas memang ada dan telah mendampingi sisi kehidupan manusia, politik, sosial, budaya dan agama. Dengan plural sebagai unsur penting terciptanya perdamaian dan mengesampingkan fanatisme-egosentrisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dari tulisan saudara Alamsyah ada pertanyaan yang membutuhkan jawaban bersama yakni apakah sikap toleransi dapat hidup bersama dalam kemajemukan (plural) ? toleransi yang bagaiman ?. Disini saya mencoba menjawab bahwa toleransi masih menjadi satu-satunya tujuan utama dari dialog. setidaknya sarana minimal untuk hidup bersama. Toleransi yang berasal dari kata “tolerare” (Latin) yang berarti: menahan, membiarkan, memelihara, mempertahankan hidup. Dari arti secara bahasa dapat diketahui toleransi untuk memelihara sesuatu supaya tetap hidup, apapun itu dan termasuk disini pluralitas (majemuk) dalam berbagai sisi kehidupan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;tawaran yang memadai ialah dialog. Bentuk dialog baru yang bisa ditekankan disini adalah dialog pro-eksistensi, tokohnya yaitu Hang Kung seorang teolg Kristen Katolik dengan bukunya The Christianity of Word Religion menyatakan dengan dialog pro-eksistensi kita tidak sekedar mengumpulkan unsur-unsur persamaan doktriner, tradisi, semangat dan sebagainya, tetapi juga unsur-unsur yang meliputi perbedaan bahkan mengandung potensi untuk konflik. Maksudnya, Kung memberikan tantangan bagi umat beragama untuk mengenal agama lain tanpa prasangka, tetapi juga mengenal agamanya sendiri secara kritis lewat agama-agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi rumusan dialog untuk memperoleh sikap toleransi dalam kemajemukan harus dimulai dengan kata sepakat dialog. Karena dialog merupakan percakapan atau komunikasi antara dua fihak yang berdeda satu sama lain, maka pelu dirumuskan unsur-unsurnya, antara lain: keterbukaan, sikap kritis, dan upaya untuk mendengar, saling belajar dan memahami orang lain secara lebih mendalam. Agama untuk manusia atau meminjam istilah Kautsar Azhari Noer dengan “agama humanis”, harus ditekankan bersama bahwa dialog bukan dimaksudkan untuk mencari kebenaran mutlak ataupun absolutisme kelompok tapi mencari titik temu dari persoalan agama untuk manusia.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;(Tanggapan Terhadap Tulisan Alamsyahruddin Pasaribu Tentang “Pluralisme: Membangun Sikap Beragama Dalam Kerukunan Umat Beragam)Jarik Sumut&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7294260391604079675?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7294260391604079675'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7294260391604079675'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/plural.html' title='Plural'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-681343043853545355</id><published>2008-08-06T01:02:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T01:03:39.265-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Miraj</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Isra Miraj dan Kebebasan Beragama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ibn Ghifarie&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun alasanya mengumpat, mencaci-maki, menghancurkan tempat ibadah tertentu, hingga menghilangkan nyawa orang lain, tak termasuk dalam kategori perbuatan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Di tengah-tengah keterpurukan, masih banyak kelompok yang melakukan perbuatak senonoh atau menempuh jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan. Budaya baku hantam menjadi jurus pamungkas guna menumpas semua golongan yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita tidak lelah? Apakah kita tidak ada kepentingan dan kebutuhan lainya yang lebih urgen dari pertengkaran tak berarti itu? Apakah kita memang lebih gandrung terhadap budaya barbar daripada duduk rukun dan bicara dari hati ke hati?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mampukah kehadiran Isra Miraj yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2008 (27 Rajab 1429 H) dapat memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka ruang untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan beragama di Indonesia bagi komunitas penghayat atau aliran kepercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Spirit Yang Terlupakan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Momentum Isra Mi'raj Nabi Muhammad merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Islam berbasis keimanan yang kukuh. Perintah shalat pun menjadi petanda peradaban Rasul untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatnya, perjalanan suci kenabian (dari Mesjid Haram ke Mesjid Aqsa lalu ke sidrat al-muntaha) harus menjadi tonggak keteladanan yang mesti diserap dalam kesadaran (kehidupan) umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasalnya, para ulama sirah nabawiyah hampir menyepakati, seperti ditulis Zuhairi Misrawi, Isra dan Mi'raj merupakan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yerusalem (isra) serta dari Yerusalem menuju singgasana Tuhan atau sidrat al-muntaha (mi'raj).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Husein Haikal dalam Hayat Muhammad menjelaskan, sebagaimana ditulis Dermenghem dan Ibnu Hisyam, setelah sampai di Yerusalem, Nabi Muhammad SAW melakukan sembahyang di atas puing-puing Kuil Sulaiman bersama utusan Tuhan yang lain, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, Nabi Muhammad bersama Malaikat Jibril naik ke langit memenuhi panggilan Tuhan, hingga akhirnya melakukan negosiasi dengan Tuhan ihwal perintah shalat bagi kaum Muslim. Sejak itulah shalat disyariatkan bagi kaum Muslim hingga kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita kuat memegang amanat Isra Miraj niscaya tak akan ada lagi upaya 'penertibak keyakinan' oleh kelompok tertentu terhadap golongan yang berbeda sekalipun kuat memegang teguh tradisi leluhurnya. Seolah-oleh mereka tak masuk kategori islam dan harus diislamkan. Inilah wajah muram islam indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambil contoh perlakuan tak lazim ini menimpa komunitas penghayat Sunda Wiwitan, Cigugur Kuningan Jawa barat. Anehnya lagi pemerintah ikut melanggengkan budaya benci dan masyarakat pengkayat itu untuk memilih agama resmi yang diakui oleh negara. Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu. Di luar keenam keyakinan berbau tradisi lokal sarat pengawasan. Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) pun menjadi juru kunci penguasa dalam mengatur keimanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, negera tidak mengakui pernikahan masyarakat adat. Akta nikah, akta kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk) pula menjadi bagian yang sangat susah didapatkan oleh para penghayat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satunya, kasus ini menimpa Lastri, sejak duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Ia acapkali diejek oleh temen-temennya manakala mengetahui dirinya penganut Sunda Wiwitan. Eh...eh..Madrais (Agama Jawa Sunda), Madrais, Kafir, Kafir dan Kafir. Terlebih lagi ditengah persaingan dunia kerja. Ia kembali dijegal status agama di KTP untuk menyatakan identitas sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlakuan diskriminatif tak berakhir sampai disini saat ingin menggelar perkinahan pula deraan serupa menimpanya saat mencatat perkawinannya ke kantor catatan sipil daerah setempat. 'Udah atuh jangan dicatetin,' cetus petugas sipil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kesal ia menjawab 'Mba aku tuh ingin menjadi seorang warga negara Indonesia yang baik ketentuan-ketentuan yang berlaku di bumi pertiwi ini aku ingin menjalaninya,' paparnya. (Jurnal Perempuan Edisi 57)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kebebasan Beragama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kemerdekaan, keadilan, sikap keterbukaan menjadi barang langka di Nuasntara ini. Urusan keimanan saja pemerintah masih ikut mencampurinya. Padahal negara kita bukan pemerintahan teokratis atau sekuler. Namun, penertiban kepercayaan selalu digalakan. Atas nama meresahkan masyarakat, berbuat onar, menafikan Tuhan, hingga penodaan agama kerap menjadi dalih untuk membumi hanguskan keberadaan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya, jaminan kebebasan berkumpul, berserikan dan beragama sesuai dengan keyakiannya dan hak kemerdekaan pikiran, nurani dan kepercayaan hanya berhenti pada Pasal-pasal (28 ayat 2, 29 ayat 1 dan 2), Undang-undang (No 1/PNPS/1965) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 477/ 74054/ BA.012/ 4683/95 tertanggal 18 November 1978 semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu hak dan kebebasan dasar yang diatur ICCPR sekaligus sudah dirativikasi adalah hak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama, mencakup kebebasan menganut, menetapkan agama, kepercayaan atas pilihan sendiri, dan kebebasan, baik secara individu maupun bersama, di tempat umum maupun tertutup, untuk menjalankan agama, kepercayaan dalam kegiatan ibadah, ketaatan, dan pengajaran. Tidak seorang pun dapat dipaksa sehingga mengurangi kebebasan untuk menganut, menetapkan agama, kepercayaan sesuai dengan pilihannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam urusan perkawinan. Pasal 1 Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 menjelaskan perkawinan ikatan lahir-batin anatara pria dengan perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 2 ayat 1 perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Ironis memang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikain, Isra Mi'raj harus menjadi ajang evaluasi kebebasan beragama. Bukan malah sebaliknya kita sengaja menabur ayat-ayat penuh kebencian dan fitna dalam wilayah keyakinan. Inilah yang di inginkan Joahim Wach, Guru Besar Perbandingan Agama dalam mengeja suatu kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang benar, bahwa untuk mencintai kebenaran orang harus membenci ketidakbenaran. Akan tetapi tidak benar bahwa untuk memuji keyakinan sendiri, seseorang harus membenci dan merendahkan keyakinan orang lain (Joahim Wach, 2000)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah makna terdalam Isra Miraj bagi komunitas penghayat. Terwujudnya kedamaian, toleransi, saling menghormati antarajaran, antaragama, dan antarkelompok menjadi cita-cita tertinggi masyarakat Indonesia yang beradab. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;*IBN GHIFARIE, Pengiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Tulisan ini pernah dimuat di Harian Kompas Biro Jabar, Selasa 29 Juli 2008&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-681343043853545355?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/681343043853545355'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/681343043853545355'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/08/miraj.html' title='Miraj'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-9114208755670290486</id><published>2008-07-07T05:31:00.000-07:00</published><updated>2008-07-07T05:33:34.529-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ragam'/><title type='text'>Beasiswa</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Beasiswa Penulisan &amp;amp; Penerjemahan Novel-Majelis Kata Indonesia 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis Kata Indonesia merupakan lembaga filantropi yang berikhtiar menumbuhkan dan mewadahi bentuk-bentuk penciptaan sastra yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan. Lembaga ini mendorong dan mendukung bentuk-bentuk penciptaan sastra yang memperluas cakrawala memahami kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Majelis Kata Indonesia menyelenggarakan beasiswa penulisan dan penerjemahan novel 2008 dengan ketentuan-ketentuan ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Gagasan penulisan dan penerjemahan novel yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan dengan topik apa pun dan tanpa batasan jumlah halaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Penerima beasiswa penulisan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan. Masa penulisan novel selama 6 bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Penerima beasiswa penerjemahan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan dan setiap hasil terjemahannya dihargai sesuai harga pasar. Masa penerjemahan novel selama 6 bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penerima beasiswa penulisan novel bisa mendapatkan data atau konsultan yang relevan dari penyelenggara beasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Novel penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa dengan royalti sebesar 10% dari setiap kontrak penerbitannya. Penerima beasiswa penulisan novel berhak menawarkan novelnya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Novel terjemahan penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa tanpa royalti dari setiap penerbitannya. Penerima beasiswa penerjemahan novel berhak menawarkan novel terjemahannya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Pelamar beasiswa mengirimkan 3 rangkap sinopsis novel yang akan ditulis atau 3 rangkap sinopsis novel yang akan diterjemahkan disertai judul novel, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, dan fotokopi sampul depan. Pelamar beasiswa penulisan dan penerjemahan novel menyertakan fotokopi bukti identitas yang masih berlaku, nomor telepon, alamat pos, alamat e-mail, dan biodata singkat. Alamat penyelenggara beasiswa ini: MAJELIS KATA INDONESIA 2008, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan, Jl. Gatot Subroto Kav. 96-97, Mampang, Jakarta 12700&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Gelombang pertama beasiswa ini menerima surat lamaran hingga 1 Agustus 2008 (cap pos). Pelamar gelombang pertama yang disetujui akan dihubungi via telepon atau e-mail oleh penyelenggara beasiswa pada Minggu kedua September 2008. Penyelenggara beasiswa tidak mengembalikan dokumen para pelamar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Sinopsis penulisan novel dan sinopsis novel yang akan diterjemahkan akan diseleksi dan dinilai oleh tim kurator penyelenggara beasiswa. Semua keputusan tim kurator tidak untuk diganggu gugat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Demi profesionalitas, setiap penerima beasiswa akan menandatangi surat kontrak penulisan novel atau penerjemahan novel.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-9114208755670290486?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/9114208755670290486'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/9114208755670290486'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/07/beasiswa.html' title='Beasiswa'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6743850849581444069</id><published>2008-07-07T05:29:00.000-07:00</published><updated>2008-07-07T05:31:06.455-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ragam'/><title type='text'>Bubar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mahasiswa UIN Gelar Tandatangan Bubarkan FPI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANDUNG - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, yang mengatasnamakan Aliansi Kemahasiswaan Untuk Toleransi dan Kebebasan Beragama, menggelar demonstrasi dengan menggelar spanduk putih tandatangan menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Kami minta agar FPI dibubarkan dan adili pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kami juga meminta agar pemerintah bisa menyelamatkan kaum minoritas dari preman berjubah." ujar seorang demonstran dalam orasinya di depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunug Djati, Jalan AH Nasution, Bandung, Rabu (4/6/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berharap, insiden yang terjadi di Monas pada 1 Juni lalu merupakan kejadian anarkis terakhir yang dilakukan FPI. Mereka juga meyakini bahwa FPI dapat beranjak dewasa dan lebih mengkedepankan kesalehan sosial daripada kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami percaya, agama menaruh kekerasan sebagai alternatif terakhir dalam menyeledaikan masalah, dan sudah pasti kekerasan bukanlah tindakan favorit Tuhan dari agama manapun. Itupun bukan kita yang menyerang duluan," tandasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini, diwarnai dengan menuliskan sejumlah tanda tangan dalam sebuah spanduk putih berukuran sekitar 7x2 meter. Tandatangan ini merupakan dukungan untuk membubarkan FPI. Sementara itu, Tak nampak aparat kepolisian yang berjaga dalam aksi ini.(hri) [&lt;a href="http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/06/04/1/115438/mahasiswa-uin-gelar-tandatangan-bubarkan-fpi"&gt;sumber okezone&lt;/a&gt;]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6743850849581444069?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6743850849581444069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6743850849581444069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/07/bubar.html' title='Bubar'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2834248598438014085</id><published>2008-06-27T08:23:00.000-07:00</published><updated>2008-06-27T08:25:01.145-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ragam'/><title type='text'>Wahib</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sayembara Penulisan Esai Ahmad Wahib Award 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forum Muda Paramadina, Himpunan Mahasiswa Falsafah dan Agama (HIMAFA) Universitas Paramadina, dan Soetrisno Bachir Foundation menyelenggarakan sayembara penulisan esai Ahmad Wahib Award bagi mahasiswa (S1) seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Total hadiah: Rp. 45 Juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketentuan Sayembara:&lt;br /&gt;1.      Naskah harus asli, bukan terjemahan, saduran, atau mengambil dari karya yang sudah ada.&lt;br /&gt;2.      Belum pernah diterbitkan di media apapun, dan tidak sedang diikutkan dalam sayembara apapun;&lt;br /&gt;3.      Peserta sayembara memilih salah satu dari tiga tema yang telah ditentukan;&lt;br /&gt;4.      Sayembara esai ini menekankan aspek argumentasi, ketajaman pemikiran, dan gaya penulisan;&lt;br /&gt;5.      Lima orang nominator penulis esai terbaik akan diwawancarai oleh Dewan Juri. Pemberitahuan akan disampaikan kemudian;&lt;br /&gt;6.      Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, mengikat dan tidak bisa diganggu-gugat;&lt;br /&gt;7.      Naskah yang masuk menjadi hak panitia dan tidak dikembalikan;&lt;br /&gt;8.      Sayembara ini tidak berlaku bagi panitia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persyaratan- Persyaratan:&lt;br /&gt;1. Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) naskah;&lt;br /&gt;2. Naskah sayembara dikirim rangkap 2 (dua), diketik di atas kertas ukuran kuarto (margin 3 cm di setiap sisi), spasi ganda, menggunakan jenis huruf Times New Roman berukuran 12 point, dengan panjang naskah antara 20-30 halaman;&lt;br /&gt;3. Kiriman naskah harus dilengkapi dengan identitas penulis: biografi singkat; fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM); 2 (dua) lembar foto berwarna ukuran 3 x 4; dan alamat lengkap, nomor telepon, serta alamat e-mail;&lt;br /&gt;4. Naskah dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dengan di sudut kiri atas amplop ditulisi â€œSayembara Esai Ahmad Wahib Awardâ€;&lt;br /&gt;5. Naskah dikirim ke alamat panitia: Pondok Indah Plaza III, Blok F 4-6. Jl. TB. Simatupang, Jakarta, 12310;&lt;br /&gt;6. Naskah dikirim paling lambat, Jumat, 29 Agustus 2008 (cap pos atau diantar langsung).&lt;br /&gt;Rincian Hadiah:&lt;br /&gt;Juara I   Rp. 20..000.000,-&lt;br /&gt;Juara II  Rp. 15.000.000,-&lt;br /&gt;Juara III Rp. 10.000.000,-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengumuman Pemenang&lt;br /&gt;Kamis, 30 Oktober 2008&lt;br /&gt;Di Universitas Paramadina, Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema&lt;br /&gt; Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia&lt;br /&gt; Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam&lt;br /&gt; Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?&lt;br /&gt;Dewan Juri&lt;br /&gt; Budhy Munawar-Rachman&lt;br /&gt; Ihsan Ali-Fauzi&lt;br /&gt; Lies Marcoes-Natsir&lt;br /&gt; Luthfi Assyaukanie&lt;br /&gt; Maria Hartiningsih&lt;br /&gt;Contact Person:&lt;br /&gt;Achun (0856 9768 5005), Indra (0856 7907 785)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.paramadina.or.id&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2834248598438014085?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2834248598438014085'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2834248598438014085'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/06/wahib.html' title='Wahib'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1133974284871906022</id><published>2008-06-18T03:02:00.000-07:00</published><updated>2008-06-18T03:04:21.571-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Demokrasi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Demokrasi dalam Pasungan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Yudi Latif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati pidato resmi para pejabat acap dengan bangga mendaku Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ekspresi dan kebijakan politik yang muncul akhir-akhir ini menunjukkan, kita masih harus mengeja demokrasi dari dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kasus kekerasan di Monas dan penerbitan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri yang memasung hak berkeyakinan Jemaat Ahmadiyah seakan menggemakan keluhan Bernardo Arévalo (1999) tentang rongrongan demokrasi di Guatemala, ”Kami punya perangkat keras demokrasi, tetapi perangkat lunaknya otoritarianisme.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kedua peristiwa itu, prinsip demokrasi konstitusional dilangkahi. Ketika ekspresi dan kebijakan politik tak sejalan konstitusi dan saat kekuasaan pemerintahan memberi toleransi kepada kekuatan pemaksa dengan mempertaruhkan prinsip negara hukum, demokrasi yang dijalankan bertabrakan dengan konstitusi. Padahal, istilah demokrasi konstitusional mengandung arti, demokrasi merupakan fenomena politik yang tujuan ideologis dan teleologisnya adalah pembentukan dan pemenuhan konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;Dua pelanggaran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus ini, ekspresi dan kebijakan politik melakukan setidaknya dua pelanggaran sekaligus. Pertama, pelanggaran atas hak dan keadilan sipil yang bersifat setara dan tak dapat dikurangi. Bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar utama yang dijamin konstitusi, yang tanpa hal itu, semua kebebasan lain tak bermakna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ada konstitusi yang sempurna. Namun, dalam masalah perlindungan hak berkeyakinan, konstitusi kita—bahkan sebelum amandemen—tidak bersifat ambigu, tetapi mendasar dan jelas. Ini tertuang dalam Pasal 29 UUD 1945, diperjelas dalam konstitusi versi amandemen keempat, terutama Bab XA tentang Hak Asasi Manusia. Pada Pasal 28E disebutkan, ”setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya” (Ayat 1); dan ”berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya” (Ayat 2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kovenan PBB&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2005, pemerintah meratifikasi Kovenan PBB mengenai Hak-hak Sipil Politik yang kemudian diakomodasi dalam UU Nomor 12 Tahun 2005. Pada Bab III Pasal 18 kovenan ini disebutkan: 1. ”Everyone shall have the right of freedom of thought, conscience and religion. This right shall include freedom to have or to adopt a religion or belief of his choice, and freedom, either individually or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in worship, observance, practice and teaching”; 2. ”No one shall be subject to coercion which would impair his freedom to have or to adopt a religion or belief of his choice.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik konstitusi kita maupun kovenan ini secara nyata menjamin kebebasan beragama sebagai prinsip yang sah. Hal ini mengimplikasikan suatu afirmasi nyata bahwa negara dalam kondisi apa pun, bahkan dalam tuntutan untuk menjaga ketertiban umum, tak boleh mengurangi hak kebebasan beragama sebagai hak intrinsik setiap orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, negara juga melakukan pelanggaran terhadap hak komunitarian karena gagal memproteksi hak untuk berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tak semua perbedaan harus diakomodasi karena bisa melumpuhkan prinsip kesetaraan hak sipil itu sendiri. Namun, ada perbedaan relevan yang memerlukan pengakuan dan representasi yang diakui keabsahannya, bahkan oleh paham liberalisme. Itulah perbedaan yang ditimbulkan atau dikonstruksikan oleh diskriminasi dan marjinalisasi. Proteksi dan representasi khusus kelompok yang dimarjinalkan dan didiskriminasikan ini dibenarkan karena tanpa pengakuan terhadap hak untuk berbeda, diskriminasi bisa berlanjut dan berakibat pada pengabaian secara permanen hak-hak sipil anggota komunitas itu. Contoh, pemberian kuota khusus bagi representasi kaum perempuan.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;Hak berbeda&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dengan prinsip yang sama, Jemaat Ahmadiyah layak mendapat jaminan hak untuk berbeda. Dalam hal ini, tugas negara adalah memproteksi kelompok yang lemah dan didiskriminasikan, bukan malah semakin menguatkan diskriminasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua peristiwa itu mengisyaratkan betapa pemahaman warga dan aparatur negara tentang prinsip demokrasi konstitusional masih amat lemah. Hal ini memperkuat tuntutan agar Indonesia sebagai republik harus berdiri kokoh di atas prinsip dasarnya. Ide sentral republikanisme menegaskan, proses demokrasi bisa melayani sekaligus menjamin terjadinya integrasi sosial masyarakat yang makin mengalami ragam perbedaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan prinsip republikanisme terasa penting, terutama bagi masyarakat plural dengan tantangan globalisasi yang meluas dan dalam. Dengan intensifikasi hubungan sosial berskala global, bangsa-multikultural tak hanya menghadapi potensi ledakan pluralisme dari dalam, tetapi juga tekanan keragaman dari luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tarikan global ke arah demokratisasi dan perlindungan hak-hak asasi memang menguat. Namun, oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga terjadi. Di seluruh dunia, ”politik identitas” yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif berbasis etnis, bahasa, dan agama mengalami gelombang pasang. Di Indonesia , pergeseran dari rezim otoritarian menuju demokrasi membawa kabar baik dalam pemulihan kebebasan berekspresi dan berasosiasi, sekaligus mengandung potensi ancaman dari menguatnya politik identitas dengan ekspresi kekerasan yang menyertainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, tantangan demokrasi ke depan, bagaimana mewujudkan pengakuan politik dan politik pengakuan yang menjamin hak individu maupun kesetaraan hak dari aneka kelompok budaya sehingga bisa hidup damai berdampingan dan produktif dalam suatu republik. Indonesia bisa!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Yudi Latif Anggota Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society dan Yayasan Nabil&lt;/span&gt; [Kompas, 13 Juni 2008]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1133974284871906022?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1133974284871906022'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1133974284871906022'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/06/demokrasi.html' title='Demokrasi'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8416125027444850116</id><published>2008-06-18T03:00:00.000-07:00</published><updated>2008-06-18T03:01:49.300-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>SKB</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SKB Setengah Hati&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Rumadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun, juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti tercantum dalam butir keempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara telah kalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan, SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintahdalam hal ini kepolisianuntuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas. Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap, mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman. Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat. Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya pemerintah tidak punya urusan untuk melakukan pemihakan. Tafsir agama adalah bagian dari hak beragama dan berkeyakinan yang tidak bisa dikriminalisasi. Karena itu, dengan SKB, pemerintah terjebak pemihakan soal tafsir agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langgar hak sipil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai di sini penulis perlu mengemukakan, UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Dengan meratifikasi kovenan ini, pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak sipil dan politik warganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kovenan menetapkan hak tiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama serta perlindungan atas hak-hak itu (Pasal 18); hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan menyatakan pendapat (Pasal 19); pelarangan atas propaganda perang dan tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan tindak diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan (Pasal 20); pengakuan hak untuk berkumpul yang bersifat damai (Pasal 21); hak tiap orang atas kebebasan berserikat (Pasal 22). Tampaknya pemerintah tidak terlalu mempertimbangkan hal ini, lebih mengikuti selera massa anti-Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Pertama, meski tidak memuaskan, kita menghargai upaya pemerintah mengeluarkan SKB yang tidak membekukan dan membubarkan Ahmadiyah. Mereka yang belum puas sebaiknya menempuh jalur hukum dan menjauhkan diri dari tindak kekerasan. Saya menyadari, ibarat obat, SKB ini hanya menjadi obat penenang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, SKB tidak boleh mengalihkan isu tragedi Monas. Pelaku kekerasan di Monas harus tetap ditindak tegas. Kepolisian dan pengadilan semestinya tidak boleh tunduk tekanan massa yang menginginkan tersangka tragedi Monas dibebaskan. Pemerintah juga perlu didesak untuk mengkaji pembubaran organisasi yang gemar melakukan kekerasan, menebar teror dan ketakutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, dengan SKB ini, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Kompas Cetak&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8416125027444850116?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8416125027444850116'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8416125027444850116'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/06/skb.html' title='SKB'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2511269030874980912</id><published>2008-06-18T02:58:00.000-07:00</published><updated>2008-06-18T03:00:11.408-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Munarman</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ahmadiyah, Munarman, dan Negara yang Lemah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Rahman Andi Mangussara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Luar biasa! Munarman mendadak sontak jadi pahlawan, setelah sebelumnya ia dinilai sebagai pecundang karena membiarkan anak buahnya ditangkap polisi sementara ia menghilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Inilah drama penobatan kepahlawanan Munarman itu: hanya dalam hitungan jam setelah Menteri Agama mengumumkan pelarangan Ahmadiyah, Munarman muncul di Polda Metro Jaya. Maka, apa boleh buat, saat itu ia langsung dipersepsikan oleh sebagian kalangan sebagai pahlawan yang membuat lahirnya surat keputusan bersama tiga menteri itu. Kepada pers yang mencegatnya, sebelum masuk ke Polda Metro Jaya, Munarman dengan tegas mengatakan, “Saya menepati janji. Saya bukan pengecut.” Kata pengecut ia ulangi beberapa kali untuk memberi tekanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa pun penilaian lawan-lawannya, harus diakui Munarwanlah pemenang dalam pertarungan melawan negara (pemerintah) . Lihatlah bagaimana ia menekan pemerintah: “Setelah pemerintah membubarkan Ahmadiyah, baru tangkap saya, Munarman, sarjana hukum.” Ia ucapkan tantangannya itu sehari setelah ia memimpin ratusan orang menyerang secara fisik lawan-lawannya di Monas. Apa yang terjadi, polisi gagal menangkapnya sekalipun puluhan anak buahnya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Eh, ia tiba-tiba menyerahkan diri di Polda setelah pemerintah mengumumkan pelarangan Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini ironis. Munarman muncul sebagai pahlawan bukan karena kehebatannya, melainkan karena pemerintah sendiri yang membuatnya jadi pahlawan. Semua itu terjadi karena pemerintah yang lemah dan peragu. Lemah karena secara kasat mata kita menyaksikan bagaimana pemerintah (negara) tunduk pada tekanan Munarman dan kelompoknya. Peragu karena masalah Ahmadiyah ini dibahas berlama-lama tanpa satu keputusan yang pada akhirnya toh mereka putuskan juga mengikuti tekanan publik. Pernyataan Presiden bahwa negara tidak boleh kalah, yang ia lontarkan dalam jumpa pers khusus menanggapi kekerasan yang dilakukan Munarman dan kelompoknya, justru memperlihatkan sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mungkin belum masuk kategori sebagai negara gagal, di mana salah satu indikatornya adalah tidak ada jaminan hukum dan ketertiban, tapi negeri ini sudah pasti bisa dikatakan sebagai negara lemah—ya, selemah-lemahnya negara. Pemerintah bisa didikte, lamban, peragu, dan hukum hanya ditegakkan kepada mereka yang tidak punya kelompok atau tidak punya kekuatan politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa pemerintah tidak bisa bekerja dengan fokus karena setiap hari didemo, dikritik, dicaci-maki, dituding dan tentu saja ditekan, menjadi tidak bermakna. “Presiden tidak bisa berpikir karena setiap hari dikasih mike (pengeras suara) ke arah Istana,” ujarnya pada suatu acara yang dihadiri kader-kader Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kita, soalnya bukan pada apakah ada demo setiap hari di depan Istana Presiden atau tidak, bukan pula apakah lawan-lawan politik pemerintah setiap hari berkoar-koar atau hanya diam, melainkan apakah pemerintah kuat atau tidak, apakah pemerintah bisa menandingi kekuatan lawan atau tidak. Dalam banyak hal, bisa dikatakan, pemerintah kalah dengan kelompok penekan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Francis Fukuyama sudah lama menyarankan bahwa masa di mana kelompok-kelompok penekan di dalam masyarakat makin kuat, pemerintah tidak boleh lemah. Hanya dengan pemerintah yang kuat, demokrasi bisa berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Liputan 6&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2511269030874980912?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2511269030874980912'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2511269030874980912'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/06/munarman.html' title='Munarman'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-5246005234255373266</id><published>2008-05-25T05:32:00.000-07:00</published><updated>2008-05-25T05:33:55.736-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Toleransi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Toleransi sebagai Kuasa Nilai&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Zuhairi Misrawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi tanpa toleransi akan melahirkan tatanan politik yang otoritarianistik, sedangkan toleransi tanpa demokrasi akan melahirkan pseudo-toleransi, yaitu toleransi yang rentan menimbulkan konflik-konflik komunal. Sebab itu, demokrasi dan toleransi harus berkait kelindan, baik dalam komunitas masyarakat politik maupun masyarakat sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Rainer Forst dalam Toleration and Democracy (2007) menyebutkan, ada dua cara pandang tentang toleransi, yaitu konsepsi yang dilandasi pada otoritas negara (permission conception) dan konsepsi yang dilandasi pada kultur dan kehendak untuk membangun pengertian dan penghormatan terhadap yang lain (respect conception). Dalam hal ini, Forst lebih memilih konsepsi yang kedua, yaitu toleransi dalam konteks demokrasi harus mampu membangun saling pengertian dan saling menghargai di tengah keragaman suku, agama, ras, dan bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, sejauh ini toleransi diandaikan oleh banyak pihak sebagai durian yang jatuh dari langit. Kekuasaan politik dianggap sebagai faktor determinan dalam mewujudkan toleransi. Jika negara sudah membuat peraturan yang menegaskan pentingnya toleransi dan kerukunan bagi semua warga negara, semuanya dianggap taken for granted. Negara dianggap sebagai satu-satunya institusi yang bisa menyulap intoleransi menjadi toleransi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain anggapan, lain pula realitasnya. Sebab, belajar dari pengalaman, betapa bagusnya kebijakan publik yang dibuat oleh negara kerap kali sulit diterjemahkan dalam realitas. Ada beberapa hal yang menyebabkan kenapa toleransi sulit ditransformasikan dalam realitas keragaman yang ada dalam sebuah negara. Di antaranya, negara sendiri terdiri atas pelbagai entitas yang mempunyai mindset kurang lebih cenderung kepada intoleransi daripada toleransi. Apalagi, entitas tersebut hanya memahami demokrasi secara prosedural, yaitu hegemoni mayoritas atas minoritas atau sebaliknya, ketundukan minoritas atas mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, negara tidak mempunyai keberanian untuk mengambil keputusan dalam rangka menegakkan prinsip kesetaraan dan keadilan. Akibatnya, kelompok minoritas senantiasa berada di bawah ancaman kelompok yang mengklaim sebagai kelompok mayoritas. Lalu, pertanyaannya dari mana kita mesti memulai untuk membangun toleransi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Dua modal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Richard H Dees (1999) memberikan resep yang sejauh ini merupakan cara terbaik untuk mengukuhkan toleransi, khususnya dalam masyarakat plural. Menurut Dees, masalah utama toleransi selama ini karena toleransi dipahami sebagai modus vivendi, yaitu kesepakatan bersama yang dituangkan dalam persetujuan hitam di atas putih. Toleransi pada level ini, menurut Dees, mempunyai kelemahan yang bisa bertentangan dengan spirit toleransi karena rentan terjerembab dalam kepentingan kelompok tertentu, terutama bilamana pihak mayoritas menjadikan otoritasnya untuk menentukan arah dan acuan dari kesepakatan toleransi. Toleransi pada model ini bisa menjadi jalan tol bagi munculnya tindakan intoleran karena toleransi yang dibangun hanya di permukaan, yang biasa dikenal dengan toleransi politis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Perancis, pada abad ke-16, Henri IV mengeluarkan sebuah dekret tentang toleransi, yang di antara butir-butirnya berisi tentang upaya mengakhiri konflik yang berbasis agama, yaitu antara umat Katolik dan Protestan. Dekret tersebut disetujui oleh kedua belah pihak. Kalangan Protestan sebagai kelompok minoritas mendapatkan kebebasan untuk beribadah dan mendapatkan otonomi khusus di daerah bagian selatan dan barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, dalam realitasnya, kesepakatan tersebut tidak benar-benar diimplementasikan oleh kedua belah pihak. Huguenot, komunitas Protestan di Perancis, kerap kali dicurigai. Intinya, kedua belah pihak tidak mampu menumbuhkan kepercayaan di antara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua komunitas tersebut sebenarnya mempunyai cita-cita yang luhur untuk membangun kedamaian, dan rezim Henri IV berada di garda terdepan untuk mewujudkan toleransi menjadi kenyataan. Tiap-tiap kelompok mendapatkan jaminan kebebasan untuk melaksanakan pandangan keagamaan dan keyakinannya. Bahkan, kedua kelompok tersebut bersama-sama menyepakati traktat perdamaian dan toleransi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya muncul ketika Henri IV tewas pada tahun 1610 di tangan penganut fanatik. Kematian Henri menjadi awal dari bencana intoleransi sebab kedua kelompok tersebut kehilangan kepercayaan untuk mengawal kesepakatan toleransi yang telah berlangsung puluhan tahun. Sementara itu, benih-benih intoleransi mulai tumbuh di antara tiap-tiap kelompok dengan mengobarkan api pertikaian bersamaan dengan meninggalnya Henri IV, tokoh yang mengawal toleransi dan perdamaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman toleransi dan intoleransi di atas adalah toleransi sebagai modus vivendi sangat ditentukan oleh kekuatan politis. Yang terpenting, tiap-tiap kelompok tidak memahami betul perihal pentingnya toleransi, baik di saat ada persetujuan hitam di atas putih maupun tidak ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Arab, tepatnya di Madinah, persetujuan serupa pernah dideklarasikan, yang biasa disebut dengan mitsaq al-madinah (Piagam Madinah). Di atas kertas, piagam tersebut mampu membangun toleransi yang berbasis kesepakatan di antara kelompok agama-agama, khususnya Islam dan Yahudi. Namun, dalam perjalanan sejarah, persetujuan tersebut mudah dilanggar karena belum menguatnya pemahaman tentang pentingnya toleransi di masyarakat plural. Mereka hanya mau bertoleransi di atas kertas, tetapi sulit untuk menerjemahkannya dalam realitas politik yang plural. Lalu, sebenarnya apa masalah utamanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini perlu diajukan proposal rekonstruktif perihal pentingnya mengukuhkan toleransi di tengah ancaman intoleransi, yaitu meneguhkan toleransi sebagai kebajikan (toleration as a virtue), di samping toleransi sebagai hak setiap individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini, kita bisa belajar dari pengalaman Inggris. Toleransi dalam bentuk modus vivendi di Inggris, khususnya setelah munculnya traktat toleransi pada tahun 1689, lebih kukuh dibandingkan dengan di Perancis karena toleransi yang dipraktikkan di Inggris mampu menerjemahkan nilai-nilai yang paling mendasar dalam toleransi. Dengan kata lain, toleransi di Inggris mampu menjadikan toleransi sebagai kebajikan dan hak setiap individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada dua modal yang dibutuhkan untuk membangun toleransi sebagai nilai kebajikan: Pertama, toleransi membutuhkan interaksi sosial melalui percakapan dan pergaulan yang intensif. Kedua, membangun kepercayaan di antara pelbagai kelompok dan aliran (mutual trust). Di Inggris, cara terbaik untuk membangun toleransi adalah menumbuhkan semangat kesatuan yang dibangun di atas pilar kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan Perancis dan keberhasilan Inggris pada masa lalu menginspirasikan bahwa membangun toleransi tidak hanya kuasa negara, tetapi juga kuasa nilai yang diterapkan secara sungguh-sungguh dalam sebuah negara. Toleransi bukanlah proses yang langsung jadi, melainkan kehadiran nilai yang mengakar kuat di tengah masyarakat, khususnya melalui perjumpaan dan dialog untuk membangun saling percaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Zuhairi Misrawi Direktur Moderate Muslim Society (MMS) dan Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompas Sabtu, 24 Mei 2008 | 00:29 WIB&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-5246005234255373266?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5246005234255373266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5246005234255373266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/05/toleransi.html' title='Toleransi'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3556361808495642271</id><published>2008-05-12T17:09:00.000-07:00</published><updated>2008-05-12T17:12:46.518-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Panas</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Agama Kian Panas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Badru Tamam Mifka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Sebuah Introduksi Islam Santai&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.(QS. Yunus: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Jika di dalam rumah Anda ada dua orang bertengkar hebat, bisa saya pastikan Anda akan pusing mendengarnya dan mulai merasa tak betah tinggal di rumah. Anda akan stress. Barangkali Anda akan mencoba melerainya. Tapi jika pertengkaran itu tak bisa dihentikan, dan Anda malah kena damprat, bisa saya pastikan lagi Anda akan memilih keluar rumah dan mencari tempat yang tenang untuk mengurangi stress Anda. Di saat seperti itu, mungkin Anda akan mengeluh: “Rumahku adalah nerakaku…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pun dengan “rumah” bernama agama Islam di Indonesia belakangan ini. Layaknya satu kelompok dengan kelompok umat lain tengah tenggelam dalam “lumpur pertengkaran”. Tentu saja, pasalnya adalah permasalahan klasik bernama: perbedaan pendapat. Bukankah sudah lama kita tahu bahwa bangsa ini masih belum sepenuhnya dewasa dalam menyikapi setiap perbedaan pendapat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, misalnya, ada berita yang lagi hot. Saya menyaksikan sebagian besar umat Islam Indonesia (mayoritas) sedang “bertengkar” dengan jemaah Ahmadiyah (minoritas). Ahmadiyah dituduh sebagai aliran yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menelorkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menodai ajaran Islam. Bisa dipastikan—setidaknya—sebuah fatwa ibarat gema takbir yang membakar semangat umat. Maka bergelombanglah ormas-ormas Islam berdemonstrasi mendesak presiden untuk membubarkan Ahmadiyah dari bumi Nusantara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dulu, keberadaan jemaah Ahmadiyah memang tak pernah diberi tempat yang aman di negeri ini. Dari mulai dihujani fatwa sesat, pengusiran dari kampung sendiri hingga kekerasan, bahkan pembakaran rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan anti-Ahmadiyah memang setahun terakhir ini kian meruncing. Mereka keukeuh menganggap Ahmadiyah adalah ajaran menyimpang karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai khataman-nabiyyin. Banyak umat Islam sudah gerah pada keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia yang juga dituduh mempunyai Nabi dan Kitab Suci sendiri. Mereka giat melakukan demonstrasi dan mendatangi tempat-tempat jemaah Ahmadiyah. Tak heran jika jemaah Ahmadiyah merasa terancam dan tak khusuk dalam menjalankan ibadahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun di lain pihak, Ahmadiyah melakukan pembelaan diri. Dari beberapa wawancara di televisi, mereka mengaku tak menyimpang dan menodai ajaran Islam. Mereka masih memakai syahadat, sholat, percaya pada kitab Qur’an. Mereka juga mengakui Nabi Muhammad sebagai pembawa syariat dan Mirza Ghulam Ahmad hanyalah guru, mursyid, dan sebagai pembaharu yang tugasnya adalah menghidupkan kembali syariat. Mereka tak mau dianggap menyimpang. Bahkan mereka meminta Presiden SBY tidak melarang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia karena melanggar UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi keadaan kian memanas. Pro-kontra pendapat di kalangan masyarakat bersilangan seperti siraru. Alih-alih agama yang seharusnya jadi ruang beribadah dengan tenang, malah dijadikan cerobong untuk menyalahkan dan mengutuk kelompok lain yang berlainan pendapat dengannya. Dzikir kita sudah pabaliut dengan caci maki. Ibadah kita sudah terkontaminasi dengan dengki dan jahil pada sesama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya “cacat” seperti itu seringkali ditemukan dalam tubuh agama Islam. Kita mungkin sudah akrab dengan perselisihan umat mulai dari soal pertikaian dalam hal-hal furu’ atau kalap dalam ikhtilaf dengan umat seagama. Pikiran dan waktu kita dihabiskan di sana. Sampai kini, agama Islam masih merupakan bentuk yang retak di beberapa bagian. Islam—setidaknya di Indonesia—ternyata bukanlah umatan wahidah atau jama’atun wahidah, tetapi—meminjam bahasa Quran: “…mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Islam Yang Santai&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama gonjang-ganjing Umat sibuk kasak-kusuk&lt;br /&gt;Bagaimana ibadah bisa khusuk?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi fenomena “pertengkaran” antara ormas-ormas Islam (plus MUI) dengan jemaah Ahmadiyah, saya jadi teringat ungkapan lama namun tetap indah dari Muhammad Said al-Ashmawy dalam Againts Islamic Extremism: “Keadilan mendahului hukuman, semangat lebih penting ketimbang teks, dan semua umat agama adalah satu komunitas.” Karena satu komunitas, menjaga indahnya persaudaraan dan perdamaian menjadi kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan adalah rahmat. Menyikapi perbedaan dengan damai dan santai adalah nikmat. Tak perlu ada tradisi saling menyalahkan. Toh, dalam kasus Ahmadiyah, jemaah Ahmadiyah mengaku Islam, nabinya Muhammad, kitabnya al-Qur’an dan Tuhannya sama dengan umat Islam. Jika katanya Ahmadiyah hanya menafsirkan khataman nabbiyyin untuk Nabi Muhammad sebagai orang dengan kedudukan dan martabat yang paling luhur dan afdhal dalam segala hal, why not? Toh ini hanya perbedaan dalam menafsir. Kita tak perlu merasa paling benar. Bukankah kita tak mau menjadi bagian pengikut Rasul yang membuat agama terpecah belah, seperti apa yang digambarkan Allah dalam QS. Al Mu’minuun : 53: “Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka sejatinya setiap umat beragama berhak menjalani keyakinan dan ibadahnya dengan tenang. Jika kita menghormati hak asasi itu, saya yakin harmonitas umat seagama (bahkan antar agama) akan terwujud dan perpecahan tidak akan terjadi. Semua akan baik-baik saja, atau istilah kerennya—meminjam istilah Dr. Yudi Latif—I’m Ok, You’re Ok. Selebihnya, tanggung jawab kita adalah beribadah dengan tenang dan santai serta menciptakan kemashlahatan dan menghindari kerusakan (jalb al-mashalih wa daf al-mafasid) di muka bumi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat yang berbeda pendapat tak perlu dilukai keyakinannya. Saya pikir jemaah seperti Ahmadiyah tak bermasalah; yang justru bermasalah adalah orang-orang yang merusak dan melakukan kekerasan pada mereka. Itulah yang bermasalah dan merusak citra Islam di mata dunia. Oknum umat setitik, rusak Islam sebelanga. Ahmadiyah bukan teroris yang jelas-jelas merusak nama baik Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah terlalu tegang dalam menjalankan agama, santai sajalah. Ahmadiyah juga adalah bagian dari masyarakat Islam. Karena bagian dari masyarakat Islam, maka hormatilah keberadaan mereka. Jika tidak, saya khawatir kita termasuk umat yang dzalim dan berdosa. Ada ungkapan indah yang patut kita renungkan, bahwa “Tangan (kekuatan) Tuhan beserta jamaah (masyarakat). Barangsiapa memecah jamaah, memecah pula Tuhan…” Saya tak segan mengatakan, “mengganggu” dan menyakiti umat lain adalah dosa. Bukankah dosa itu tersembunyi, bahkan dalam jubah yang dianggap suci sekalipun?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walhasil, sikap kita dalam beragama harus segera diperbaiki; harus segera didewasakan. Ketegangan dan kekerasan bukan cara yang arif. Bukan Islam stress yang kita harapkan, tapi Islam santai. Islam yang genah, merenah, tumaninah, gemah ripah-repeh-rapih loh jinawi. Jangan banyak bertengkar, agar umat betah dan khusuk beribadah. Mulailah berbuat baik pada sesama dalam beragama, bukan malah merugikan. Karena, yang paling baik di antara kamu ialah yang paling bermanfaat bagi sesamanya, demikian Rasulullah bersabda. Dan Allah juga berpesan dalam Qur’an, “Tegakkanlah agama, dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya…” So, apakah mulai hari ini kita mau menegakkan agama atau malah memecah-belahnya? Saya berdoa kelak Islam tidak termasuk “barang pecah belah”. Semoga. Wallahu ‘alam. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa UIN Bandung &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3556361808495642271?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3556361808495642271'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3556361808495642271'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/05/panas.html' title='Panas'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8367443869909577194</id><published>2008-05-12T17:08:00.001-07:00</published><updated>2008-05-12T17:09:19.205-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Iman</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Iman Minoritas Tercabik-Cabik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Wanddi Irfandi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Tanggal 21 April kaum perempuan akan merayakan hari kebangkitan mereka. Ya hari kartini, sebuah hari yang diyakini oleh kaum perempuan sebagai hari bangkitnya perempuan dari keterpurukan dan penindasan kaum lelaki atau sistem yang dibuat oleh kaum adam. Kartini dipercaya mampu mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan yang dulu tertindas, terhegemoni oleh lelaki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Perjuangan Kartini sebagai kaum minoritas pada waktu itu memang mampu mendobrak sistem patriarki atau lebih tepatnya sistem yang dibuat memenjarakan kaum hawa. Selain itu Kartini mampu membuka mata lelaku untuk mensejajarkan derajat, hak dan kewajiban antara lelaki dan perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan yang tak kenal lelah inilah, walau beberapa pihak menolak Kartini merupakan pejuang pertama perempuan, pada akhirnya dikenang bahkan dirayakan oleh segenap bangsa Indonesia. Hasil jerih payahnya pulalah kini muncul pejuang-pejuang perempuan, pejuang-pejuang gender di Indonesia. Dapat kita bayangkan jika pada saat itu kartini merasa putus asa dan tidak meneruskan perjuangannya, kita tidak mungkin melihat Megawati menjadi Presiden RI, tidak mungkin melihat Nurul Arifin menjadi aktris dan bahkan sekarang menjadi anggota dewan pusat dan tak mungkin pula kita mengenal Rieke “oneng” Dyah Pitaloka sebagai aktris dan pejuang gender dan perempuan. Barangkali fakta-fakta tersebut cukup bagi kita untuk membuktikan keberhasilan perjuangan Kartini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Hasil yang dicapai perempuan saat ini tentu bukanlah pejuangan yang amat gempang dan sebentar. Saat ini Kartini memang telah tiada dan kaum perempan tinggal menikmati hasilnya saja. Namun yang patut menjadi pertanyaan adalah mestikah kaum minoritas selalu tertindas oleh mayoritas baik secara fisik maupun non fisik? Kita tahu Kartini pada waktu itu, minimal secara sistem. adalah kaum minoritas dan pada waktu itu pula Kartini tertindas dan terbelenggu oleh kaum mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Pun begitu dengan yang terjadi saat ini di negara kita. Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yang katanga agama keselamatan, senantiasa, baik disadari atau tidak, menindas kaum minoritas yang lain agama. Conoth yang paling konkrit adalah terkuasainya Departemen Agama oleh kaum yang memeluk ajaran Nabi Muhammad. Padahal semestinya Departemen Agama, atau yang lebih dikenal dengan Depag, diisi oleh kaum yang terdiri dari berbagai golongan agama tanpa memandang mayoritas dan minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Di sisi lain, Islam di Indonesia dengan kemayoritasannya dan mempunyai beragam aliran kembali harus menindas kaum yang lemah. Karena berbeda pakem dengan aliran Islam yang biasanya aliran tersebut harus dibubarkan dan dianggap sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Ahmadiyah sebagai contoh. Organisasi Islam yang satu ini dianggap sesat oleh beberapa kalangan Islam bahkan oleh Dewan Parlemen Tertinggi (MUI) harus dibubarkan karena telah menyimpang dari ajaran Islam yang “sebenarnya2”.desakan pembubaran ahmadiyah terus dilakukan bahkan tak hanya desakan, demi bubarnya Ahmadiyah di Indonesia, teror pun dilakukan oleh pengikut agama yang menyebut ajaran keselamatan ini. Dimulai dari pengrusakan bangunan sampai dengan pengusiran pemeluknya dan yang paling mengerikan dari keberanian, kalau tidak boleh menyebut tolol,  kaum yang memeluk ajaran Islam ini adalah pembakaran mesjid yang dibangun oleh Ahmadiyah. padahal kita semua mengetahui mesjid adalah rumah tuhan siapapun, golongan apapun bahkan keturunan apapun boleh memasuki mesjid. Sungguh agama telah dijadikan alat untuk melegalkan peperangan dan kerusakan di muka bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Ahmadiyah sebagai kaum yang tertindas beberapa kali melakukan pembelaan dengan mengklarifikasi akar permasalahannya. Mereka mencoba mengklarifikasi bahwa Mirsa Gulam Ahmad, yang dulu dihujat karena disebut nabinya kaum Ahmadiyah, bukanlah nabi melainkan Imam (pemimpin) mereka, dan kitab Tadzkirah, yang dulu dihukat karena disebut al-Qur'annya Ahmadiyah, adalah kitab biasa saja. Selain itu Ahmadiyah pun senantiasa mencoba mencari perlindungan pada pemerintah dengan asumsi bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama, menjamin kebebasan berserikat dan berkelompok3.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Namun apa lacur, pemerintah yang sedianya melindungi rakyatnya atau setidaknya mau mengamalkan UUD 45 malah ikut memperkeruh suasana dengan munculnya surat keputusan dari kejaksaan agung yang menilai bahwa Ahmadiyah itu sesat. Imbas dari hal tersebut adalah tidak bersedianya polisi memberikan keamanan dan izin kepada golongan Ahmadiyah untuk melakukan Musyawarah Nasional di Bali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Minoritas …oh minoritas kau memang senantiasa tersiksa dan terlindas. Mudah-mudahan perjuangan kaum-kaum minoritas, untuk saat ini golongan Ahmadiyah, tidak akan pernah mengenal putus asa sebagaimana Kartini berjuang melawan tirani lelaki sebagai kaum mayoritas pada waktu itu. Amin.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8367443869909577194?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8367443869909577194'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8367443869909577194'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/05/iman.html' title='Iman'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-766001891051593524</id><published>2008-05-12T17:05:00.000-07:00</published><updated>2008-05-12T17:06:49.320-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Agama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Agama [ku] bukan Momok&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Tedi Taufiqrahman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momok adalah kata yang menjijikan untuk diucapkan bagi sebagian orang, atau mungkin lebih tepatnya lagi, bagi seluruh kalangan masyarakat. Khususnya masyarakat Sunda, ketika disodorkan atau diperdengarkan kata momok kepada mereka maka serta merta kita akan dikutuk oleh orang sebagai orang yang tidak mempunyai kesopanan, tidak mempunyai etika, tatak rama, wong edan pendeknya akan mendapatkan sikap sangat tidak wajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Akan ada claim bahwa yang mengucapkan momok adalah orang yang tidak mengenal etiket, sopan santun, singkat kata orang itu tidak berpendidikan. Kenapa? Karena momok dalam perbendaharaan kosa kata bahasa Sunda senada dengan vagina, alat kelamin wanita. Jorok. Jijik. Geuleuh. Dan tidak pantas untuk diucapkan diruang publik, dihadapan orang ramai, di forum. &lt;br /&gt;Lain bahasa Sunda, lain pula bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang sangat menakutkan, mengerikan, menyeramkan dan sesuatu yang sangat tragis. Sebuah istilah atau ungkapan yang sering kita dengar di berbagai media massa. Misalnya saja, narrator Planet Football Helena V Saragih menggunakan kata ini dalam ungkapan. ‘Alessandro del Piero menjadi momok bagi tim lawan’, Momok disini diartikan dengan ketakutan atau sesuatu hal yang mesti diawasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu mengapa pula momok disandingkan dengan agama? Apa maksudnya? Momok yang akan kita bicarakan, momok yang dipakai dalam kosakata bahasa Indonesia. Kenapa agama disebut momok? Atau kenapa agama berubah menjadi momok? Kenapa bisa terjadi hal ini?&lt;br /&gt;Ditengah hiruk pikuk dunia yang serba amburadul. Kadangkala agama bisa berubah menjadi momok (Indonesia) atau malah agama, digadaikan, kalah oleh momok (sunda). Ketika moral sudah tiada lagi maka tindakan cabul berubah menjadi ritual musiman. Kakek memperkosa cucunya. Dimana posisi agama ketika manusia sudah bisa menjual harga dirinya hanya untuk sebuah pelampiasan hawa nafsu. Konon katanya adzab Tuhan itu terhalang karena masih banyak orang yang berbuat kebaikan sekarang orang yang berbuat baik saja bingung untuk melestarikan perilakunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi gempuran tayangan televisi kian hari makin menjadi jadi. Agama berubah menjadi mantra ampuh mengusir setan. Ayat suci Tuhan berubah menjadi mantra politik, asmara yang super ampuh. Ayat-ayat suci dijadikan legitimasi sebagai pembunuhan, pemboman. Agama (khususnya Islam) yang di claim sebagai agama rahmatan lil alamiin, penyebar kesejahteraan, siarnya damai. Sekarang cintarnya berubah menjadi teroris yang dengan ringan membunuh dan membom sekian banyak orang yang tidak berdosa. Apakah agama yang salah? Ataukah kita sudah tidak butuh agama? Tragis!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita masih butuh agama untuk menyelesaikan segala persoalan di dunia? Ataukah cukup dengan perkembangan tekonologi yang mulai merambah dan kepengen menjawab tentang keberadaan surga dan neraka. Manusia sudah tidak dinilai lagi dari integritas dan cerdibilitas seseorang. Melainkan pakaiankulah yang berbicara. Ya…aku berbicara dengan pakaianku ungkap Idi Subandy. Artinya apa, permainan image, pencitraan. Siapa yang bisa menguasai kuasa bahasa maka dialah jadi pemenang kata Gramsci. Kuasa bahasa bisa diartikan dengan ruang publik, jelasnya lagi adalah media elektronik. Siapa yang bisa menguasai televisi, maka dialah yang akan mengatur pencitraan dalam segala hal. Bahkan pemahaman keagamaan pun bisa di pesan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yasraf mengatakan bahwa kondisi sekarang ini sedang mengalami despritualisasi, kehampaan dalam beragama, tiadanya nila transcendental. Ritual sholat hanya ceremonial belaka tiada imbasnya bagi perilaku social kita. Tiap tahun orang naikm haji kian bertambah tetapi anak jalanan belum berkurang. Apakaha ini adalah pelarangan naik haji? Bukan. Sama sekali bukan tetapi jangan menyangka bahwa Tuhan. Hanya ada di makkah maka di cibeureum tidak ada. Ini adalah salah satu imbas paradigma modern yang membuat fragmentasi antara agama dan dunia. Sehingga kita merasakan kehadiran Tuhan di mesjid tetapi tidak kalau di diskotik. Kenapa hal ini bisa terjadi? Sehingga tidak salah kalau Marx mengutuk agama sebagai candu masyarakat yang mesti dilarang peredaranya karena hanya akan membuai masyarakat akan nikmat surgawi yang semu. Semoga momok itu juga tidak berubah menjadi ‘momok’. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Wallahu ‘alam bish showab  To be continued…&lt;/span&gt;   &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-766001891051593524?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/766001891051593524'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/766001891051593524'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/05/agama.html' title='Agama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6289003428961834334</id><published>2008-04-03T10:08:00.000-07:00</published><updated>2008-04-03T10:12:10.679-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Fitna</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Salah Kaprah Fitna&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Saidiman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fitna, film yang digarap oleh seorang anggota parlemen Belanda, Geert Wilders, menarik perhatian masyarakat dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pelbagai kecaman muncul bukan hanya dari masyarakat Islam yang merasa terhina oleh gambaran Islam di film tersebut, kecaman juga muncul dari masyarakat Kristen Eropa dan Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film ini dinilai sebagai bentuk provokasi dan penyebaran rasa kebencian. Meski pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang merasa tersinggung oleh film tersebut, tetapi mereka bersikukuh untuk tidak menggunakan kekuasaan menghentikan peredaran film tersebut dengan landasan Konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Film yang berdurasi 17 menit itu berisi pidato seorang ulama yang diselingi dengan pelbagai gambar kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang Islam di pelbagai penjuru dunia. Dengan visualisasi seperti itu, Wilders hendak mengungkap wajah Islam yang penuh dengan kekerasan: Islam adalah agama kekerasan. Bukan hanya fakta kekerasan atas nama agama yang terjadi belakangan ini yang dipotret oleh Wilders, tetapi juga fakta teologis yang ada dalam Kitab Suci umat Islam sendiri. Islam, bagi Wilders, adalah sesuatu yang berbahaya, yang oleh karenanya harus ditolak dalam peradaban modern Eropa. Lebih jauh Wilders mengatakan bahwa al-Qur’an tidak lebih dari kitab intoleran dan pengabsah kekerasan. Wilders bahkan mempersilahkan warga Muslim Belanda meninggalkan negara itu. Jika masyarakat Muslim Belanda tetap ingin tinggal di Belanda, seru Wilders, mereka harus merobek separuh isi al-Qur’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah bisa diduga, gelombang protes muncul dari pelbagai belahan dunia. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, bahkan menyeru pemboikotan produk-produk negeri Belanda. Gelombang protes ini diprediksi akan semakin membesar seperti yang pernah terjadi pada kasus pemuatan sejumlah karikatur Nabi Muhammad di sejumlah media Denmark. Tokoh-tokoh Islam dari pelbagai negara mengecam dengan mengatakan bahwa apa yang dikemukakan Wilders dalam film dan di sejumlah pernyataannya tidak hanya bersifat rasis, melainkan juga tidak akurat. Sikap ini dikemukakan oleh Syekh Hamza Yusuf Hansona (sarjan Muslim Amerika), Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah), dan Pangeran Hassan bin Talal (Presiden Arab Thought Forum dari Yordania).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidak-akuratan kesimpulan Wilders mengenai Islam juga terkonfirmasi dalam sebuah hasil survei mutakhir yang dirilis Gallup Poll. Survei yang dilaksanakan di 39 negeri Muslim itu menemukan bahwa 92 persen masyarakat Islam menyatakan bahwa aksi-aksi kekerasan tidak memiliki legitimasi teologis dalam al-Qur’an. Pada tingkat tertentu, menurut Ulil Abshar-Abdalla, pakar teologi Islam dari Universitas Harvard Amerika Serikat, apa yang dilakukan oleh Wilders tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kalangan fundamentalis Islam itu sendiri. Keduanya membaca doktrin Islam secara literer, dengan membuang konteks historisnya. Jika kalangan fundamentalis memeluk doktrin yang dipahami secara leterer itu, maka Wilders melakukan penolakan dengan keras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Ulil, apa yang dilakukan Wilders tidak bisa disimpulkan sebagai sikap umum masyarakat Eropa atau Barat. Ini adalah semacam penyimpangan dari fenomena umum di masyarakat Eropa yang mulai memandang positif terhadap dunia Islam. Minat terhadap kajian keislaman di Barat adalah salah satu bukti kuat mengenai pandangan positif ini. Melalui kajian-kajian itu, Islam tampil dengan wajah yang lebih objektif. Islam bukanlah identitas tunggal yang bisa disimpulkan secara sederhana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarjana-sarjana Barat mutakhir bahkan melangkah lebih jauh dengan mencoba memandang dunia Islam dengan memakai perspektif yang tidak lagi bias. Jika sebelumnya masyarakat Islam dipahami secara negatif sebagai masyarakat barbarian yang tidak beradab yang ditandai dengan penolakan terhadap rasionalitas dan prinsip demokrasi, maka belakangan begitu marak kajian yang justru menyimpulkan bahwa secara umum masyarakat Muslim juga bergerak dinamis ke arah ketercerahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spiritualisme yang berkembang pesat di dunia Islam pasca Revolusi Islam Iran, bagi sarjana-sarjana baru ini, tidak dipandang sebagai sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi. Justru fenomena itu adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap para tiran. Legitimasi religius bagi sebuah gerakan sosial melawan kediktatoran justru sangat positif bagi gerakan demokratisasi itu sendiri. Itulah yang terjadi di Turki, Mesir, Arab Saudi, Aljazair, Malaysia, dan dalam tingkat tertentu juga Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun aksi kekerasan atas nama agama adalah sebuah penyimpangan dari bentuk religiositas yang terlalu ekstrim. Dari semua penelitian ilmiah yang dilakukan di negara-negara tersebut ditemukan bahwa kasus-kasus kekerasan itu dilakukan dan diamini oleh hanya segelintir masyarakat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ditinjau dari sudut teologi, maka akan sangat sulit menemukan jenis teologi yang menghalalkan kekerasan, kecuali yang dilakukan oleh gerakan teologi Wahhabi. Wahhabisme sendiri memiliki banyak sekali varian. Menurut data yang dikemukakan oleh pakar Wahhabisme, Hamid Alghar, hanya sekitar 10 persen dari total masyarakat Muslim yang bisa diidentifikasi sebagai penganut Wahhabi di seluruh dunia dalam pelbagai variannya. Kelompok Wahhabi terbesar di Arab Saudi juga terbelah ke dalam pelbagai varian dalam menanggapi isu modernitas. Mayoritas Wahhabi yang tertindas oleh kediktatoran penguasa Arab Saudi bahkan melakukan gerakan sosial menuntut pembukaan ruang kebebasan yang lebih luas. Bahkan mayoritas penganut Wahhabi Arab Saudi bukanlah gerakan politis, melainkan gerakan kultural spiritual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stephen Sulaiman Schwartz, Two Faces of Islam, mengidentifikasi bahwa Islam memiliki dua wajah. Ada segelintir umat Islam yang memang menghalalkan kekerasan, dan itulah yang dilakukan oleh sebagian kelompok Wahhabi. Tetapi mayoritas besar umat Islam adalah kelompok spiritual yang mengedepankan semangat perdamaian. Kelompok mayoritas ini disebut sebagai kalangan sufi. Kelompok inilah yang mewarnai masyarakat Muslim di Iran, Turki, Indonesia, dan hampir semua masyarakat Islam lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui bahwa memang ada segelintir orang Islam yang melakukan dan mempropagandakan kekerasan dengan dalih agama, tetapi itu adalah fenomena umum di setiap agama. Yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi masalah terhadap fenomena kekerasan agama yang dilakukan oleh segelintir penganut agama tersebut, bukan dengan memberangus eksistensi agama secara umum. Meski kerapakali agama memang bisa dijadikan legitimasi kekerasan, tetapi tidak jarang agama juga menjadi ruh bagi gerakan sosial untuk mencapai kemajuan peradaban manusia. [&lt;span style="font-style: italic;"&gt;koran tempo 2 April 2008&lt;/span&gt;]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6289003428961834334?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6289003428961834334'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6289003428961834334'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/04/fitna.html' title='Fitna'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1391294934475454658</id><published>2008-04-01T02:24:00.000-07:00</published><updated>2008-04-01T02:26:21.733-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Cak Nur</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Cak Nur Bukan Jaringan Islam Liberal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh M Deden Ridwan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabtu 15 Maret 2008, Paramadina memperingati “1000 hari wafatnya&lt;br /&gt;Nurcholish Madjid”. Meski sudah wafat, sosok Cak Nur masih tetap&lt;br /&gt;kontroversial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sejumlah buletin yang beredar tiap pekan di masjid-&lt;br /&gt;masjid dan materi khotbah Jumat seperti tak habis-habisnya mengkritik&lt;br /&gt;Cak Nur. Salah satu sorotan paling mutakhir adalah anggapan bahwa&lt;br /&gt;pikiran Cak Nur terwariskan ke Jaringan Islam Liberal (JIL).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cak Nur dan JIL sering dianggap identik. Asumsi ini cukup beralasan,&lt;br /&gt;karena Cak Nur pada 1970-an pernah mengusung gagasan sekularisasi dan&lt;br /&gt;liberalisasi. Antara Cak Nur dan JIL seolah terjadi titik temu&lt;br /&gt;intelektual. Apalagi, JIL mengakui bahwa gagasannya terinspirasi oleh&lt;br /&gt;Cak Nur. Maka, pencitraan Cak Nur sebagai JIL pun tak terhindarkan.&lt;br /&gt;Padahal, liberalisasi Cak Nur lebih bersifat sosiologis. Ia berusaha&lt;br /&gt;membebaskan umat dari belenggu kultural dan tradisi yang pada waktu&lt;br /&gt;itu bisa dianggap menghambat berpikir rasional. Bukan liberalisasi&lt;br /&gt;dalam pengertian teologis, seperti mempertanyakan keotentikan Al-&lt;br /&gt;Quran, sebagaimana dikampanyekan JIL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan Cak Nur dan JIL berbeda secara ide. Pada Cak Nur, gagasan&lt;br /&gt;pembaruan Islam lebih ditulis dan diartikulasikan secara akademis.&lt;br /&gt;Buku Islam, Doktrin dan Peradaban, menjadi bukti. Secara&lt;br /&gt;paradigmatik, gagasan Cak Nur lebih sistematis. Dibandingkan dengan&lt;br /&gt;JIL, metode yang Cak Nur tawarkan lebih jelas. Yaitu, “memelihara&lt;br /&gt;yang lama yang baik dan mencari yang baru yang lebih baik”. Dalam hal&lt;br /&gt;menafsirkan Al-Quran, Cak Nur mengadopsi metode double movement, dari&lt;br /&gt;situasi sekarang ke situasi turunnya wahyu, lalu kembali lagi ke masa&lt;br /&gt;kini untuk menggali relevansi ajaran agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, sistematisasi ide tidak tampak pada JIL. Gagasan JIL&lt;br /&gt;baru sebatas percikan ide spontan yang tercecer di surat kabar dan&lt;br /&gt;milis. Artikulasi pemikirannya belum terstruktur secara konseptual&lt;br /&gt;dan akademis. Karena itu, gagasan JIL secara epistemologis masih&lt;br /&gt;rapuh. JIL sampai kini belum punya metodologi yang jelas dalam&lt;br /&gt;menafsirkan Islam. Kritik pedas seperti itu pernah dilontarkan Dr.&lt;br /&gt;Haidar Bagir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema pembaruan keduanya juga bisa dikontraskan. Cak Nur sangat kuat&lt;br /&gt;dalam penjelajahan intelektual pada tradisi Islam klasik untuk&lt;br /&gt;merespons tantangan modernitas. Ia fasih berbicara pemikiran Islam&lt;br /&gt;klasik dan abad modern. Buku Khazanah Intelektual Islam yang ia&lt;br /&gt;sunting dan terjemahkan adalah bukti. Ia ingin menjadi sosok pious&lt;br /&gt;thinker—pemikir yang saleh. Dan rupanya, kesalehan tersebut menjadi&lt;br /&gt;semacam ikon Cak Nur, baik dalam kehidupan intelektual, spiritual&lt;br /&gt;maupun ritual sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, di tubuh JIL, kesalehan itu tidak menjadi&lt;br /&gt;kebanggaan ketika mengumandangkan gagasan pembaruan. JIL benar-benar&lt;br /&gt;ingin sekuler. Kelihatannya mereka bangga jika tercerabut dari piety&lt;br /&gt;atau tradisi. Mereka tidak begitu “apresiatif” terhadap tradisi Islam&lt;br /&gt;klasik. JIL benar-benar menjadi sekuler secara sempurna. Mereka ingin&lt;br /&gt;membangun formasi sosial-kultural baru yang sungguh “anti agama”,&lt;br /&gt;jauh dari nilai spiritual. Maka, bisa dipahami bila JIL&lt;br /&gt;cenderung “anti masjid” dan sinis melihat aktivitas ritual ibadah&lt;br /&gt;praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi pembaruan Cak Nur berangkat dari spirit pencerahan&lt;br /&gt;Amerika. Dalam spirit pencerahan Amerika, apresiasi agama sangat&lt;br /&gt;tinggi untuk sekularisasi. Agama tidak pernah dipandang sebagai musuh&lt;br /&gt;pencerahan dan sekularisme. Sebaliknya, di JIL, agama—khususnya Islam—&lt;br /&gt;selalu dimusuhi dan dikritik di luar dosis. Di JIL, semangat&lt;br /&gt;pencerahan tampaknya lebih datang dari Eropa yang memang sangat&lt;br /&gt;hostile terhadap agama. Meminjam istilah Alfred Stepan, spirit di&lt;br /&gt;Eropa ingin freedom of state from religion; sementara spirit Amerika&lt;br /&gt;ingin freedom of religion from state.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam debat mutakhir, Cak Nur menjadi pemikir yang sadar&lt;br /&gt;menjadikan scripture Islam dan tradisi sebagai bagian dari public&lt;br /&gt;reasioning. Dan JIL tampaknya tidak demikian. Pada Cak Nur, penalaran&lt;br /&gt;publik itu murni dimotivasi oleh spirit agama. Warisan pemikiran&lt;br /&gt;Tocqueville dan Robert N. Bellah sangat kuat pada pembentukan mind&lt;br /&gt;set dan paradigma Cak Nur. Jadi, kuat sekali bahwa toleransi dan&lt;br /&gt;pluralisme Cak Nur selalu berangkat dari sandaran agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara teknis, Cak Nur sangat santun dalam artikulasi pemikiran dan&lt;br /&gt;tulisan. Ia berhasil menarik simpatik orang yang sebelumnya memusuhi.&lt;br /&gt;JIL justru sebaliknya. Orang yang semula simpatik malah berubah&lt;br /&gt;menjadi antipati. Cak Nur memiliki—memakai istilah Toqueville—habits&lt;br /&gt;of the mind dan habits of the heart; pikiran dan hatinya sangat&lt;br /&gt;santun. Karena itu, bisa dipahami jika Cak Nur itu sensitif terhadap&lt;br /&gt;perasaan umat; suatu sikap yang sama sekali tak muncul dari tubuh&lt;br /&gt;JIL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, gagasan Cak Nur lebih relevan dan punya masa depan.&lt;br /&gt;Sebaliknya, JIL selama berwajah rigid, kaku, egois, dan terperangkap&lt;br /&gt;ke dalam “fundamentalisme liberal”, akan sulit hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;*PENULIS buku Gagasan Cak Nur dan Media (2002), kini sedang menulis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;buku Cak Nur Bukan JIL; konsultan media dan perbukuan di Jakarta&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SUMBER: Gatra No. 19 Tahun XIV, 20 -26 Maret 2008&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1391294934475454658?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1391294934475454658'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1391294934475454658'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/04/cak-nur.html' title='Cak Nur'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7783133970179871583</id><published>2008-03-25T11:17:00.000-07:00</published><updated>2008-03-25T11:18:06.517-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Nabi</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Maulid Nabi dan Kesadaran Berindonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Sukron Abdilah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelahiran adalah sebentuk harapan bagi bangsa kita. Bangsa yang harus terus-terusan memincingkan indera untuk mencari obat mujarab bagi segala penyakit sosial yang kronis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;KKN, peperangan antarpemuda, antaretnis, kekerasan atas nama agama, permusuhan terselubung sebagian elit politik dan gejala menetasnya kembali angka kemiskinan di negeri ini. Akankah bumi Nusantara menggeliatkan diri dari ketidaknyamanan tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan untuk menggeliatkan bangsa dari ketidaknyamanan terletak pada mampunya melahirkan kembali semangat baru. Semangat yang dapat memberdayakan biofilia (daya hidup) penganut agama sehingga tercipta kerukunan hidup di tubuh bangsa untuk selanjutnya bersama-sama membangun negeri home sweet home ini.&lt;br /&gt;....&lt;br /&gt;Dalam konteks berindonesia, maulid Nabi yang diperingati pada bulan Rabiulawal berposisi sebagai alat penghantar lahirnya semangat baru untuk selalu berintegrasi (dari umat Islam). Tidak arif saya pikir jika masih terjebak pada logika relasi lawan-kawan. Sebab, kekikukkan religiusitas yang ekslusif akan mengakibatkan tali-temali yang mengikat kerukunan bangsa cerai-berai. Celakanya lagi, kekerasan akan menjadi hal yang lumrah, tidak asing dan seakan tidak mengancam keutuhan berbangsa-bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rabiulawal adalah bulan di mana kita mesti memelihara diri, orang lain dan alam sekitar.&lt;br /&gt;Sesuai dengan kata Rabb yang berarti memelihara dan kata awwal yang berarti tahapan pertama. Pada bulan ini, semestinya menjadi tahap awal untuk membenahi keberagamaan kita dengan membumikan prinsip hidup pemeliharaan agar kita lebih manusiawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari kupu-kupu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia sebagai mikrokosmos, bagian dari alam makro yang harus merasakan kerahmatan Islam. Begitu juga ketika berinteraksi dengan alam sekitar, kita (umat Islam) berkewajiban menjaga dan memeliharanya pada bulan Rabiulawal ini. Syukur-syukur pada bulan selanjutnya kita dapat berbuat baik kepada manusia dan alam sekitar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tahu bahwa sebelum menjadi kupu-kupu cantik yang beterbangan, mesti melewati proses panjang metamorfosa. Dari seekor ulat yang menjijikkan, lalu bertansformasi menjadi kepompong dan akhirnya terciptalah kupu-kupu indah. Petanda ini merupakan satu dari berjuta hikmah yang dilukiskan Tuhan untuk terus digali, dikaji, dihayati, dan diamalkan dalam keseharian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tatkala hari, minggu, bulan dan tahun-tahun kebelakang sikap dan aktus kita masih menyimbolkan alam hidup barbarian, menggantinya dengan yang lebih humanis dan toleran adalah keniscayaan. Seperti halnya kupu-kupu. Dari seekor ulat dan kebanyakan menjijikkan, menjadi seekor kupu-kupu yang indah dan kerap mengabarkan bahwa musim telah berganti dengan suasana yang asyik-ma’syuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghilangkan racun perilaku patologis yang menempeli diri, menggantinya dengan kemanisan akhlaq dan budi pekerti adalah grand tema peringatan maulid nabi. Dalam bahasa lain, keberagamaan kita mesti bermetamorfosa dari ketidakbecusan membumikan ajaran kasih Tuhan menjadi kepiawaian memijakkan ajaran-Nya tersebut di muka bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan lebih bagus lagi jika setiap hari adalah kelahiran kembali sisi kemanusiaan kita. Pengorbanan untuk terus mengaktualisasikan ajaran rahmatan lil-alamin pada setiap gerak-nafas kehidupan. Dan pembumian ajaran langit, karena agama diturunkan ke bumi, tidak turun di akhirat sana (?).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melahirkan semangat kerukunan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara historik pada 15 abad yang lalu, sosok Muhammad telah memberikan tauladan bagi kita. Ketika setiap hari ia dicaci-maki, bahkan diludahi oleh seorang penentang ajarannya; tidak lantas membuatnya marah. Malahan, menjenguk dan memberikan support kepada orang tersebut ketika si penentang itu terbujur kaku di tempat pembaringan (baca: sakit). Perilaku luhung bukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan akar kata maulid, yakni hari dilahirkan ke dunia. Maka, kelahiran merupakan angka nol yang menentukan angka-angka selanjutnya. Dari ketiadaan hidup menjadi eksisnya kehidupan. Atau dari kegelapan pribadi menuju terang benderangnya budi pekerti. Maulid Nabi semestinya diposisikan sebagai prosesi sakral dan profan untuk melahirkan kembali semangat kanjeng Nabi Muhammad. Semangat menghargai perbedaan, memahami keyakinan orang lain, dan mencintai tetangganya meskipun berlainan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kita telah sedemikian asyik melumuri diri dengan arogansi, ekslusivitas, dan intoleransi hingga berujung pada mengatmosfernya ketakharmonisan di negeri ini. Maka, kelapangan hati semestinya tidak dipreteli dari jiwa kita, tidak direpresi ke dasar alam bawah sadar, dan tidak dikhianati hingga kosong melompong dari aktivitas keseharian.&lt;br /&gt;Apabila hal ini kita abaikan, dapat dipastikan bahwa menyeruaknya arogansi keberagamaan akan meramaikan jagad keindonesiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momentum maulid Nabi kali ini tidak seharusnya dijadikan ajang penonjolan arogansi keberagamaan. Namun, perantara untuk mengepakkan sayap (umat Islam) agar menebarkan sikap damai, toleran, dan humanis. Ketika kerukunan di negeri ini kita hancurkan, maka posisinya bagaikan seorang manusia yang sedang merusak sesuatu yang telah diciptakannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasrat nekrofilia (meminjam istilah Erich Fromm) yang sedemikian parah dalam keberagamaan kita tentunya akan menebarkan penyakit jiwa (psikotis), seperti mengerdilkan keyakinan orang lain, menjustifikasi bahwa selain golongannya adalah sesat, dan segala upaya pendiskriminasian kaum minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, setiap upaya peringatan hari kelahiran kanjeng Nabi Muhammad, entah itu berupa menghidupkan kembali tradisi masyarakat lokal ataukah sekedar tabligh akbar, merupakan penghantar untuk menciptakan semangat membangun kerukunan. Maka, kebersamaan di tengah keberbagaian bangsa Indonesia dapat menggiring kita pada bermetamorfosanya kesadaran berindonesia. Wallahualam &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7783133970179871583?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7783133970179871583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7783133970179871583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/03/nabi.html' title='Nabi'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8326451085229074824</id><published>2008-03-25T11:04:00.000-07:00</published><updated>2008-03-25T11:05:52.601-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Maulid</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Melacak Kelahiran Muhammad: Sebuah Perspektif Sejarah Kritis  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Eko Marhaendy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan sebelumnya, saya pernah menuliskan sebuah artikel bertajuk Sekedar Refleksi untuk 8 Juni (dipublikasikan secara pribadi), dengan sebuah ide pemikiran bahwa 8 Juni – dalam perspektif penanggalan Masehi – pada prinsipnya merupakan momentum penting bagi umat Islam, namun kerap menganggapnya tidak begitu penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Artinya, umat Islam pada umumnya hampir melupakan bahwa tanggal tersebut merupakan tanggal dimana Muhammad SAW wafat. Tanggal ini menjadi tidak begitu penting dikarenakan kebiasaan umat Islam menggunakan sistem penanggalan Hijriyah untuk mencatat pristiwa dan sejarah Islam. Padahal, sistem penanggalan tersebut secara resmi baru dimulai pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, enam tahun setelah wafatnya rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uniknya, 8 Juni ketika itu (632 Masehi) bertepatan dengan tanggal 12 Rabiwul Awwal tahun ke-10 Hijiriyah, satu tanggal yang telah menjadi budaya dikalangan umat Islam untuk merayakan hari kelahiran Muhammad SAW (maulid nabi). Pertanyaannya adalah: apakah tanggal kelahiran Muhammad yang bertepatan dengan tanggal wafatnya beliau merupakan sebuah kebetulan sejarah?, atau masih terdapat perselisihan serta kontroversi di dalamnya?. Tulisan yang saya beri judul “Melacak Kelahiran Muhammad” ini berupaya untuk menemukan jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesamaran Sejarah Kelahiran Muhammad&lt;br /&gt;Kalimat “melacak kelahiran Muhammad” mengandung konotasi ketidak jelasan kelahiran beliau. Artinya, jika kalimat ini digunakan sama halnya dengan meragukan tanggal 12 Rabiwul Awwal sebagai peringatan maulid nabi yang telah menjadi tradisi umat Islam dalam rentang sejarah yang panjang. Namun demikian, meletakkan Muhammad sebagai vigur sejarah mestilah menggunakan tinjauan serta analisis yang kritis. Dengan demikian, istilah ragu disini tidak menunjukkan kelemhan iman seseorang terhadap Islam. Hal ini perlu ditegaskan sebelumnya untuk menghindari kontroversi yang kerap kali berakibat buruk bagi orang-orang yang mencoba berfikir kritis terhadap Islam dari segala aspek, sejarah barangkali menjadi salah satu di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membincang hari kelahiran Muhammad bukanlah hal mudah – semudah mengingat tanggal sejarah. Kita akan dihadapkan dengan dua pilihan yang amat sulit: berbicara jujur namun terkesan merusak sebuah tatanan budaya yang melekat pada umat Islam untuk merayakan 12 Rabiwul Awwal sebagai hari kelahiran Muhammad (maulid nabi); atau sebaliknya, menerima tatanan tersebut begitu saja, namun harus menutupi sebuah kejujuran bahwa penanggalan tersebut masih mengalami kesamaran sejarah.&lt;br /&gt;Kesadaran akan pentingnya mengingat hari kelahiran Muhammad baru muncul pada masa pemerintahanUmar bin Khattab, tepatnya pada tahun 638 Masehi. Ketika itu Umar ingin menjadikan penanggalan Hijriyah sebagai sebagai sistem penanggalan resmi pemerintahan Islam ketika itu. Akan tetapi muncul berbagai benturan untuk menetapkan patokan awal dimulainya. Para sahabat menemukan kesulitan ketika muncul gagasan untuk menjadikan hari kelahiran Muhammad sebagai patokan awal sistem penanggalan Hijriyah. Sebab tidak satupun diantara mereka yang tahu persis kapan Muhammad dilahirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesulitan melacak kelahiran Muhammad ini dirasa sangat wajar. Abdullah Al-Zanjani (1984) mengungkapkan: setiap pengkajian sejarah kelahiran nabi SAW akan menghadapi dua kemusykilan; pertama, kebiasaan orang Arab tidak mencatat sejarah mereka dengan tulisan kerena kebiasaan menulis merupakan satu hal yang baru pada zaman itu. Kedua, tidak diketahuinya hisab tahun yang digunakan orang Arab Jahiliyah, apakah yang digunakan Syamsiyah atau Qamariyah – agar benar-benar terbukti bahwa kelahiran Muhammad pada bulan Rabiwul Awwal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang ada sejumlah pristiwa besar yang pernah terjadi pada tahun-tahun kelahiran Muhammad. Pristiwa tersebut misalnya penyerangan Ka’bah oleh Tentara Gajah Raja Abraha – yang kemudian tahun tersebut diabadikan sejarah Islam sebagai Tahun Gajah. Atau konon, dalam keyakinan umat Islam tradisional, pada saat kelahiran Muhammad muncul cahaya yang bersumber dari bayi Muhammad dan mampu menerangi seluruh Kota Makkah, serta api-api kaum Majusi yang telah hidup selama ratusan tahun padam seketika itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas apakah pristiwa luar biasa di atas dapat dibuktikan sejarah atau sebuah mitologi belaka, Fuad Hashem (1989) agaknya ingin menyingkirkan demitologisasi semacam itu dengan menggambarkan keadaan normal pristiwa kelahiran Muhammad pada buku Sirrah Muhammad Rasulullah yang ditulisnya. Fuad menegaskan: jeritan seorang bayi yang lahir merupakan hal lumrah didengar oleh masyarakat Quraisy ketika itu. Sebab setiap detik dan setiap menit bias saja bayi-bayi lain terlahir dengan kondisi dan jerit tangis yang sama. Kegembiraan mungkin muncul dari kalangan keluarga Abu Thalib karena diketahui bayi yang lahir adalah seorang bayi laki-laki, sebuah simbol kebesaran bagi bangsa Arab ketika itu. Namun siapa yang sadar kelak bayi tersebut akan menjadi seorang rasul utusan Tuhan yang tentunya turut mengisi pentas sejarah dunia, sehingga mereka lalai untuk mencatat tanggal lahirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesamaran sejarah kelahiran Muhammad ini mengakibatkan perselisihan penanggalan yang cukup kontras dikalangan umat Islam. Kebanyakan ulama Syiah misalnya, berpendapat bahwa Muhammad dilahirkan pada tanggal 17 Rabiwul Awwal Tahun Gajah. Pendapat ini dibantah oleh segelintir ulama Syiah pula, seperti Abu Ja’far Muhammad bin Ya’kub Al-Kulaini Ar-Razi, dengan ucapan: Rasulullah SAW dilahirkan pada 12 Rabiwul Awwal Tahun Gajah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama seperti Ibrahim bin Al-Munzeir, Al-Bukhari dan Khalifah bin Al-Khayat menukilkan adanya ijma’ bahwa Rasulullah SAW dilahirkan pada hari senin bulan Rabiwul Awwal, namun mereka tidak seragam dalam menentukan tanggalnya. Ada empat pendapat yang termahsyur, yaitu: pada hari kedua, kedelapan, kesepuluh dan kedua belas (Al-Janjani:1984). Mahmud Pasha, seorang ahli Ilmu Falak Mesir, mengambil jalan yang menurutnya dapat dipercaya dengan melakukan berbagai penghitungan, selanjutnya menyimpulkan bahwa Muhammad dilahirkan pada tanggal 12 Rabiwul Awwal, bertepatan dengan 20 April Tahun 571 Masehi, ditinjau dari sudut pandang sistem penanggalan Hijriyah, maka tanggal lahir Muhammad jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal wafatnya beliau, 12 Rabiwul Awwal tahun ke-10 Hijriyah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi Peringatan Maulid Nabi&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian sebelumnya, kita tentu dapat memaklumi mengapa 12 Rabiwul Awwal dijadikan sebagai tradisi untuk mempringati maulid nabi. Hal ini disandarkan pada kesimpulan Mahmud Pasha yang meyakini tanggal kelahiran Muhammad sama persis dengan tanggal wafatnya beliau. Akan tetapi, yang sedikit aneh adalah kebiasaan umat Islam pada umumnya yang hampir melupakan bahwa tanggal 12 Rabiwul Awwal yang diperingati sebagai hari kelahiran nabi mengisyaratkan sejarah lain yang lebih otentik, yakni tanggal wafatnya nabi. Para mubaligh pada umumnya, jarang sekali, atau bahkan hampir tidak pernah menyinggung otentisitas sejarah ini dalam setiap ceramah maulid yang dilakukannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, tradisi maulid sendiri masih menjadi perdebatan panjang dikalangan ulama Islam. Sebagian besar ualama Islam membolehkan perayaan tersebut, namun sebagian kecil masih menentangnya karena alasan tidak memiliki hujjah yang jelas: apakah 12 Rabiwul Awwal memiliki nilai khusus bagi umat Islam untuk merayakan hari kelahiran Muhammad?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam literatur sejarah Islam, sebagaimana yang dapat ditemukan dalam buku yang ditulis Fuad Hashem (1989), dijelaskan bahwa rumah kelahiran Muhammad yang cukup sederhana dipugar oleh Khalifah Harun Al-Rasyid atas permintaan ibunya, Khaizuran. Rumah tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat ibadah Sholat, dan sejak saat itu, rumah kelahiran Muhammad selalu ramai dikunjungi jamaah pada tanggal 12 Rabiwul Awwal. Terlepas dari tujuan – apakah ingin merayakan hari kelahiran Muhammad atau justru mengenang wafatnya beliau, sejarah ini menunjukkan bahwa 12 Rabiwul Awwal telah menjadi perhatian khusus umat Islam sejak Abad ke-8 Masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, tradisi perayaan maulid sendiri – dicatat oleh sejarah – dimulai pada masa Sholahuddin Al-Ayyubi, seorang panglima perang Islam yang berperan pada pristiwa Perang Salib. Untuk merangsang semangat juang tentaranya, Sholahuddin berkeinginan membangkitkan semangat mereka dengan kegiatan yang dapat mengingatkan pada perjuangan dakwah Muhammad. Atas dasar keinginan tersebut, selanjutnya Muzhofaruddin Kokbury (sepupu Sholahuddin) merayakan peringatan maulid nabi untuk pertama kalinya pada tahun 1207 Masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Membaca kembali berbagai perspektif sejarah Muhammad tentunya akan mengurai perdebatan panjang. Sebab sejarah tersebut tidak lebih dari sebuah periwayatan-periwayatan yang diperoleh dari orang-orang yang – menurut keyakinan kita – dapat dipercaya. Boleh jadi masih terdapat kekurangan serta kelemahan-kelemahan dalam isi periwayatan tersebut, sehingga menjadikan sejarah Muhammad – dalam beberapa aspek – berbeda, bahkan bertentangan satu sama lain. Karenanya, melakukan analisis kritis terhadap sejarah (Muhammad) tidak saja dimungkinkan, malah menjadi sebuah keharusan agar umat Islam dapat lebih arif dalam beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momentum 12 Rabiwul Awwal sebagai peringatan maulid nabi misalnya, telah tersusun demikian rapih menjadi sebuah tatanan budaya yang menghiasi sejarah kehidupan umat Islam dalam rentang waktu yang panjang. Umat Islam pada umumnya hampir “dibutakan” oleh tradisi tersebut sehingga menganggapnya sebagai kesimpulan mutlak. Silahkan saja 12 Rabiwul Awwal menjadi tradisi untuk merayakan peringatan maulid nabi, namun setidaknya umat Islam harus mengerti alasan mengapa jatuh pada tanggal tersebut, tentunya dengan membaca kembali berbagai perspektif Sejarah Islam (Muhammad), dan peranan para “mubaligh maulid” tentu sangat diharapkan untuk memberikan pencerahan ini. Wallahu a’lam….☺&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8326451085229074824?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8326451085229074824'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8326451085229074824'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/03/maulid.html' title='Maulid'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-5037456474630217941</id><published>2008-03-06T10:53:00.000-08:00</published><updated>2008-03-06T10:54:19.490-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Sekuler</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Islam Itu Sekuler!!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perdebatan hubungan agama dan negara nyaris tak ada habis. Kelompok yang pro pusi atas keduanya menginginkan agama dan negara satu kesatuan seperti dua sisi dalam sekeping mata uang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Tapi yang kontra menolak, agama dan negara seperti minyak dan air yang selamanya takkan bisa berjalan seiring sejalan. Bagaimana pandangan pemikir lokal NTB tentang agama negara. Kita simak wawancara Achmad Jumaely dengan dosen IAIN Mataram Drs. M. Asyiq Amrullah, M.Ag. beberapa waktu lalu kantornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang ini, terdapat sekelompok ummat Islam yang tiba-tiba berupaya untuk melakukan formalisasi syari’at Islam, bagaimana bapak mencermati hal ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini memang fenomena baru yang disusung oleh beberapa Parpol dan ormas islam, tapi ini suara minoritas. Dalam konteks indonesia yang majemuk, hal ini tidak mungkin kita lakukan. Itu sebabnya para pendiri bangsa menyepakati pancasila sebagai asas negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, alasan mereka demi menegakkan syari’at Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iya, semua ummat Islam tentu saja punya keinginan yang sama, menerapkan syari’at islam. Tapi bukan dengan formalisasi syari’at. Formalisasi syari’at islam kan artinya menggunakan syari’at islam dalam undang-undang negara. Dan ini tidak mungkin, karena negara kita tidak hanya dihuni oleh ummat Islam saja tapi juga ada ummat agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan kewajiban menerapkan syari’at oleh ummat islam sendiri?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan syari’at itu kan kewajiban setiap individu muslim bukan harus diurus oleh negara. Negara ya negara, islam ya islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya jika agama (islam) dipaksakan masuk dalam struktur negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, seperti negara Turki Ustmani itu. Kacau-balau, disana-sini terjadi pemberontakan dan pembunuhan. Raja Turki Usmani bermadzhab Hanafi dan karenanya semua rakyat dipaksakan bermadzhab Hanafi, akhirnya rakyat atau ulama yang bermadzhab lain jelas tidak setuju. Dan menolak hal itu. Daam konteks indonesia jelas lebih kompeks dan lebih rumit, karena disini tidak hanya ummat islam tapi juga ummat agama lain. Tidak mungkin kita menerapkan syari’at islam kepada mereka yang tidak beragama islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian sepertinya islam lebih sepakat pada sekualarisasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang begitu, sekularisasi itu terjadi di eropa disebabkan agama (gereja) terlalu banyak mencampuri urusan negara dan sebaliknya. Para ilmuan seperti Galelio Galilei sampai dihukum mati karena dianggap menentang gereja. Ilmu pengetahuan yang mereka temukan justru dianggap mencederai eksistensi gereja. Maka saat itu disepakati gereja harus dipisahkan dengan negara. Dalam konteks indonesia juga demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan penerapan syari’at Islam yang lain?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak, salah satunya adalah persoalan madzhab tadi itu. Kita mau merapkan syari’at islam versi (madhab) apa? Sementara di negara ini hampir semua madhab hidup dan sama-sama mempunyai banyak ummat. Bahkan, saya kira akan lebih sulit lagi jika kita menyadari bahwa kita hidup dalam beragam agama, etnis, suku dan bangsa. Saya kira penerapan syari’at islam kita serahkan pada individu ummat Islam masing-masing. Nanti di akhirat kita akan tahu siapa yang terbaik diantara kita, yang penting hidup ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, berlomba-lomba dalam kebaikan. []&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-5037456474630217941?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5037456474630217941'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5037456474630217941'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/03/sekuler.html' title='Sekuler'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2346961800660674493</id><published>2008-02-19T11:52:00.000-08:00</published><updated>2008-02-19T11:55:13.930-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kebebasan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Prospek Kebebasan Beragama di Indonesia: Belajar dari Masa Lalu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Farsijana Adeney-Risakotta PhD1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema seminar ini mengikat tiga komponen penting. Pertama, keberadaan kebebasan agama; kedua, proses kebebasan agama dari masa lalu dan ketiga, prospeknya sekarang dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Saya tidak yakin tema ini dapat dibahas secara mendalam mengikat keterbatasan waktu untuk saya. Kita juga bisa bertanya apakah yang dimaksudkan dengan masa lalu, sejak kapan kategori masa lalu yang dimaksudkan dalam tema ini. Apakah dalam sejarah Indonesia, kebebasan beragama merupakan esensi yang sudah dipraktekan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baiklah saya akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam beberapa tahapan pembahasan tentang:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kebebasan Beragama dalam Konstitusi Hukum Indonesia&lt;br /&gt;2. Kebebasan Beragama dalam konteks HAM&lt;br /&gt;3. Masyarakat dan Negara Menjaminkan Kebebasan Beragama&lt;br /&gt;4. Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kebebasan Beragama dalam Konstitusi Hukum Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian ini saya akan menjawab pertanyaan apakah konsitusi hukum Indonesia mencerminkan realitas politik dari kebebasan agama di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima puluh dua bernegara sebagai bangsa Indonesia, manusia Indonesia mewarisi proses pembentukan Indonesia sebagai negara kesatuan Republik Indonesia yang dibangun di atas landasan prinsip negara modern. Posisi negara dipilih sebagai lembaga yang netral untuk menjaminkan proses pencapaian harapan dari semua warganegara secara sejajar dan adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara tidak memilih dengan sengaja keberpihakannya kepada golongan masyarakat tertentu. Kenyataan paska kolonialisasi berpengaruh terhadap bentukan dan fungsi negara muda yang baru dibentuk sesudah perang dunia kedua. Pemimpin bangsa seperti Soekarno bergumul dengan tarikan antara nilai-nilai modernitas yang menitik beratkan pandangan ideologi sekular dan keagamaan. Tren penyelenggaraan negara pra perang dunia kedua ditunjukkan dengan pelaksanaan politik homogenisasi dan politik agama dalam membentuk identitas negara. Indonesia muda mempunyai pilihan untuk mencerminkan politik Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar kemanusiaan masyarakat Indonesia. Cerminan dari nilai-nilai mendasar manusia bisa terlihat langsung pada perumusan Pembukaan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi yang mendudukan negara Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila, menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara sekular dan juga bukan negara berdasarkan praktek politik agama tertentu. Deklarasi Pancasila menunjukkan bahwa negara mengakui nilai-nilai keagamaan sebagai prinsip dasar hukum operasional yang pengejawantahannya nampak dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila bukan agama, tetapi dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keagamaan. Kecuali prinsip nilai pertama dari Pancasila, Ketuhanan Yang Mahaesa, nilai kedua sampai kelima dari Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yang mencerminkan fenomena humanis non transendental. Penetapan prinsip Ketuhanan Yang Mahaesa sebagai prinsip pertama kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat menunjukkan pengakuan negara terhadap bentukan dari perumusan asumsi dan definisi tentang agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumusan prinsip nilai dari sila pertama bersifat teologis dan historis yang mengakomodasikan pengakuan dari kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui eksistensi Pencipta, Allah, Tuhan Yang Maha Esa yang turut bekerja dalam perjalanan kehidupan sehari-hari bangsa, negara dan masyarakat Indonesia. Konteks teologis menunjukkan bahwa definisi agama dibangun dari kenyataan agama-agama universal (Islam, Kristen, Hindu, Budha) yang mempunyai ”nabi”, ”kitab suci”, ”bentuk rumah ibadah”, ”ritus”, ”umat”, ”logika” dan ”etikanya”. Sedangkan konteks historis menunjukkan bahwa keberadaan agama-agama universal di Indonesia telah turut membentuk kemampuan masyarakat Indonesia untuk hidup bersama dalam konteks politik sosial ekonomi yang beragam yang memberikan identitas bagi keberagaman Indonesia sebelum periode negara kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang harus diakui definisi agama yang ditetapkan untuk menghasilan perumusan sila pertama menegasikan kenyataan historis budaya dari kehidupan agama-agama lokal yang berbasis agama suku di Indonesia. Penghilangan kekuatan historis budaya dari keberadaan agama-agama suku menunjukkan penguatan secara politik keagamaan dari identitas agama-agama universal sebagai kenyataan idealis dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak dari pilihan politik ini menunjukkan bahwa pembentukan Indonesia sebagai negara Republik sebenarnya dibangun dari pengakuan historis politik terhadap keberadaan bentuk negara pra republik di Indonesia yang bersifat hegemonik keagamaan. Sementara resistensi agama-agama suku makin berkurang bahkan mengalami konversi dan menyatu dengan agama-agama universal. Realitas politik negara pra republik mencerminkan pola agresifitas dan klaim kebenaran ilahi dalam penampakan operasional negara yang bersifat imperialisme. Artinya negara pada suatu saat menjalankan politik homogenisasi yang mengontrol masyarakatnya melalui penyeragaman identitas agama menurut identitas dari sang penguasa, ”raja”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengambilalihan praktek politik negara pra repubik ke dalam sistem tata pelaksanaan negara republik sangat beresiko karena negara secara hukum ternyata mengontrol identitas agama warga negaranya sebagaimana peraturan pencantuman identitas agama pada KTP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Kebebasan Beragama dalam konteks HAM&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dalam bagian ini saya akan menjawab pertanyaan tentang sejauhmana transformasi spiritualitas agama memberikan kontribusi terhadap pengakuan hak asazi manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi kebebasan beragama adalah salah satu perumusan hak asazi manusia. Dalam konferensi dunia di Vienna pada tahun 1993 diputuskan pengalihan dari perdebatan tentang bentuk-bentuk norma yang melindungi kebijakan dan tindakan kepada pembahasan tentang teori dan kebijakan penerapan hak-hak azasi. Lebih lanjut Pusat Hak Asazi Manusia di Essex Inggeris telah menerbitkan laporang dunia tentang Kebebasan Agama (Freedom of Religion) dan Kepercayaan ( Belief).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Studi ini menawarkan analisis tentang bagaimana standar internasional tentang kebebasan berpikir, kebebasan nurani, kebebasan agama dan kepercayaan dimengerti dan dinampakkan dalam hukum dan praktek dari kurang lebih 50 negara. Saya tidak bermaksud membahas bagaimana Indonesia terlibat dalam proses meratifikasi hukum hak asazi ini karena mungkin bukan maksud kita membahasnya di sini. Saya sebenarnya ingin menganalisa tentang perumusan hukum internasional tentang kebebasan beragama dalam kaitan dengan kebebasan berpikir, nurani, agama dan kepercayaan. Kita mengadopsi istilah kebebasan beragama, tetapi konteks historis dari kebebasan beragama mengikat konsekuensi kepada bentuk-bentuk kebebasan manusia yang sebenarnya tidak didasarkan pada nilai agama. Baiklah kita mengutip artikel 18 dari hukum PBB tentang hak azasi yang dideklarasikan pada tahun 1981.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right&lt;br /&gt;includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in&lt;br /&gt;community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in&lt;br /&gt;teaching, practice, worship and observance”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel ini berdampak tidak saja terhadap kehidupan kebebasan agama tetapi juga sekaligus menjaminkan perlindungan terhadap bentuk-bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap perempuan, anak dan penganut agama minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi PBB tentang HAM ini merupakan tantangan bagi Indonesia yang menyelenggarakan proses pemerintahan negara dan cara bermasyarakat seperti yang sudah saya jelaskan di bagian konstitusi hukum negara. Argumentasi yang sering dipakai untuk menolak deklarasi HAM ini terkait dengan keyakinan bahwa dasar pemikiran HAM tidak dibangun dari pemahaman agama, tetapi sebenarnya berdasarkan pada pemahaman sekular yang mendasarkan hak azasi manusia dengan penghargaan terhadap eksistensi individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tarikan antara kebebasan individu dengan kebebasan kolektif merupakan bentuk perbedaan yang tidak saja bersifat politis tetapi cenderung berakar pada perbedaan epistemologis. Modernitas yang terjadi di barat mendorong proses sekularisasi yang meminggirkan fungsi agama dalam kehidupan masyarakat. Jawaban-jawaban terhadap permasalahan dunia tidak lagi harus dijelaskan dari pemahaman agama. Pandangan ekstrim terhadap keberadaan agama ini lebih nampak terlihat dalam konteks historis agama-agama di Eropa. Tetapi fenomena agama di Amerika Serikat menunjukkan bahwa eksistensi agama tetap berperan penting dalam kehidupan bermasyakat. Hanya saja negara tidak berperan untuk memaksakan keyakinan agama tertentu sebagai bagian dari kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi perumusan HAM berangkat dari konteks yang menggambarkan kombinasi berbagai factor dimana sebenarnya ada peranan agama dalam memberikan penghormatan terhadap agama lain bahkan warga negara yang tidak beragama sebagai bagian dari eksistensi dasar seorang manusia. Ketegangan dalam berbagai ajaran dogma dalam agama tertentu seharusnya tidak mengaburkan prinsip nilai dalam hirarkis nilai yang menjadi sasaran dari pencapaian spiritualitas seorang pemeluk agama. Misalkan, dalam dogma Kristen, ajaran “kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” seringkali dipertentangkan dengan ajaran lain bahwa “Yesus adalah jalan dan kebenaran dan kehidupan”. Konflik nilai ini bisa bersifat klaim pada kebenaran yang proses interpretasinya tidak diletakan dalam konteks sejarah yang berproses dan dialogis tetapi cenderung bersifat apologetik, absolut dan diskriminatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumusan deklarasi HAM juga mendorong proses perlindungan terhadap kebebasan beragama, berpendapat, bernurani, percaya yang bisa diupayakan oleh negara maupun komunitas-komunitas agama yang hidup dalam masyarakat dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya adalah bagaimana agama-agama mengalami transformasi spiritualitas untuk mampu meletakkan klaimnya pada kebenaran dalam konteks yang sekaligus membebaskan umat manusia dari berbagai diskriminasi termasuk juga diskriminasi terhadap pemutlakan ajaran agama yang sempit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Masyarakat dan Negara Menjaminkan Kebebasan Beragama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Bagian ini saya akan gunakan untuk menjawab pertanyaan yang sudah saya ajukan pada akhir dari pembahasan di atas. Bagaimana agama-agama mengalami transformasi spiritualitas untuk mampu meletakkan klaimnya pada kebenaran dalam konteks yang sekaligus membebaskan umat manusia dari berbagai klaim yang dibuatnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya merasa pada umumnya agama didekati dan mendekati dirinya kepada manusia dengan penekanan pada ”rasa takut”. Rasa ketakutan dalam agama bukan hanya sebagai rasa takut kepada Allah tetapi juga agama mengembangkan dirinya untuk menakuti dan sekaligus memusuhi semua aspek duniawi yang dengan sangat mudah mengambil jiwa manusia. Tata politik dunia dan sistem kapitalisme yang cenderung menguntungkan komunitas tertentu telah menumbuhkan resistensi agama sehingga proses pemerdekaan dari sifat agama menghilang diganti dengan bentuk-bentuk kekerasan dan pemaksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi teologis dalam kekristenan terjadi setelah Reformasi dimana pemultakan interpretasi agama yang semula disentralisasikan kemudian disebarkan sebagai bagian dari kemampuan mendasar yang diciptakan Allah. Reformasi Protestanisme menumbuhkan bibit-bibit penghargaan pada individu tetapi sekaligus mengoyahkan keutuhan ajaran dan kesatuan komunitas. Selain itu, penghargaan secara hukum terhadap pembebasan individu tidak muncul dengan sendiri tanpa perjuangan yang terus menerus dari kelompok-kelompok minoritas. Fenomena pergerakan pada umumnya mendorong proses pemikiran untuk menghasilkan gagasan-gagasan idealis, tetapi pengisian dan pelaksanaan ajaran-ajaran yang diperjuangkan harus dilakukan terus menerus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya semakin mengerti proses revolusi teologis yang terjadi pada jaman Luther di Jerman, setelah saya sendiri terlibat dalam proses pergerakan advokasi untuk menjaminkan bahwa ada pembebasan dan pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana dirumuskan bersama dalam dokumen-dokumen hukum negara. Masyarakat yang sudah terstruktur dalam sistem nilai tertentu juga berperan untuk menghambat proses penyadaran dan advokasi terhadap eksistensi perempuan. Perbedaan konteks dan sejarah masyarakat juga harus dipertimbangkan sehingga dalam proses kontekstualisasi pergerakan untuk mengimplementasikan suatu kepentingan pembebasan dan pemenuhan HAM dari individu dan masyarakat bisa dilakukan secara berimbang, kritis dan rendah hati. Jadi revolusi teologis sangat penting dimulai dari melakukan apa yang dipercayai sebagai yang tidak mungkin dilakukan dengan menjadikannya sebagai yang bisa dipahami dan dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prospek kebebasan beragama di Indonesia bisa dimulai apabila kita terinspirasikan untuk melakukan seruan internasional tentang pemenuhan hak-hak azasi manusia sebagaimana diprakarsai oleh PBB. Dampak dari penerapan HAM juga akan berpengaruh terhadap perumusan identitas politik yang diberikan oleh Pancasila kepada warganegara Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kebebasan beragama dalam konstitusi hukum Indonesia cenderung bersifat kebebasan terbatas yang diterima sebagai suatu pengalaman budaya politik hegomonik agama-agama universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Istilah kebebasan beragama dalam konteks HAM harus diikuti dengan perumusan kebebasan berpendapat, bernurani dan kepercayaan baik secara individu dan berkelompok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mengfungsikan negara dan masyarakat mencapai pemahaman kebebasan beragama adalah dengan mengizinkan masyarakat melakukan hukum HAM yang sudah ditetapkan secara internasional menurut pertimbangan konteks historis dan budaya setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1 Makalah disampai pada Seminar dengan tema &lt;span style="font-style: italic;"&gt;“Prospek Kebebasan Beragama Di Indonesia: Belajar dari Masa Lalu”&lt;/span&gt; yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Ushuludin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada tanggal 12 Februari 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah dosen fakultas Teknik di Universitas Kristen Duta Wacana, mengajar antropologi agama, sosiologi agama, antropologi teknik, konflik dan perdamaian, agama dan masyarakat. Bersama dengan Prof. Akh. Minhaji mengajar S3 di Indonesian Consortium for Religious Studies (area 1: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Global Citizenship and Religious Movement in modern history).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2346961800660674493?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2346961800660674493'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2346961800660674493'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/kebebasan_19.html' title='Kebebasan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2943337832057837715</id><published>2008-02-19T11:49:00.000-08:00</published><updated>2008-02-19T11:50:35.039-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Agama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Merias Wajah Keberagamaan Kita&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Nasrudin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakinkah Anda, bahwa Anda adalah seorang pemeluk agama yang taat? Jika Anda menjawab ya, apakah Anda yakin, agama yang Anda peluk itu adalah satu-satunya yang benar dan bisa mengantarkan Anda kepada kebahagiaan di dunia dan kehidupan mendatang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Jika ya, bagaimana dengan agama lain? Dapatkah agama lain “melakukan” hal yang sama dengan agama yang Anda peluk? Atau, agama lain itu sesat? Jika ya, barang kali kita perlu menggeser sudut pandang atas fenomena keberagamaan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam The Elementary Form of Religuous Live, Emile Durkheim menuliskan, dalam institusi agama, setidaknya ada tiga elemen yang tidak bisa dipisahkan: realitas supra, ritus, dan komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas supra merupakam tema sentral agama. Realitas ini diandaikan melampaui kemampuan kodrati manusia. Sehingga manusia merasa perlu untuk mendapatkan restunya, terhindar dari murkanya, di kehidupan dunia-akherat. Karenanya, manusia melaksanakan serangkaian ritual. (Harun Nasution, 1999:20).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, komunitas dalam institusi agama punya peran yang amat penting. Relasi yang terbangun antara komunitas pemeluk baik yang sudah terlembagakan dalam ormas keagamaan, atau baru sebatas kumpul dengan istitusi agama adalah simbiosis mutualisma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama butuh komunitas agar punya kekuasaan untuk memaksa publik supaya tetap konsisten menjaga keberlangsungan nilai-nilai agama. Komunitas menjadi lahan persemaian, internalisasi, sosialisasi, serta perkembangan nilai-nilai agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, komunitas butuh agama (tepatnya: ritus dan realitas supra) untuk memperoleh legitimasi. Selanjutnya, legitimasi ini membawa pada sebuah kondisi di mana kesamaan agama menjadi pengikat yang amat kokoh bagi setiap individu dalam komunitas. Inilah yang disebut Durkheim sebagai integrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas agama memiliki tingkat integrasi yang jauh lebih tinggi ketimbang-komunitas pada umumnya. Ini tak terlepas dari sifat ajaran agama yang cenderung (dipahami secara) dogmatis-doktriner, lebih-lebih ada truth claim (klaim kebenaran) dan salvation claim (klaim keselamatan). Hanya agamanya yang benar dan bisa menjamin keselamatan dunia-akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua klaim inilah yang membawa pengaruh amat kuat, tidak hanya secara psikis bagi para pemeluknya. Pengaruh ini kemudian begitu terasa secara sosiologis, lantaran akumulasi pengaruh psikis dari setiap individu dalam komunitas. Akibatnya, perilaku keberagamaan individu menjelma perilaku keberagamaan komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Identitas dalam komunitas tersebut kian menggumpal dan mewujud, terutama tatkala berhadapan dengan komunitas lain. Identitas yang mulanya hanya sebatas pembeda antara “kami” dan “kalian” berkembang menjadi antara “benar” dan “salah”. Maka, merebaklah sebutan kafir, murtad, ingkar, tidak beriman, bahkan atheis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas lain kemudian diterima eksistensinya tidak secara terbuka, melainkan secara berhadap-hadapan, vis a vis. Ini karena paradigma awal yang terbangun dalam ruang nalar komunitas adalah: komunitasnya paling benar. Kelompok lain itu salah, dan karenanya harus diluruskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problem identitas ini menjadi bom waktu yang amat berbahaya, tatkala sebagian besar agama bervisi misionaris, terutama agama semit. Dan, pemeluk akan mengorbankan apa saja demi agama yang mereka pahami secara “selesai” dan mapan. Jangankan harta-benda, darah dan nyawa sekalipun bakal diserahkan secara ikhlas demi iming-iming syahid dan surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jerat minoritas-mayoritas&lt;br /&gt;Problem komunitas-identitas pemeluk agama ini jelas menampilkan wajah seram agama. Agama yang sejatinya merupakan petunjuk Tuhan untuk bahagia, bisa disulap menjadi mesin pembunuh yang luar biasa ganas, lebih-lebih saat bersinggungan dengan fakta mayoritas-minoritas. Dengan segala aset, mayoritas punya kuasa untuk melakukan kekerasan terhadap minoritas secara psikis, fisik, struktural, bahkan secara kultural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya, kekerasan yang menggejala adalah kekerasan simbolik. Bagi Bourdieu, kekerasan ini adalah sebentuk kekerasan tak nyata, dengan pemberian stigma negatif kepada komunitas lain, lewat media bahasa propaganda, kecaman, klaim, dlsb. Seperti berbagai spanduk yang dipasang Komponen Muslim Kabupaten Kuningan yang berisi kecaman kepada Jemaat Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Ahmadiyah Manis Lor merupakan contoh konkret dan aktual, bagaimana komunitas mayoritas melakukan kekerasan, secara fisik dengan menyegel satu masjid dan dua musala; kekerasan psikis dengan mengkampanyekan kesesatan Ahmadiyah; kekerasan struktural dengan terlibatnya pemda, aparat, serta Satpol PP yang seharusnya mengayomi masyarakat; kekerasan kultural, berupa pelarangan kegiatan Ahmadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah contoh real, komunitas mayor melakukan kekerasan kepada komunitas minor dalam satu rumpun agama. Di sini, truth and salvation claim yang ada dalam agama telah direbut oleh komunitas. Kebenaran telah berada di komunitas, bukan agama. Maka tidak heran, antarkomunitas (baca: ormas) seagama sekalipun sering terjadi konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang lebih parah dijumpai dalam persinggungan antarkomunitas berbeda agama. Faktanya, selama 1955-1997, diperkirakan terjadi pengrusakan gereja sebanyak 374 buah (Najib Ghani, 2007). Tak terhitung lagi kerugian yang timbul, materi dan nonmateri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tali persaudaraan&lt;br /&gt;Pemahaman secara keliru mengenai identitas masih menjadi problem serius. Dalam melihat komunitas lain, yang diungkap adalah sisi keberbedaannya, bukan kesamaannya. Dalam Islam misalnya, yang diungkap adalah salat subuh pakai qunut atau tidak? Membaca al-Fatihah dengan basmalah atau tidak? dst. Kita jarang menjumpai kondisi di mana yang disampaikan adalah sisi kesamaan dan kesatuan: tuhan, nabi, dan kitab sucinya satu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selayaknya, identitas dipahami sebagai fitrah dan rahmat kehidupan. Emha Ainun Najib menggoreskan, orang lain itu berbeda bukan karena “ingin” berbeda. Ia berbeda karena memang Tuhan menggariskannya demikian. Kerbau tidak akan bisa mengambingkan dirinya, atau mengerbaukan kambing. Sama halnya, kambing tidak bisa mengerbaukan dirinya atau memaksa kerbau menjadi kambing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama bagaikan istri. Istri saya barang kali tidak secantik istri tetangga. Istri tetangga boleh jadi tidak seseksi istri kita. Kita tidak perlu sibuk bertanya, mengapa istri tetangga lebih cantik. Sama halnya, tetangga tidak perlu mempermasalahkan, mengapa istrinya tidak seseksi istri kita. Biarlah tetangga sibuk dengan istrinya, agamanya. Dan, biarlah saya sibuk dengan istri saya, agama saya. Demikian tulis Cak Nun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua itu, dilakukan dengan dasar persaudaraan, bahwa kita satu bangsa. Kita punya tujuan bersama yang tidak boleh ditaruh di bawah kepentingan kelompok. Masih banyak problem yang harus kita selesaikan, dan semua itu tidak bakal selesai, tanpa persatuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau memang tujuan kita beragama adalah kebahagiaan dunia-akhirat, mengapa kita justru melakukan kekerasan kepada komunitas lain? Justru menciptakan ketidakbahagiaan di dunia ini. Allahu a’lam. hf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M Nasrudin&lt;br /&gt;Mahasiswa FS IAIN Walisongo, Pemimpin Umum LPM Justisia&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2943337832057837715?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2943337832057837715'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2943337832057837715'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/agama.html' title='Agama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6794519872769217879</id><published>2008-02-19T11:46:00.000-08:00</published><updated>2008-02-19T11:47:48.344-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Bola</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kalah dan Menang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Akhmad Kusairi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kekalahan harus ditangisi? Para jago bola yang harga transferannya miliaran, sering nampak menangis di layar kaca, kalau kesebelasannya kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Berbeda sekali dengan para tokoh politik. Kalau kalah, mereka semakin lebar membuka mulut. Lalu berteriak mengeluarkan berbagai sumpah-serapah. Dan menuding dosa dan kesalahan ada di pihak musuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kekalahan itu rasa sakit yang tak tertahankan sehingga kita harus mencari keseimbangan dengan meraung seperti binatang? Atau lebih merupakan kenyataan yang menunjukkan harga sebenarnya dari nilai intrinsik mata uang kita sehingga kita jadi menangisi diri kita yang tak seperti yang kita lamun-lamunkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mestikah kita memuji lawan terlalu besar, terlalu canggih, sehingga perlawanan kita yang luar biasa patah. Dengan kata lain, perlukah membuktikan bahwa kita sudah menunjukkan kejantanan kita yang tidak tercela. Kita sudah berjuang habis-habisan, tetapi memang lawan satu kelas di atas sehingga memang sudah adil kita kalah. Walhasil, semacam apologi, semacam hiburan. Tapi, diam-diam juga semacam pujian kepada diri sendiri. Bahwa kita sebenarnya cukup hebat, hanya nasib lawan lebih mujur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ataukah kita harus membongkar berbagai kecurangan, ketidakadilan, faktor-faktor di luar perhitungan, sehingga kekalahan kita adalah produk dari ketidakadilan. Jadi, meskipun kalah, sebenarnya kita menang. Kecurangan, rekayasa, ketidakadilanlah, yang sudah menyunat kita kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan seperti itu, mungkin tidak akan rnenjadi persoalan bagi orang yang baru melangkah. la tidak punya beban. Kalah sudah menjadi kewajibannya sebagai pemula. la memang seharusnya keok, karena ia rawan pengalaman, rawan ilmu. Bagi orang seperti itu, kekalahan adalah janji. Justru karena sempat mengalami kalah, ia punya peluang untuk introspeksi sehingga bisa menjadi lebih jaya. Seperti kata orang pintar-pintar, kekalahan adalah peluang ke arah kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, celakalah kalau kekalahan itu terjadi di pertengahan jalan ke puncak. Apalagi di detik-detik terakhir, ketika kursi kemenangan sudah hampir ditelan. Itu akan menjadi tragedi yang memproduksi rasa sakit berbaur dengan frustrasi dan bukan tidak mungkin mengandaskan manusia bersangkutan, menjadi tenggelam selama-lamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walhasil, bukan kekalahan itu sendiri, tetapi momen terjadinya dan kondisinya yang membawa derita. Bayangkan lagi kekalahan yang terjadi di lapangan bola. Kekalahan itu bisa menjadi semacam pembunuhan bagi pelatihnya, bagi para pemainnya. Tetapi, sama sekali tidak berarti apa-apa bagi kita yang hanya melihat dari ribuan kilometer. Apalagi kalau sejak awal kita hanya menonton dan tidak berpihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi itu, tidak sepenuhnya benar. Ketika John Lennon atau Elvis Presley mati, beberapa orang fansnya bunuh diri. Padahal, mereka jauh dari tempat kejadian dan tidak ada hubungan keluarga dengan kedua superstar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana cara belajar kalah, penting buat semua orang. Khususnya dalam sebuah kompetisi. Dalam kompetisi, yang menang hanya satu, selebihnya kalah. Tetapi, siapa bilang menjaga yang kalah lebih penting dari menjaga yang menang. Sering sekali bibit kekacauan bermula dari tidak pintarnya yang rnenang menjaga yang kalah.&lt;br /&gt;Diprediksi bahwa tidak perlu ada ilmu untuk menjaga yang menang, karena dia sudah senang. Dia bisa mengurus dirinya. Yang perlu adalah bagaimana membujuk agar mayoritas yang kalah itu tidak menjadi frustrasi, sakit hati, dan akhirnya&lt;br /&gt;main gila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekalahan itu membuat yang menang jadi mengumbar kemenangan dirinya. Sehingga, yang kalah terpancing atau lebih tenggelam lagi pada sakit hatinya. Buntutnya adalah menang dengan cara lain. Tawuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh di atas mencoba menjelaskan bahwa kalah tetap persoalan semua orang. Yang jauh maupun yang dekat. Yang kalah maupun yang menang. Semua memerlukan ilmu pengobatan.&lt;br /&gt;Tradisi Timur sebenarnya punya jurus "mengalah", jurus mandraguna yang menjadi jawaban piawai, tapi sayangnya kalau diucapkan sekarang terasa kuno. Kita selalu diberitahu oleh orang tua agar mau mengalah terhadap anak yang lebih kecil. Tetapi, kepada yang lebih kecil, juga sering dimintakan agar mengalah kepada kakaknya yang lebih besar. Jadi tidak dikhususkan kepada yang kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi mengalah justru lebih ditujukan kepada yang menang. Mengalah berarti berpura-pura kalah. Sekadar menjaga perasaan yang kalah agar terobati dan merasa dirinya menang. Padahal, yang menang tetap saja yang lebih kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, mengalah adalah etika orang yang menang. Agar membatasi kemenangannya dalam pengertian kemenangan batin saja. Sehingga, dalam eksekusinya, terjadilah tingkah-polah yang berbeda dan menimbulkan harmoni. Namun, tindakan sembunyi dan meredam ini menjadi bumerang, karena para pemenang akhirnya benar-benar kelihatan kalah. Minimal tak mampu menikmati kemenangannya, karena dilarang oleh harmoni. Mereka pun tertekan. Apa gunanya menang kalau tidak ada yang kalah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka ramai-ramailah mereka yang menang melihat ke Barat. Menganggap bahwa di sana lebih banyak ada kejujuran. Karena, di situ menang adalah menang dan kalah adalah kalah. Mengekspresikan kemenangan adalah hak asasi. Tidak ada anjuran buat yang menang untuk berpura-pura kalah. Karena, itu namanya hipokrit. Sejenis penipuan. Yang menang harus menang dan yang kalah harus kalah, supaya terjadi prosespembelajaran.&lt;br /&gt;Maka apa yang dulu disebut SARA pun, kini dipersalahkan. Timbang rasa dan basa-basi pun dianggap sebagai dosa yang sudah menimbun rasa tertekan. Setelah puluhan tahun, rasa tertekan itu diandaikan sudah menjadi padat, berubah jadi gumpalan energi yang kemudian meledak di mana-mana. Maka hancurlah persatuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keroposnya persatuan dianggap sebagai ekspresi orang meloncat dari penjara tekanan pada hak asasinya. Mereka mengibarkan kemerdekaan. Individu menjadi lambang kebenaran yang harus diberikan kesempatan mengumbar kemerdekaan dan menuntut hak sepenuhnya-penuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengalah sekarang menjadi kejahatan dan dosa. Dari harmoni bukan lagi estetika tetapi disharmoni. Segalanya bertolak belakang. Pergulingan nilai-nilai begitu deras dan menghebat terpacu oleh krismon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Iman kita sudah runtuh bersama-sama sekarang," kata Amat. "Kita menjadi orang yang lebih Barat dari orang Barat. Kita menjadi lebih bule dari orang bule. Sementara orang Barat mempelajari Timur sebagai kekayaan rasa mereka untuk meluhurkan pencapaian teknologi mereka, kita mencampakkannya. Lalu berguru ilmu mengalah yang mereka beri nama demokrasi, tapi yang kita telan dengan arti: tidak boleh kalah."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SEBAGAI ORANG PALEMBANG DAN INDONESIA, SELAMAT UNTUK SRIWIJAYA FC YANG TELAH MEMENANGI KOMPETISI LIGA INDONESIA TAHUN 2007&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6794519872769217879?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6794519872769217879'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6794519872769217879'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/bola.html' title='Bola'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-930632734438256661</id><published>2008-02-19T11:43:00.000-08:00</published><updated>2008-02-19T11:44:25.227-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sastra'/><title type='text'>Malam</title><content type='html'>Sajak Tedi Taufiqrahman&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Ini Malam Punya Siapa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ini malam punya siapa&lt;br /&gt;asmara merindu pada satu ketika&lt;br /&gt;malam dingin menyuguhkan angin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;beserta raksukan sepi dan nyeri&lt;br /&gt;asmara merindu saat bilamana&lt;br /&gt;tubuh gontai lunglai tak bertepi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;….&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;putus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;110606&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-930632734438256661?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/930632734438256661'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/930632734438256661'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/malam.html' title='Malam'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7300372217253265847</id><published>2008-02-14T09:50:00.000-08:00</published><updated>2008-02-14T09:52:40.577-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kiai</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kiai Organik vs Kiai Karbitan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh KH. DR. Abd A‘la&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena sosial keulamaan di Indonesia memperlihatkan adanya – minimal dua kategori ulama Indonesia – kiai organik dan kiai karbitan. Munculnya kategori ini sampai derajat tertentu tidak bisa dilepaskan dari seluk-beluk kehidupan sosial politik yang berkembang di Indonesia akhir-akhir ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kiai adalah ulama khas Indonesia yang merujuk pada para tokoh yang alim di bidang keagamaan Islam dan sekaligus memiliki akar kuat dalam tradisi dan budaya lokal Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain berwawasan luas mengenai ilmu-ilmu “agama” dan memiliki aura ilahiyah, mereka juga memiliki kearifan yang tecermin dalam pandangan dan sikapnya yang menyejukkan dalam merespons suatu atau beragam persoalan. Kiai memiliki kemampuan untuk mendialogkan prinsip-prinsip ajaran Islam dengan realitas temporal dan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menyelesaikan atau memberikan pertimbangan mengenai suatu masalah, kiai sering memberikan solusi alternatif dan sejauh mungkin menghindari pemberian keputusan hitam-putih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum itu, kiai pada umumnya lebih banyak mendengarkan dibanding mendominasi pembicaraan. Kiai semacam itu adalah kiai organik, yang dibentuk, dibesarkan, serta bersikap dan bertindak atas nilai-nilai keulamaan dan keindonesiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakteristik kiai organik ini menjadikan hubungan kiai dengan masyarakat begitu dekat, tapi sekaligus tidak lebur. Pada satu sisi, kiai dengan berpegang teguh pada prinsip ajaran, selalu menyambut dengan terbuka kehadiran masyarakat dengan keragaman budaya dan tradisi yang dibawa mereka, dan pada sisi yang lain, masyarakat –karena keramah-tamahan dan aura moralitas kiai – selalu merindukan untuk “dekat” dengan kiai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, kiai organik selalu mengedepankan langkah-langkah yang penuh kearifan. Tindakan KH. Hasyim Asy’ari (w. 1947) dalam pendirian Pesantren Tebuireng Jombang bisa diambil sebagai contoh menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu, Tebuireng dikenal sebagai daerah yang penuh kriminalitas dan jauh dari nilai-nilai moral agama. Penduduknya banyak yang tidak agamis, perampok, pejudi, pemabuk, dan sejenisnya. Untuk “mengislamkan” mereka, Hasyim tidak melakukan tindak kekerasan melawan mereka, tapi justru melalui pendirian pesantren. Melalui pesantren itu, Hasyim mengenalkan nilai-nilai moral Islam secara bijak sebagaimana telah dilakukan Wali Songo dalam melakukan dakwah kepada masyarakat Jawa pada masa sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kearifan kiai itu terus berlanjut hingga Indonesia berada dalam alam kemerdekaan. Misalnya, dalam perspektif para kiai, yang awalnya dimotori antara lain oleh KH. Ahmad Siddiq, Pancasila telah diterima sebagai dasar yang absah bagi negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;Kiai Karbitan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Namun, akhir-akhir ini beberapa orang yang bergelar kiai tidak menampakkan jati diri mereka yang organik dan genuine. Pada sebagian mereka, nilai-nilai luhur yang dulunya nyaris menjadi bagian intrinsik kepribadian kiai, sekarang mulai memudar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu tampak jelas pada munculnya sikap, pernyataan, atau tindakan segelintir kiai yang membuat gerah bukan hanya kalangan nonmuslim, tapi juga umat Islam sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mengeluarkan pernyataan atau tindakan, mereka sering kehilangan kearifan yang dapat mencerminkan keluasan wawasan pandangan dan kesabaran mereka. Alih-alih, mereka terjebak pada pengedepanan sikap apriori dan gampang membuat pernyataan yang beroposisi biner, dikotomis hitam-putih. Mereka mulai senang membuat kriteria sendiri mengenai fenomena yang berkembang, dan pada gilirannya gampang menuduh negatif orang atau kelompok lain secara simplistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterjebakan mereka ke dalam sikap yang sarat dengan nuansa reaktif itu berpulang kepada berbagai kemungkinan. Salah satunya adalah kekurangluasan wawasan mereka mengenai tradisi dan budaya Indonesia atau seluk-beluk kehidupan sosial-budaya global. Mereka jadi kurang mampu memilah antara aspek sosial dan aspek teologis, atau antara nilai-nilai universal agama dan nilai agama yang bersifat partikular. Di antara mereka – tidak diragukan lagi – banyak yang hafal Alquran dan hafal beribu-ribu Hadits, tapi pemahaman mereka parsial dan kurang memiliki kemampuan untuk melakukan kontekstualisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemungkinan yang lain, mereka selain lemah dalam bidang pemahaman keagamaan yang holistic – serta lemah dalam pemahaman tradisi dan budaya lokal – mereka juga memiliki pandangan pragmatis dan jiwa avonturisme. Dunia politik yang menjanjikan dan masih kuatnya politisasi agama – di mana kiai memiliki peran besar dalam dunia keagamaan, terutama pada masyarakat pedesaan – mengantarkan orang-orang tertentu menjadikan simbol kiai sebagai alat mengeruk keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka itu juga tidak memiliki konsistensi pandangan sebagaimana dulu dianut para kiai. Ke mana angin bertiup, ke sana langkah diayuhkan. Ironisnya lagi, kiai model ini mulai memisahkan diri dari masyarakat kecuali jika punya kepentingan tertentu yang lebih banyak bersifat subjektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh semacam itu merupakan kiai karbitan karena tidak memahami seutuhnya budaya dan tradisi Indonesia, sebagaimana pula kurang menguasai seluk-beluk persoalan global. Di atas semua itu, integritas moralnya sangat diragukan. Mereka tampak seperti kiai, bahkan matang di permukaan, padahal moralitas di dalamnya bukan hanya tidak manis, tapi bahkan mengarah kepada pembusukan.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; [Jawa Pos, Rabu, 13 Februari 2008] &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Salah satu pengasuh PP al-Nuqoyyah Guluk-guluk Madura Jatim&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7300372217253265847?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7300372217253265847'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7300372217253265847'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/kiai.html' title='Kiai'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3212781337354602727</id><published>2008-02-14T09:45:00.000-08:00</published><updated>2008-02-14T09:49:18.408-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Surat</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Surat untuk KH. Ma’ruf Amin&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;dari Uli Abshar Abdalla*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamu'alaikum Wr. Wb.&lt;br /&gt;Beberapa waktu lalu, KH. Ma'ruf Amin menyatakan bahwa NU harus dibersihkan dari pemikiran Islam liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Memang, arus "puritanisasi" dalam NU sekarang ini sedang berkembang, seturut dengan perkembangan serupa yang juga berlangsung di luar. Gejala puritanisasi NU hanyalah gema dari gejala lebih luas yang berkembang di masyarakat Islam Indonesia saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah pemikiran Islam liberal bisa "diberangus", entah dari dalam NU sendiri, atau dari "Islam Indonesia" secara keseluruhan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi KH. Ma'ruf Amin mungkin pertanyaan ini tak terlalu penting. Buat dia, yang penting adalah usaha memberangus dan membersihkan NU dari liberalisme pemikiran. Adapun berhasil atau tidak, itu tergantung kepada yang di "Atas".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, sebagai bahan diskusi, saya sengaja melontarkan pertanyaan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak seperti disangka banyak orang, pemikiran Islam liberal sama sekali tak bisa disamakan dengan Jaringan Islam Liberal (JIL), meskipun lembaga terakhir ini membawa gagasan-gagasan Islam liberal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam liberal lebih baik dedefinisikan sebagai "mazhab pemikiran", atau "manhaj al-fikr". Tetapi, kata "mazhab" pun sebetulnya kurang tepat, sebab istilah itu mengandaikan adanya suatu keseragaman serta metodologi yang jelas. Dalam pemikiran Islam liberal, terdapat perbedaan pandangan yang sangat signifikan mengenai beberapa isu. Meskipun demikian, ada sejumlah titik temu dalam beberapa hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai mazhab pemikiran, Islam liberal tidak secara langsung kontradiktoris dengan arus-arus pemikiran yang lain. Seseorang bisa menganut mazhab pemikiran ini, seraya tetap menjadi seorang Syafii atau Asya'riyah, atau tetap berada dalam tradisi NU atau Muhammadiyah. Seseorang juga bisa berhaluan Islam liberal, seraya tetap menjadi seorang Shi'ah yang taat (contoh yang paling baik adalah Dr. Abdulkarim Soroush).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah tentu, menggabungkan antara wawasan Islam liberal dengan ke-sunni-an atau ke-syi'ah-an, bisa menimbulkan penentangan dari dalam tradisi itu sendiri. Ini terjadi baik di kalangan Sunni atau Syi'ah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai mazhab pemikiran, Islam liberal tidak "mengendap" dalam satu organisasi, tetapi bisa masuk ke mana saja. Sebuah gagasan atau seperti udara: ia bisa masuk ke ruang manapun, dan bebas dihirup oleh siapapun yang hendak menghirupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, mazhab atau, kalau istilah ini terlalu "tertutup", wawasan Islam liberal masuk ke ormas Islam manapun: NU, Muhamadiyah, Al-Irsyad, Persis, dan bahkan MUI sendiri. Lebih ekstrim lagi, wawasan ini bahkan, diam-diam, tanpa disadari bisa juga masuk ke dalam "diri" KH. Ma'ruf Amin sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendefinisikan Islam liberal sangat tidak mudah. Saya sendiri, sebagai "pelaku" dari gagasan ini, juga sulit mendefinisikannya. Sebetulnya, ini lumrah saja. Gagasan adalah sesuatu yang sifatnya "fluid", cair.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang disebut sebagai "Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah" (Aswaja) sebetulnya tidak sedefintif seperti yang disangka banyak orang. Apakah ciri-ciri ""Aswaja", bisa diperdebatkan panjang lebar, dan masing-masing orang bisa membawa wawasan yang berbeda-beda. Aswaja versi NU tentu beda dengan versi Lasykar Jihad atau kaum salafi. Begitu juga Aswaja versi KH. Ma'ruf Amin juga beda dengan KA. Said Aqil Siradj, dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M'aruf Amin dan MUI, kalau tak salah, mencoba mendefinisikan Islam liberal secara longgar sebagai cara berpikir yang mendahulukan akal ketimbang teks. Definisi sangat longgar dan masih bisa diperdebatkan. Oleh segolongan Islam tertentu, NU bisa dikategorikan mendahulukan akal atau tradisi (lokal) ketimbang teks agama. Dalam debat soal asas tunggal dulu, sikap KH. Ahmad Shiddiq dan Gus Dur yang mau menerima asas tunggal dianggap sebagai kafir, karena melawan teks ajaran agama. Di mata Hizbut Tahrir pun, sikap NU yang menolak negara khilafah juga bisa dianggap mendahulukan akal dan tradisi ketimbang teks agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tambahan pula, apakah benar bahwa pemikir Islam liberal mendahulukan akal ketimbang teks? Saya sendiri tak mempercayai kleim seperti ini. Tidak mungkin seorang Muslim, atau tepatnya semua pemeluk agama, meninggalkan teks Kitab Suci. Nasr Hamid Abu Zaid dikenal dengan pernyataannya bahwa peradaban Islam adalah peradaban teks (hadharat al-nass). Pernyataan Abu Zaid ini bukan semacam kritik, tetapi deskripsi. Dengan kata lain, secara empiris, memang tidak mungkin seorang Muslim atau pemeluk agama manapun meninggalkan teks fondasional (al-nass al-mu'assis) yang menjadi dasar dari tradisi agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika seseorang mengatakan bahwa poligami adalah haram, apakah orang itu bisa disebut meninggalkan teks? Menurut saya, sama sekali tidak. Yang tepat adalah bahwa orang itu meninggalkan satu teks, seraya berpegangan pada teks lain. Ketika sekte Asy'ariyah yang diikuti oleh NU mengatakan bahwa Tuhan bisa dilihat dengan mata fisik manusia, maka ini pun bisa disebut sebagai "meninggalkan" teks (la tudrikuhu al-abshar wa huwa yudriku al-abshar"; teks Mu'tazilah), tetapi sekaligus berpegangan pada teks lain (wujuhun yauma'izin nadhirah, ila rabbiha nadzirah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, definisi MUI mengenai Islam liberal itu sama sekali tak bisa dipegang, dan bisa dipakai untuk balik menyerang MUI atau NU sendiri. Definisi ini juga hanya menimbulkan kebingungan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang harus diakui bahwa munculnya gagasan Islam liberal menimbulkan "iritasi" dan gangguan pada doktrin yang telah mapan. Kalangan tua sudah pasti tak menyukai gagasan ini. Tetapi, gagasan ini sulit dihindari, karena dinamika internal yang berlangsung dalam tubuh umat Islam sendiri, terutama dalam tubuh NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak NU yang jumlahnya jutaan saat ini berbondong-bondong melanjutkan studi di IAIN dan perguruan tinggi umum. Sudah tentu, di sana mereka akan mempelajari filsafat, ilmu dan gagasan-gagasan baru. Karakter perguruan tinggi sangat beda dengan pesantren di mana otoritas kiai memegang peran penuh sehingga bisa mengontrol pemikiran murid. Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa mendapatkan kesempatan yang luas untuk menjelajah ide yang bermacam-macam. Konsekwensinya, anak-anak muda Islam ini, termasuk anak-anak NU, akan membangun suatu pemahaman keislaman dan kesunnian yang berbeda dengan generasi tua.&lt;br /&gt;Anak-anak NU yang belajar di Timur Tengah (Timteng) pun akan mengalami hal yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berada di Timteng, mereka akan mendapatkan bahan bacaan yang beragama. Belum tentu pemahaman kesunnian yang mereka dapat di pesantren atau NU dulu akan sama dengan bacaan-bacaan baru yang mereka peroleh. Setelah mereka pulang, mereka tentu akan mengemukakan pemahaman yang berbeda dengan tradisi yang sudah ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi jika diperhitungkan anak-anak muda NU yang belajar di perguruan tinggi umum atau di Barat. Mereka akan bersinggungan dengan literatur yang sama sekali berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan-kenyataan ini akan dengan sendirinya membawa perubahan-perubahan yang tak terhindarkan (al-taghayyur al-muhattam) dalam tradisi keislaman, kesunnian dan ke-NU-an itu sendiri. Jika perubahan-perubahan ini hindak dihindarkan sama sekali, maka cara terbaik adalah menghentikan secara total anak-anak NU yang ingin belajar di perguruan tinggi, dan mengurung mereka di pesantren. Tentu opsi ini adalah opsi totaliter yang mustahil ditempuh. Tak mungkin kita mencegah keragaman bidang-bidang studi yang dimasuki oleh anak-anak NU; keragaman yang akhirnya juga menimbulkan keragaman cara pandang dan penafsiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, pernyataan KH. Ma'ruf Amin yang hendak "membersihkan" NU dari unsur-unsur liberal saya pandang sebagai pernyataan yang tak layak dikemukakan oleh petinggi NU. Pernyataan ini hanya layak dikatakan oleh orang-orang Islam radikal seperti Abu Bakar Ba'asyir. Saya yakin "mutu keilmuan" KH. Ma'ruf Amin jauh lebih baik ketimbang Ba'asyir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya menghendaki bahwa NU saat ini bisa menjadi "kaldron" yang dapat menampung segala bentuk keragaman pendapat dan penafsiran Islam. Peta sosiologis anak-anak muda NU saat ini memeperlihatkan bahwa mereka menempuh pendidikan yang sangat beragam yang dengan sendirinya akan membawa perubahan-perubahan dalam cara anak-anak muda NU melihat tradisi kesunnian dan ke-NU-an. Ini adalah gerak alam yang tak mungkin dicegah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika "logika" yang dipakai oleh NU adalah "membersihkan", bukan membuka dialog, maka NU akan kehilangan kesempatan besar untuk menjadi wadah pengolahan ide-ide Islam yang kreatif.&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini, saya mendengar sejumlah kiai yang resah karena pemikiran anak-anak muda NU yang dianggap "liar" dan keluar dari tradisi Aswaja. Tetapi, yang mengherankan saya adalah bahwa dari pihak NU sendiri jarang ada usaha untuk memfasilitasi keragaman pendapat ini. Yang muncul malah wacana "pembersihan". Wacana ini hanya akan membuat NU teralienasi dari basis sosialnya di kalangan anak-anak muda yang mulai bergairah untuk bereksperimen dengan gagasan-gagasan baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya masih bangga menjadi orang NU karena inilah organisasi yang melahirkan orang-orang seperti Gus Dur yang membawa angin segar dalam pemikiran keislaman. Jika warisan Gus Dur pudar sama sekali, dan kemudian yang tersisa adalah wacana "pembersihan" seperti yang diutarakan oleh KH. Ma'ruf Amin ini, maka saya khawatir pelan-pelan NU akan meniru gaya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) atau ormas-ormas "radikal" lain.&lt;br /&gt;Saya khawatir...&lt;br /&gt;Wassalam,&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; [Wahid Institute]  &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulil A. Abdalla&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Department of Near Eastern Languages and Civilizations Harvard University.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3212781337354602727?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3212781337354602727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3212781337354602727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/surat.html' title='Surat'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1949651615881142633</id><published>2008-02-14T09:42:00.000-08:00</published><updated>2008-02-14T09:45:29.359-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kebebasan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mencegat Kebebasan, Memaksakan Keyakinan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Achmad Munjid*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nestapa yang harus kembali ditanggung kelompok Ahmadiyah di Indonesia adalah sinyal kritis betapa ruang kebebasan beragama di Tanah Air yang belakangan menyempit kini telah menjepit eksistensi kaum minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Peristiwa kekerasan Manislor menggambarkan secara vulgar betapa ambigunya "aturan main" kita dalam soal kebebasan beragama, betapa lemahnya sistem penegakan hukum kita. Sekaligus betapa tak berdayanya posisi kelompok minoritas begitu konflik pecah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski dengan gagah konstitusi kita menjamin kebebasan individu untuk memeluk dan mempraktekkan keyakinan masing-masing, dalam kenyataan, kelompok-kelompok tertentu justru bebas memaksakan keyakinan diri mereka atas orang lain. Karena itu, penanganan kasus Ahmadiyah ini akan menjadi indikator penting bagi prospek pengaturan relasi antarkelompok agama dalam kehidupan berbangsa. Ia perlu kita kawal bersama, karena di sini hakikat demokrasi sedang dipertaruhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Memaksakan Keyakinan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengatasi kemelut Ahmadiyah yang tampak kian pelik, sejumlah tokoh muslim, termasuk Menteri Agama Maftuh Basyuni sejak 2006, mengusulkan agar kaum Ahmadi keluar saja dari Islam dan membentuk agama baru. Sebab, Ahmadiyah dianggap telah menyimpang terlalu jauh dari prinsip-prinsip Islam. Dalam kalimat yang lebih terus terang, kalau masih mau mengaku Islam, segeralah bertobat. Tinggalkan doktrin Ahmadiyah yang "sesat" dan ikuti ajaran Islam (arus utama) yang "benar". Kalau tidak, jangan lagi mengaku-ngaku Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Argumen semacam itu mengandung sejumlah cacat mendasar. Pertama, atas dasar apa kita secara sepihak bisa mengklaim berhak memaksakan identitas suatu kelompok yang mereka sendiri tidak mau terima? Terlebih lagi, ini adalah identitas agama yang bersifat sangat pribadi dan fundamental. Memeluk, mendefinisikan, mempraktekkan, termasuk menyebarkan keyakinan adalah hak asasi setiap orang yang tak bisa dihalang-halangi ataupun dipaksa-paksa. Jika dipraktekkan, justru penonislaman Ahmadiyah inilah contoh pelanggaran kebebasan beragama yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jika dicermati, usul membuat agama baru tersebut sebetulnya lebih merupakan siasat politik "mengeluarkan duri dalam daging", untuk melucuti kekuatan posisi tawar pihak yang dilemahkan. Bukankah memaksa secara sepihak agar kaum Ahmadi menyandang identitas non-Islam sebetulnya adalah upaya penyingkiran agar "mereka" secara tegas bukan lagi bagian dari "kita"? Dengan demikian, begitu timbul perkara, kedua belah pihak akan berhadapan sebagai "orang lain", dengan si mayoritas berdiri gagah perkasa, sedangkan si minoritas nglimpruk tanpa daya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mafhum, itulah yang terjadi di Pakistan, terutama sejak 1974. Dengan menyandang predikat non-Islam, dalam cukup banyak kasus, kaum Ahmadi bahkan diseret ke pengadilan "hanya" karena membaca syahadat, bismillah, atau sekadar mengucap "assalamualaikum" (Antonio Gualtieri, 2004: 140). Karena klaim serupa, di Afrika Selatan jenazah penganut Ahmadiyah dilarang dikubur dalam kompleks pemakaman muslim. Jika penonislaman itu mau kita adopsi, situasi lebih buruk sangat mungkin bisa terjadi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kecuali klaim bahwa Mirza Ghulam Ahmad (MGA) adalah Imam Mahdi (Messiah) dan nabi "tanpa syariah"--klaim kenabian ini bahkan ditolak oleh Ahmadiyah Lahore--aspek fundamental doktrin Ahmadiyah sebetulnya bisa dikatakan relatif serupa dengan mayoritas Islam Sunni. Rukun Islam dan rukun iman mereka sama, dengan kecenderungan fikih pada mazhab Hanafi. Mereka berpedoman kepada kitab suci Al-Quran dan menjadikan Muhammad SAW sebagai teladan utama. Tidak benar mereka menganggap Tadzkirah sebagai kitab suci. Meski isinya mereka yakini diturunkan Allah kepada MGA, Tadzkirah tidaklah berposisi memodifikasi, apalagi menggantikan Al-Quran (Yohanan Friedmann, 2003: 137-40). Betapapun, bagi saya, ketaksediaan mereka bermakmum salat kepada seorang imam non-Ahmadi adalah bentuk keangkuhan teologis yang berimplikasi serius dalam relasi sosiologis dengan umat Islam lain. Tapi menonislamkan kaum Ahmadi secara sepihak adalah tindakan semena-mena yang secara doktriner tak cukup berdasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, saya sepakat dengan argumen Buya Hamka dalam Peladjaran Agama Islam (1956: 196-8) bahwa aktifnya kelompok seperti Ahmadiyah di Tanah Air hendaknya lebih menjadi "cemeti" buat para ulama dan dai dalam meningkatkan kualitas ilmu, kepemimpinan, dan komunikasi mereka dengan umat, untuk berlomba menunaikan kebajikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Posisi Negara&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jika dilihat secara terisolasi, boleh jadi fatwa "sesat" Majelis Ulama Indonesia adalah perkara biasa-biasa saja. Di berbagai belahan dunia muslim, otoritas lain, baik individu maupun lembaga, telah lama dan berulang melakukan hal yang sama dalam menanggapi kasus Ahmadiyah. Tapi, dalam konteks kehidupan bangsa kita sekarang, fatwa "sesat" MUI itu menjadi problem mendasar yang tak bisa dibiarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua orang paham bahwa meskipun MUI dibentuk oleh pemerintah Soeharto, ia adalah organisasi (sebetulnya bukan, karena tidak punya) massa yang berada di luar struktur hukum dan produknya sama sekali tidak punya otoritas hukum. Tapi, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri dalam Rapat Kerja Nasional MUI November 2007 terang-terangan menyatakan bahwa dalam menangani isu aliran sesat, pemerintah akan memohon fatwa MUI sebagai landasan bagi aparat negara untuk bertindak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyataannya, menurut laporan SETARA Institute mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia pada 2007, itulah yang terjadi. Fatwa MUI adalah rujukan yang paling sering dipakai kepolisian untuk menangkapi, menahan, dan membiarkan tindakan kekerasan atas pihak yang dicap sesat. Tak mengherankan jika kelompok-kelompok tertentu pun kemudian merasa mendapat pembenaran untuk melakukan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ketakjelasan prosedur hukum ini tidak segera dibenahi, pembubaran MUI seperti diusulkan Gus Dur dan sejumlah ormas lain memang beralasan. Tapi, jika penyelesaian kasus Ahmadiyah ini hendak didudukkan dalam bingkai kehidupan beragama yang sehat secara menyeluruh, menurut saya, institusi antidemokratis yang lebih mendesak untuk digugat adalah Badan Koordinasi Pengawas Agama dan Kepercayaan (Bakor Pakem).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lembaga "militeristik" yang dibentuk pada 1984 dan terdiri atas anasir kejaksaan, kepolisian, Departemen Agama, dan tentara menurut berbagai tingkat pemerintahan ini memang dirancang oleh rezim Orde Baru sebagai satuan pengintai keyakinan. Di mata rezim otoriter, setiap warga memang dianggap selalu berpotensi menjadi ancaman negara. Jelas, lembaga ini bertentangan, terutama dengan Pasal 28-E dan 29 (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak Kebebasan Beragama. Selama masih ada Bakor Pakem, kelompok minoritas apa saja akan rentan terhadap represi, baik dari pihak negara maupun kelompok mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam negara demokrasi, setiap orang paham bahwa keyakinan adalah urusan amat pribadi yang bukan hanya tidak boleh dicampuri, tapi juga harus dijamin pelaksanaannya oleh negara. Tapi bagaimana mungkin warga memiliki jaminan kebebasan beragama jika ternyata negara berhak menentukan keyakinan mana yang benar dan mana yang sesat untuk dihukum? Bahkan pada Abad Pertengahan, lembaga Inkuisisi Gereja Katolik pada akhirnya gagal menertibkan aliran-aliran yang dianggap sesat meski telah menghabisi jutaan nyawa. Lagi pula, jika dalam hal keyakinan yang sangat bersifat pribadi ternyata warga negara bisa dipaksa, bagaimana sektor kehidupan sosial yang lain hendak dikelola?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah arus lalu lintas kehidupan sosial yang kian mengalir deras, intens, beragam, dan kompleks, yang kita perlukan adalah kesiapan hidup bersama "siapa saja" secara adil, sederajat, dan bermartabat. Karena itu, kita membutuhkan tatanan sosial yang terbuka dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan demikian potensi masing-masing pribadi bisa teraktualisasi dan persoalan bersama bisa diatasi secara optimal. Negara tidak perlu terlalu repot merecoki wilayah keyakinan yang sesungguhnya bukan menjadi urusannya, sedangkan kewenangan utamanya sendiri malah terbengkalai.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[Koran Tempo, Kamis, 17 Januari 2008] &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Penulis adalah Kandidat Doktor Bidang Religious Studies, Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat&lt;/span&gt; &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1949651615881142633?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1949651615881142633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1949651615881142633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/kebebasan.html' title='Kebebasan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6847416388119259560</id><published>2008-02-13T07:42:00.000-08:00</published><updated>2008-02-13T07:44:26.018-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Hyper</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mentalitas [Hyper Kronis]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Apuy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BUKU apa yang kalian kunyah hari ini? Atau tulisan siapa yang hendak dicumbu detik ini; atau teory apa yang merangsak masuk otak kalian saat ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Ah...tentunya kalian sibuk bergelut dengan rentetan pertanyaaan. tsirt merek apa yang akan kaupakai; lipstik warna apa yang hendak membius para lelaki; atau siapa lagi yang jadi korban libido esok lusa. Carpe Diem sebatas nyanyian transendental, murka sapere aude Kant sebatas gantungan kunci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa yang tidak bisa geometri dilarang masuk” tertera di balik gerbang masuk Akademia Plato. Pukul 09:00 gembok yang merantai perpustakaan mulai dilepas, perpus konon lumbung khazanah intelektual; seperti di Alexandria; persimpangan embrio filsuf agung abad pertengahan; , city of God-nya Thomas Aquinas, Romeo and Juliet-nya Shakespeare, Hikmah al-Isyraq-nya Suhrawardi, atau Tawasin-nya Al-hallaj, disambung dengan Discourse and Method-nya Rene Descartes, Thus Spoke Zarathustra-nya Nietzsche, hingga Sein Und Zeit-nya Heidegger. Saking berjubelnya warisan itu hingga tak ada satu pun terpampang pada deretan rak buku, begitu sesaknya oleh tumpukan fragmen dakwah kapitalisme rongsokan, komunikasi emansipatoris kerdil, theologi insklusive penjila[tain].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedang apa Mahasiswa? apakah kalian merasa resah dan muak menatap kuantitas dan kualitas diperpustakaan kita? Pastinya kalian bisu atau tuli, karena perpus hanya sekedar media penyaluran birahi; sebatas tumbal tugas dosen; bahkan mencari korban libido selanjutnya; atau untuk cari tongkrongan baru. Pernahkah kalian mendengar Alegori Gua Socrates, Logica Aristoteles, Metafisika Sir.M.Iqbal, teori dekontruksi Derrida, atau Tuhan telah Mati Nietzsche. Pasti kalian tak mengenalinya! telinga kalian tersumbat kitab suci MP4, hobi mentransportasikan birahi dalam madat al-wujud, dan menstimulus otak dengan nyanyian oral. Kalian lebih suka berdialektika dengan sinetron, men[sintesis]kan pertandingan Arsenal versus Persib, berkelana menggagas epistemologi kadut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang didapat selama berwisata di ruang perpus? sekedar mencatat romantisme holocoust; hanya sekedar asketis bacot, menghapal teori relativisme absurd, atau memahami ontologi simbol sexualitas, terlebih hanyut dalam tragedi ekshibisionis bercampur seonggok tinja di otak kalian. “Pantes loba mahasiswa nuso pinter” padahal isi nya hanya tabula rasa. Retorika kalian memban[tai] sejarah yang dibanggakan, galilah liang lahat sebelum Zarathustra bangkit dari kubur dan memenggal kepala kalian masing-masing. Bersiaplah!? Atau kalian lebih asik masuk neraka penindasan birokrat tak berprikemanu[sia]an, atau kalian sendiri yang enggan mengaku sebagai manusia? ah..begitu pendiam kalian. Sampai-sampai kalianpun ogah merubah rutinitas jadi pengemis nilai. Mau jadi apa ketika waktu dihabiskan hanya ngabudah dihadapan jelangkung; otak koclak “sing era kanu jadi kolot, lain kuliahteh dibiayaan kukolot?” lain kitu!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deretan buku nampak berjajar, dari yang berjudul Filsafat, Ekonomi, Syariah, Ilmu Hadits, Fiqh, Dan teory dialektika huntu, teory komunikasi plus-plus, hingga cara cepat menjadi PNS, jalan pintas menjadi Dosen, konsep korupsi secara syariah, dan kiat-kiat melanggengkan tahta kerajaan meski tanpa kualifikasi dan otak kosong “pantas banyak dosen/asdos yang kualitasnya dibawah standar” kamaqolaa Darwinisne “barang siapa yang kantongnya tebal atau punya akses politik Ia bisa naik takhta sekalipun otaknya koclak. Dan barang siapa yang tidak punya duit dan tidak ada akses politik, meskipun otak kaya Einstain jangan mimpi”. Bayangkan, miniatur Universitas yang tenggelam dalam manipulasi haus kekuasaan, apa yang akan terjadi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa dijadikan kerdil, selalu membanggakan ketololannya. Ulah siapa? A[pakah adannya konspirasi para suhu pemegang saham, mereka ingin membumihanguskan setiap militansi. Dan apakah karena mahasiswanya enggan keluar dari lingkaran setan, terlalu nyaman dengan sihir para petinggi, atau mahasiswa terbius oleh romantisme nihilistik gaya Faraoh, atau nyambat Dyonisius dibalik tragedinya, bisa jadi terlena oleh kisah skenario telenovela jurig.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak lupa, pagi buat kasir penjaga museum. Apakah bapak-ibu miris melihat manuskrip banyak yang raib; jadi menu utama tikus; lapuk dimakan zaman alias bulukan; jauh dari kata layak, layaknya manuskrip-mu berasal dari abad pra-barang bekas. Apakah sudah tidak ada lagi common sense yang punya mata untuk melihat, dan intuitif dalam meratapi pemandangan yang mengerikan ini? Lantas apa yang jadi kesibukan bapak-ibu? Pastinya para bapak-ibu hanyut dalam rutinitas ngerumpi; asik ber-ekstase ritual asketis main game; berdzikir a-la info[tai]ment gosipisme. Yang pasti “makan ga makan asal ngumpul”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiamat sudah hampir dekat neng, akang, father dan mother!? Konon tanda-tandanya sudah nampak; lenyapnya kitab suci pegangan para pupuhu adat dan Filsuf; pemimpin yang nyeleweng; mahasiswa sudah muak menyentuh buku; ketika atas nama kebenaran kau agungkan ke-egoan komunalisme dan menganggap sesat pada jenis-mu. Apologi huntu selalu berdendang pada sebaris kausa peng-ti[ada] Creati[ive] ex Nihillo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nyantai aja lagi!?. Tak ada yang mengusik! Biarkanlah kami yang membangunkan dari ketidaksadaran akan realitas yang hyper kronis stadium [no limits], kalian terlalu asik beronani gaya rektorat. Sekedar gumam yang kami baca dikumpulan ensiklopedi apatis museum kalian. Terima kasih atas manuskripnya yang langka tidak kami dapatkan di perpustakaan manapun, apakah kalian masih saja tertidur atas kebobrokan institusi yang kalian kultuskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buat para mahasiswa yang masih duduk santai dipembaringan, atau sedang ciuman dengan selingkuhannya, bahkan sedang masturbasi dengan play station, atau yang hobi wiridan SMS. “Requeim Aeternam Deo” melesap dalam banalitas hidup. Pantha Rei hujat Heraclitos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang senyap.&lt;br /&gt;Desember, 18th’2007[adzan Subuh&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6847416388119259560?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6847416388119259560'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6847416388119259560'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/hyper.html' title='Hyper'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-4167576124295641354</id><published>2008-02-10T12:00:00.000-08:00</published><updated>2008-02-10T12:02:18.680-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Dilema</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dilema Keragaman Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ahmad Sahidin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konon, ada seseorang yang menginginkan baju yang di masa kanaknya dipakai kembali di masa dewasa yang sudah berbeda ukuran tubuhnya. Secara logika, tentu tidak bisa dipakai kembali karena ukuran baju tersebut sudah berbeda dengan ukuran tubuhnya. Dan jika dipaksakan akan tersiksa karena baju itu kekecilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Lalu, bagaimana caranya agar baju itu bisa terpakai olehnya? Hanya satu pilihan : membeli kain dengan warna yang sama, lalu dijahit sesuai dengan desain/pola yang sama persis dengan baju yang diinginkannya dan disesuaikan dengan ukuran tubuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini hanya ilustrasi yang saya kaitkan dengan persoalan Islam di masa sekarang,terutama masalah penerapan syariat Islam yang tak henti-hentinya digembar-gemborkan beberapa harakah di negeri ini. Dan kita sebagai sesama muslim dianjurkan berdialog dengan penuh kearifan (hikmah) dengan caa yang bijaksana pula. Maka atas dasar itulah tulisan ini dihadirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengawalinya, saya berpijak pada persoalan sumber utama Islam yaitu al-quran (wahyu) terlebih dahulu. Karena yang menjadi titik pokok berbagai pesoalan Islam muncul di masa sekarang ini adalah disebabkan kurangnya pemahaman teerhadap kalamullah yang sesuai dengan hakikatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya sebagai orang awam beranggapan, wahyu atau kalamullah adalah pedoman sekaligus perangkat dalam menjalankan kehidupan bagi manusia agar teratur dan sejahtera di dunia dan akhirat. Yang saat diturunkannya dari “langit” tidak serta merta semuanya tetapi bertahap. Kenapa? Karena ia adalah petunjuk, pedoman dan aturan yang turun atas respon realitas sosial-kultur-geografis dan jiwa zaman masyarakat di waktu itu. Yang bermakna sebagai arahan dan bimbingan hidup yang mesti dilekatkan, layaknya baju sebagai pelindung dari serangan alam dan memperindah bentuk tubuh; atau--dalam bahasa agama--untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang a-moral, a-susila, dehumanis dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang hal ini, ada catatan sejarah Arab abad enam masehi, yang saat itu masyarakatnya gandrung dengan perbuatan-perbuatan yang jauh dari nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Meminum-minuman keras adalah salah satu kebiasaan yang digandrungi saat itu. Karena minuman keras itu mengakibatkan “ketidaksadaran” sang peminum yang kemudian berani berbuat dan bertindak yang tidak semestinya, maka turunlah aturan berupa “ayat-ayat” dari Tuhan melalui utusan/pilihan-Nya yang menceritakan bahayanya “khamr” dan kemudian disusul dengan perintah pelarangan terhadap minuman yang memabukkan. Yang sama halnya dengan adanya aturan untuk menutup seluruh tubuh perempuan (kecuali telapak tangan dan muka). Secara konteks sosial, turunnya aturan tersebut menurut mufasir Ibnu Katsir dan Imam Zarkasyi bahwa, perempuan pada masa itu terbiasa dengan keadaan telanjang dada dan leher tanpa kain yang menutupinya. Sehingga tampak jelas urat-uratnya dan bagian sekitarnya, bahkan mereka senang menjulurkan kain ke belakang--mungkin yang sedang ngetrendnya begitu--hingga membuat laki-laki berani menarik perempuan secara paksa demi memenuhi hasratnya. Masih menurut mufasir tersebut, bahwa model pakaian seperti ini dipakai Hindun Bin Utbah dan perempuan elit lainnya, semata-mata untuk memberikan semangat juang ke para lelaki yang hendak berperang. Terutama saat perang uhud, mereka menjanjikan akan memberikan tubuhnya kepada lelaki yang berhasil meniadakan pembawa berita Tuhan, yaitu Nabi Muhammad Bin Abdullah yang dianggap telah merobohkan tatanan sosial-ekonomi-budaya dan agama yang berlaku saat itu. Itulah sebabnya Tuhan menurunkan surat an-Nur ayat 31, yang memerintahkan untuk tidak memamerkan perhiasan dan disuruh untuk menjumbaikan kerudung (khimar) ke bagian kantong-kantong dada perempuan muslim (khususnya istri-istri Nabi) sebagai pembeda dengan perempuan musyrikin. Ayat itulah yang kemudian merevisi tradisi berpakaian perempuan Arab tanpa menetapkan corak, warna, model dan jenis busana tertentu (lihat Qs. al-ahzab : 59). Dan yang ditekankan dalam konteks ayat tersebut adalah faktor moral, kebersahajaan dan upaya antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan yang bersifat merugikan. Maka atas konteks historis ini, jelas bahwa persoalan busana yang sesuai dengan syariat Islam bukan yang berlaku seperti muslimah Arab, tetapi busana yang tidak mengumbar syahwatnya dan sekaligus dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan selanjutnya adalah berkaitan dengan konstruksi budaya pathrialkal yang mendominasi. Hal ini saya temukan pada salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw yang merasa malu ketika mendapatkan anak perempuan hingga menguburnya hidup-hidup. Ini menunjukkan bahwa tradisi Arab yang dominan saat itu, bahwa kekuasaan dan kepemimpinan adalah milik laki-laki. Sedangkan perempuan adalah simbol kelemahan dan hanya dijadikan pemuas syahwat laki-laki. Bahkan yang paling menakjubkan adalah tradisi menaikkan derajat manusia, yaitu bila seorang suami yang ingin mendapatkan keturunan ningrat atau bangsawan, ia harus mengirim istrinya untuk tinggal sekaligus berhubungan badan/kelamin (jima) dengan orang yang dimaksud sampai hamil. Dan bila istrinya itu melahirkan anak laki-laki (dari hasil persetubuhannya itu) akan dianggap berbakti hingga tidak sungkan-sungkan diberi kalung dan gelang sebagai hadiah. Karena, bagi mereka, dengan lahirnya anak laki-laki itu derajat seseorang akan sekelas/selevel ningrat atau bangsawan tersebut. Budaya pathrialkal ini yang menjadikan sebuah keyakinan teologis bahwa Tuhan, atau Penguasa dan Pencipta langit dan bumi serta isinya disimbolkan dengan bentuk huruf kata ganti tunggal laki-laki seperti “HU”, “LAHU”, “AL -LAHU”, “HUWA” dan lain-lain. Maka tidak heran bila kita menemukan dalam beberapa ayat al-Qur`an, terutama dalam surat al-ikhlas ada term-term bahasa tersebut, yang menunjukkan betapa kuatnya pengaruh dominasi budaya lokal Arab saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena di atas itulah yang bagi saya perlu dicermati, seandainya saudara-saudara kita tetap bersikukuh bahwa “baju” yang telah berumur seribu lima ratus tahun harus berlakukan di Indonesia. Sebab seperti yang telah saya kemukakan di atas bahwa hadirnya wahyu dari Allah sangat berkenaan dengan konteks sejarah dan tradisi lokal Arab. Karena kehadirannya merupakan respon terhadap “masalah-masalah” kemanusiaan yang terjadi saat itu, maka yang paling mungkin adalah mengambil “pesan-pesan” substantif yang terkandung di dalamnya. Artinya, kita harus memilah mana unsur-unsur lokalitas Arab abad enam-tujuh masehi dan mana pula yang benar-benar disebut “nilai dan ajaran” yang diturunkan dari Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan yang berhubungan dengan al-Quran dan Ummat Islam adalah perbedaan tafsir yang mengakibatkan lahirnya beberapa sekte dalam Islam. Ada bebarapa sekte (firqah) yang memperdebatkan tentang tafsir perbuatan baik dan buruk manusia. Pertama, sekte Jabariyah yang berpandangan bahwa segala sesuatu yang diperbuat manusia, terlepas apakah itu baik maupun jelek, adalah telah ditentukan di lauhmahfudz. Dalam hal ini, manusia ibarat wayang yang digerak-kendalikan sang dalang. Apapun tindakan dan perbuatan manusia, sesungguhnya bebas dari tanggung jawab pelakunya. Sebab yang paling bertanggung adalah yang menggerakkan atau mentakdirkannya begitu. Ada beberapa ayat al-Qur`an yang menjadi argumen mereka yaitu, ...tidak ada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab sebelum Kami menciptakannya. sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Qs. al-Hadid :22);...sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu (Qs.at-Thariq : 3);...maka Allah menyesatkan siapa pun yang Dia kehendaki....(Qs.Ibrahim : 4) dsb. Sekte kedua adalah Qadariyah. Kelompok ini berpendapat sebaliknya dengan pandangan Jabariyah. Qadariyah menyatakan bahwa, manusia adalah yang bertanggung jawab atas segala tindakan maupun perbuatannya. Menurut mereka, karena Allah telah menurunkan aturan haq wa bathil yang terdapat dalam al-Qur`an, maka manusia bebas untuk menentukan sekaligus memilih dan menjalankan kehidupannya sesuai dengan pilihannya itu. Jika ia berbuat jelek (bathil) atau tidak mengikuti perintah-perintah Allah maka neraka sebagai balasannya. Begitu pun sebaliknya, jika ia berbuat baik (haq) atau menjauhkan diri dari larangan-larangan Allah akan mendapatkan surga sebagai imbalannya. Ayat yang dijadikan argumen mereka yaitu, ...sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum jika mereka tidak mengubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (Qs. ar-Ra`du : 11);...Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (Qs. al-Ankabut : 40);...katakanlah, kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman,dan barangsiapa yang ingin kafir biarlah ia kafir (Qs. al-Kahfi : 41).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan itu berlanjut pada sekte-sekte selanjutnya. Salah satunya kelompok Asy`ariyah yang berpendapat, bahwa makna (hakikat) etika manusia sangat ditentukan Allah. Maksudnya, barangsiapa yang bertindak selaras dengan kehendak dan perintah Allah yang terdapat dalam al-Qur`an, maka ia berakhlak. Adapun mereka yang tidak selaras dengannya adalah imoral atau tidak berakhlak. Pendapat ini berbeda dengan kelompok Mu`tazilah, yang menyatakan bahwa semua perintah Allah adalah benar adanya dan sifat benarnya terpisah dari perintah Allah Swt. Maksudnya, agama memang berperan dalam menyediakan tata-aturan (etika) dan menunjukkan bagaimana seharusnya kita memikirkan tugas-tugas kita; sedangkan “hakikat” dari tugas kita itu sesungguhnya ditentukan bukan dengan agama tetapi oleh pelaku etika itu sendiri. Maka menurut kelompok Mu`tazilah, Allah harus memberi pahala semua perbuatan baik; dan jika tidak memberi pahala, berarti Allah telah berbuat tidak adil. Konsekuensinya, Allah Swt tidak punya pilihan lain kecuali mengganjar segala perbuatan baik dan buruk yang dilakukan manusia. Pemahaman Mu`tazilah inilah yang kemudian dibantah balik kelompok Asy`ariyah, bahwa Allah mampu melakukan apa saja. Termasuk menyiksa dan memasukkan orang yang tidak berdosa (atau yang berbuat baik) ke neraka dan memberi pahala dan memasukkan mereka yang berdosa ke dalam surga. Ini bukan kezaliman. Karena semua tindakan yang dikehendaki Allah adalah adil menurut Allah dan Allah betul-betul Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah kenyataan sejarah yang begitu kontroversial terjadi di antara para mutakallimun (teolog-agamawan) yang muncul sejak perang Siffin dan pasca arbitrase (tahkim) antara ahlul bayt (yang dipimpin Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunan dan kerabat Rasulullah Saw) dengan ahlul sunnah (yang pimpin Muawiyah Bin Abu Sufyan beserta mereka yang kembali pada ajaran jahiliyah) pada tahun 658 Masehi, di Adzrah, padang pasir Syiria. Dampaknya adalah perpecahan ukhuwah-Islamiyah yang terbagi dalam beberapa sekte seperti Khawarij, Sunni, Syi`ah, Murji`ah, Qadariyah, Jabariyah, Asyariyah, Mu`tazilah, Maturidiyah, Ikhwanus Shafa, Murabithun, Muwahidun; sampai awal Abad Modern yang memunculkan gerakan tajdiyah (puritanisme) seperti Pan-Islamisme dan Wahabiyah di Timur Tengah, yang keduanya telah berpengaruh ke Indonesia dalam melahirkan gerakan Persatuan Islam/PERSIS, Muhammadiyah, Jamiatul Khoir, Syarekat Islam dan lain-lain; serta gerakan anti-puritanisme seperti Syiah Imamiyah di Iran dan Nahdhatul Ulama (NU) di Indonesia serta di kawasan-kawasan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau sekarang muncul dua model Islam. Pertama, model Islam fundamental-radikal yang bercorak tekstual dalam memahami wahyu dan ingin menghadirkan “Islam-ideal” masa Rasulullah Saw. Kedua, model Islam liberal-plural yang bercorak kontekstual dalam memahami wahyu dan berorientasi ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mana yang benar dari mereka dalam memegang dan menjalankan agama? Wallohu a`lam bi showab adalah jawabannya. Namun sejarah telah membuktikan bahwa dampak dari perdebatan itu telah menelan korban yang berakhir dengan darah dan caci-maki yang mencerminkan hilangnya nilai-nilai Islam. Kelompok Khawarij membunuh Imam Ali Bin Abi Thalib; Mu`tazilah membantai dengan cara mihnah pada kelompok yang tidak sepakat dengannya; Murabithun menghancurkan kelompok Muwahidun; Wahabiyah mengkafir-bid`ah-musyrikkan golongan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah budaya solipsis-apostasisme yang masih melekat. Ini terjadi dikarenakan tidak adanya pemegang “otoritas-agama” yang sah dan diakui secara menyeluruh oleh Ummat Islam sejak wafatnya Rasulullah Saw (tahun 632 Masehi) hingga sekarang. Juga berkaitan dengan tidak komprehensif dan holistiknya mereka dalam mengkaji dan memahami kalamullah wa sunnaturrasulillah. Terutama pada aspek sejarah, asbabul nuzul, konteks zaman, faktor dan kondisi yang dihadapi saat turunnya al-Qur`an dan keluarnya hadits maupun sunnah dari Nabi Muhammad Saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah al-Qur`an turun secara berangsur-angsur? Artinya, ayat-ayat yang diturunkan dari Allah berkaitan dengan konteks sejarah dan sebagai respon terhadap fenomena yang terjadi saat itu. Bahkan kodifikasi al-Quran yang seharusnya sesuai kronologis turunnya al-Quran adalah salah satu dari sekian hal yang menimbulkan pertentangan, paradoks dan konflik-konflik teologis. Sejarah mencatat bahwa mushaf al-Quran yang beredar di Ummat Islam (yang diawali surat al-fatihah dan diakhiri surat al-anas) adalah disusun atas dasar pengetahuan dan ijtihad (politis) Utsman bin Affan yang saat menjadi khalifah banyak yang menentangnya. Sehingga tidak dapat diingkari ketika merujuk pada kalamullah tampak paradoks satu sama lain (seperti kutipan ayat yang diambil sekte Qadariyah dan Jabariyah di atas). Jelas, yang paling bertanggung-jawab atas berbagai realitas yang tragis dan memilukan serta memalukan sejarah adalah sang kodifikator, Utsman Bin Affan. Andaikata mushaf disusun secara kronologis sesuai dengan asbabul nuzul dan konteks zamannya, maka akan terhindar dari perdebatan kontroversial yang tragis maupun terus berkelanjutan sampai kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi persoalannya tidak selesai begitu saja. Sebab yang menjadi persoalan kemudian adalah tafsir. Persoalan tafsir harus diakui sangat penting dan tidak selesai seperti membalik telapak tangan. Terbukti sejak pasca wafat Rasulullah hingga sekarang masih tetap kontroversial. Pada konteks ini seorang intelektual muslim asal Pakistan, yaitu almarhum Fazlur Rahman, telah menganjurkan dalam proses penafsiran harus dipahami melalui konteks zaman dan historisitas hadirnya wahyu. Tentu kita harus merujuk pada nash-nash otentik dan kemudian ditafsirkan sesuai konteks sekarang. Jika ini tidak dilakukan, maka cerita-cerita penindasan TKW / TKI di Arab Saudi, ketidakberdayaan karena tidak bisa beraktivitas melakukan pekerjaannya dan kemiskinan di Afghanistan dan Pakistan yang disebabkan tidak berfungsinya beberapa anggota tubuh akan kian bertambah di dunia Islam. Meskipun itu akibat perbuatannya, tetapi bukankah hukuman diberlakukan bertujuan untuk membuat “jera” para pelaku dan yang hendak mengikutinya, tanpa “mematikan” hidup dan kehidupan di pasca hukumannya itu. Karena itu nash-nash perlu dibaca dan ditafsirkan dalam konteks kemanusiaan, edukatif, akhlakul karimah dan bukan yang sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, dalam memahami nash-nash haruslah sebagaimana (mestinya) “pesan-pesan” dan “nilai-nilai” yang diinginkan oleh yang menurunkan wahyu, atau oleh yang berhak menentukan otoritas tafsir tersebut. Bagi umat Islam-Syi`ah yang ada di Iran tentu tidak ada masalah karena yang menentukan semua persoalan agama dan keislaman adalah Imam min ahlulbait; yang secara teologis merupakan pelanjut kepemimpinan Islam setelah Rasulullah. Namun bagi kita, yang lazim disebut Islam-Sunni tidak punya konsep wilayatul faqih, karena yang kita akui adalah konsep syuro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dulu memang ada ulama-ulama yang kredibelitasnya tidak diragukan, tetapi sekarang di Indonesia, yang ada hanya “ulama-ulama istana” yang nilai keulamaannya jauh dari ajaran-ajaran Rasulullah. Inilah masalah lainnya yang perlu disikapi dan cermati jika benar-benar ingin membuktikan bahwa al-islamu ya`lu wala yu`la alaih.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-4167576124295641354?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4167576124295641354'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4167576124295641354'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/dilema.html' title='Dilema'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3525323995530199628</id><published>2008-02-10T11:57:00.000-08:00</published><updated>2008-02-10T12:03:04.820-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Catatan'/><title type='text'>Cheng Ho</title><content type='html'>&lt;a style="font-weight: bold;" href="http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&amp;amp;id=10108" target="_blank"&gt;Cheng Ho, Pejuang Risalah Islam Yang Terkubur&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ibn Ghifarie&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutlah ilmu hingga ke negeri Chin [Cina]. (peribahasa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RASANYA tak berlebihan bila petuah di atas mengingatkan kita untuk tetap berusaha mencari ilmu pengetahuan, sekalipun jauhnya ke negara Cina. Menuntut ilmu merupakan satu kewajiban bagi umat Islam (hadis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kehadiran Hari Raya Imlek layak pula kita jadikan momentum evaluasi secara bersama, mulai dari nilai dinamika keberagamaan (antar, intra) kita, sampai sistem pemerintah. Membicarakan perayaan masyarakat Tionghoa, khususnya di Indonesia, sesungguhnya tak bisa dilepaskan dari sosok pejuang-gigih risalah Tuhan—yang mulai kita lupakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah Laksamana Cheng Ho atau lebih dikenal dengan sederetan nama Cheng Ho, Hanyu Pinyin, Zhèng Hé (Wade-Giles), atau Haji Mahmud Sam Po Kong (1371 - 1435). Cheng Ho merupakan seorang kasim Muslim, pelaut sekaligus penjelajah Cina terkenal yang melakukan beberapa penjelajahan antara 1405-1433, saat kaisar Tiongkok Yongle (berkuasa tahun 1403-1424) sebagai kaisar ketiga dari Dinasti Ming.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia berasal dari Provinsi Yunnan, bersuku Hui, suku bangsa yang secara fisik mirip dengan suku Han, tapi beragama Islam. Kala pasukan Ming menaklukkan Yunnan, Cheng Ho ditangkap dan dijadikan orang kasim. Kali pertama Cheng Ho berlayar ke Malaka pada abad ke-15. Saat itu, seorang putri Tiongkok, Hang Li Po (Hang Liu), dikirim oleh kaisar Tiongkok untuk menikah dengan Raja Malaka (Sultan Mansur Shah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cheng Ho melakukan satu ekspedisi lagi pada masa kekuasaan Kaisar Xuande pada 1426-1435) ke beberapa daerah dan negara di Asia dan Afrika, di antaranya Vietnam, Taiwan, Malaka/bagian dari Malaysia, Sumatra/bagian dari Indonesia, Jawa/bagian dari Indonesia, Sri Lanka, India bagian Selatan, Persia, Teluk Persia, Arab, Laut Merah, ke utara hingga Mesir, Afrika, ke selatan hingga Selat Mozambik (www.wirahma.com).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam khazanah keislaman, kehadiran Cheng Ho di Indonesia telah memunculkan wacana baru studi keislaman Indonesia. Cheng Ho berperan besar dalam pergolakan politik kerajaan-kerajaan di Jawa. Setidaknya, Cheng Ho berperan dalam membangun kerajaan Islam Demak pada tahun 1475, serta memiliki andil besar dalam keruntuhan Majapahit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini yang kita kenal kehadiran Islam di Indonesia biasanya dikaitkan dengan dua teori besar yakni teori Arab dan India. Literatur "padang sahara" mengatakan Islam masuk Indonesia langsung dari tanah Arab, tepatnya Hadramaut. Kali pertama teori ini dipopulerkan oleh Crawford--diikuti oleh sejarawan Indonesia seperti Mukti Ali dan Buya Hamka. Sementara teori India (Gujarat) dipopulerkan oleh Snouck Hurgronje (atau Abdul Ghofur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof. Dr. Abdul Jamil, Rektor IAIN Walisongo Semarang dalam Perayaan Festival Cheng Ho (2005) menuturkan, Cheng Ho berperan dalam proses panjang islamisasi di Nusantara, sekaligus persahabatan antarbangsa dan kerukunan masyarakat. Menariknya lagi, misi misi utama pelayaran Cheng Ho adalah menjalin persahabatan. Jika ada aspek dakwah, hal itu harus dilihat dalam perspektif makro, tidak seperti model dakwahnya para Wali Songo yang menghasilkan banyak konversi agama. Oleh karena itu, jika ada nuansa Islam dalam melaksanakan misi kenegaraan itu, pada hakikatnya merupakan hasil samping karena tanggung jawab seorang Muslim untuk berdakwah meski hanya satu ayat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeknya, kalau memakai istilah sekarang, dakwah yang dijalankan oleh Cheng Ho adalah model dakwah bil hal, dakwah dengan contoh perilaku, karena yang dikembangkan merupakan inti untuk memperkuat kerukunan seperti juga yang menjadiinti ajaran agama Islam. (Republika, 5/8/2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laksamana Cheng Ho meninggal pada 1435 dalam perjalanan pulang dari Afrika Timur ke Cina. Ia dimakamkan di Niushou, Nanking (Nanjing). Ia kemudian menjadi peletak dasar orang-orang Cina ikut "bermain" dalam pemerintahan di kerajaan-kerajaan Jawa. Cheng Ho dipercaya mengunjungi Majapahit pada 1406, setahun setelah pelayarannya dari Cina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah keterpurukan bangsa dan maraknya konflik antarumat beragama, sebuah keharusan membumikan pesan-pesan luhur Sam Po Kong, saat tiba Hari Raya Imlek Cia Gwee Che It 1 Imlek 2259. Gong Xi Fa Cai ....!! (Ibn Ghifarie, mahasiswa Studi Agama-agama Fakultas Filsafat dan Teologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan pegiat Khazanah Tionghoa)***&lt;br /&gt;Penulis:[PR Kampus, 31/01/08]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3525323995530199628?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3525323995530199628'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3525323995530199628'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/cheng-ho.html' title='Cheng Ho'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-5878094500922034795</id><published>2008-02-05T10:11:00.000-08:00</published><updated>2008-02-05T10:13:11.132-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Toleran</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pendidikan Toleransi, di Mulai Dari Kitab Suci?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Alinur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dunia semakin mengglobal dengan ciri pluralismenya dalam berbagai bentuk, kemungkinan benturan antar etnik, budaya dan agama semakin terbuka lebar. Hal ini menjadi tantangan bagi seluruh komponen masyarakat untuk berusaha tetap menjaga keserasian dan perdamaian universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Salah satu kelompok yang diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas itu adalah para pemuka agama.Darimana semestinya para agamawan memulai membangun paradigma perdamaian universal pada masyarakat global? Mungkinkah toleransi pada masyarakat dunia sekarang ini dimulai dari kitab suci masing-masing?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak bisa disangkal lagi bahwa Kitab Suci adalah sumber utama kebenaran tiap-tiap agama. Sebagai standar kebenaran masing-masing agama, kitab suci sangat berperan penting dalam menentukan stabilitas dan identitas pemeluk agama. Sebagai starting point pendidikan agama, di satu sisi kitab suci mengajarkan identitas dan dasar-dasar etik bagi pemeluknya. Tapi disisi lain terkadang kitab suci juga mempromosikan sikap ekslusivisme dan perbedaan. Karena sempitnya cara berpikir dan sempitnya interpretasi terhadap kitab suci, terkadang masing-masing agama, secara tidak langsung, mengajarkan klaim kebenaran absolut atas kitab sucinya masing-masing. Selama klaim kebenaran masing-masing agama itu terus kental dita-ngan pemeluknya, jangan diharap bahwa pluralisme dan kedamaian abadi bisa tercipta di dunia global sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika salah satu fungsi setiap kitab suci adalah menekankan pentingnya pendidikan moral dan etik, adalah penting untuk dicatat bahwa bagi pendidikan agama-agama di jaman modern nampaknya perlu mempertimbangkan dimasukkannya paradigma berpikir bahwa masing-masing agama di dunia ini juga mengajarkan kebenaran dengan jalan masing-masing yang mempunyai legitimasi kebenaran sendiri-sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbandingan Isi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para tokoh agama, baik itu ulama, pendeta, biksu dan apapun sebutannya perlu terus berusaha mengembangkan pendidikan doktrin agama yang lebih terbuka dan tidak narrow-minded. Dalam memberikan pengajaran kitab suci, para tokoh agama dituntut untuk tidak alergi memberikan penjelasan bahwa selain kebenaran yang ada pada kitab suci yang diyakininya, ada juga kitab suci agama lain yang tentunya mengajarkan kebenaran dengan perspektif kitab suci masing-masing. Para agamawan harus berani memberikan stimulus bagi anak didiknya untuk jangan segan-segan membaca dan mempelajari kitab suci agama lain sebagai upaya studi banding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para agamawan bisa belajar dari metode pendidikan sekuler di negara-negara Barat ketika mereka mengajarkan paham nasionalisme. Mereka menekankan pentingnya pengajaran budaya negara lain dengan tujuan menghilangkan rasa saling curiga yang bisa menimbulkan paham nasionalisme sempit, dengan cara memberikan pengajaran sejarah peradaban dunia global, selain sejarah dan budaya lokal. Adalah menarik seandainya para agamawan mampu memasukkan pelajaran multiagama dan perbandingan isi kitab suci pada pendidikan agama masing-masing, karena di dunia modern-global, agama-agama tak kalah pentingnya seperti institusi-institusi sekuler, yaitu mempunyai tugas untuk memberikan pengertian kepada masyarakat akan pentingnya saling memahami dan menghormati orang lain yang berbeda komunitas dengan kepercayaan agama yang berbeda pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika teks suci agama berfungsi sebagai teks utama dalam pendidikan agama, maka pendekatan penulisan buku-buku agama yang menekankan perbandingan kitab suci agama-agama perlu dibudayakan. Penting juga diusahakan bahwa dalam mempelajari kitab suci, masing-masing tokoh agama diharapkan mampu memberikan arahan perbandingan bahwa dalam kitab suci orang lain pun doktrin semacam itu ada, hanya saja dengan bahasa yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang Sama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah pun bisa turut andil dengan cara menyediakan teks-teks kitab suci yang disusun dengan cara perbandingan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menyusun kitab suci dengan pendekatan tematis dan disusun dengan cara membandingkan dalam satu tema. Diharapkan anak didik secara tidak langsung belajar mengenal doktrin agamanya sendiri serta bisa memahami bahwa dalam agama orang lain pun ada doktrin yang sama. Permasalahannya adalah apakah setiap agama mempunyai tema yang sama, bagaimana cara membandingkannya, dan apakah hal itu tidak terlalu sensitif?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun kelihatannya sulit untuk dilakukan, paling tidak sosialisasi wacana perlunya perbandingan antar kitab suci bisa dijadikan rujukan bagi para tokoh agama di negeri ini, terutama mereka yang terlibat langsung dengan pendidikan agama. Agamawan bisa memulai dengan menginventarisasi tema sentral kitab suci agama-agama yang menekankan pentingnya perdamaian universal di dunia yang semakin mengglobal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam membandingkan tema-tema perdamaian dalam kitab suci, tentu saja penjelasan yang komprehensif diperlukan, sehingga anak didik tidak salah pengertian, dan murid bisa bersikap bijak dalam memahami kitab suci, sehingga klaim kitab sucinya saja yang paling benar bisa dihilangkan.Juga sikap atau pandangan bahwa isi kitab suci orang lain bersikap bias dan sudah terdistorsi bisa dihindarkan. Dengan demikian, kitab suci dicoba untuk didesain dalam setiap pengajaran agama sebagai jalan untuk mempromosikan kedamain dunia yang universal.[SH, 05/08/05]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-5878094500922034795?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5878094500922034795'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/5878094500922034795'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/toleran.html' title='Toleran'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3883004656825054959</id><published>2008-02-05T09:50:00.000-08:00</published><updated>2008-02-05T09:51:40.451-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profile'/><title type='text'>Roem</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mohammad Roem; Seorang Diplomat Pejuang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Tedi Taufiqrahman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin benar, meminjam istilah Goenawan Muhammad, dalam setiap praktek demokrasi mesti ada yang menjadi “tumbal” untuk keberlangsungan dan pencapaian keberhasilannya. Pada tahun 1968 beberapa minggu sebelum Muktamar pertama Partai Muslimin Indonesia (PMI) dilaksanakan di malang beredar kabar bahwa tokoh-tokoh tua Masyumi ikut memperkuat partai baru tersebut. Salah satunya adalah Muhammad Roem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Mengapa Roem dan beberapa kawannya—M Natsir, Prawoto Mangkusasmito, Burhanuddin Harahap, Sjafrudin Prawiranegara—ikut serta? Karena pada saat itu PMI yang dipimpin oleh golongan muda kurang mendapat massa dan belum dikenal begitu luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayah Roem, Dulkarnaen Djojosasmito, bukanlah seorang yang ahli agama bahkan pembauran nilai-nilai Jawa dengan Islam mempersulit untuk menggolongkannya ke dalam kelompok santri. Hanya, Dulkarnaen adalah seorang pribadi yang memiliki kesadaran historis. Hal ini ditunjukannya dengan memberi nama anak-anaknya dengan symbol-simbol keagamaan. Keempat anaknya diberi nama para Khalifah Ar-Rasyidin. Anak tertua diberi nama Abu Bakar, kedua Umar, ketiga Usman dan keempat Ali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara nama Mohammad Roem merupakan percikan refleksi dari kesadaran historis sang ayah terhadap kitab suci Al Qur’an, Surat Ar Rum yang bercerita tentang nasib Imperium Romawi. Muhammad Roem dilahirkan pada tanggal 16 Mei 1908, putera keenam dari Dulkarnaen Djojosasmito seorang lurah Klewongan, Kawedanan Parakan, Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya Roem termasuk anak-anak jawa yang beruntung. Sebab pada tahun-tahun itu merupakan masa dilaksanakannya kebijaksanaan baru penjajah yang lebih memperhatikan bumiputera. Pada Januari 1901, Ratu Wilhemina mengumumkan tujuan utama pemerintah jajahan di masa mendatang yakni untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan pertamanya ditempuh di Hollandsch Inlandsche School (HIS), kemudian dilanjutkan ke School Tot Opleding Voor Indische Art (STOVIA), sebuah sekolah pendidikan dokter pribumi di Jakarta yang untuk tingkat persiapannya ia selesaikan pada tahun 1927. Setelah menyelesaikan STOVIA ia justru melanjutkan ke Algemene Midelbare School (AMS) dan luluh pada tahun 1930. Namun ketika ia mendaftar ke Geneeskundige Hoge School (GHS) Sekolah Tinggi Kedokteran, dua kali ia mengikuti ujian masuk dan dua kali pula ia gagal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski dididik dengan pendidikan barat Roem tidak muncul sebagai tokoh nasionalis “secular”, walau secara umum baik dengan Hatta, Sukarno, Ali Sastroamidjojo maupun Sjahrir memiliki persepsi yang sama tentang masa depan bangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1925 Roem berkenalan dengan Agus Salim lewat aktivitasnya di Jong Islamieten Bond (JIB) sekaligus mengagumi tokoh islam tersebut. Bersama dengan Kasman Singodimedjo, Suparno dan lainnya roem sering berkunjung ke rumah tokoh PSII ini. Dan kelak pengaruh dari Agus Salim-lah yang menentukan arah dan langkah-langkah politik Roem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 28 Oktober 1928 ketika mendekralasikan Sumpah Pemuda, Roem juga hadir tetapi, dalam pandangan Dawam Rahardjo, masih terlalu muda untuk menjadi tokoh pemuda sekalipun umurnya sudah 20 tahun pada saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca kemerdekaan sosok M Roem tetap teguh menjadi intelektual bebas, berani dan berkepribadian teguh seperti halnya Hatta dan Sjahrir sebab pada saat itu kondisi seseorang mudah beralih peranan dari intelektual bebas menjadi penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepribadian bebas dan tidak terlalu terikat pada kelompok atau organisasi ini menjadi corak perjuangan Roem yang kemudian menentukan putusan-putusan politik pribadinya. Tidak mengherankan jika Roem, walau menjadi anggota masyumi, memutuskan untuk duduk dalam suatu kabinet yang tidak mendukung Masyumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepribadian bebas ini pula yang menentukan arah perjuangan Roem sebagai seorang diplomat atau perunding bukan semata-mata bakat atau warisan keterampilan yang diperoleh dari Agus Salim. Namun kendati demikian memang pengaruh Agus Salim terhadap diri Roem tak bisa dibantah, salah satunya adalah pandangan Roem mengenai penekanan untuk mencapai kemerdekaan yang harus diubah yaitu dengan perundingan bukan secara radikal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu kiprah diplomasi Roem yang paling terkenal adalah Roem-Royen Statement pada tanggal 14 April 1949, Roem mengecam serangan-serangan Belanda. Dalam pidatonya roem menyatakan, agresi belanda yang kedua telah mengakibatkan hilangnya sisa kepercayaan rakyat Indonesia bagi berhasilnya suatu perundingan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya, perundingan yang berlangsung di Hotel Des Indes di jalan Molenvliet, merupakan suatu perundingan yang sangat menentukan bagi masa depan bangsa Indonesia yang berdaulat. Dalam hal ini salah satu bunyi Royen Statement menyatakan pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah republik Indonesia harus bebas dan leluasa melaksanakan jabatan yang sepatutnya dalam suatu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.&lt;br /&gt;Roem hampir sepenuhnya dalam dunia diplomasi, suatu dunia nonpersenjataan dan ikut memberikan andil bagi kemerdekaan bangsa Indonesia justru pada saat-saat senapan tidak memberikan harapan.&lt;br /&gt;Lantas apa yang telah kita lakukan?&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3883004656825054959?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3883004656825054959'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3883004656825054959'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/roem.html' title='Roem'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3397070316002634181</id><published>2008-02-05T09:44:00.000-08:00</published><updated>2008-02-05T09:46:02.095-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Luka</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Warga-Aliran Jubir Saling Serang, Belasan Luka&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Admin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEDAN- Baru saja tuntas masalah aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, kini di Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Belawan muncul aliran baru. Aliran itu membuat berang karena pemimpin aliran itu, Jubir, diduga mengubah kalimat syahadat dan memasukkan namanya menggantikan Nabi Muhammad SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Informasi yang dihimpun koran ini, diduga lafadz syahadat diubah pada kalimat kedua setelah Asyhaduallaa ilaha ilallah, yaitu Ashaduannamuhammadarrosulullah diganti menjadi Ashaduannajubirrasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut informasi, jumlah pengikut tersebut berjumlah 40 orang. Aliran itu sudah berlangsung sekitar dua tahun dan berpusat di Kelurahan Bagan Deli. Tepatnya di pinggir jalan menuju UPT (Unit Pelayanan Terminal) Peti Kemas Pelabuhan Belawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Markas kelompok itu terbuat dari triplek dan berwarna hijau. Saat ini, pondok itu diberi police line.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data yang didapat, puluhan orang luka-luka akibat bentrokan di Desa Bagan Deli (Gabion) Belawan, Deli Serdang, Senin (21/1) sekitar pukul 22.00 WIB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, dua korban luka dirawat di RS Pirngadi Medan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut keterangan korban yang dirawat tersebut, jumlah korban berjumlah 16. Korban lainnya di RS Pelabuhan Belawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi sementara, korban dari pengikut aliran Jubir sebanyak dua orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendra, salah satu warga Desa Bagan Deli yang terlibat dalam bentrokan tersebut mengatakan bentrokan terjadi antara masyarakat setempat dengan pengikut aliran Jubir. Warga berusaha membubarkan aliran tersebut karena merasa resah dan khawatir fahamnya akan menyebar ke masyarakat lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;â€Sejak sore, aliran ini mengumpulkan massa pengikutnya dari luar Belawan. Maka kami para warga langsung berembuk dengan warga lain. Kemudian pada malam hari, sekitar pukul sepuluh, kami mendatangi rumah, tempat berkumpulnya para pengikut aliran Jubir tersebut, dengan tujuan untuk mengusir mereka,â€ bebernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat pengusiran tersebut, warga yang datang dengan tangan kosong, rupanya, diserang balik. â€Kami pun kaget, karena tak menyangka, ternyata mereka menyerang kami menggunakan senjata tajam. Kami berhamburan,â€ ungkap Hendra. Beberapa warga pun mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun, karena tak sanggup untuk menangani, korban dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan Belawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dua warga Desa Bagan Deli yang mengalami luka serius segera dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan menggunakan ambulance milik TNI AL. Kedua warga tersebut diketahui bernama Wajiri , 31, warga Lorong Dua Desa Bagan Deli dan Barjo, 35, warga Lorong Satu Desan Bagan Deli. Ketika dibesuk di RSPM pukul 24.00 WIB, Wajiri terlihat mengalami luka di bagian tangan dan punggung belakang. Sedangkan Barjo luka di bagian wajah, paha kiri, tangan kiri dan punggung belakang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapolsek Belawan AKP S.S. Napitu mengungkapkan bahwa satu pleton aparat kepolisian dari Poltabes Medan sedang berjaga-jaga di lokasi kejadian yang dibantu sebagian warga setempat. â€Jumlah korban saat ini masih didata dan diperkirakan aparat kepolisian akan berjaga sampai pagi,â€ jelas Napitu kepada wartawan koran ini. (ril/del/jos/mag-4/mag-11)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3397070316002634181?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3397070316002634181'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3397070316002634181'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/02/luka.html' title='Luka'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-432319804681343047</id><published>2008-01-31T01:33:00.000-08:00</published><updated>2008-01-31T01:43:24.621-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Syariat</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Rekontruksi Syariat Islam di Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Bahrul Haq Al-Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai sebuah bagian yang diyakini oleh sebagian kalangan merupakan ajaran agama Islam, maka Syariat Islam sejak lama tidak pernah bisa dilepaskan eksistensinya dari umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Berjuta-juta umat Islam di seluruh penjuru dunia disibukkan dengan urusan penegakkan syariat Islam ini, termasuk di dalamnya perdebatan madzhab mana yang dijadikan sebagai madzhab terbaik yang menjamin pengikutnya mendapatkan keselamatan. Nah, selama bertahun-tahun umat Islam nyatanya terjebak dalam perebutan otoritas kebenaran. Tentang siapakah, golongan manakah, madzhab manakah, ini-itu dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, perbedaan-perbedaan tersebut sangatlah wajar dan manusiawi. Mengapa demikian? Karena pada hakekatnya, otoritas kebenaran absolut hanyalah milik Sang Maha Benar, Tuhan. Adapun wahyu dan dakwah dari utusannya, telah tereduksi dengan sendirinya karena membutuhkan penalaran dan pemahaman yang sesuai dengan konteks ruang, waktu dan orang-orang yang dituju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi masalah kemudian adalah bahwa perbedaan-perbedaan pemahaman tersebut campur-aduk dengan kecongkakan hati dan kedangkalan pikiran yang tidak berkenan menerima realitas perbedaan pemahaman tersebut. Hal ini bahkan semakin diperparah dengan politisasi teks-teks keagamaan oleh pihak penguasa agar lebih mudah menjinakkan kaum yang dikuasainya, atas nama agama dan Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh dekat dari kasus politisasi Syariat misalnya terjadi di Tasikmalaya. Di Tasikmalaya, upaya penegakan Syariat Islam tak lebih dari upaya PPP untuk mencari dukungan dari konstituen Islam. Dengan kata lain, mengangkat isu syariat Islam ibarat “dagangan”politik. Pada Pemilu 1999, dagangan yang ditawarkan oleh parta Islam “fundamentalis”, khususnya PPP, berhasil mendongkrak perolehan suara dan memenangkan Pemilu di Tasikmalaya. Sayangnya, paratai-partai Islam yang memperjuangkan syariat Islam pasca reformasi dinilai sangat mengecewakan. Partai-partai itu hanya memperjuangkan simbol-simbol formal, seperti anjuran memakai jilbab, baju koko, dan melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah. Di sisi lain, Tasikmalaya malah menjadi pusat judi. Selain itu, ekses lainnya malah meluasnya praktik-praktik poligami. Adapun pemberantasan korupsi tidak juga berjalan secara konsisten.1&lt;br /&gt;Oleh karenanya, sepantasnyalah jika syariat Islam sudah perlu direkonstruksi oleh penganutnya. Karena, rujukan-rujukan mengenai syariat Islam ini telah lama usang dan karenanya perlu pemahaman baru agar tidak terlepas dari konteksnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syariat Islam dan Negara-Bangsa&lt;br /&gt;Cobaan mutakhir terhadap syariat Islam pasca perang dingin adalah terbentuknya negara-bangsa secara massif hampir di seluruh negara. Ide negara-bangsa yang merupakan dampak tidak langsung dari imperialisme negara-negara Barat atas dunia Islam menimbulkan polemik dan permasalahannya sendiri. Dunia Islam kesulitan memahami konsep negara-bangsa, berikut turunan-turunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tataran konseptual, gagasan negara-bangsa tentunya sangat berbeda dari apa yang dipahami umat Islam sebagaimana yang ada dalam tradisinya. Batasan geopolitik negara-bangsa nyata-nyata berbeda secara historis-konseptual dan menyempitkan ruang geopolitik Islam. Begitu pun dalam diri Islam sendiri yang terlampau mendikotomiskan wilayah politiknya; yaitu menjadi dar al-Islam (wilayah damai), yaitu wilayah kaum muslim, dan dar al-harb (wilayah perang), yaitu non-muslim, 2 yang tentu saja dalam konteks sebuah negara-bangsa tidak bisa dibenarkan dikarenakan diskriminasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syariat Islam dan HAM&lt;br /&gt;Hak Asasi Manusia dapat diartikan pada beberapa pengertian dasar, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  1.&lt;br /&gt;     Jika suatu hak asasi diteguhkan sebagai HAM dan bukannya hak sipil, maka dipahami sebagai suatu hal yang bersifat universal, sesuatu yang berlaku untuk seluruh umat menusia di mana pun juga,&lt;br /&gt;  2.&lt;br /&gt;     Hak-hak asasi dipahami sebagai mewakili tuntutan-tuntutan pribadi dan kelompok untuk ambil bagian dalam kekuasaan politik dan ekonomi,&lt;br /&gt;  3.&lt;br /&gt;     Disepakati bahwa hak-hak asasi tidak selamanya bersifat mutlak, hak-hak itu dapat dibatasi atau dikekang demi kepentingan umum atau untuk melindungi hak-hak pihak lain,&lt;br /&gt;  4.&lt;br /&gt;     HAM bukanlah alat untuk melindungi keinginan pribadi,&lt;br /&gt;  5.&lt;br /&gt;     Pengertian tentang hak asasi sering mengandung kemestian adanya kewajiban-kewajiban yang terkait.3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Franklin D. Roosevelt pernah menyebutkan 4 kebebasan dasar manusiawi: 1) Kebebasan berbicara dan berekspresi, 2) Kebebasan setiap orang untuk beribadah kepada Tuhan dengan caranya sendiri, 3) Kebebasan dari kekurangan, dan 4) Kebebasan dari rasa takut.4&lt;br /&gt;Secara historis, HAM lahir berasal dari Barat dan merupakan buah dari imperialisme Barat. Universalisme HAM memang menimbulkan kontroversi karenanya. Pun demikian, banyak negara-negara yang mengikuti Deklarasi Universal HAM serta konvenan-konvenan internasional lainnya yang berkaitan dengan HAM, termasuk negara-negara di dunia Islam. Bahkan hingga saat ini wacana HAM ini berusaha dikembangkan legitimasi teologisnya dalam Islam.&lt;br /&gt;Ishaque (1974) menjelaskan bahwa dalam hukum Islam terdapat kira-kira 14 buah hak-hak asasi, yang kesemuanya didasarkan pada firman-firman Allah swt dalam Al-Quran. Keempat belas hak-hak itu mendukung tuuan untuk membina dan membentuk makhluk yang secara moral memiliki kesempurnaan. Hak-hak tersebut antara lain: 1) Hak memperoleh perlindungan hidup, 2) Hak memperoleh keadilan, 3) Hak memperoleh persamaan perlakuan, 4) Kewajiban mengikuti apa yang benar dan hak untuk menolak apa yang tidak benar secara hukum, 5) Hak untuk terjun ke dalam kehidupan bermasyarakat dan negara, 6) Hak memperoleh kemerdekaan, 7) Hak memperoleh kebebasan dari pengajaran dan penuntutan, 8) Hak menyatakan pendapat, 9) Hak atas perlindungan terhadap penuntutan atas dasar perbedaan agama, 10) Hak untuk mendapatkan ketenangan perorangan, 11) Hak-hak ekonomi, termasuk hak memperoleh pekerjaan, hak memperoleh imabalan atas upah di saat tidak mampu bekerja, dan hak memperoleh upah yang pantas bagi pekerjaan yag dilakukan, 12) Hak memperoleh perlindungan atas kehormatan dan nama baik, 13) Hak atas harta benda dan harta milik, dan 14) Hak memperoleh imbalan yang pantas dan penggantian kerugian yang sepadan. Sebenarnya dari kesemua hak-hak di atas masih dapat dikembangkan Hak-hak Asasi yang lain yang lebih lanjut, seperti hak memperoleh perlindungan dari serangan fisik dari alat-alat pemerintahan dengan dalih apapun, hak untuk memperoleh bantuan dalam memperjuangkan tuntutan hukum bagi mereka yang teraniaya atau kehilangan haknya atas harta milik yang menjadi bagiannya, dan seterusnya.5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, terlihat bahwa Islam sendiri memiliki gagasan HAM. Oleh karenanya, HAM memang dapat dipandang sebagai sesuatu hal yang universal. Penegakan HAM dengan demikian, termasuk dalam hal menegakkan misi Islam di muka bumi yakni rahmatan lil alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syariat Islam dan Kesetaraan Gender&lt;br /&gt;Gagasan kesetaraan gender juga termasuk isu yang awalnya diangkat di dunia Barat. Stereotif bahwa Islam tidak mengakomodir gagasan ini berdengung baik itu dari Barat maupun dari kalangan Islam sendiri. Dari kalangan Islam, hal ini nampak semakin ironis, karena penentangan atas gagasan kesetaraan gender ini tidak hanya disuarakan oleh para kaum lelaki, tapi juga secara massif disuarakan oleh para perempuan. Lagi-lagi argumen mereka sangat monolitik, bahwa ide kesetaraan gender datangnya dari para kafir Barat, dan oleh sebab itu haram diikuti.&lt;br /&gt;Pun demikian, di sisi lain, terdapat arus balik dari suara mainstream umat Islam seperti itu. Mereka menyadari bahwasanya Islam sesungguhnya mengakomodir gagasan kesetaraan gender ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan kesetaraan gender umumnya diawali dengan pencerahan bahwasanya ketidaksetaraan gender yang terjadi di masyarakat tidak lain hanyalah hasil kostruksi masyarakat beserta nilai, norma an ideologi yang dianutnya, ada bukannya sesuatu hal yang given atau kodrati dari Tuhan. Pencitraan bahwa perempuan lebih lemah dibandingkan dengan laki-laki juga tidak murni hadir sejak pencitaan mereka. Toh manusia – perempuan ataupun laki-laki – sama-sama telanjang tanpa sehelai benang pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, pendekatan seperti ini tidak cukup dalam dunia Islam. Islam masyarakat memerlukan suatu legitimasi teologis sebelum mereka mempertimbangkan gagasan kesetaraan gender ini, walaupun mereka secara tidak sadar memang telah mengikuti gagasan ini. Maka, dasar-dasar teologis pun diungkap untuk mengetahui benarkah ada legitimasi teologis atas gagasan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amina Wadud menjelaskan bahwa proses penciptaan manusia sejatinya berpasang-pasangan. Meskipun Al-Quran secara jelas menerangkan hubungan perempuan dengan malahirkan anak, namun fungsi lainnya tidak pernah digambarkan sebagai karakteristik lainyag penting secara spesifik bagi perempuan. Dengan demikian, keterangan Al-Quran hanya mengacu pada fungsi biologis perempuan, bukan pada persepsi psikologis dan budaya.6 Selain itu, Amina Wadud juga menjelaskan bahwa dari segi balasan atau pahala, mereka yang berbuat baik, perempuan maupun laki-laki, mandapatkan balasan yang adil dari Tuhan.7 Hal ini menerangkan kepada kita bahwa sejatinya, peran gender antara laki-laki dan perempuan, menurut Al-Quran, setara dan keduanya memiliki hak dan kewajiban yang setara pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Profesor Asma Barlas memberikan prespektif lain. Bahwa menurutnya cara pembacaan dan pemahaman Al-Quran selama ini telah dipelintir sehingga mengikuti dan menghasilkan budya patriarki. Artinya, budaya patriarki menyerobot pemahaman umat Islam sehingga lahirlah stereotif bahwa Islam tidak mendukung kesetaraan gender. Asma Barlas kemudian melanjutkan bahwa Al-Quran perlu dibaca dengan semangat pembebasan, pembebasan di sini yaitu pembebasan dari budaya patriarki yang mencemari semangat egalitarian Al-Quran dan Islam.8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penentangan lainnya tentang ketidaksetaraan gender dikemukakan oleh Mahmud Muhammad Thaha. M. Muh. Thaha menggugat bahwasanya ketidaksetaran gender bukanlah ajaran dasar Islam. Sebaliknya, Islam justru meninggikan tanggungjawab perseorangan dalam memikul amanahnya masing-masing. Sama sekali tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Dia juga berargumen bahwa saat Islam diturunkan, ia ditujukan pada masyarakat yang sangat patriarkis, yang bahkan tega mengubur anak perempuannya hidup-hidup. Dari konteks ini, pantas jika Islam tidak langsung menyampaikan revolusi tatanan sosial secara radikal. Isalam secara indah dan ramah justru mengajak umat saat itu untuk bertransisi menuju kemanusiaan yang lebih menghargai martabat perempuan. Ketentuan Islam tentang wanita mendapatkan separo dari laki-laki dalam hal warisan merupakan sebentuk ajaran transisi dari masa jahiliyah. Oleh karena itu, Thaha menentut bahwa ini bukanlah tujuan sebenarnya dari Islam. Islam justru mennjukkan semangat kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Dan dengan begitu, ajaran itu hanya cocok berlaku bagi konteks masyarakat Arab saat itu saja.9 Lebih jauh dari ini, M. Muh. Thaha sebetulnya tidak hanya menggugat ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan saja, dia juga menggugat poligami, talak, hijab dan pemisahan antara laki-laki dari perempuan, kesemuanya itu bukanlah ajaran dasar Islam, dan karenanya harus ditinggalkan.10&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syariat Islam dan Pluralisme&lt;br /&gt;Fakta bahwa umat manusia diciptakan beranekaragam, maka keragaman atau pluralitas ini perlu mendapatkan jaminan ideologis, yaitu pluralisme. Pluralisme ialah paham tentang keragaman (pluralism is an ism about plurality).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persentuhan antara syariat Islam dengan pluralisme terlihat dari landasan pemikiran syariat Islam yang memandang bahwa syariat Islam dimaksudkan untuk mencegah bahaya dan menepis beban dan penderitaan. Syariat Islam juga harus diwujudkan dalam kesanggupan individu dan masyarakat. Artinya, syariat Islam haruslah ditegakkan di atas landasan melindungi kepentingan orang banyak (maslahat). Syariat Islam juga dilandaskan pada pemikiran bahwa martabat manusia seluruhnya pada dasarnya setara. Selain itu, syariat Islam juga sangat menyadari kenyataan keragaman ras, suku bangsa, dan agama. Perbedaan-perbedaan ini diakomodir dalam Islam.11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Islam, non-muslim mendapatkan perlindungan, martabat dan keamanan yang sama dengan muslim. Kesaksian seorang non-muslim juga diterima setara dengan kesaksian seorang muslim. Orang-orang non muslim juga berhak menikmati keuntungan ekonomi dan mengelola kekayaan alam.12 Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan oleh Islam tidak mesti kemudian melahirkan diskriminasi. Sebaliknya Islam sangat menekankan prinsip keadilan untuk diterapkan kepada seluruh umat manusia, tanpa mempersoalkan perbedaan-perbedaan di antara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam dalam hal ini mengajarkan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut tidak harus disikapi dengan cara kekerasan. Manusia justru harus menghargai kemajemukan dan menjalin kebersamaan. Dari sinilah pentingnya bagi kita untuk tidak malah memperuncing perbedaan dan seharusnya malah harus menegaskan persamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlunya Rekonstruksi Syariat&lt;br /&gt;Persentuhan syariat Islam dengan gagasan-gagasan di atas; negara-bangsa, HAM, gender, dan pluralisme, memang merupakan ekses lain dari perjumpaan antara peradaban Barat dan Islam. Hampir seluruh gagasan itu lahir dan besar di Barat. Di sisi lain, Islam ternyata dianggap dan diyakini tidak memiliki gagasan seperti itu. Oleh karenanya, para pemikir berusaha menemukan dan membuktikan bahwa pendapat seperti itu salah, dengan cara meneliti basis teologis Islam dan peradaban Islam hingga berhasil emnemukan bahwa gagasan ini justru mejadi landasan tegaknya peradaban Islam selama berabad-abad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi selanjutnya dari akomodasi atas gagasan ini di antaranya adalah liberalisasi politik dari syariat Islam. Hal ini penting mengingat terdapat kesenjangan konseptual misalnya; antara nasionalisme dengan ukhuwah Islamiyah, vox populi dengan vox dei, hak-hak dan representasi politik wanita, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, pilihan selanjutnya adalah liberalisasi syariat Islam, agar sesuai dengan konsep-konsep yang mengiringi gagasan negara-bangsa.&lt;br /&gt;Dari sinilah nampaknya awal dari upaya pemahaman ulang atas syariat Islam berlangsung. Bagaimana pun, meski gagasan negara-bangsa secara langsung berasal dan dipengaruhi oleh negara-negara Barat, namun desakan atas gagasan ini nyatanya berasal dari warga negara-negara Islam itu sendiri. Oleh karenanya, semestinya upaya-upaya liberalisasi syariat Islam tidak melulu dipandang sebagai sesuatu yang buruk. Justru hal itu dilakukan demi kemaslahatan umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi antara agama dan negara memang seharusnya tidak dipandang secara monolitik. Negara harus secara netral bersedia menerima keberagaman pandangan dan klaim kebenaran. Jika negara tidak memiliki kesanggupan untuk mengatasi hal ini, maka akan terjadi kericuhan dan kekacauan sosial. Ancaman perpecahan dan disintegrasi akan menjadi ancaman serius setiap saat.&lt;br /&gt;Walaupun pemikir-pemikir Islam berusaha menunjukkan bahwa sariat Islam dapat dikompromikan dengan gagasan seperti di atas, akan tetapi, dalam tataran politik, negara tetap harus bebas dari syariat salah satu agama. Gagasan di atas justru harus menguatkan argumen bahwa negara harus mengakomodir pluralitas masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang lebih penting dilakukan saat ini adalah bagaimana merekonstruksi syariat Islam agar benar-benar bisa membuktikan tesis bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan bisa mengakomodir gagasan negara-bangsa, HAM, gender dan pluralisme. Syariat Islam jangan melulu meributkan madzhab mana yang paling benar, atau penafisran bahwa Islam itu adalah din wa daulah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekonstruksi syariat Islam harus berhasil melampaui perdebatan-perdebatan itu. Ada hal lain yang lebih mendesak dari hal itu. Syariat Islam lebih baik menyiapkan diri untuk mendukung gagasan Islam berperadaban. Perdaban Islam tidak bisa ditegakkan di atas otoritarianisme dan pemikiran yang monolitik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia Sekarang; Berharap Pada Demokrasi&lt;br /&gt;Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar untuk memulai lahirnya peradaban Islam yang terbuka dan maju, yang kelahirannya dilandasi dengan nilai-nilai universal Islam yang humanis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, Indonesia saat ini mendapatkan tantangan terutama dari pihak-pihak yang berkeinginan menegakkan syariat Islam secara formalistik. Gagasan ini tentu mengancam semangat kemajemukan bangsa Indonesia. Padahal, sudah banyak contoh penyimpangan-penyimpangan formalisasi syariat Islam yang terjadi. Terbukti, bahwa hal tersebut tidak menjadi solusi yang tepat bagi problem bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Indonesia saat ini bolehlah berharap pada demokrasi yang belum lama ini berjalan. Meski sesungguhnya perjalanan demokrasi masih sangat terjal dan berliku. Kita saksikan saat ini demokrasi Indonesia mengalami masalahnya sendiri. Sistem ketatanegaraan yang ada terus mendapatkan ujian dan mengalami perbaikan di sana-sini. Sistem pemilihan langsung pun mulai mengalami koreksi signifikan. Kritik di sana-sini terus dialami oleh demokrasi Indonesia. Sistem kepartaian pun tengah diguncang dengan oposisi yang tampaknya hanya bermotifkan kekuasaan belaka. Kebijakan partai-partai penguasa bisa tiba-tiba berubah-ubah tergantung pada kepentingan apa yang diusung. Selain itu, politik uang selalu lebih menentukan perubahan politik dari pada aspirasi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, hal-hal ini kita bisa nilai sebagai bagian dari demokratisasi Indonesia. Yang lebih penting adalah bagaimana syariat Islam bisa menempatkan diri dalam konteks tersebut. Posisi syariat Islam paling tidak seharusnya memberikan pencerahan pada motif-motif politik. Sehingga, politik tidak kemudian hanya disemangati oleh perebutan kekuasaan belaka, akan tetapi juga dilandasi oleh semangat profetisme Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barlas, Asma., Cara Quran Membebaskan Perempuan, Jakarta: Serambi, 2005&lt;br /&gt;Barton, Greg, Ph.D., Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta: Paramadina, 1999&lt;br /&gt;Hidayat, Komaruddin dan Ahmad Gaus AF. (Ed.), Islam, Negara dan Civil Society; Gerakan dan Pemikiran Islam Konetmporer, Jakarta: Paramadina, 2005&lt;br /&gt;Sholeh, Badrus (Ed.), Budaya Damai Komunitas Pesantren , Jakarta: Pustaka LP3ES, 2007&lt;br /&gt;Thaha, Mahmud Muhammad., Arus Balik Syariah, Yogyakarta: LKIS, 2003&lt;br /&gt;Osman, Mohamed Fathi., Islam, Pluralisme dan Toleransi Keagamaan, Jakarta: Paramadia, 2006&lt;br /&gt;Wadud, Amina., Quran Menurut Perempuan; Membaca Kembali Kitab Suci dengan Semangat Keadilan, Jakarta: Serambi, 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1 Gugatan atas politisasi syariat Islam ini juga terjadi di daerah-daerah lain; seperti Cianjur, Garut, Solo, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Lihat, S. Yunanto, Pesantren dan Politik Formalisasi Syariat Islam, dalam Badrus Sholeh (Ed.), Budaya Damai Komunitas Pesantren (Jakarta: Pustaka LP3ES, 2007), hal. 95-96.&lt;br /&gt;2 Azyumardi Azra, Syariat Islam dalam Bingkai Nation State, dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF. (Ed.), Islam, Negara dan Civil Society; Gerakan dan Pemikiran Islam Konetmporer (Jakarta: Paramadina, 2005), hal. 44.&lt;br /&gt;3 Budhy Munawar-Rachman, HAM dan Persoalan Relativitas Budaya, dalam Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF. (Ed.), op.cit, hal. 476.&lt;br /&gt;4 Ibid, hal. 478.&lt;br /&gt;5 Dikutip dalam Greg Barton, Ph.D., Gagasan Islam Liberal di Indonesia (Jakarta: Paramadina, 1999), hal. 416.&lt;br /&gt;6 Amina Wadud, Quran Menurut Perempuan; Membaca Kembali Kitab Suci dengan Semangat Keadilan (Jakarta: Serambi, 2006), hal. 47.&lt;br /&gt;7 Amina Wadud, op.cit, hal. 87-88.&lt;br /&gt;8 Baca selengkapnya di Asma Barlas, Cara Quran Membebaskan Perempuan (Jakarta: Serambi, 2005).&lt;br /&gt;9 Mahmud Muhammad Thaha, Arus Balik Syariah (Yogyakarta: LKIS, 2003) hal. 166-167.&lt;br /&gt;10 Lebih lengkapnya lihat Mahmud Muhammad Thaha, op.cit. hal. 166-175.&lt;br /&gt;11 Mohamed Fathi Osman, Islam, Pluralisme dan Toleransi Keagamaan (Jakarta: Paramadia, 2006), hal. 32-48)&lt;br /&gt;12 Mohamed Fathi Osman, op.cit. hal 41-47.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-432319804681343047?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/432319804681343047'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/432319804681343047'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/syariat.html' title='Syariat'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8456380779531611106</id><published>2008-01-30T13:21:00.000-08:00</published><updated>2008-01-30T13:22:48.413-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Kebenaran</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Perjalanan Mencari Kebenaran&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://icikibung.blogspot.com/2008/01/kebenaran_29.html" target="_blank"&gt;Oleh Wanddi Irfandi&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;“anda tidak akan menemukan agama di gereja (atau rumah ibadat lainnya) dan sekalipun anda menemukannya, yang anda temui disana biasanya merupakan agama keturunan atau merupakan hal yang sekunder” (religion: a secular theory)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Aku dilahirkan dalam sebuah keluarga yang taat pada pada tuhan. Berbagai ritual keagamaan yang, katanya, wajib dan atau sunnah dikerjakan. Ayahku adalah salah seorang pendiri sebuah pesantren yang cukup besar di daerah. Selain itu juga ia menjadi bendahara sekaligus “Pengawal pribadi” Sedangkan Ibuku menjadi bendahara Istri di pesantren tersebut. Anak-anaknya yang berjumlah 4 orang semuanya di sekolahkan di Pesantren tersebut. Tak pelak predikat anak sholeh pun melekat padaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lingkungan masyarakat yang sangat patuh terhadap norma-norma agama semakin mengukuhkan predikat soleh tersebut. Sehingga segala tingkah laku, ucapan, dan tindakan yang kulakukan harus sesuai dengan norma-norma agama bahkan harus sesuai dengan yang diajarkan oleh guru (ustadz) di pesantren tersebut, tak peduli aku faham atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun predikat sholeh tersebut tak membuatku bangga atau menjadi lebih alim (sholeh). Justru menjadi sebaliknya, kebingungan akan apa yang ku alami semakin menjadi, pertanyaan-pertanyaan yang katanya nyeleneh menjadi akibat yang tak terelakan dari kebingungan tersebut. Rasa terisolir justru yang terus menerus menyengat. Terbukti aku hanya diterima oleh kawan se-pesantren di antara kawan sebaya yang ada. Entah aku yang kurang gaul atau memang mereka terlalu sungkan terhadapku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahku yang menjadi pendiri sebuah pesantren, ternyata mempunyai latar belakang yang sama sekali jauh dari keagamaan. Ia menemukan pencerahan akan keagamaan justru setelah menjadi “pengawal pribadi” pimpinan pesantren. Itu pun dalam baca tulis al-Qur’an masih belum benar-benar lancar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga yang dilakukan ayahku hanyalah sebatas mengurus keuangan pesantren dan itu sudah berlangsung + 5 tahun. Ayahku memang menguasai tentang akuntansi dan administrasi keuangan, ma’lum ia memang lulusan perguruan tinggi jurusan ekonomi dan akuntansi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan ibuku yang memang sebelumnya “katanya” sering ikut berbagai pengajian dan pendidikan keislaman walaupun ortodoks. Sehingga dalam hal pemahaman keagamaan cenderung lebih faham dari pada ayahku. Pun begitu dengan baca tulis al-Qur’an ia lebih lancar bahkan jauh lebih lancar daripada aku sendiri. Makanya ia senantiasa mengikuti pengajian dan senantiasa menjadi penda’i bagi kaum ibu-ibu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini jadualnya dipenuhi oleh menghadiri pengajian di berbagai daerah, entah ia menjadi pembicara atau pun hanya sebatas hadir. Dalam satu bulan, biasanya ibuku menghadiri pengajian sampai dengan 3 kali di luar daerah dan setiap minggu mengisi pengajian di daerahnya di berbagai pondok pesantren atau mesjid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu anak-anaknya pun disekolahkan di pesantren dengan harapan mampu memahami dan pada akhirnya mampu mengamalkannya. Namun apa lajur keinginan yang diharapkan tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Bahkan yang lebih parah dari 4 anak yang dimasukkan ke pesantren barangkali hanya satu yang “dianggap” berhasil lulus di pesantren itu. Sedangkan yang lainnya pindah ke sekolah umum dan tidak lagi melanjutkan pencarian ilmu keislaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak yang pertama pindah dari pesantren ketika memasuki kelas 2 dengan alasan ingin ikut jurusan IPA. Aku sendiri pindah ke sekolah umum waktu kelas 2 dan masuk jurusan Bahasa. Adikku yang lebih bungsu lebih parah lagi. Ia memutuskan untuk berhenti sekolah, karena baginya sekolah hanyalah tempat manusia menjadi robot-robot industri atau menjadi kuli di sebuah perusahaan. Hanya adikku yang ke-tiga sajalah yang lulus dari pesantren tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika di pesantren aku justru mencari-cari kebenaran-kebenaran ritual keagamaan (baca: Ibadah; red). Seperti bagaimana tata cara sholat yang benar beserta landasan hukum yang berlaku. Kemudian bagaimana perilaku hidup dengan lain agama, atau kenapa Islam yang ada terbagi berbagai macam aliran dan ke semuanya mengklaim paling benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun jawaban yang ku dapatkan hanyalah sebuah klaim kebenaran aliran dirinya dan ejekan bahkan caci maki terhadap aliran lain, terlebih bergaul dengan agama lain ustad tersebut, tidak disebutkan demi nama baik, menyarankan utuk tidak bergaul dengan orang yang berbeda agama dengan alasan masih banyak orang seagama yang bisa dijadikan teman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinanku terhadap tuhan, kebenaran terhadap ibadah ritual agama yang kulakukan mulai memudar. Hal tersebut dikarenakan persoalan yang kutanyakan selalu mendapat jawaban yang singkat serta tidak memuaskan bahkan cenderung mengejek. Ditambah lagi dengan kawan-kawanku yang selalu sinis jika aku bertanya karena dianggap memperlama jam pelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ingin bisa bergaul secara wajar dengan masyarakat terutama kawan sebaya, aku memutuskan untuk pindah sekolah walau itu harus mendapat tantangan yang sangat keras dari orang tua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pindah sekolah ternyata aku mendapatkan apa yang kuinginkan. Kawan sebayaku secara perlahan mulai mendekatiku secara wajar. Namun pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan masih terus menggelayut, bahkan lebih parah. Hal ini dikarenakan guru-guru agama memandangku lebih faham tentang keagamaan dari pada kawan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semakin memperberat beban psikologi yang ku tanggung. Walau aku telah mendapatkan keinginan untuk bisa bergaul dengan bebas. Namun rasa dahaga akan pencarian spiritual dan pencarian suatu kebenaran semakin menggebu. Aku memutuskan untuk mencari pengalaman dengan mengikuti organisasi keislaman yang ekstra di luar sekolah. Selain itu buku-buku keislaman serta filsafat pun coba ku baca dengan harapan bisa memahami ilmu-ilmu agama. Sedikit pencerahan mulai muncul dari benakku akan kebenaran agama. Hingga aku memutuskan untuk masuk perguruan tinggi Islam yang konsen di bidang hukum-hukum Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun kekecewaan melanda kembali, ketika aku mulai masuk ke perguruan tinggi. Harapan bahwa mahasiswa adalah seorang yang selalu mengkaji dengan radikal seolah menjadi kebohongan belaka. Karena yang kutemui, kebanyakan, hanyalah orang yang butuh nilai akademik yang bagus (dengan cara apapun). Sehingga ruang untuk berdiskusi sesama teman kuliah pasca kuliah pun menjadi jarang atau tidak sama sekali. Selain itu bayangan awal bahwa Perguruan Tinggi Islam diisi oleh laki-laki sholeh serta wanita-wanita yang sholehah runtuh seketika, ketika suatu siang di hari rabu aku menemukan kumpulan kondom bekas di sebuah toilet kampus. Kejadian-kejadian tersebut membuatku kembali mencari pelarian diluar dalam bentuk organisasi ekstra kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama mengikuti pelatihan dasar sampai dengan menyelesaikan pelatihan advance di organisasi ekstra tersebut, aku mulai menemukan hal-hal yang dulunya dianggap tabu untuk diucapkan atau ditanyakan tanpa memahami kenapa itu harus tabu. Atau pertanyaan-pertanyaan baik itu berkenaan dengan tuhan atau ritual keagaamaan (baca: ibadah ) yang selama ini senantiasa menggelayut difikiran, perlahan mulai menemukan jawaban yang pada saat ini cukup mengurangi beban fikiranku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibadah yang sering kulakukan pun bukan lagi atas dasar kewajiban semata atau tunduk pada perintah orang tua atau doktrin-doktrin yang disampaikan para ulama. Tapi justru atas dasar kesadaranku sebagai hamba dan bentuk terima kasihku pada pencipta (Tuhan). Pertanyaan akan ada atau tidak adanya tuhan pun perlahan sudah mulai terjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalananku mencari akan kebenaran agama aku menemukan bahwa benar atau tidaknya suatu agama bukan ditentukan oleh manusia, bukan pula ditentukan atas dasar mayoritas atau bahkan lembaga yang berwenang baik itu pemerintah atau bukan. Tapi justru tuhan sendiri lah yang berhak membenarkan mana agama yang paling ia sukai (diridlai).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan ini barangkali akan mengandung kontroversi karena paling tidak dalam kitab-kitab suci berbagai agama ada teks yang menyatakan agama siapa yang paling diridlai seperti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Islam (Al-Qur’an) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Surat al-maidah : 3 yang menyatakan “dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Surat Ali Imran : 19 yang menyatakan Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.&lt;br /&gt;* Al-Baqarah : 132 yang menyatakan "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".&lt;br /&gt;* Ali-Imran : 85 yang menyatakan “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kristen (Injil) disebutkan “Akulah jalan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapak, kalau tidak melalui Aku”. (Yohanes 14 : 6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Hindu (Varita suci) menyebutkan : “di setiap brahma ada nirwana, di setiap nirwana ada brahma”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kutipan-kutipan itulah akhirnya aku menyimpulkan bahwa tidak seorangpun atau siapapun di dunia ini yang berhak mengklaim bahwa agamanyalah atau ajarannyalah yang paling benar dan akan masuk surga ketika ia mendapatkan kematian selain yang menciptakan manusianya itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, pada akhirnya kita dimestikan menciptakan kesadaran pada diri kita untuk sesegera mungkin menghilangkan kesombongan dan rasa paling benar, yang ada pada diri kita. Karena bagaimanapun saat ini agama akan semakin berperan penting di masyarakat dengan revolusi teknologi transformasi dan informatika, maka agama – bagaikan dalam dunia bisnis, kini memasuki pusaran informasi internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika islam dipandang sebagai agama masa depan maka akan sangat tidak adil ketika itu hanya sebuah sikap apologetis pendukungan terhadap agama mayoritas atau agama yang dianutnya. Namun harus pula dibuktikan dengan kesanggupan dan kearifan. Kesanggupan dalam arti mampu untuk mendaratkan kesempurnaan ajaran oada sendi-sendi kehidupan bukan hanya dalam ucapan dan konsep belaka. Sedangkan kearifan adalah sejauhmana kita mampu untuk membumikan aspek paling dinamis dan humanis demi kebaikan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena seharusnya agama masa depan tidak akan suram atau dikutiki sebagian orang, tidak akan mengabadikan perkembangan tuhan orang yahudi, konsep yang membawa aturan pada institusi Kristen, tidak akan terfikirkan tuhan yang membesarkan dan memuliakan manusia di taman yang dingin atau sebagai juru selamat yang memutuskan diantara orang yang bersengketa atau sebagai orang yang berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya saya harus membenarkan apa yang diungkapkan oleh Andrew M greely terhadap agama. Ia menyatakan “anda tidak akan menemukan agama di gereja (atau rumah ibadat lainnya) dan sekalipun anda menemukannya, yang anda temui disana biasanya merupakan agama keturunan atau merupakan hal yang sekunder” (religion: a secular theory). Itu pula yang terjadi pada diri saya. Dibesarkan di pesantren tetapi tidak menemukan kebenaran agama. Tapi begitu saya mencoba mencarinya diluaran, ternyata di sana banyak berserak ma’na-ma’na agung yang tersembunyi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pemerhati dan aktivis kebebasan beragama&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8456380779531611106?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8456380779531611106'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8456380779531611106'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/kebenaran.html' title='Kebenaran'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-6237585453628694792</id><published>2008-01-27T05:54:00.000-08:00</published><updated>2008-01-30T10:23:08.800-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ragam'/><title type='text'>Jalan</title><content type='html'>&lt;span style="FONT-WEIGHT: bold"&gt;JarIK Bandung; Selamat Jalan Bapak Pembangunan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Diposting Oleh Admin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami atas nama Keluarga Besar JarIK (Jaringan Islam Kampus) Bandung menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ke Ramatullah Bapak Pembangunan, H. M Soeharto, minggu (28/01) , tepat pukul 13.10 WIB, siang ini telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Semoga amal baktinya dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa dan Keluarga Cendana yang ditinggalkan hendaknya dapat tabah menerima segala cobaanNYA. Amin Ya Robbal Alamin. Selamat Jalan Bapak Pembangunan&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-6237585453628694792?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6237585453628694792'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/6237585453628694792'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/jalan.html' title='Jalan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-8512038656395212964</id><published>2008-01-26T09:27:00.000-08:00</published><updated>2008-01-26T09:31:06.646-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi'/><title type='text'>Soeharto</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menelusuri Jejak Spiritual Pak Harto&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Syaiful Bari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul: Dunia Spiritual Soeharto&lt;br /&gt;Penulis: Arwan Tuti Artha&lt;br /&gt;Penerbit: Galang Press, Yogyakarta&lt;br /&gt;Cetakan: Pertama, 2007&lt;br /&gt;Tebal: 197 Halaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Diakui atau tidak, Soeharto adalah aktor sejarah yang bernasib mujur. Anak petani yang dilahirkan di Desa Kemusuk, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta ini pernah menjadi presiden Indonesia dalam waktu yang sangat lama, 32 tahun. Meski Soeharto harus lengser dari kursi kekuasaannya pada 21 Mei 1998, nasib mujur masih tetap memihak kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buktinya, sampai saat ini, Soeharto masih bisa bernapas lega. Ia sama sekali tidak tersentuh hukum. Kebal hukum. Bahkan, diam-diam Soeharto masih dimuliakan oleh sebagian kalangan. Padahal, semua orang tahu bahwa Soeharto mempunyai banyak kejahatan yang dilakukan selama dirinya berkuasa. Mulai kejahatan terhadap hak asasi manusia (HAM) hingga kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pernah dilakukan oleh Soeharto. Katakanlah, Soeharto adalah (eks)-pemimpin yang represif, korup, dan otoriter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan mendasar yang patut diajukan di sini adalah, kenapa Soeharto menjadi orang "mulia" dan berkuasa yang bernasib mujur? Buku Dunia Spiritual Soeharto ini memberi jawabnya. Menurut penulis buku ini, Arwan Tuti Artha, nasib mujur Soeharto tersebut karena, ternyata, Soeharto memiliki guru-guru spiritual yang andal di berbagai daerah. Tidak hanya itu, Soeharto bahkan rela nglakoni sendiri, seperti puasa, tidak makan, tidak minum, mengunjungi tempat-tempat keramat, dan bersemedi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban Arwan Tuti Artha itu cukup bisa diterima. Sebab, paham kekuasaan yang dianut masyarakat Jawa, seperti yang lebih dulu diuraikan secara memikat oleh Anderson (1991), justru memperlihatkan bagaimana kekuasaan diraih melalui berbagai laku spiritual untuk mendapatkan pulung atau wahyu kesekten, sehingga kuasa dan kemuliaan dalam masyarakat Jawa membentuk relasi-kausalitas, yang satu menyebabkan yang lain. Laku spiritual itulah yang membuat Soeharto menjadi orang mulia dan berkuasa yang bernasib baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini cukup bisa dipahami bahwa buku ini hendak membeberkan jejak-jejak spiritual Soeharto. Dari judulnya kita sudah mampu menebak bahwa buku ini hadir khusus untuk menelusuri laku ritual, tempat-tempat, dan guru-guru spiritual yang menjadi kekuatan pendukung Soeharto selama berkuasa di negeri ini. Boleh dikata, buku yang dilengkapi dengan foto-foto eksklusif tempat-tempat Soeharto menjalani laku spiritual ini mengungkap praktik klenik Soeharto yang selama ini menjadi pergunjingan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam uraiannya, Arwan Tuti Artha menjelaskan bahwa Soeharto merupakan pribadi yang akrab dengan tradisi kejawen, di mana dunia spiritual menjadi hal biasa. Penjelasan Arwan itu dibenarkan MC Ricklefs dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Bagi Ricklefs, Soeharto sangat memercayai klenik kebatinan Jawa pedalaman yang kental. Dalam dunia inilah, Soeharto menemukan kedamaian batin yang bisa menjelaskan gaya kepemimpinannya yang berkepala dingin selama bertahun-tahun (hlm. 15).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah gempuran modernitas, ternyata Soeharto punya banyak dukun atau guru spiritual yang dipercaya bisa melanggengkan kekuasaannya sebagai Mr Number One di Indonesia. Menurut Arwan Tuti Artha, selama Soeharto menjadi presiden RI, ia tak hanya memiliki guru spiritual, namun juga gemar mengunjungi langsung tempat-tempat keramat seperti Gunung Selok, Gunung Srandil di Cilacap, dan tempat-tempat lain yang "angker" dan keramat. Tersebarlah kepercayaan bahwa Soeharto punya dukun ampuh di mana-mana, sehingga banyak orang yang tidak berani main-main dengannya (hlm. 52).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kekuasaan dan kehebatannya itu, Soeharto sering diibaratkan oleh masyarakat Jawa sebagai aji welut putih yang selalu berhasil, bahkan dhemit ora ndulit setan ora doyan. Demit pun tidak mampu menyentuh, apalagi setan juga tidak mampu menakut-nakuti Soeharto. Muncullah kemudian apa yang disebut dengan kultus individu pada Soeharto; bahwa kekuatan, kehebatan, dan kemuliaannya itu selalu melekat pada eksistensi dirinya. Soeharto seakan menjadi orang yang tidak ada duanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan berlebih Soeharto terhadap "dunia yang tidak terlihat mata" atau klenik tersebut bisa dimengerti, karena konteks sosial dan latar pendidikan Soeharto. Soeharto adalah orang Jawa yang tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi. Sebagian besar hidupnya tidak dilalui melalui pendidikan formal dan hanya menerima pendidikan dasar, maka tidak aneh jika Soeharto banyak mempraktikkan cara-cara kepercayaan tradisional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang aneh, ternyata kepercayaan terhadap dunia gaib tersebut tidak hanya monopoli Soeharto. Kepercayaan terhadap praktik perdukunan (klenik) juga pernah berkembang dan populer di Amerika, ketika Nancy Reagan mempunyai sepasukan dukun sebagai konsultan spiritualnya sehubungan dengan pribadi dan tugas suaminya sebagai presiden. Bahkan (eks)-presiden Roland Reagan sendiri juga sering mendengar nasihat spiritual yang diberikan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, cukup beralasan jika dikatakan Arwan Tuti Artha telah memberikan sumbangan berharga dalam melengkapi kajian tentang Soeharto yang sejauh ini hanya melulu dipenuhi analisis politik. Buku ini memotret sosok Soeharto dari sudut spiritual yang selama ini terabaikan. [Jawa Pos, 4/2/07].&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-8512038656395212964?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8512038656395212964'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/8512038656395212964'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/soeharto.html' title='Soeharto'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1847055326172447395</id><published>2008-01-26T09:13:00.000-08:00</published><updated>2008-01-26T09:15:07.131-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Minoritas</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Multikulturalisme dan Hak Minoritas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.masdarmasudi.com/editorial/411/multikulturalisme-dan-hak-minoritas" target="_blank"&gt;Diposting Oleh Admin&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Multikulturalisme adalah suatu istilah yang berkembang di Eropa lalu menyebar ke tempat lainnya. Kaitannya dengan studi postmodernisme adalah bentuk kritik terhadap pendekatan modernisme atau modernitas. Orang modern sellau berpikir tentang baik dan burukm hitam putih. Bentuknya adalah oposisi biner. Kalangan postmodernisme melakukan kritik terhadap pendekatan modern ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Pendekatan postmodernisme menolak kebenaran tunggal (relatif). Orang yang biasa kita bicarakan ternyata bisa berbicara sendiri. Disinilah pendekatan posmodernisme melahirkan gagasan yang moderat yaitu menhargai pendapat, perbedaan dan sejenisnya. Oleh karena itulah gagasan ini disebut multikulturalisme. Paham ini bukan sebagai suatu falsafah atau kebijakan politik tetapi lebih bermakna sebagai perspektif dan pendekatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan ini harus diterjemahkan dalam kebijakan negara. Multikulturalisme lebih kepada kebijakan yang menghargai hak warga negara yang plural. Plural disini tidak hanya pada wilayah agama tetapi berbagai macam identitas, etnis, sukum, ras dan lain-lain. Tetapi memang wacana multikulturalisme menjadi issu penting dan sedikit elitis. Paham ini lebih dikosumsi bagi kalangan akademisi dan menjadi bahan diskusi saja. Mereka melihat subyek-subyek minoritas saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Multikulturalisme berkaitan dengan minoritas bukan hanya pada individu saja tetapi juga bersifat kolektif. Menurut Parekh, multikulturalisme mengandung tiga pandangan yaitu manusia terikat secara kultural dalam arti bahwa mereka tumbuh dan hidup dalam sebuah dunia yang telah terstruktur secara kultural, budaya yang berbeda merepresentasikan sistem makna dan visi tentang kehidupan yang baik dan juga berlainan juga setiap budaya secara internal bersifat plural dan merefleksikan sebuah perbincangan yang kontinyu diantara tradisi-tradisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terminologi multikulturalisme dan hak minoritas merupakan sepasang konsep yang sangat mudah disandingkan, tapi pasangan keduanya sama seklai tidak mudah ditetapkan aplikasinya. Multikulturalisme, baik sebagai sebuah wacana akademis maupun sebagai sebuah kebijakan politik, didalamnya memang hampir niscaya melingkupi persoalan-persoalan tentang hak minoritas. Akan tetapi pada saat yang sama, konsep minoritas sendiri tidak pernah bisa benar-benar ditetapkan standar pengertiannya. Dalam klaimat lain, konsep tentang minoritas didalam dirinya sendiri cenderung problematik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membicarakan bukan hanya individu tetapi kolektif. Gagasan multikulturalisme menjadi model alternatif kebijakan negara terhadap kebudayaan khusunya di negara-negara yang menghargai perbedaan. Yang sudah nampak menjadi kebijakan adalah Ameraika dan Australia. Multikultural tidak hanya dalam masalah agama saja. Banyak peneliti yang mengatakan bahwa multikulturalisme bukanlah doktrin politik tetapi lebih sebagai perspektif dan cara pandang terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Multikulturalisme bisa lebih mudah dipahami dalam konteks kebijakan politik negara. Sangat nampak sekali bahwa negara ini menghargai atau tidak bisa dilihat dari perspektif ini. Kebijakan seuatu negara menunjukkan apakah negara tersebut menghargai warganya atau tidak. Titik tekan multikulturalisme adalah kebijakan negara terhadap hak-hak warganya terutama yang berada di pelosok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Issu multikulturalisme ini sangat rentang sekali akan munculnya identitas lokal. Akan tetapi hal ini juga merupakan cara pandang terhadap hak warga negara. Negara harus memberikan jaminan hukum. Pemerintah harus mengambil upaya positif baik secara individu atau kelompok sehingga kaum minoritas bisa memperoleh hak-haknya. Hak tersebut adalah hak hidup, hak ekonomi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak atas air sebagai kebutuhanh viral dan sejenisnya. Negara sepenuhnya harus mengambil upaya positif terhadap kelompok minoritas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pemerintah membuat kebijakan maka harus ikut melibatkan masyarakat minoritas. Hal ini untuk menegaskan keterlibatan serta efek jaminan hidup mereka. Ketika peraturan dibentuk maka minoritas harus dilibatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mahbub Ma’afi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1847055326172447395?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1847055326172447395'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1847055326172447395'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/minoritas.html' title='Minoritas'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3219768934358865820</id><published>2008-01-26T09:07:00.000-08:00</published><updated>2008-01-26T09:10:20.758-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi'/><title type='text'>Lokal</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Melirik Islam Lokal di Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.masdarmasudi.com/resensi/257/melirik-islam-lokal-di-indonesia" target="_blank"&gt;Oleh Akhmad Kusairi&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul : Satu Dusun Tiga Masjid; Anomali Ideologisasi dalam Agama&lt;br /&gt;Pengarang : Ahmad Salehudin&lt;br /&gt;Penerbit : Pilar Media, Yogyakarta&lt;br /&gt;Cetakan : I, 2007&lt;br /&gt;Tebal : xxiv + 132 halaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dalam sekup dunia global pertemuan Islam vis to vis tradisi-tradisi yang menyertainya menjadikan Islam di Indonesia mempunyai banyak wajah. Perbedaan cara pandang dalam merespon kehadiran Islam di Indonesia dapat dipahami dari ekrpresi keislaman dalam kehidupan masyarakat, baik dalam bentuk pemikiran, ritual, atau organisasi keislamannya. Banyaknya organisasi keislaman seperti NU, Muhamadiyah, Persis, FPI, HTI dan lain-lain yang ada di Indonesia adalah bukti pluralitas ekspresi keislaman tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain Indonesia mempunyai banyak varian. Varian-varian itu dipengaruhi oleh proses panjang pertemuan Islam dengan budaya lokal (local culture) yang sangat heterogen. Menurut banyak kalangan, termasuk di sini para orientalis, Islam di Jawa merupakan hasil perkawinan dengan local javanese religion, Hinduisme dan Budhisme yang hidup secara bersamaan (Lombard, 1996) yang mengakibatkan timbulnya wajah-wajah Islam yang berbeda (Geertz, 1960).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Clifford Geertz, pertemuan Islam dengan budaya Jawa akan menghasilkan tiga varian Islam, yaitu Abangan, Santri, dan priyayi. Kelompok abangan tumbuh berkembang di daerah pedesaan, menjalankan agama dengan menggunakan referensi budaya lokal (local cultur) yang bersifat animis dan bertemu dengan Islam hanya pada permukaannya saja (Geertz, 1964:5). Statmen Geertz ini ditolak oleh Kontjaraningrat dengan menyatakan bahwa kelompok Priyayi bukanlah kelompok keagamaan tetapi kelompok yang ditimbulkan oleh stratifikasi sosial masyarakat feodal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan kelompok santri berkembang di pasar, merupakan kelompok Islam yang tidak tercampur dengan tradisi lokal (local tradition), melaksakan ritual keagamaan secara ketat, serta mempunyai pengertian yang cukup terhadap agama. Kelompok Priyayi menunjuk kepada orang Jawa yang bukan muslim (kecuali pengakuan saja) dan tidak menerima konsep-konsep animisme, tetapi menerima beberapa doktrin tradisi Jawa yang lebih abstrak. Kelompok Priyayi sering juga disebut sebagai penganut mistisisme (Hasaan, 1985: 113). Sedangkan menurut Simuh, pilihan kaum Priyayi untuk memeluk Islam karena adanya orientasi pada nilai kekuasaan yang sangat besar (Simuh:, 2003: 59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Statement serupa di atas juga dapat ditemukan dalam berbagai penelitian lainnya, baik itu penelitian yang dilakukan oleh orang Islam Indonesia atau dari luar, yang meneliti tentang agama sebagai sistem kebudayaan. Hasilnya akan memunculkan beragam wajah Islam baru, yang masing-masing terjadi perbedaan cara memahami, menghayati dan mengonstruksi agama yang bekerja dalam masyarakat tersebut (baca: lokal). Namun begitu, dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, secara garis besar terdapat tiga tipologi hubungan antara agama denga budaya lokal, yaitu sinkretis, akulturatif dan sinkretis-akulturatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga kecenderungan paradigmatik yang sekaligus dijadikan kata kunci ini pula lah yang menjadi kajian utama dalam buku yang berjudul Satu Dusun Tiga Masjid; Anomali Ideologisasi Agama dalam Agama karangan Ahmad Salehudin ini. Yaitu dengan memfokuskan pada ekspresi keberagamaan masyarakat dan interaksi sosial keagamaan dengan mempertimbangkan pola konstruksi sosial keber-agamaannya. Dengan kata lain, buku ini ingin melihat ekspresi keberagamaan yang berada dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, Ahmad Salehudin selaku penulis buku, berusaha mengamati sekaligus mendengarkan suara masyarakat pegunungan dalam mengkonstruksi tradisi Islam lokal, sehingga kemudian melahirkan ekspresi keber-Islaman yang unik dalam kelompok-kelompok Islam berdasarkan letak geografis dan pemahaman keagamaan yang dipengaruhi oleh tradisi-tradisi lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam buku ini Salehudin, mengamati dan mengulas kembali konsepsi Islam sinkretis yang selalu diidentikkan kepada Islam pedalaman. Apabila selama ini ada pernyataan bahwa Islam Jawa adalah Islam sinkretis yang mencampur-adukkan ajaran Islam, Hindu-Buddha, dan tradisi lokal, maka penulis buku ini akan menghadirkan sesuatu yang berbeda, yaitu sebuah konsep kebenaran dalam beragama sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat lokal dan bukan dengan meminjam pandangan orang luar (orientalis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini merupakan hasil penelitian di Gunung Sari, dengan masyarakat yang dulu salat di satu langgar saja, tapi kelak berubah menjadi tiga tiga masjid, setelah gerakan-gerakan puritan agama masuk ke desa itu. Muhammadiyah, Islam Tauhid, dan NU punya peran penting di sini. Cuma perbedaannya, Islam Tauhid merupakan gerakan yang cukup fundamanalis. Gerakan ini mengisolasi diri dari pergaulan masyakat Gunung Sari dan juga dikucilkan oleh masyarakat itu.&lt;br /&gt;Dialektika agama dan tradisi lokal selalu menarik untuk dikaji dan dikritisi. Keduanya adalah entitas yang benar dan berada dalam wilayah yang sama sehingga selalu tumpah tindih dan saling mempengaruhi. Dalam buku ini. Agama diposisikan sebagai bagian dari sistem budaya, yaitu agama yang bekerja di dalam masyarakat. Buku ini diharapkan dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat terhadap pluralitas ekspresi keberagamaan, sehingga tumbuh kearifan dalam menyikapi keragaman yang ada, tentunya di sini kearifan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian akhir buku ini, Penulis memberikan penilaiannya bahwa Islam dan tradisi lokal adalah entitas yang berbeda tetapi mereka tidak dapat dipisahkan. Pandangan semacam ini pernah diekspresikan dalam bahasa Jawa Kuno melalui sebuah ungkapan yang sangat terkenal dan masih sangat relevan, yaitu bhinneka tunggal ika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai sebuah penelitian, buku ini sangat layak untuk dijadikan referensi penelitian ke depan, khusunya tentang Islam dan Budaya lokal. Namun, tak menutup kemungkinan buku ini jauh dari kelemahan, banyak ejaan yang salah serta pengulangan-pengulangan kata yang sering membuat buku ini sedikit membosankan.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3219768934358865820?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3219768934358865820'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3219768934358865820'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/lokal.html' title='Lokal'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2107948809395079532</id><published>2008-01-26T09:00:00.000-08:00</published><updated>2008-01-26T09:03:04.425-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Hilang</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hilangnya Esensi Cinta&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://aminfauzi.blogspot.com/2007/12/hilangnya-esensi-cinta.html" target="_blank"&gt;Oleh Amin Fauzi&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di zaman yang serba susah ini, masihkah ada kesetiaan…?,”&lt;br /&gt;(Garin Nogroho dalam Film Opera Zaman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Setidaknya ungkapan di atas tidak tercipta dari ruang hampa, melainkan ada bukti atau piranti-piranti yang meginspirasikan terciptanya ungkapan tersebut sehingga tercipta sebuah karya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya. Kesetiaan, cinta, kasih sayang adalah tema yang tak kunjung usai pembahasanya, sudah banyak kisah menuturkan apa itu cinta, beribu-ribu rol film juga mengisahkan apa itu cinta, beribu bait puisi terlantun tentang cinta, ribuan lirik dan musik cinta senantiasa berdendang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena cinta itu tidak suatu yang stagnan, keberadaanya pun terus mengalir, warna-warni rupanya pun senantiasa berubah sesuai dengan kondisi dan situasi perasaan. Tidak hanya perasaan, melainkan juga kondisi mentalitas masyarakat yang dirundung cinta itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cinta yang sebenarnya suci, abstrak, sakral bahkan satu-satunya nilai yang sangat agung, diakui atau tidak disadari atau tidak pemaknaanya sudah bergeser terlampau jauh oleh masyarakat sekarang. Tidak hanya dalam segi makna namun merambah pada praktek-prakteknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di zaman yang dikatakan serba modern ini, dengan berbagai kecangihan teknologinya ternyata telah mengubah berbagai dimensi nilai hidup masyarakat, termasuk cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada satu alat untuk mengetahui pergeseran makna tersebut yaitu dengan lirik-lirik lagu yang tercipta pada tiap dekadenya. Kalau anda mau menganalisis lirik-lirik lagu cinta antara tahun 90-an dengan era sekarang, mungkin akan menemukan perbedaan yang sangat signifikan. Baik itu aransemen musiknya, kedalaman isi liriknya maupun pemaknaan nilai yang berhubungan dengan cinta dan kesetiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era 1990-an, lirik-lirik lagu yang tercipta bisa jadi masih terasa menghargai kesucian makna dari cinta tersebut, sehingga cara mengapresiasikanya pun selalu melalui metafora-metafora dan tidak berani mengungkapnya secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak judul lagu dengan metafora yang menunjukkan arti sebuah cinta. Misalnya Mawar Berduri, Kupu-Kupu Kertas (Ebiet A Gede), Bintang Jatuh (DNA), Bunga Desa (Rhoma Irama), Restu Bumi (Dewa 19) dan masih banyak lagu lain yang mengutarakan makna cinta dengan metafora-metaforanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya. Karena begitu abstrak skaral dan sucinya cinta penyampainaya tidak berani langsung, orang-orang dahulu masih begitu menghargai dan menghormati apa itu cinta.&lt;br /&gt;Sehingga kalau orang-orang dulu pernah cerita bagaimana proses mencintai seseorang, perjuangan mencari cinta sejati itu merupakan hal yang sulit di dapat, sehingga ketika memperolehnya merupakan anugerah yang luar biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyangkan saja, bagaimana rasanya orang memendam rindu ketika lama tidak ketemu (transportasi sulit, HP belum ada), kalau tuhan menginzinkan untuk bertemu, jangankan menciumnya, memeluknya. Untuk sekeadar menggandeng tangan saja sudah malunya luar biasa, yang bisa dilakukan mungkin hanya saling menatap mesra sesekali serasa malu-malu, hanya interaksi degub jantung yang membuatnya menyatu untuk saling ada dan mengada diantaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan sekarang…..?&lt;br /&gt;Coba bandingkan dengan lirik-lirik lagu yang tercipta sekarang, pemaknaan terhadap cinta cenderung materiel tidak lagi abstrak tapi konkret dan dipermudah. Banyak lagu cinta yang penyampainya tidak lagi dengan metafora dan cenderung menghinati apa itu cinta. misalnya, Selingkuh, Tentang Aku Kau Dan Dia (Kangen band), Kamu Ketahuan, Play Boy (Matta band), Kekasih Gelapku (Ungu), Dirimu Dirinya (Pinkan Mambo), dan masih banyak lagu lagi yang cenderung menghianati apa itu cinta dan mesti melibatkan orang ketiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa jadi itu bukan hanya lagu tapi sebuah pengalaman hidup dan potret dari masyarakat sekarang. Masyarakat yang tidak lagi menghargani anugrah cinta terindah dari tuhan yang di berikan kepada makhluk manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya. Dengan teknologi di zaman modern ini, hasrat untuk memiliki sesuatu mudah di lakukan termasuk pengatasnamaan cinta yang pada buntutnya adalah penghianatan.&lt;br /&gt;Dengan HP orang mudah berkomunikasi, menit ini berhubungan dengan si A, satu menit kemudian kencan dengan Si B. bukanlah hal yang sulit kalau ada fasilitas yang menunjang tanpa ada bangunan mentalitas kesetiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segalanaya sekarang terbuka, pria dan wanita bergandeng tangan sudah biasa, berpelukan, berciuman di muka umum bukan suatu hal yang asing. Tidak hanya usia dewasa melainkan remaja bahkan anak-anak di bawah usiapun sudah berani melakukan tindakah yang tak senonoh ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Salah siapa….? Apakah ini dampak dari moderenisme….?,” Tanya sang pemuka agama.&lt;br /&gt;“Zeihgeisth sudah berbeda pak ustadz,” jawab anak muda sekarang. Amin Fauzi&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2107948809395079532?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2107948809395079532'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2107948809395079532'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/hilang.html' title='Hilang'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-666120886135519409</id><published>2008-01-25T11:42:00.000-08:00</published><updated>2008-01-25T11:44:41.521-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Jahil</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Jahiliyah Modern&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh M. Dawam Rahardjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah jahiliyah modern ditemukan dan dipopulerkan oleh Sayid Qutb, seorang ulama Mesir dan pendiri Gerakan Al-Ikhwan al-Muslimun, yang kemudian, bersama-sama dengan Jamia'tul al-Muslimin yang didirikan oleh ulama India, Abul A'la al-Maududi, dikenal sebagai pelopor gerakan fundamentalisme Islam atau Islamisme di zaman modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sayid Qutb sebenarnya adalah murid pembaru dari Al-Azhar, Mohammad Abduh. Tapi ia justru menjadikan gurunya itu sasaran kritiknya sebagai pemuka jahiliyah modern, karena Abduh menerima modernisme Barat yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte ke Mesir dan diterima oleh Raja Mesir pada waktu itu, Mohammad Ali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penerimaan modernisme itu, para pembaru Islam tidak hanya menyambut penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern, tapi juga menyerap kebudayaan Barat, sehingga menurut Qutb, kaum muslimah menanggalkan pakaian jilbab mereka dan menggantikannya dengan busana Barat dan membuat siaran-siaran radio serta TV yang mengusung kesenian dan kebudayaan Barat. Sikap seperti itu, menurut Qutb, adalah sikap yang mencerminkan kebodohan sebagian umat Islam, sehingga umat Islam tercebur ke dalam situasi jahiliyah modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, jika kita mengacu pada pengertian jahiliyah di zaman Nabi, kaum jahiliyah adalah mereka yang bertahan dengan kepercayaan dan budaya tradisional Arab yang menganut kepercayaan Pagan, sehingga mereka menolak pembaruan Islam yang diusung oleh Nabi. Tapi, menurut definisi Qutb, jaliliyah modern adalah mereka yang justru menerima gagasan-gagasan pembaruan yang terkandung dalam ilmu pengetahuan modern.&lt;br /&gt;Sebenarnya reaksi terhadap modernisme dipelopori justru oleh penganut Yahudi kemudian diikuti oleh kaum Katolik Roma dan akhirnya di kalangan Gereja Protestan, modernisme juga yang melahirkan fundamentalisme Kristen. Dari sinilah kita sekarang memperoleh pengertian mengenai fundamentalisme agama. Reaksi itu antara lain berupa pemecatan terhadap pejabat sinagoge, pastor, dan pendeta yang dinilai menerima dan mengembangkan pemikiran liberal. Preposisi mereka sebenarnya ingin menyeimbangkan iman dan tradisi, dengan ilmu pengetahuan modern. Tapi pandangan ini pun tetap ditolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan tiga kelompok agama itu, modernisme justru disambut oleh para ulama Islam, seperti Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Ulama-ulama pembaru itu tidak menganggap modernisme sebagai ancaman terhadap akidah, karena mereka berkeyakinan dan percaya diri bahwa Al-Quran itu tidak mungkin bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya, modernisme telah menimbulkan gerakan-gerakan pembaruan di dunia Islam, termasuk di Indonesia. KH Ahmad Dahlan, H O.S. Tjokroaminoto, dan H Agus Salim yang kemudian melahirkan Islamiten Studieclub-- yang menerbitkan jurnal Het Leight atau Al-Nur--menyambut modernisme, antara lain dengan menyelenggarakan pendidikan modern yang tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan tradisional, tapi juga ilmu pengetahuan modern guna memajukan umat Islam dan mengusir penjajahan Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reaksi terhadap modernisme dan menganggapnya sebagai modern jahiliyah di dunia Islam ternyata justru datang kemudian, sedangkan umat Yahudi, Katolik, dan Kristen Protestan telah jauh menerima serta mengembangkan modernisme. Jahiliyah modern sebenarnya justru harus dialamatkan kepada Sayid Qutub sendiri, yang kemudian diikuti oleh Naqiyuddin Nabhani yang menolak segala pengaruh luar, terutama Barat.&lt;br /&gt;Bagi mereka ini, Islam itu--sebagaimana tecermin dalam doktrin Ahlul Sunnah wa al-Jama'ah, sudah mencukupi (self sufficient). Sikap seperti itu sebenarnya dicela oleh Al-Quran, dengan istilah istaghna. Padahal perkembangan umat Islam yang diliputi oleh kemiskinan dan kebodohan itu justru membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang telah dikembangkan di Barat. Tapi ilmu pengetahuan itu bersifat universal, yang berlaku dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia, tanpa memandang ras, agama, dan aliran politik. Hanya dengan ilmu pengetahuan itu umat Islam dapat keluar dari situasi jahiliyah modern, yakni situasi kegelapan atau kejumudan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi siapakah yang sebenarnya lebih tepat disebut kaum jahiliyah modern? Pertama, mereka yang menolak ilmu pengetahuan modern dan tidak mau memanfaatkannya untuk kesejahteraan umat. Penolakan itu bisa terang-terangan, bisa pula berselubung, misalnya dengan mengemukakan segi-segi negatif atau mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tersebut tidak diimbangi oleh nilai-nilai keagamaan. Masalahnya adalah doktrin keagamaan dan filsafat ilmu Islam model Islamis itu tidak mendukung perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dengan perkataan lain, kelompok ini menentang modernisme dan modernisasi dengan melupakan manfaatnya dan menonjolkan segi negatifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mereka yang secara sadar atau tak sadar telah menutup pintu ijtihad dan menganggap doktrin yang sudah dirumuskan baik oleh Ahlul Sunnah wa al-Jama'ah maupun Syiah sudah final dan merupakan end of history dalam perkembangan pemikiran Islam. Tapi, ketika Universitas Islam Negeri dewasa ini mengembangkan studi dan pengajaran kritis serta menyerap teori-teori sosial dalam mengembangkan pemikiran atau ijtihad, lembaga itu dituduh telah melakukan pemurtadan dan mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan yang keliru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para mahasiswa mempelajari ilmu fikih, tapi mereka menentang legislasi syariah sebagai hukum positif. Masalahnya di sini, fikih ortodoksi dewasa ini sudah dianggap memadai dan membuahkan masalah-masalah kontemporer, misalnya nikah beda agama atau waria yang terampas hak-haknya. Juga karena penerapan hukum-hukum syariah itu telah menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil. Tapi hal-hal seperti itu diketahui dan disadari oleh para sarjana agama sendiri. Karena itu, lembaga pendidikan tinggi ilmu-ilmu keislaman tradisional justru merupakan sarang pembaruan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan akhirnya kaum jahiliyah modern adalah mereka yang mencanangkan fundamentalisme Islam dan puritanisme semacam Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir. Mereka itu tidak melihat ke depan, melainkan ke masa lalu, seperti generasi salaf, sebagai model masa depan. Padahal model itu pun tidak bisa bertahan lama, karena Islam akhirnya menyerap peradaban-peradaban Yunani, Persia, Mesir, dan India, sehingga umat Islam mengalami pencerahan dan meraih puncak peradaban dunia saat itu. Karena itu, tidak ada yang murni dalam Islam, karena Al-Quran pun berisi istilah-istilah jahiliyah dan asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sumber: Koran Tempo [23 November 2007] &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-666120886135519409?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/666120886135519409'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/666120886135519409'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/jahil.html' title='Jahil'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-9043219765615892736</id><published>2008-01-25T11:40:00.000-08:00</published><updated>2008-01-25T11:41:30.245-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Nakar</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menara-Kembar Toleransi: Dari Sekularisasi ke Dimensi Publik Agama&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ihsan Ali-Fauzi,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah payung menara-kembar toleransi, pola-pola hubungan agama dan negara yang lebih konkret bisa dirumuskan sesuai dengan ruang dan waktu. Dengan itu bisa dilampaui rumusan sederhana mengenai sekularisasi sebagai pemisahan "gereja" dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Belakangan ini teori sekularisasi kembali ramai diperdebatkan. Sebagian pemain lama, seperti Peter Berger yang menyunting Desecularization of the World (1996), mengaku bahwa teori lama mereka salah. Yang lain seperti Steve Bruce kukuh dengan pendapat lama. Yang lain lagi semacam José Casanova mengusulkan cara-cara baru dalam melihat sekularisasi. Tahun 2006 Hedgehog Review mengeluarkan edisi bagus dengan tema After Secularization. Sayang, isinya tak menunjukkan bahwa kita sudah berada di wilayah sesudah-sekularisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat itu menghangat terkait dengan peningkatan pengaruh politik gerakan keagamaan: Kristen Kanan di AS, fundamentalisme Yahudi di Israel, fundamentalisme Hindu di India, dan fundamentalisme Islam di banyak tempat, termasuk di Eropa. Gejala ini tak saja mengganggu asumsi pokok teori sekularisasi, tapi juga rumusan lama tentang pemisahan gereja dan negara. Inilah momen ketika, meminjam Nancy Rosenblum (2000), kewajiban kewarganegaraan makin bergesekan dengan tuntutan iman; ketika orang berusaha menyeimbangkan komitmen keagamaan mereka dengan penalaran sekular dalam rumusan Robert Audy (2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua perkembangan tersebut bersinergi dalam praktik politik. Teori sekularisasi bisa salah bisa tidak, masih adekuat atau tidak. Itu soal riset. Yang pasti, salah satu elemennya, yakni privatisasi agama, kini makin kuat bermetamorfosis ke dalam tema diskusi yang juga menghangat: agama dalam ruang publik. Bukankah para aktivis PKS, seperti kolega mereka pendukung Partai Demokrasi Kristen di Eropa, adalah warga negara yang aspirasinya wajib didengar?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua kubu besar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulit bicara memuaskan tentang debat sekularisasi dalam ruang terbatas ini, tapi secara garis besar ada dua kubu besar di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kubu pertama ialah teori sekularisasi klasik. Kita singkat saja dengan TSK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumusan awal TSK diberikan Saint-Simon dan Comte yang memandang bahwa modernitas dan agama tak mungkin bersatu. Rumusan kemudian oleh bapak ilmu sosial modern (Marx, Durkheim, dan Weber) yang dengan alasan berbeda sama-sama sepakat bahwa era agama akan lewat. Di abad ke-20 teori sekularisasi bercampur dengan teori modernisasi: makin modern masyarakat, makin kompleks penataan hidup mereka, makin rasional dan individual mereka, dan makin kurang religius mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TSK mengajukan sejumlah bukti. Yang cukup jelas, kita terus menyaksikan ekspansi lembaga-lembaga sekular dalam berbagai bidang yang memainkan peran yang dulu dimainkan agama. Para dukun makin kehilangan pasien sebab yang disebut terakhir beralih ke dokter, misalnya. Lalu dari jendela awal abad ke-21 ini kita mencatat kepercayaan Kristen Ortodoks terus merosot yang sebenarnya dimulai sejak awal abad ke-19.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua keberatan diajukan kepada TSK. Pertama menyangkut data: rentang waktu yang dijadikan bukti kurang panjang dan umumnya diambil dari sejarah Barat abad ke-20. Lagi pula, apakah betul Kristen Ortodoks merosot. Tidak mungkinkah ia sedang mengalami transisi, jadi tak sepenuhnya mati? Kedua menyangkut tafsir atas data. Jika benar klaim TSK bahwa sekularisasi diakibatkan modernisasi, kita berharap menemukan korelasi kuat dan langsung antara dimensi-dimensi modernisasi (urbanisasi, rasionalisasi, dan seterusnya) dan indikator-indikator sekularisasi (menurunnya partisipasi keagamaan) di sepanjang waktu dan tempat. Dari bukti-bukti secara umum, sepertinya kita menemukan korelasi itu. Namun, kalau variasi internalnya dilihat lebih jauh, yang ada adalah gambaran lebih kompleks. Bandingkan misalnya negara-negara Skandinavia yang amat sekular dengan Belanda yang kurang sekular. Bagaimana hal ini dijelaskan, padahal Belanda lebih dulu mengalami modernisasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kubu kedua ialah model ekonomi agama. Kita singkat saja sebagai MEA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEA yang diinspirasikan ekonomi neoklasik berargumen bahwa vitalitas agama berhubungan secara positif dengan kompetisi agama dan secara negatif dengan regulasi agama. Ringkasnya: bila pasar agama didominasi sedikit "perusahaan" (gereja) besar atau banyak diregulasi negara, yang terjadi adalah tumbuhnya "perusahaan" agama yang geraknya lamban, "produk" agama yang buruk, dan tingkat "konsumsi" agama yang rendah. Dengan kata lain: stagnasi agama. Kata pendukung MEA, kalau ada variasi dalam vitalitas agama, itu tak disebabkan oleh sekularisasi, melainkan oleh perubahan-perubahan dalam "ekonomi agama". Kata Stark dan Iannaccone, dua dedengkot MEA, "Teori sekularisasi harus kita drop dari diskusi, kita makamkan, dan kita tulis RIP di atas makamnya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak dasawarsa 1980-an para pendukung MEA mempelajari hubungan antara pluralisme dan vitalitas keagamaan di AS. Umumnya mereka menemukan hubungan positif di antara keduanya. Vitalitas ini tak bisa dijelaskan kecuali dengan melihat keragaman organisasi-organisasi agama, kompetisi di antara organisasi-organisasi itu, kebebasan beragama, dan pemisahan yang tegas antara agama dan negara. Denominasi-denominasi mainstream yang usianya lebih tua di AS, seperti Katolik dan Episcopal, terus ditantang oleh gereja-gereja evangelis yang menuntut lebih banyak energi dan waktu dari para penganutnya, tetapi juga menawarkan produk lebih menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata lawan mereka, data MEA melulu diangkat dari kasus AS. Dari ranah Eropa, MEA tak bisa menjelaskan mengapa kongregasi di beberapa negara di Eropa Selatan seperti Spanyol terus bertahan: monopoli Gereja Katolik tak diikuti oleh menurunnya "permintaan" akan agama. MEA dianggap terlalu menekankan aspek-aspek institusional ("pasar agama" dan "regulasi agama") yang menawarkan agama, tetapi menyepelekan hasrat individual manusia akan agama. Bantahan MEA atas teori sekularisasi dianggap berlebihan: teori itu adalah teori mengenai perubahan sosial- struktural dan pengaruhnya terhadap agama, bukan teori mengenai perilaku individual yang menjadi fokus perhatian MEA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terobosan baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga titik ini debat sekularisasi seperti berjalan di tempat. Ada cara pandang Eropa dan AS dalam melihat persoalan ini, dan mereka tidak bicara mengenai hal yang sama. TSK mencirikan umumnya sosiologi agama Eropa (kata Casanova: menjadi semacam European fait accompli!). MEA banyak berkembang di AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, kadang para ilmuwan sosial mencampuradukkan deskripsi tentang sekularisasi dengan hasrat mereka untuk menjadikannya sesuatu yang normatif. Di sini kita menjumpai tautologi: naiknya fundamentalisme agama dipandang hanya sebagai menunjukkan merebaknya perlawanan terhadap modernitas dan gagalnya modernisasi. Di sini teori sekularisasi "diselamatkan" dengan menjadikannya sesuatu yang normatif: agar sebuah masyarakat menjadi modern, maka ia harus sekular; dan agar ia sekular, masyarakat itu harus menempatkan agama di ruang-ruang yang nonpolitis karena aransemen ini esensial bagi masyarakat modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kemandekan diskusi di atas mungkin juga karena sekarang kita makin pintar. Kata José Casanova: "Bukan makhluk yang kita teliti yang berubah atau berbeda, tetapi cara kita melihat makhluk itu yang kini makin canggih."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini muncul sejumlah terobosan. Dalam Sacred and Secular (2004), Pippa Norris dan Ronald Inglehart mengeluarkan hasil survei mereka atas 80 masyarakat di dunia, mengenai hubungan antara apa yang mereka sebut existential security dengan sekularisasi. Di sini wilayah riset diperlebar, tapi faktor penjelas sekularisasi dipersempit. Data-data mereka menunjukkan: kelompok masyarakat dunia yang hidup sehari-hari anggotanya dipengaruhi oleh ancaman kemiskinan, penyakit, dan kematian dini tetap religius sebagaimana mereka religius seabad yang lalu. Namun, mereka juga mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Sebaliknya, di masyarakat-masyarakat yang kaya, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa sekularisasi sudah berlangsung setidaknya sejak pertengahan abad ke-20 (mungkin lebih awal), tapi pada saat yang sama, tingkat pertumbuhan penduduk di sana stagnan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dikombinasikan, catat Norris dan Inglehart, kecenderungan-kecenderungan di atas menunjukkan dua hal penting. Pertama, masyarakat-masyarakat yang kaya menjadi makin sekular, tetapi dunia secara keseluruhan makin religius. Ini akibat pertumbuhan penduduk yang jomplang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini mereka sepakat dengan tesis Huntington tentang benturan peradaban. Bedanya, Norris dan Inglehart melihat bahwa benturan itu tak mesti berujung pada konflik kekerasan antara kubu yang sakral dan yang sekular. Itu tergantung pada sejauh mana kaum fanatik dan demagog di kubu masing-masing berhasil atau tidak dalam memanfaatkan jurang yang ada, untuk mengaktualkannya menjadi konflik kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terobosan lain ditawarkan Casanova. Untuk kepentingan analitis, menurut Casanova, penting bagi kita memilah tiga unsur dalam teori sekularisasi yang selalu dipandang sebagai bagian esensial dari modernisasi: (1) diferensiasi struktural yang terus berlangsung dalam ruang-ruang sosial, yang berakibat pada pemisahan agama dari politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan seterusnya; (2) privatisasi agama; dan (3) merosotnya peran sosial dari keyakinan, komitmen, dan lembaga-lembaga keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ketiga unsur di atas, kata Casanova, yang sepenuhnya mungkin untuk dikenai sekularisasi terhadapnya hanyalah unsur (1) dan (3), sedangkan unsur (2) tidak. Deprivatisasi (lawan privatisasi) tidak serta-merta merupakan penolakan atas teori sekularisasi karena hal itu dapat berlangsung dalam cara yang konsisten dengan prasyarat-prasyarat masyarakat modern, termasuk sistem politik yang demokratis. Dengan kata lain, soalnya bukanlah apakah agama itu pada esensinya bersifat privat atau publik, dan karenanya sesuai atau tidak dengan modernisasi dan Pencerahan, tetapi bagaimana agama menjadi publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimensi publik agama: toleransi kembar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sini kita sebenarnya sudah memasuki wilayah debat baru, yaitu mengenai batas-batas "publik" dari agama. Dalam pandangan Casanova, jika ekspresi publik agama atau deprivatisasi agama memperkuat bangunan masyarakat sipil (seperti di Polandia dan Filipina: Gereja Katolik mendukung demokratisasi) atau turut memajukan debat publik seputar nilai-nilai liberal (seperti di AS), maka hal itu sepenuhnya sejalan dengan modernitas. Namun, jika deprivatisasi agama menggerogoti masyarakat sipil (seperti di Mesir: kelompok fundamentalis Islam mengancam para pemikir Muslim liberal) atau kebebasan individu (seperti di Iran), maka hal itu merupakan pemberontakan terhadap modernitas dan nilai-nilai universal Pencerahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di atas saya tengah mencoba menunjukkan penolakan Casanova terhadap identifikasi menyeluruh privatisasi agama dengan sekularisasi, bahwa deprivatisasi agama tidak sepenuhnya bertentangan dengan sekularisasi. Namun, ia sebenarnya juga sedang bicara mengenai hal lain, yakni bahwa ekspresi publik agama hanya mungkin dilakukan jika agama menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme. Bagaimana Anda berharap bahwa ekspresi publik agama Anda diperbolehkan jika Anda tak membuka kesempatan bagi hal yang sama oleh agama lain?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soalnya, prosedur Casanova di atas sebenarnya mensyaratkan penerimaan agama bukan saja atas modernitas, tetapi juga atas asumsi-asumsi wacana liberal tentang kehidupan dan politik. Artinya, agama harus siap masuk ke dalam ruang publik dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka melalui perdebatan yang rasional. Karena argumen publik bersifat trans-subyektif, seperti dikatakan John Rawls, maka apa pun yang berasal dari agama tak boleh diistimewakan hanya karena ia berasal dari wahyu. Ia hanya dapat diterima setelah terbukti dapat dibela oleh penalaran publik. Hukum agama (misalnya: agar ia bisa dibela dan dipraktikkan secara publik) harus terbukti memenuhi prinsip resiprokalitas, diterima menurut "nalar publik". Kepada musuh-musuh mereka, kalangan agamawan yang hendak mem-"publik"-kan agama mereka harus melakukan persuasi, bukan koersi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya kita harus menyinggung apa yang oleh Alfred Stepan (2001) disebut sebagai menara-kembar toleransi, sebagai pola pokok hubungan agama dan negara. Stepan merumuskannya secara negatif: kelompok-kelompok agama tak boleh melakukan apa pun yang bisa menghambat kebebasan pemerintahan yang terpilih untuk membuat dan menjalankan kebijakan. Demikian juga sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di mana letak otonomi keduanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk negara: lembaga-lembaga agama tak boleh memiliki hak istimewa yang memungkinkan mereka memaksakan mandat tertentu kepada pemerintahan terpilih. Pemerintah harus leluasa menentukan dan menjalankan kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk agama: individu dan kelompok agama tak saja diberi kebebasan menjalankan ibadah, melainkan juga mengedepankan nilai-nilai mereka ke hadapan publik, sejauh hal-hal itu tidak mengganggu kebebasan orang atau kelompok lain, atau melanggar prinsip demokrasi dan hukum dengan jalan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah payung menara-kembar toleransi itu, pola- pola hubungan agama dan negara yang lebih konkret bisa dirumuskan sesuai dengan ruang dan waktu dan, karena itu, tidak sakral. Dengannya kita bisa melampaui rumusan sederhana mengenai "pemisahan gereja dan negara" yang kadang mengacaukan. Ringkasnya: dimensi publik agama tidak boleh segera dicurigai hanya karena ia datang dari agama, sebagaimana ia tidak boleh segera diistimewakan dengan alasan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Program Yayasan Paramadina, Jakarta&lt;br /&gt;Sumber: Kompas (Kamis, 31 Mei 2007)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-9043219765615892736?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/9043219765615892736'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/9043219765615892736'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/nakar.html' title='Nakar'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-746837136187891255</id><published>2008-01-24T10:34:00.000-08:00</published><updated>2008-01-30T10:23:18.058-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ragam'/><title type='text'>Keyakinan</title><content type='html'>Kepercayaanku Bukan Keyakinanku&lt;br /&gt;&lt;a href="http://sitijenang.wordpress.com/2008/01/03/kepercayaanku-bukan-keyakinanku/" target="_blank"&gt;Oleh Siti Jenang&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya perlu diketahui bahwa saya bukanlah orang yang hidup dengan 100% keyakinan. Tulisan ini bukan pula dikerjakan dengan pemahaman secara keseluruhan. Justru karena sadar bahwa ternyata baru sebagian kecil yang bisa saya anggap masuk definisi keyakinan. Sebuah definisi yang saya buat sendiri berdasarkan pengalaman pribadi. Sisanya adalah kepercayaan-kepercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Namun, saya ingin berusaha menyandarkan kepercayaan kepada pihak-pihak yang saya anggap paham kebenaran. Hanya berniat membangun sebuah landasan buat melangkah mencapai tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu ketika saya bertemu dengan seorang saudara. Dari sisi genetika dia adalah sepupu saya. Kami lalu terlibat percakapan seputar pemahaman. Singkat cerita dia berkata, “Kamu tahu apa beda kepercayaan dan keyakinan?” Sebagai anak muda yang sok gaul *halah* waktu itu, saya cuma bisa pasang telinga, manggut-manggut, sambil sesekali menampakkan raut muka serba kusut. Menunggu jawaban yang dia maksud. Berhubung tak ada tanggapan apa-apa dia lalu melanjutkan, “Kalau saya buat kopi lalu saya bilang minuman ini manis. Kamu boleh langsung percaya. Tapi, kalau mau yakin, rasakan sendiri kopinya. Itulah arti keyakinan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ButaSeketika itu juga saya merasa paham, padahal tadinya sangat awam. Sambil mengingat-ingat apa saja yang sudah ada di dalam diri ini. Apa saja yang sudah saya pahami. Tapi, seiring dengan berjalannya waktu, nyatanya sepenggal dialog itu tak kunjung berlalu. Soalnya, makin dalam direnungkan, makin jelas bahwa dalam hal keyakinan saya sesungguhnya belum paham.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, saya sudah punya niat. Punya tekad dan didukung hasrat, meski rada-rada nekat. “Tidak masalah,” kata saya dalam hati. Sambil merujuk kepercayaan saya sendiri bahwa Tuhan tidak akan menyesatkan umat yang sedang mencari-Nya. Dia hanya bisa memberi sambutan. Karena itulah saya beranikan diri mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan. Mencari penyelesaian atas persoalan-persoalan. Sebagian orang mengatakan bahwa saya sesungguhnya sedang berjalan. Menempuh perjalanan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini mencari sebuah jawaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, muncul jawaban-jawaban sepanjang perjalanan, meski selalu mengisyaratkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan. Namun, paling tidak sebuah jawaban sudah bisa saya temukan. Sebentuk pemahaman yang konon ada karena telah dipahamkan. Sebuah defini keyakinan yang mungkin tak jauh berbeda dengan kepercayaan. Jadi, definisi yang saya dapat sebetulnya untuk diri sendiri saja. Dari sudut atau sisi pandang pribadi. Tidak bermaksud menggurui atau menggiring orang lain supaya mengikuti. Perlu Anda ketahui bahwa dalam perjalanan tersebut saya lebih dulu meyakinkan diri bahwa Tuhan itu ada, seperti yang dirujuk berbagai sumber.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya keyakinan adalah perwujudan dari sebuah pemahaman. Sebuah keyakinan perlu adanya bukti atau penjelasan-penjelasan. Tujuannya supaya ada kejelasan dan bisa mengurangi atau tidak lagi menimbulkan keraguan. Contohnya, keyakinan bahwa saya adalah seorang lelaki, dilahirkan di Jawa Tengah, dari dua orang tua yang membesarkan, dll. Bila muncul pertanyaan lanjutan, ia adalah perkembangan dari sebuah keyakinan. Merujuk pada pendapat bahwa ada tingkatan-tingkatan (Arab), yaitu ainul yaqiin, ilmul yaqiin, dan haqqul yaqiin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sangat berbeda dengan sebuah kepercayaan. Pada dasarnya *menurut saya nih* kepercayaan adalah sebuah penyerahan pemahaman kepada pihak yang dipercayai. Misalnya, percaya bahwa makanan yang akan dimakan tidak beracun, tahu ada teman yang mencari setelah diberitahu ibu, dll. Akibatnya, tidak selalu konsisten dan bisa berubah-ubah, tergantung dalam hal apa dan kepada siapa kepercayaan itu diserahkan. Bisa juga lihat gambar wanita ini sebagai contoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sebetulnya banyak hal yang tidak saya ketahui kebenarannya secara pasti. Pun banyak yang tidak mampu saya buktikan sendiri. Namun, saya berusaha untuk mengarahkan beberapa kepercayaan ke bentuk keyakinan, yang mana tidak mudah goyah atau bahkan tak tergoyahkan. Tentunya dengan harapan bahwa hidup saya menjadi lebih nyaman. Pasalnya, konon bila melakukan hal-hal yang kita yakini kebenarannya dengan nyaman atau ikhlas baru bernilai ibadah. Di sisi lain, melakukan segala sesuatu atas dasar pemaksaan dan minim pengetahuan terasa memberatkan. Dengan kata lain malah mengakibatkan penderitaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepercayaan-kepercayaan yang belum atau tak bisa saya tingkatkan menjadi keyakinan, tinggal saya serahkan kepada Tuhan. Lagi-lagi menurut keyakinan saya soal ujar-ujar “Bila kita percaya kepada seseorang atau sesuatu, bersiaplah untuk kecewa. Tapi, bila engkau serahkan kepercayaan itu kepada Tuhan, bersiaplah untuk berbahagia”. Mudah-mudahan bila memang dibutuhkan bakal diberi tambahan. Itulah sepenggal kisah penjaga halte perjalanan. Mudah-mudahan berkenan.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-746837136187891255?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/746837136187891255'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/746837136187891255'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/keyakinan.html' title='Keyakinan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7202322499751105</id><published>2008-01-24T10:26:00.000-08:00</published><updated>2008-01-24T10:31:38.065-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Uji</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Uji Kelayakan Lembaga Fatwa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://guntur.name/2008/01/18/uji-kelayakan-lembaga-fatwa/"  target="_blank"&gt;Mohamad Guntur Romli&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa kriteria sebuah lembaga fatwa (dârul iftâ’) agar bisa dipercaya? Dalam kitab Lisan al-Arab karya Ibn Mandzur, fatwa memiliki beberapa makna. Yang terpenting: fatwa berarti penjelasan atas persoalan yang musykil dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Selanjutnya, ulama fikih membangun terminologi fatwa, yang saya sarikan dari pendapat Ibn Hamadan dalam kitab Al-Furuq, bahwa fatwa adalah penjelasan dan pemberitahuan tentang hukum syariat tanpa ikatan kemestian–tabyîn al-hukm al-syar’i wal ikhbar bihi duna ilzâm. Dari terminologi ini, fatwa adalah penjelasan dan pemahaman, maqam-nya bukan maqam syariat, dan perlu batas yang tegas antara fatwa dan hukum syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang lebih penting lagi dari penjelasan tentang fatwa tersebut bahwa fatwa dari seseorang atau lembaga tidak mesti diikuti, tak ada keharusan untuk menjalankan sebuah fatwa. Kesimpulan yang bisa ditarik: sifat fatwa tidak mengikat, karena ia hanyalah penjelasan, kadarnya jauh di bawah hukum syariat. Hukum fatwa tidak mutlak sebagaimana hukum syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jarak antara syariat dan pendapat ini sangat disadari oleh para imam pendiri empat mazhab yang terkenal dalam fikih: Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Menurut Imam Hanafi, “Tak seorang pun boleh mengambil pendapat kami, tanpa mengetahui asal-usul pendapat kami.” Imam Maliki berujar, “Aku manusia biasa, bisa benar dan salah, maka telaahlah pendapatku.” Imam Syafi’i menegaskan, “Jika Anda menemukan dalam kitabku yang bertentangan dengan sunah, ikutilah sunah dan tanggalkan pendapatku.” Imam Hanbali menyimpulkan, “Jangan bertaklid padaku atau pada Maliki, Syafi’i, Awza’i, atau Tsauri, ambillah asal-usul pendapat mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para “imam-mazhab” itu sangat menyadari keterbatasan ijtihad manusiawi dan adanya batas di antara dua wilayah: syariat dan pendapat, serta iktikad untuk menggerus kerak fanatisme yang acap kali menutupi akal sehat umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fatwa juga tidak bisa menjadi hukum publik. Dikisahkan dalam kitab Siyar A’lâm Nubalâ’(Biografi Para Tokoh yang Mulia), ketika seorang khalifah Bani Abbasiyah meminta Imam Malik menjadikan kitabnya, Al-Muwaththa’, menjadi hukum negara, dan menggantungkannya di Ka’bah, dengan tegas Imam Malik menolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pun sebuah fatwa harus dikeluarkan dengan penuh hati-hati. Fatwa tak bisa dilontarkan secara amat mudah (al-tasâhul): tak semua pertanyaan dibutuhkan fatwa, tak harus menjawab seluruh pertanyaan gara-gara menjaga gengsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjawab semua pertanyaan adalah kegilaan. Dari hadis riwayat Al-Baihaqi, “Barang siapa yang menjawab seluruh pertanyaan dari manusia, berarti dia majnun. Singkatnya, mudah berfatwa hanya dilakukan oleh orang gila.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, para ulama fikih klasik yang memperbincangkan tema ini tidak memisahkan antara pentingnya fatwa sekaligus risiko dan dampak dari fatwa. Bagi mereka, ulama sebagai ahli waris para nabi (waratsatul anbiyâ’) memiliki posisi yang penting untuk melayani permintaan dan menjawab pertanyaan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, risikonya jauh lebih besar. Dari hadis yang diriwayatkan oleh Al-Darami, misalnya, “Orang yang paling berani berfatwa di antara kalian berarti ia paling berani masuk neraka.” Karena itulah, fatwa hanya berasal dari mereka yang memiliki bekal ilmu pengetahuan yang lebih. Bagi mereka yang berfatwa–dalam beberapa riwayat hadis disebutkan “tanpa ilmu”–diancam hukuman berlapis-lapis: “dilaknat malaikat langit dan bumi”, “didudukkan di atas api neraka”, dan “menanggung dosa dari manusia yang mengikuti fatwanya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, yang terjadi saat ini bertolak belakang. Dalam konteks politik, fatwa kekinian yang sering dimunculkan hanyalah doktrin bahwa ulama ahli waris nabi, sedangkan kewajiban dan kriterianya dibenamkan dalam-dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Nabi Muhammad diakui sebagai nabi karena memiliki kriteria kenabian, yang membedakan dia dengan mereka yang hanya mengaku-ngaku nabi. Secara otomatis, bagi mereka yang ingin dianggap sebagai ahli waris nabi, tentu saja harus memiliki kriteria. Bila tidak, mereka hanya mengaku-ngaku ahli waris nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Percakapan tentang kriteria ulama yang mampu berfatwa inilah yang raib dari percakapan publik. Maka tak mengherankan bila fatwa malah menimbulkan kekacauan. Dalam kondisi ini, perlu ada pembenahan yang harus dilakukan dimulai dari pemerintah. Dalam sepanjang sejarah, sebuah majelis fatwa tak terpisah dari kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengantar kitab Al-Majmû’ karya Imam Al-Nawawi, ditegaskan: pemerintah memiliki kewajiban menyeleksi para mufti, bila layak, ditetapkan, bila tidak, mesti diturunkan. Dalam istilah sekarang, seorang mufti harus melewati uji kelayakan. Sayangnya, hal ini tidak terjadi di negeri ini. Dalam kitab ini juga diceritakan bahwa Imam Malik tidak pernah berani berfatwa kecuali setelah ada 70 orang yang memberi kesaksian bahwa ia layak berfatwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semestinya uji kelayakan ini diterapkan pada sebuah lembaga fatwa di mana pun, termasuk di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia perlu melewati uji kelayakan, karena MUI hasil bentukan pemerintah sebagai alat kepentingan Orde Baru, sehingga memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan pemerintah, baik dari sisi sejarah maupun donor dana. Dan uji kelayakan terhadap MUI ini juga bertujuan menjaga martabat dan integritas organisasi itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prediksi ke depan, menurut saya, akan sangat mudah kalau hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa fatwa adalah pendapat tentang hukum syariat, bukan syariat itu sendiri. Sifat fatwa tidak mutlak dan tak mesti dituruti, mengingat masyarakat di negeri kita pun sangat mengenal keragaman fatwa. Karena itu, tak layak apabila fatwa dijadikan penghakiman berlebihan terhadap orang lain atau fatwa dipandang dengan penuh fanatik, apalagi dijadikan dalih sebagai kekerasan terhadap pihak lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penegak hukum di negeri ini semestinya berpegang teguh pada konstitusi negeri ini, bukan pada fatwa-fatwa keagamaan itu, yang sifatnya sama sekali tidak mengikat. Konstitusi kita menjamin kebebasan dan keragaman beragama di negeri ini. Maka jangan pedulikan, bahkan lemparkan jauh-jauh, fatwa yang menolak keragaman itu.&lt;br /&gt;Namun, langkah yang terberat, dan mungkin sebuah misi yang mustahil, melakukan pembenahan dalam organisasi fatwa, terutama menggelar ujian kelayakan bagi para mufti itu. Sebab, ketika fatwa mereka dikritik dan dipertanyakan kelayakannya karena lebih banyak menimbulkan mafsadah daripada maslahah– dengan munculnya kekacauan di mana-mana–mereka akan balik mendamprat, “Kami ahli waris para nabi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;[Sumber: Koran Tempo, Jumat 18 Januari 2008] &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7202322499751105?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7202322499751105'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7202322499751105'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/uji.html' title='Uji'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-3854878886340826821</id><published>2008-01-24T10:18:00.000-08:00</published><updated>2008-01-24T10:22:40.532-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Hindu</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Muhammad Adalah Nabinya Umat Hindu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://moeflich.wordpress.com/2008/01/19/muhammad-adalah-nabi-yang-ditunggu-tunggu-umat-hindu-2/" target="_blank"&gt;Diposting Oleh Admin&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jangan kaget dengan berita ini. Sebenarnya berita lama yaitu tahun 1998 dalam Buletin Aktualita Dunia Islam No. 58/II Pekan III/Februari 1998. Tapi, entah mengapa kurang hangat dibicarakan. Mungkin karena kurang diketahui umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Padahal, ini berita menurut saya LUAR BIASA MENGEJUTKAN, terutama bagi umat Islam. Ternyata, menurut penemuan ilmiah seorang profesor Hindu, Nabi Muhammad adalah nabi yang ditunggu-tunggu umat Hindu, dan ini dibenarkan oleh para pendeta Hindu sendiri. Tidak percaya? Memang mengagetkan. Bacalah berita menarik tentang penemuan sang profesor itu. SELAMAT TERKEJUT (bukan oleh sengatan listrik)!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;New Delhi, India--Seorang professor bahasa dari ALAHABAD UNIVERSITY INDIA dalam salah satu buku terakhirnya berjudul “KALKY AUTAR” (Petunjuk Yang Maha Agung) yang baru diterbitkan memuat sebuah pernyataan yang sangat mengagetkan kalangan intelektual Hindu.&lt;br /&gt;Sang professor secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw, karena menurutnya, sebenarnya Muhammad Rasulullah saw adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof. WAID BARKASH (penulis buku) yang masih berstatus pendeta besar kaum Brahmana mengatakan bahwa ia telah menyerahkan hasil kajiannya kepada delapan pendeta besar kaum Hindu dan mereka semuanya menyetujui kesimpulan dan ajakan yang telah dinyatakan di dalam buku. Semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri “KALKY AUTAR” sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.&lt;br /&gt;Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya “ABDULLAH”. Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya “AMINAH”. Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya AMINAH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.&lt;br /&gt;Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra’ Mi’raj dimana Rasullah mengendarai Buroq.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, gimana komentara anda??&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-3854878886340826821?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3854878886340826821'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/3854878886340826821'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/hindu.html' title='Hindu'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2628592785546000214</id><published>2008-01-24T10:13:00.000-08:00</published><updated>2008-01-24T10:15:25.430-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Pengadilan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Perlunya Pengendalian Sosial Untuk Aliran-aliran Agama di Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://yoeswibi.blogspot.com/2007/10/perlunya-pengendalian-sosial-untuk.html" target="_blank"&gt;Oleh Yusup Wibisono&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraknya aliran-aliran agama yang muncul belakangan ini, membuat banyak orang dari mulai tokoh agama, pemerintah, aparat sampai masyarakat awam dibikin sibuk untuk mencari solusinya. Seperti halnya kasus Ahmadiyah, dan yang paling terakhir Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dituduh "sesat" oleh berbagai institusi-institusi Islam (MUI dan Ormas-ormas Islam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dan yang paling membuat rasa kemanusian penulis tersentuh, adalah prilaku kekerasan (anarkhis) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Hal ini dapat juga dijadikan cerminan bahwa pola interaksi sosial bangsa kita yang menganggap terapi konflik adalah bagian dari solusi yang instan untuk diberlakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hemat penulis, bahwa pola interaksi sosial dari sebuah masyarakat yang moyoritas, merupakan miniatur dari sebuah bangsa secara keseluruhan. Jadi, tatkala masyarakat kebanyakan dalam menyelesaikan berbagai masalah dengan pendekatan konflik, maka bangsa ini mengalami "metamorfosis" ke arah regress (kemunduran). Sebaliknya, kalau bangsa ini dalam setiap penyelesaian masalah melalui pendekatan equallibrium (harmoni), maka capaian ke arah proggress (kemajuan) akan teralaminya. Untuk itu, yang paling bertanggungjawab dalam hal ini adalah pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam mengatur masyarakatnya. Diakui atau tidak, peristiwa yang sejenis hampir sering terjadi di berbagai wilayah di negeri ini. Dan boleh jadi, akan menyusul terus-menerus dengan kasus yang sama. Dengan demikian, perlunya antisipasi dari berbagai elemen bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi "aktor intelektual" dari aliran-aliran agama yang dianggap kontroversi, semestinya dalam mengemban "misi" yang akan digelindingkan ke masyarakat, memantau terlebih dahulu, apakah misinya populer atau justru akan membuat keresahan di masyarakat secara sporadis. Pada akhirnya bukan persoalan memperjuangkan "kebenaran" yang mungkin "truth claim" (klaim kebenaran) -- nilai kebenarannya juga masih relatif -- tetapi yang harus mendapat porsi lebih untuk diperhatikan adalah persoalan social order (ketertiban sosial) yang terancam. Apalagi kalau dilihat dari berbagai aspek, bahwa bangsa ini masih banyak "agenda" permasalahan yang harus secepatnya diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan dan pemberantasan korupsi yang tak kunjung tuntas. Menurut analisis penulis, prilaku para "aktor intelektual" aliran-aliran agama kontroversi dapat juga dikatagorikan sebagai "anarkhisme sosiologis".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah anarkhisme sosiologis dapat juga diartikan, sebuah proses pemaksaan ide, pikiran, atau gagasan yang tidak sesuai dengan mainstreem masyarakat pada umumnya. Pada tataran filosofis atau bahkan positivistis boleh jadi beranggapan bahwa, pikiran, gagasan atau ide apapun tidak ada satu pun yang dapat membendung , kecuali pikiran itu sendiri. Tetapi dalam konteks sosial, perihal toleransi, apresiasi, dan egaliterian adalah bagian yang tak dapat diabaikan begitu saja. Biasanya dalam hukum sosial, yang berlaku adalah gagasan, ide atau pikiran yang sudah dianggap mainstreem (arus utama), meskipun kadangkala tidak mempersoalkan benar dan salah dalam konteks apapun, mungkin termasuk juga teologi. Tetapi yang berlaku biasanya adalah, layak dan tidak layaknya sebuah gagasan itu eksis -- berdasarkan kesepakatan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya, persoalan pencarian solusi yang dapat menjadi win-win solution bagi semua pihak, adalah para pemegang kebijakan (pemerintah) perlu membuat mekanisme atau aturan main yang dihasilkan dari berbagai komponen bangsa, termasuk di dalamnya yang pro dan yang kontra. Kenapa demikian? karena mereka semua adalah anak-anak bangsa yang mempunyai hak hidup yang sama, sekaligus menghendaki ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan mereka untuk bermasyarakat dan berbangsa. Sehingga untuk mewujudkan sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat tidak akan mengalami kesulitan, apabila semangat dialogis di antara anak-anak bangsa seringkali dilakukan. Apapun masalah akan selesai, kalau manusia berikhtiar mencari problem solving-nya, sebab Tuhan pun menciptakan masalah-masalah makhlukNya sepaket dengan solusinya. Itupun kalau kita berkemauan keras mencari alternetif pemecahannya. Wallahu'alam&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2628592785546000214?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2628592785546000214'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2628592785546000214'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/pengadilan.html' title='Pengadilan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-4620966086478478035</id><published>2008-01-24T10:05:00.000-08:00</published><updated>2008-01-24T10:08:58.163-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Fatwa</title><content type='html'>Fatwa: Haram Hukumna Pikeun Lalaki Kawin Jeung Awewe Sakantor&lt;br /&gt;&lt;a href="http://kusnet.ning.com/forum/topic/show?id=1785292%3ATopic%3A2361" target="_blank"&gt;Diposting Oleh Admin&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haram hukumna pikeun lalaki kawin jeung awewe sakantor"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat nganiley MUI geus gagabah ngaluarkeun fatwa samodel kitu.Pikeun informasi anu jelas, wartawan nepungan Dr. Dhien Samsyuddin. Kieu eusi wawancarana:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;" Wartawan: Ustadz, kumaha pang na tiasa ngaluarkeun fatwa eta?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof. Dhien Syamsudin: Kalintang haramna, nikah ka saurang oge tos beurat... komo deui ka sakantor, kan seueur jumlahna...&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-4620966086478478035?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4620966086478478035'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4620966086478478035'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/fatwa.html' title='Fatwa'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7683883137422852690</id><published>2008-01-24T07:55:00.000-08:00</published><updated>2008-01-24T07:57:00.415-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Beragama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kebebasan Beragama dalam Konteks Indonesia&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;(Peningkatan Kesadaran Islam Pribumi)1&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Hilyatul Auliya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Budaya sebagaimana yang kita ketahui memiliki peran signifikan dalam proses penyebaran suatu agama. Agama akan lebih akseptabel di kalangan masyarakat luas bila ia mampu memahami tradisi yang dianutnya. Budaya juga, sering dianggap sebagai sesuatu yang given, terjadi secara alami dan apa adanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; Padahal, budaya adalah ciptaan manusia secara kolektif yang punya tujuan tertentu, dan ia menjadi identitas pembeda yang cukup fundamental antara yang satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, budaya tidak hanya digunakan sebagai sarana pursuit of total perfection, penyempurnaan kehidupan manusia, tetapi sekaligus digunakan sebagai sarana menciptakan glory (kemegahan). Dus, hegemoni, dan imperialisme kebudayaan sangat tidak bisa dielakkan. Budaya pada akhirnya juga dijadikan sebagai sarana penaklukan dan penguasaan atas budaya lain dengan alasan apapun. Dan semuanya cenderung pada penguasaan yang bersikap hegemonik maupun represif. Maka, tidak mengherankan apabila kemudian imperialisme kebudayaan juga akan bertransformasi menjadi kolonialisme politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama dan politik, sejak lama telah disebut-sebut merupakan dua aspek elementer dalam peradaban manusia, yang memiliki urgensitas pengaruh dan peran. Karenanya, persoalan hubungan antar keduanya pun juga telah menjadi bahan kajian dan pemikiran para ilmuwan, filosof maupun para teolog dalam sepanjang sejarah. Sebab politik selalu mempengaruhi agama, sekurang maupun sebanyak agama mempengaruhi politik, sementara upaya untuk memahami keduanya secara terpisah, cenderung malah mengaburkan persoalan dan bukan semakin memperjelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi agama dan politik ini kemudian diperkeruh oleh identitas-identitas kebudayaan yang konon lebih bersifat lokal-temporal tinimbang agama itu sendiri yang universal. Carut marut antara wilayah agama dan budaya tidak kurang rumitnya daripada agama dan politik. Bahkan dalam konteks kebudayaan jauh lebih pelik karena ia tidak hanya bergerak dalam level tindakan tetapi juga adat (kebiasaan) yang menyejarah dan menjadi identitas sebuah Bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses kedatangan Islam ke Indonesia, yang relatif damai dan adem-ayem menemukan momentumnya untuk dibuktikan. “Serbuan” yang keduakalinya para penyebar belakangan ini, bagaikan dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan. Disatu sisi, fenomena tersebut bisa dimaknai sebagai kebangkitan Islam, namun disisi lain, tampilan wajahnya yang tidak bersahabat dengan “warna” lain, sekaligus menjerumuskan citra Islam itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam tentu saja agama bagi semua manusia, dimanapun ia berada. Keanekaragaman budaya dan adat istiadat manusia di muka Bumi ini, bukankah salah satu tanda kebesaran Tuhan itu sendiri, sama halnya dengan diturunkannya al-Qur’an. Bukankah keduanya adalah “ayat-ayat’-Nya. Lalu, haruskah semuanya menjadi seragam dalam satu budaya yang satu (Arab). Bila kita menolak dijajah Barat secara politik-ekonomi-budaya, kenapa kita harus tunduk dijajah Arab secara Agama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, tidak ada yang salah dalam mengadaptasi kebudayaan Arab dalam mengekspresikan keberagamaan atau keislaman seseorang. Tetapi ketika Arabisasi atau proses pengidentifikasian diri dengan budaya Timur Tengah dianggap sebagai ekspresi tunggal dan diyakini paling absah dalam beragama dan berkebudayaan, sehingga ekspresi kearaban menjadi dominan, bahkan menghegemoni budaya dan tradisi lain sehungga menyebabkan tercerabutnya kita dari akar budaya kita sendiri. Lebih parah lagi tradisi Indonesia kemudian dianggap sesat, musyrik atau bid’ah. Selain itu, Arabisasi belum tentu cocok sesuai dengan kebutuhan. Maka, pribumisasi bukan hanya upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan budaya-budaya setempat, tetapi justru ia berperan sebagai “cagar budaya” Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi antara budaya (adat) dan agama (fiqh), memang berkaitan erat dengan tema pribumisasi Islam. Ushul fiqh misalnya mengadopsi kaidah al-’adat muhakkamah (adat istiadat bisa menjadi hukum). Namun, harus digarisbawahi bahwa adat tidak bisa mengubah nash. Adat hanya mengubah atau mengembangkan aplikasinya saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pribumisasi Islam dengan demikian, merupakan jawaban dari “Islam otentik” yang ingin melakukan proyek Arabisasi di dalam setiap komunitas Islam di seluruh penjuru dunia sehingga Islam hanya dipandang sebagai tunggal bukan majemuk. Pribumisasi Islam mengasumsikan bahwa Islam yang di Timur Tengah bukan Islam murni yang paling benar, karena Islam sebagai agama mengalami historisitas yang terus berlanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pribumisasi Islam, memang bukan hanya sebatas wacana mengenai kebudayaan dan dominasi, namun juga bisa menjadi sarana tentang diferensiasi dan resistensi. Wacana tentang kekuasaan (agama) bukan hanya mengenai dominasi dan hegemoni, melainkan juga tentang hubungan antara pusat (Arab) dan periferi (’ajam) yang sifatnya mendua, penuh ambivalensi. Ada kecenderungan dari pusat untuk melakukan homogenisasi, penyeragaman, namun melahirkan salinan yang kabur (burred copy) dipinggiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, wilayah periferi tidak pernah memproduksi secara tepat kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai dan institusi-institusi yang mereka peroleh dari pusat. Mimikri selalu menghasilkan salinan yang kabur dari apa yang ditiru. Dengan kata lain, hubungan antara pusat dan periferi adalah hubungan yang ambivalen. Di satu sisi ada peniruan, namun juga ada sisi-sisi pengejekan dan bahkan resistensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini mirip dengan apa yang disebut fenomena globalisasi dan logika modernitas. Ada kecenderungan untuk menyeragamkan, seperti tampak dalam arus yang dikenal dengan “McDonaldisasi” atau â€œAmerikanisasiâ€. Tapi, dibalik semuanya ada juga lokalisasi yang berupa dialog, negosiasi atau bahkan resistensi dengan menolak atribut-atribut globalisasi. Dan hubungan tersebut sangatlah kompleks, tumpang tindih dan tidak sesederhana membentangkan busur panah dan mengarahkannya secara lurus ke sasaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menunjukkkan Islam Indonesia (Islam pribumi) yang notabene Islam yang sama dengan Islam Arab, Islam China atau Islam manapun di dunia secara ajaran. Ia bisa jadi berbeda, namun hanya pada tataran atribut yang kamuflatif, bukan pada esensi Islam itu sendiri. Islam Indonesia menawarkan Islam yang tetap shaleh secara teologis sekaligus secara kultural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghakiman terhadap kontradiksi dalam pengekspresian keislaman adalah kecenderungan untuk mengunakan bahasa prosais dengan makna denotasinya, tapi jika kita menghormati kontradiksinya maka kita akan melihat makna yang beraneka, sebuah peningkatan kesadaran Islam pribumi yang menjelma menjadi puisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1 Tulisan ini dibuat oleh Hilyatul Auliya sebagai syarat pendaftaran peserta Pelatihan Jaringan Islam Kampus II yang diadakan oleh JarIK Jogja dan LSAF.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CURICULUM VITAE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama : Hilyatul Auliya, S.Th.I&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat, tanggal lahir : Yogyakarta, 01 Juni 1981&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alamat Kos : Jl. Timoho 124 Yogyakarta 55281&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alamat Rumah : Gintung Tengah 19 A Ciwaringin Cirebon&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Hp : 081392069663&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin,UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2000-2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2 Konsentrasi studi Politik dan Pemerintahan dalam Islam, Jurusan Hukum Islam, Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006-Sekarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Organisasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. BEM Jurusan Perbandingan Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. PMII Rayon Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Suluh Perdamaian Yogyakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.IKMP (Ikatan Keluarga Mahasiswa Pasca Sarjana) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7683883137422852690?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7683883137422852690'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7683883137422852690'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/beragama_24.html' title='Beragama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7047373198834605668</id><published>2008-01-23T09:36:00.000-08:00</published><updated>2008-01-23T09:38:31.817-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ahmadiyah</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Melarang Ahmadiyah: Apa Kata Dunia?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://islamlib.com/id/index.php?page=article&amp;amp;id=1319" target="_blank"&gt;Oleh Novriantoni&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jalan itu berdiri di atas prinsip ini: selagi suatu kelompok tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal dan membahayakan eksistensi negara, mereka adalah warga negara yang bebas menjalankan keyakinan mereka dan berhak mendapat perlindungan yang setara oleh negara dan di muka hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Selasa lalu (15/1/08) untuk tidak melarang ajaran dan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan tradisi negara yang demokratis dan beradab. Memang keputusan itu bersifat sementara karena Pakem masih memberi waktu tiga bulan bagi Ahmadiyah untuk menyosialisasikan 12 Pokok Ajarannya yang diumumkan sehari sebelumnya. Pada titik ini, Jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap harap-harap cemas akan selalu diinteli oleh lembaga warisan Orde Baru itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi itu sudah cukup baik jika menimbang maslahat dan mudarat yang mungkin muncul sebagai implikasi dari sebuah keputusan. Bayangkan kalau Pakem mengambil keputusan sebaliknya dengan melarang Ahmadiyah. Dengan bekal fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja unsur-unsur yang ekstrem di dalam masyarakat Islam tepat giat melakukan demonstrasi dan intimidasi terhadap Ahmadiyah. Apatah lagi bila Pakem pun menguatkan keputusan MUI. Mereka akan mendapatkan dua amunisi sekaligus: dari agama dan dari negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUI dan orang-orang yang selama ini menentang Ahmadiyah memang pantas kecewa. MUI yang di era reformasi ini seolah-olah ingin menjadi lembaga superbody juga layak protes karena tidak diikutsertakan dalam rapat Bakor Pakem. Tapi apa pentingnya lagi meminta pendapat MUI dalam soal Ahmadiyah bila pendapatnya seperti meminta petuah penggemar durian tentang lezat tidaknya buah durian? Lebih dari itu, MUI berkali-kali sudah terbukti sebagai lembaga anti-demokrasi dan kebebasan berekspresi di saat-saat Indonesia sedang tertatih-tatih menapaki jalur demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, Pakem pun tidak perlu menghiraukan konsideran Pakistan, Arab Saudi, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan negera-negara non-demokratis lainnya dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah. Pakem harus mantap dan tegas mengambil jalan Indonesia dan jalan negara-negara beradab lainnya dalam memutuskan kasus sekte-sekte minoritas agama. Jalan itu berdiri di atas prinsip ini: selagi suatu kelompok tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal dan membahayakan eksistensi negara, mereka adalah warga negara yang bebas menjalankan keyakinan mereka dan berhak mendapat perlindungan yang setara oleh negara dan di muka hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau akidah Ahmadiyah dinilai telah menyimpang oleh MUI, atau katakanlah sesat dari akidah kebanyakan umat Islam, urusannya tentu bukan lagi pada negara. Mereka tentu berdosa di muka Allah dan cukuplah Allah saja yang akan menghukum mereka di akhirat kelak. Negara yang demokratis dan berusaha menciptakan iklim masyarakat terbuka tidak selayaknya mencampuri urusan pahala dan dosa warga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, perkaranya tinggal meredakan emosi unsur-unsur yang ekstrem di masyarakat Islam yang dalam lima tahun terakhir sangat agresif ingin melenyapkan Ahmadiyah. Tidak mudah memang, tapi konsekuensi-konsekuensinya memang jauh lebih sederhana daripada melarang Ahmadiyah. Mestinya, di sinilah peranan MUI dapat diharapkan bila ingin menjadi unsur penting dalam memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. MUI mungkin bisa menyeru mereka untuk menghentikan tindakan-tindakan pengrusakan sembari menganjurkan umat untuk tidak mengikuti ajaran Ahmadiyah yang dianggap sesat dan menyesatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesederhana itu, dan tidak perlu terus merengek-rengek agar negara mengambil keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan demokrasi dan tradisi negara yang beradab. Peran seperti itulah yang selama ini dimainkan oleh tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Gus Mus, Syafii Maarif, dan para pejuang demokrasi dan hak asasi manusia lainnya. Mereka konsisten menjadi pelita penerang hati dan pikiran umat, bukan menjadi kompor dan pembenar tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau pun MUI ingin lebih memupuk rasa percaya diri umat Islam kebanyakan dalam mengimani keunggulan Nabi Muhammad sebagai nabi penutup, MUI pun bisa katakan: datangkan seribu Ghulam Ahmad, Nabi Muhammad tak akan pernah berkurang keagungannya! Dia agung dan tidak akan ada yang dapat menyetarai keagungannya. [Novriantoni] /span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7047373198834605668?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7047373198834605668'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7047373198834605668'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/ahmadiyah.html' title='Ahmadiyah'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7053975751291366198</id><published>2008-01-23T09:23:00.000-08:00</published><updated>2008-01-23T09:29:27.046-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Perempuan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kata Mereka; Hayo, Kebebasan Beragama Tinggal Wacana?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin, 21 Januari 2008 lalu, secara tak sengaja aku ketemu Neng Dara sedang online (OL) di Yahoo Massangger (YM). Akupun menyapanya. Kebetulan sekali, sehari sebelumnya ada seorang teman “epistema007” yang cerita sudah ngobrol ma Neng Dara perihal prospek kebebasan beragama di Indonesia, judul posting itu “Kita Perlu Belajar kepada Gerakan Perempuan” lengkapnya bunyi email itu begini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;"Gerakan untuk tegaknya kebebasan beragama jumlahnya tidak sedikit, juga sudah berlangsung cukup lama. Tapi, mengapa sampai sekarang belum menemukan titik terang ihwal keberhasilan gerakannya. Kenapa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemarin saya berbicara hal ini dengan Teh Neng Dara Affiah. Menurutnya, gerakan untuk kebebasan beragama harus berkaca pada keberhasilan gerakan perempuan yang dalam 10 tahun bisa memaksakan UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka bisa seperti ini karena memiliki perspektif yang relatif utuh tentang pangkal persoalan serta ujung solusinya. Demikian kata Teh Neng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejauh yang saya tahu, gerakan kebebasan beragama belum bisa bersatu padu untuk menentukan apa yang diinginkan bersama serta bagaimana menentukan cara terbaik yang harus diambil. Jadi, dalam perspektif ini, ada baiknya kita semua terlebih dahulu menentukan titik pangkal dan ujungnya secara bersama-sama. Pernahkah hal ini dilakukan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, sejauh yang saya tahu, belum ada kajian-kajian ilmiah yang dilakukan secara komprehensif ihwal tantangan dan hambatan bagi tegaknya prinsip kebebasan beragama di Indonesia. Saya tidak tahu, mungkin CRCS UGM dan Sanata Dharma sudah melakukannya atau belum? Mungkin sudah, tapi saya tidak tahu"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku balas saja email itu itu dengan nada psimis, kubilang :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya gak tau siapa ne epistema, tapi posting ini sangat brilian..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar memang, elemen gerakan kebebasan beragama selama ini gak pernah bisa bersatu.&lt;br /&gt;Agenda menyamakan persepsi gerakan atau minimal bertanya bareng apa yang diinginkan bersama, kok serasa sulit. salah satu cntohnya LSAF dengan Jarik-Nya. LSAF mencoba melakukan konsolidasi sampai 7 kota, tapi apa yang berhasil? saya belum melihat hasil. Yang terjadi malah di LSAF sendiri kelihatanya belum begitu siap. Jarik sendiri karena di bentuk tidak dilandasi ideologi kayak organ-2 idelogis lain akhirnya rapuh. Pertemuan-pertemuan nasional akhirnya tak lebih dari sekadar agenda curhat-curhatan. Sayang sekali. Saya samasekali tidak menohok ini kesalahan LSAF saja, Jariknya juga. Rekrutmen anggota di masing-masing kota perlu di benahi, karena terbukti yang ideologis untuk memperjuangkan kebebasan, pluralisme dan multikulturalisme bisa di hitung tangan sebelah. Kebanyakan meeka hanya ingin tau dan setelah tahu pergi begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu apa yang bisa dilakukan selama ini oleh "JARIK NASIONAL" impian LSAF itu. Nyaris gak ada kecuali mencantumkan nama di Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama Baru lalu.&lt;br /&gt;Di daerah juga demikian, syukur-syukur saja, beberapa anggota jarik secara individu mau membawa nama jarik ke lembaga-lembaga dan pertemuan lain. berkawan dengan kawan-2 Ahmadiyah, Syi'ah, Hindu dan lainnya. Jika tidak ada mungkin jarik tinggal nama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti kata Epistema, pejuang kebebasan beragama itu jumlahnya tidak sedikit di negeri ini. Ditambah Jarik dus sangat..sangat banyak. Tapi mengapa tak pernah bisa seide seirama untuk memperjuangkan kebebasan beragama di indonesia? Nyaris sama dengan kondisi gerakan mahasiswa pasca reformasi sekarang ini. Aktifis kebebaan beragama berjalan sendiri-2 dan tak saling bantu dan sokong.Jika memang Undang-Undang kebabasan Beragama menjadi agenda kita semua. Saya kira sudah saatnya elemen-2 itu bersatu membahas Draf rancangan undang-undangnya biar lebih realistis. RUU itu kemudian di serahkan di DPR dan segera di sahkan. Beres kan. Tapi saya percaya pkerjaan ini tak semuadah mbalik telapak tangan. Perlu kerja keras dan optimisme. Ayo bersatu kawan-2! biar tak ada lagi diantara kita yang saling tindas di negeri sendiri"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obrolan itu aku lanjutin akhirnya dengan Neng Dara, ini chating singkat itu:&lt;br /&gt;Jhellie_me: Assalamualikum neng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: Waalaikum Salam, siapa ya ini? Namanya maya-nya aneh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: saya jumaely neng, jaringan islam kampus mataram, kan dulu neng pernah jd fasilitator qt..moga gak lpa yach&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: Pasti aku ingat. Bagaimana follow up pasca training?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: Alhamdulillah neng, jarik mataram dah punya sekretariat, aktif diskusi, baru-2 ini aksi sama temen2 hindu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: oya, qt mau kasi tau neng. Jarik mataram juga dah punya blog tuch http://jarikmataram.wordpress.com/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: Bagus sekali. Memang pilar demokrasi dan HAM adalah harus diawali dengan adanya kebabasan hak-hak beragama. Sejarah peradaban barat harus beratus-ratus untuk menegakkan ini. Saya kira di Mataram kalian harus menjadi pionir untuk memperjuangkan hal ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: saya baca postingannya kawan di milis, ngajak kita berkaca ma gerakan perempuan yang dilakukan neng dara dkk. untuk kebebasan beragama di indonesia. Saya kira memang sdh saatnya kita terang-terangan kampanyekan draft UUD keebasan beragama, Secara nasional!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: Dibuat saja tahapan-tahapan kerjanya dan konseptualisasinya. Saya kira memang harus dibuat secara kongkret dalam bentuk kebijakan dan kesadaran secara nasional. Biar jika ada orang yang ngepung-ngepung kepercayaan lain, memiliki sangsi yang landasan hukumnya jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: Tapi yang jadi soal skrg, gimana crnya temen-2 pro kebbasan beragama ini duduk satu meja ngebahas itu, LSAF gagal dengan Jariknya. Kalo menurut neng?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: Jika LSAF tidak bisa memfasilitasi, kamu sosialisasikan ide ini kepada teman-teman yang memiliki perhatian yang sama, teman-teman jarik di pelbagai daerah. Diskusikan hal-hal yang terkait dengan problem dan upaya mencari solusinya. Jika harus dibuat peraturan dalam bentuk Undang-undang, persiapkan konsepnya dan ajak orang-orang yang berpengaruh untuk aliansi strategis, misalnya Gus Dur, Djohan Effendy, Dawam Rahardjo, dll. Insya Allah saya bisa bantuk untuk membangun aliansi strategis ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: wah sore ini aku ketiban inspirasi dari neng...bersyukur aku ketemu neng OL...oya no neng di HP dulu itu dah gak ada bisa minta lagi? nanti mgkn saya bisa kntak2 neng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nengdara: No. hp-ku: 081310709098. Untuk sementara itu dulu ya...Aku harus pulang kantor. Terima kasih sapaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhellie_me: Makasi jg neng atas idenya hari ini saya akan lanjutkan sama kwn-2 yang lain. met jalan! wassalamualikum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan malam tadi aku liahat email lagi, Husni Mubarak menanggapi email sehari lalu, ia katakan :&lt;br /&gt;Pada dasarnya saya setuju dengan pandangan Episteme dan Jellie. Perjuangan untuk kebebasan beragama belum mendapat hasil yang maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini gerakan yang dilakukan semata-mata respon terhadap kelakuan para preman berjubah itu. tidak merumuskan ukurana bersama dari kebebasan beragama. sehingga kita hanya akan berjuang jika mereka (preman berjubah) sudah bergerak. jika tidak., kita pun terdiam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;meski demikian, saya tidak menutup mata upaya yang dilakukan oleh LSAF dengan Jarik-nya. begitu juga tumbuhnya kalangan liberal atau moderat dari generasi ke generasi. tapi, setuju dengan Jelie, masih terpecah. saya tidak tahu apakah fenomena ini konsekuensi dari sifat liberalnya gerakan kita. tapi saya yakin ada persepsi yang sama diantara kita: tegaknya kebebasan beragama yang dijamin oleh negara. hanya saja bagaimana kita merumuskan persamaan perepi ini dalam konteks bernegara. apakah kita perlu UU khusus untuk ini sebagaimana kaum perempuan dengan UU KDRT-nya? atau kita hanya mendorong pemerintah untuk menjalankan UU yang sudah ada saja? atau kita tunggu saja gerakan kelompok islamis?&lt;br /&gt;saya tidak tahu.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7053975751291366198?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7053975751291366198'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7053975751291366198'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/perempuan.html' title='Perempuan'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1576003304927497311</id><published>2008-01-13T07:20:00.000-08:00</published><updated>2008-01-13T07:22:51.452-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Resensi'/><title type='text'>Agama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Beragama Di Negara Pluralis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Ahmad Asroni*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul : Islam Syariah vis-à-vis Negara: Ideologi Gerakan Politik di Indonesia&lt;br /&gt;Penulis : Zuly Qodir&lt;br /&gt;Penerbit : Pustaka Pelajar&lt;br /&gt;Cetakan : Pertama, Agustus 2007.&lt;br /&gt;Tebal : xxii + 351 halaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Indonesia adalah negeri yang unik. Betapa tidak, negeri yang dihuni lebih dari 200 juta manusia ini tumbuh subur beraneka ragam agama, bahasa, dan kultur. Tentu saja, keragaman tersebut merupakan kekayaan sekaligus modal sosial yang teramat berharga yang sudah semestinya disyukuri dan dirawat. Namun, keragaman tersebut –jika tidak dikelola dengan baik— akan membawa petaka bagi negeri ini. Dalam konteks kehidupan beragama misalnya, Indonesia yang dahulu dikenal oleh publik dunia sebagai bangsa yang santun dan toleran dalam beragama, akhir-akhir ini seakan berubah menjadi salah satu negeri yang paling menyeramkan menyangkut kehidupan beragama. Ancaman terorisme berbendera agama merebak di seantero negeri. Demikian juga dengan konflik berbau agama terjadi di mana-mana. Konflik di Ambon dan Poso adalah sedikit contoh betapa agama telah menjadi justifikasi untuk saling membunuh dan meniadakan. Berbagai problem keagamaan tersebut sepertinya enggan beranjak dari bumi pertiwi ini. Sungguh kehidupan beragama di negeri ini benar-benar sedang dirundung lara dan duka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Zuly Qodir, setidaknya terdapat tiga problem utama yang menyelimuti kehidupan beragama di Indonesia. Pertama, problem teologis. Problem ini merupakan turunan dari ideologi-keyakinan penganut setiap agama, sehingga tidak jarang membuahkan truth claim yang berujung pada pemutlakan akan kebenaran agamanya sendiri serta menganggap agama lain salah dan sesat. Problem teologis ini kerapkali dinisbatkan dan seolah-olah mendapatkan legitimasi dari kitab suci yang dipahami secara rigid-tekstual. Kedua, problem kultural. Problem kultural ini menyangkut world view dan segenap kultur dalam masyarakat yang telah established menyangkut hubungan dengan penganut agama lain. Terjadinya perpindahan agama (konversi) misalnya, seringkali menimbulkan friksi di antara umat beragama. Padahal, jika kita memiliki pemahaman yang tidak stereotype tentang agama-agama, sesungguhnya konversi adalah proses yang wajar manakala dilakukan dengan cara yang santun, sadar, dan tanpa paksaan. Ketiga, problem struktural. Problem struktural ini lahir akibat kontrol dan intervensi negara yang demikian hegemonik atas kehidupan umat beragama. Hal ini misalnya dapat dilihat dalam peraturan-peraturan mengenai umat beragama, pembangunan rumah ibadah, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuatnya campur tangan pemerintah terhadap kehidupan beragama dapat dilihat pula pada fenomena banyaknya perda-perda berbau syariat Islam. Disadari atau tidak,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;digulirkannya otonomi daerah berimplikasi pada akses selebar-lebarnya bagi daerah untuk menerapkan perda-perda berlabel syariat. Berdasarkan survei yang dilakukan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, aspirasi sebagian masyarakat untuk menerapkan syariat Islam dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tercatat hingga 2004, responden yang menginginkan pelaksanaan syariat dituangkan dalam aturan pemerintah mencapai 75%. Selain Nangroe Aceh Darussalam, tuntutan tersebut misalnya datang dari Sulawesi Selatan, Banten, Riau, dan beberapa kabupaten seperti Cianjur, Mataram, Pamekasan, Bulukumba, dan beberapa kotamadya dan kabupaten lainnya. Tentu saja, tuntutan penerapan syariat tersebut tidak saja menyisakan problem yang cukup pelik di level keagamaan, terutama menyangkut hubungan Islam dengan agama lain, namun juga menyangkut hubungan Islam dengan negara. Secara historis, bangsa Indonesia didirikan di atas nilai-nilai kebhinekaan, bukan ke-eka-an. Konstitusi telah mendeklarasikan bahwa negeri ini adalah negeri pluralis, sebuah negeri yang menjadi milik bersama, bukan milik golongan atau kelompok tertentu. Namun, dengan formalisasi syariat Islam sejatinya akan mengikis keragaman beragama dan berbudaya sebagaimana telah terjadi pada negara-negara yang telah menerapkan syari’at Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks inilah, Zuly Qodir menyerukan pentingnya penataan ulang secara memadai berkaitan hubungan agama dan negara dalam konstruksi masyarakat sipil yang pluralis dari segi agama. Menurutnya, syariat harus mampu mengakomodasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kepentingan-kepentingan minoritas dan menghormatinya sebagai bagian dari hak-hak dasar yang harus diakui. Disinilah peranan Muhammadiyah dan NU sebagai ormas terbesar di Indonesia yang tidak secara resmi mendukung formalisasi syariat Islam menemukan relevansinya. Selain itu, identifikasi problem masyarakat agama dalam realitas pluralisme agama yang ada di Indonesia harus dilakukan secara terbuka, sehingga di antara penganut agama-agama saling memahami. Dialog yang terbuka, jujur, dan intensif mesti terus dilakukan sehingga terjadi kesepahaman dalam membangun masa depan Indonesia yang berbasis pada multikulturalisme dan civic religion.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, gagasan untuk mereformulasikan kembali hubungan antar agama dalam konteks masyarakat pluralistik seperti Indonesia tidak lain merupakan gagasan yang berupaya mendialogkan unsur-unsur esensial dari syariat Islam dalam tatanan masyarakat sipil yang pluralis. Problem dialog antaragama, problem kemiskinan, problem demokrasi dalam masyarakat Islam Indonesia, termasuk partai politik dan pemilu sejatinya berada dalam bingkai problem teologis, kultural, dan struktural. Dus, lanjut Zuly Qodir, penyelesaiannya juga harus mencakup tiga ranah tersebut. Apabila hanya pada salah satu ranah saja, maka yang akan terjadi adalah proses problem solving yang gradual dan tak pernah tuntas. Dalam kerangka semacam itulah, sesungguhnya buku ini dihadirkan. Meskipun buku ini diangkat dari karangan-karangan penulis pada beberapa jurnal yang konteksnya berlainan, namun buku ini cukup informatif dan menarik bagi siapapun yang hendak mengkaji masalah sosial-keagamaan di Indonesia, teristimewa terkait dengan studi Islam yang demikian complicated dan beragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;*Pemimpin Redaksi SC News, Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Direktur Religions and Tolerance Studies Forum (RTSF) Yogyakarta.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1576003304927497311?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1576003304927497311'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1576003304927497311'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/agama.html' title='Agama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1050789127137621569</id><published>2008-01-12T13:48:00.000-08:00</published><updated>2008-01-13T07:20:27.034-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Laku</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Membarukan (Laku) Manusia Sunda&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh Sukron Abdilah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JANUARI 2008 ini memang asyik. Ada dua hari libur nasional terpampang pada jejeran tanggal di kalender. Pada tanggal 1 Januari lalu, ruang dan waktu memasuki awal tahun baru Masehi. Kolot baheula menyebut bulan-bulan di tahun Masehi sebagai bulan batur. Bulan Januari, katanya, diambil dari nama Dewa Janus yang berkepala dua. Satu kepala menghadap ke depan, yang satunya lagi ke belakang. Antara masa lalu dan masa depan tidak berbatas jauh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Jadi, Januari adalah bulan yang harus diisi oleh evaluasi atas laku lampah kita di tahun 2007. Namun, tidak boleh terjebak pada kenikmatan khayali masa lalu (tahun 2007) serta terjebak pada lobang romantisme yang melenakan diri. Sebab, kita sedang berada pada bulan Januari sebagai tonggak awal memasuki tahun 2008 yang berdekatan dengan bulan Desember sebagai akhir dari tahun 2007. Kepala Janus yang mengarah kebelakang adalah simbol dari baru saja satu hari kita melewati tahun 2007. Sementara itu, kepala yang menghadap ke depan adalah petanda bahwa kita sedang berada di tahun 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maju pada tanggal 10 Januari, giliran tahun baru Hijriah yang akan kita sambut. Tanggal 1 Muharram, begitulah umat Islam menyebutnya, merupakan tonggak awal memulai aktivitas dengan aneka kebaikan laku dan kata di tahun 1429 Hijriah. Segala laku lampah yang batil dan merusak harus dijauhi untuk kemudian di bulan-bulan selanjutnya kita mengisi kehidupan dengan kebaikan laku dan kata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Toleransi mestinya dipupuk guna menumbuh-kembangkan kearifan hidup, kerjasama menanggulangi kemiskinan guna menggapai kesejahteraan publik, dan membetulkan arah kebijakan yang pada tahun 1428 H melenceng jauh dari semangat ketuhanan dan kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun pembaruan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kedua tahun baru itu – 2008 M dan 1429 H – menjadi keniscayaan untuk manusia Sunda agar membarukan atau memperbaiki laku lampahnya ke arah lebih baik. Sebab, di tahun yang baru segalanya haruslah mencerminkan yang terbaru. Namun, bukan tampilan fisiknya saja yang baru. Melainkan, kesadaran diri (self awwarenes), modal budaya (capital of culture), kesadaran kolektif (collective awwarenes), dan kekukuhan pada misi liberatif segala nilailah yang harus kita perbarui dan perbaiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi di tengah ketergulungan bangsa dengan jerat-jerat bencana alam (natural disaster), boleh jadi upaya penantian aktif dan transformatif demi terwujudnya keadilan, keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan khususnya urang Sunda merupakan misi kemanusiaan yang luhung dan suci. Itulah Sunda yang manusiawi dan ilahi!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Islam pun memerintahkan upaya penantian yang tidak fasif dalam melewati jalan terjal kehidupan ini seperti disitir Tuhan sbb: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi sebuah bangsa (kaum), sebelum mereka mengubah kondisi yang ada pada masing-masing individu”. Untuk dapat mengupayakan terciptanya perubahan pada bangsa, menjadi keniscayaan buat kita agar membumikan ajaran-ajaran langit secara praksis di aras sosial kemasyarakatan. Antara laku dan kata bertautan hingga menciptakan perubahan di atas negeri yang kaya alam dan kebudayaan ini, Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, ada pepatah Ki Sunda lawas berbunyi: elmu teh lain saukur di awang-awang/lain oge saukur (bijil) dina kertas daluang/tapi dina ruang-riung jeung papada urang//. Pepatah-petitih kolot Sunda ini, menyampaikan pesan pada kita. Bahwa keberadaan ilmu yang transformatif, bagi manusia Sunda tidak sekadar muncul dari kalangan atas, kaum akademis dan masyarakat “melek huruf” lain saja. Akan tetapi, muncul juga dari ruang-riung jeung papada urang atau dari persinggungan dengan realitas masyarakat sekitar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, dari upaya membumikan teori-teori keilmuan, ajaran-ajaran agama, dan norma-etika di dunia nyata sehingga karasa dan kariksa oleh manusia. Mengapa? Sebab, nilai – seperti yang diungkapkan Mudji Sutrisno – adalah suatu hal yang dipandang berharga oleh orang atau kelompok orang serta (seringkali) dijadikan acuan tindakan atau pengarti arah hidup (Teori-Teori Kebudayaan, 2005: 67).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, segala nilai yang diproduksi sebuah agama ataupun kebudayaan dapat menjadi medium transformasi masyarakat, tentu saja kalau dibarengi dengan transformasi kalangan struktural bangsa ini. Perubahan dalam tubuh masyarakat tanpa dukungan pemerintah, misalnya, niscaya akan mengakibatkan realitas sosial masyarakatnya tergerus ke arah nirpenghargaan atas nilai etika dan moral dalam hidup keseharian. Alhasil, kita akan poekeun obor (dalam artian kehilangan pijakan) tatkala berjalan dikehidupan yang sedemikian gelap menggulita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sunda sajatina”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari pertama pada tahun baru Hijriah adalah “poe obor”, sebagai bahasa yang diproduksi saya untuk menyebut tanggal 1 Muharram. Term poe adalah ruang dan waktu yang dijadikan sebagai medium mengukir prestasi. Sedangkan, obor bisa jadi merupakan simbol penerang tatkala kita sedang berada di kegelapan malam. Jadi, poe obor atau tahun baru Hijriah adalah hari di mana jiwa manusia Sunda bagaikan obor yang menerangi kegelapan malam, karena bisa menjadi penerang atau penolong ketika orang lain kesusahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin saja pesan yang coba disampaikan Ki Sunda Muslim adalah, tahun baru haruslah dijadikan sebagai tonggak awal membarukan laku dan kata. Tentunya laku-kata-ucap-dan tingkah polah yang baik dan luhung bisa menerangi hati dan jiwa tetangga atau masyarakat cacah. Tak heran jika di akhir pepatah berbahasa Sunda di atas, bahwa elmu itu bisa diperoleh dari kearifan hidup yang diproduksi masyarakat lokal dengan cara ikut urun rembuk kala mereka tertimpa masalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, kearifan hidup urang Sunda ketika membangun rumah dengan cara gotong royong, tidak boleh menjarah hutan karena pamali, dan nulung ka nu butuh; nalang ka nu susah adalah konsepsi empiris dari Ki Sunda sajati yang emansipatoris dan liberatif atau membebaskan. Semestinya, dalam melakukan prosesi mapag taun anyar (2008 M dan 1429 H), manusia Sunda bisa lebih toweksa, perceka, dan pikir rangkeupan mengelola pakaya di tiap daerahnya demi terciptanya kesejahteraan dan kententraman. Itulah Sunda dalam keberadaban!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, ajaran agama (khususna Islam) dan budaya Sunda atau narasi kebudayaan etnik lainnya mesti menancapkan keluhungan ajaran di tengah realitas masyarakat yang kian kompleks. Tujuannya agar bisa karasa tur kariksa eksistensinya oleh seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wilujeng taun anyar 2008 M sareng taun anyar umat Islam 1429 H. Mugiya salawasna urang iasa ngaronjatkeun diri ku kajembaran, kapengkuhan, kacageuran pikeun karahayuan hirup anu hurip di Jabar, khususna; sareng di Indonesia, umumna. Eta urang Sunda sajatina!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis, Pegiat Studi Agama dan Kearifan Lokal Sunda.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-1050789127137621569?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1050789127137621569'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/1050789127137621569'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/laku.html' title='Laku'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-2274769109610098299</id><published>2008-01-12T13:44:00.000-08:00</published><updated>2008-01-12T13:46:48.565-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Narsis</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menggugat Narsisme Religiositas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&amp;amp;id=5876" target="_blank"&gt;Oleh Badru Tamam Mifka&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iduladha baru saja berlalu. Senjata apa yang terbaik yang menyembelih "leher kebinatangan" pada diri kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DALAM Islam, setiap ibadah tidak hanya menjelaskan hubungan "mesra" antara seseorang dan Tuhan (hablun minallah). Esensinya juga menjelaskan pentingnya spirit akuntabilitas sosial (hablun minannas). Tanpa implikasi sosial dan kepedulian terhadap sekitar, salat seseorang kerap pada akhirnya hanya menjadi semacam hypocrisy (kemunafikan). Allah tak segan menyebutnya sebagai "pendusta agama" (Q.S. 107 : 1-7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Sejatinya, dua matra kesadaran ibadah tersebut bermuara pada komitmen takwa yang akan melindungi kita dari "penyakit" hawa nafsu yang sewaktu-waktu akan membuat kita jadi manusia "sakit" dan lupa diri. Demikian pentingnya kesadaran kritis untuk menangkap pesan substansial dari setiap ritus ibadah dalam menjangkarkan tanggung jawab amar makruf nahi mungkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa kesadaran kritis menerjemahkan makna simbolis dari setiap ibadah, kita akan terjebak dalam "narsisme religiositas". Kita pun hanya membiarkan ibadah Ramadan yang telah lewat misalnya, sekadar menjadi acara rutin tahunan. Kita lupa di bagian mana dalam tubuh ini, kita menaruh hikmahnya dan tak berdaya lagi mengamalkannya saat ini. Jika itu yang terjadi, bersiaplah menerima ego kebinatangan dan banalitas yang tiba-tiba demikian berkuasa mematikan rasa kemanusiaan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula halnya ibadah haji atau lainnya, yang sering dilakukan tanpa semangat pemaknaan yang lebih dewasa. Ibadah dianggap sebatas praktik ritual an sich. Akibatnya, praktik ibadah jadi statis. Juga salat yang disebut dalam Alquran dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, pada kenyataannya tak dapat dibuktikan dalam keseharian hidup ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu mengherankan, mendengar bahwa kanker korupsi di negeri yang notabene mayoritas Muslim ini, masih ganas. Padahal, Allah mengecam praktik sesat ini (QS 2: 188). Yang tak kalah celaka, budaya hura-hura korupsi itu terus menggurita-ria di atas kemiskinan rakyat. Pada saat bersamaan, kita bersikap masa bodoh karena terlalu tenggelam dalam rutinitas keseharian. Bukankah ini membuktikan bahwa sebagian orang di negeri ini belum bisa menjadikan agama sebagai instrumen mengikis sifat kebinatangan dan mempertebal kepedulian sosial?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibadah sebagai muhasabah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap kali ritus ibadah dijalani, setiap itu pula hadir kemungkinan adanya kesadaran penting soal kritik dari Allah. Seperti ibadah-ibadah lainnya, momen Iduladha yang baru kita lalui adalah sebuah interupsi dari Allah. Kita sering tak menyadari masih belum memahami ibadah sebagai proses "tahu diri". Diri kita sudah terlalu berkarat oleh kotoran hawa nafsu yang jarang dikoreksi. Oleh sebab itu, setiap konsepsi ibadah memberi wilayah yang luas untuk tumbuh kembangnya kritik. Semua itu mesti dilakukan dalam rangka membangun ketakwaan. Tentu saja, kualitas ketakwaan hanya bisa dikokohkan melalui proses belajar sepanjang hidup (lifelong education). Proses belajar itu bisa dilakukan dengan kemauan keras untuk introspeksi (muhasabah) terus-menerus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya mengembangkan tradisi muhasabah dalam ranah sosial juga perlu diawali oleh kesadaran diri, bahwasanya manusia diciptakan Allah untuk beribadah. Hayyatuna kulluhu ibadah, demikian Ali bin Abi Thalib berkata bahwa hidup ini seluruhnya ibadah. Muhasabah menjadi teramat penting dalam ungkapan Ali tadi. Karena hidup ini dalam rangka ibadah, semangat ketakwaan dan kemauan untuk introspeksi mesti dilakukan di segala keadaan dan keseluruhan aktivitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibda binafsik, kata pepatah, mulailah dari dirimu sendiri. Pada mulanya muhasabah binafsi (introspeksi diri). Introspeksi sebagai pelajar dan pengajar bisa berarti mengajukan kritik pada tingkah laku sebagai pelajar dan kualitas mengajar kita. Introspeksi sebagai pemimpin, bisa berarti melontarkan kritik pada kelemahan cara memimpin kita, dan seterusnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas dan fungsi diri. Setelah itu muhasabah "dikolektifkan" lewat tanggung jawab tawasaubil-haq (kritik membangun satu sama lain), baik level antarpersonal maupun level pemerintahan, dalam rangka fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan). Hal itu bisa dilakukan dalam bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia, bekerja sama memberdayakan rakyat kecil dan sebagainya. Introspeksi menjadi senjata penting untuk melumpuhkan sifat kebinatangan diri yang acap kali enggan menerima kritik dan berusaha memperbaiki diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hatta, sudah sepantasnya kita terus bertanya apakah selama ini kita termasuk umat yang "mendustakan agama", umat yang tidak hirau pada problem sosial, umat yang tega menghardik penderitaan sesama dan tak henti mengisi hidup ini dengan kecurangan, kesombongan, kezaliman, keserakahan, dan kelalaian? Tentu saja, persoalannya apakah kita mau menerima tawaran Allah untuk lebih serius menjalani setiap ibadah sebagai medium memperbaiki kualitas diri atau tidak? Pilihan ada pada manusia. Wallahualam.***&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-2274769109610098299?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2274769109610098299'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/2274769109610098299'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/narsis.html' title='Narsis'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-7658426400959508963</id><published>2008-01-12T13:30:00.000-08:00</published><updated>2008-01-12T13:34:40.130-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Beragama</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mengapa Harus Beragama ?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://altanwir.wordpress.com/2008/01/03/mengapa-harus-beragama/" target="_blank"&gt;Oleh Ahmad Sahidin&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DALAM kitab “thabaqot assufiah” karya Zunnun al-Misri (796-860 M) menceritakan bahwa dirinya sering diejek karena melakukan praktek-praktek agama yang dianggapnya tidak berguna. Suatu hari Zunnun bertemu dengan orang yang mengejeknya itu. Orang itu disuruhnya untuk menggadaikan cincin permata miliknya ke pasar dengan harga satu dinar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Dan ternyata di pasar tidak ada seorang pun yang membelinya. Kemudian orang itu datang kembali kepada Zunnun seraya mencemoohnya. Saat diperlakukan seperti itu sang sufi malah tersenyum dan menyuruhnya pergi ke ahli permata untuk menaksir harganya. Sesampainya di tempat ahli permata, cincin Zunnun yang dibawa orang itu ditawar seribu dinar. Setelah kembali, sang sufi berkata kepadanya, “pengetahuanmu tentang agama sama dengan pengetahuan orang-orang di pasar itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah catatan yang saya kira ada hubungannya dengan kehidupan di masyarakat kita. Terutama mereka yang hidupnya berada dalam lingkungan yang kurang taat dalam beragama. Seringkali mendapat kecaman bahwa ibadah-ibadah yang kita lakukan adalah kesia-siaan. Ada beberapa alasan yang biasanya mereka lontarkan, di antaranya shalat dan puasa itu hanya memperlemah fisik sekaligus membuang-buang waktu saja. Ngapain mengosongkan perut dan shalat tiap lima waktu sekali kalau tidak mengenyangkan perut, membuat fisik lemah dan mengganggu aktivitas saja. Inilah yang biasanya mereka jadikan hujjah (pegangan) dalam menolak “identitas” yang melekat di KTP-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, bukankah monyet bila disodorkan dua pilihan, antara pisang dan emas 24 karat, pasti akan mengambil pisang. Benar, karena monyet tidak tahu nilai atau harga yang terkandung dibalik emas tersebut. Artinya, seseorang yang tidak punya pengetahuan (jahil) tentang nilai-nilai dan makna haqiqiyah maka akan menganggap agama sebagai penghambat kemajuan hidup. Al-Qur`an menyebut orang-orang yang bersikap demikian sebagai orang “buta” dan “tuli” (al-Baqarah [2]: 18). Mereka punya telinga tapi tidak mau mendengar, mempunyai mata tidak dipakai untuk membaca dan mengkaji sumber kebenaran, mempunyai hati tetapi tidak digunakan untuk merasakan dan menyadari adanya kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka pantas bila Allah SWT memberi peringatan, “Barangsiapa yang buta di dunia ini, niscaya di akhirat ia akan lebih buta dan lebih tersesat” (al-Isra’[17]: 72). Tepatnya bukan buta mata secara fisik melainkan buta mental dan spiritual dikarenakan telah terhalangi dengan kecintaan dunia dan tak sadar adanya akhirat. Faktor inilah yang saya anggap sebagai “berhala-berhala” yang menjadikan masyarakat terkena wabah sekuler dan agnotis (skeptis/ragu-ragu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya, fenomena ini akan menjadi penyakit yang perlu diobati. Dengan cara apakah kita mengobatinya? Apa yang harus segera dilakukan jika melihat kondisi kehidupan masyarakat yang mulai cenderung sekuler dan agnotis, bahkan atheis?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT dalam al-Quran berfirman, bebaskan budak dari perbudakan! (al-Balad:13). Saya mengartikan, ayat ini berkaitan dengan cara dalam memasarkan ajaran dan nilai-nilainya. Yang pertama adalah kita harus instrospeksi dan mengkritisi terhadap metode dan kemasan bahasa dakwah yang berkembang di tengah masyarakat kita. Kedua, memulai dari saat ini dan dari yang terkecil untuk merealisasikan dan membuktikan kepeduliannya terhadap kaum mustadhafin dengan memberikan berbagai bantuan dan kebutuhan-kebutuhan yang telah membuat mereka lupa atas identitas yang melekat di KTP-nya. Yang ketiga adalah mengajarkan ajaran-ajaran agama yang paling ringan, termudah dan tidak memberatkan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Ini solusi praktis bagi masyarakat biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun bagi mereka yang kualitas keilmuannya di atas rata-rata masyarakat, mau tak mau harus berani melakukan dialog yang kontruktif. Bukan destruktif. Oleh karena itu, sangat penting sekali mengenali agama dan makna yang terkandung di dalamnya, termasuk apakah manusia memang membutuhkan agama? Pertanyaan ini yang saya kira penting dan mendesak untuk dijawab. Sebab dengan jawaban yang jelas dan logis, sehingga mereka bisa menerima dengan yakin bahwa agama yang dianutnya itu bermakna bagi dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arti agama&lt;br /&gt;Istilah agama merupakan terjemahan dari Ad-Din (dalam bahasa Arab). Ad-Dîn dalam Al Quran disebutkan sebanyak 92 kali. Secara bahasa, dîn diartikan sebagai balasan. Al Quran menyebutkan kata dîn dalam surat Al-Fatihah ayat 4, maliki yawmiddîn – “(Dialah) Pemilik (raja) hari pembalasan. Begitu juga pada sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, ad-dînu nashihah (Agama adalah ketaatan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan secara istilah, dîn diartikan sebagai sekumpulan keyakinan, hukum, dan norma yang dapat mengantarkan seseorang menuju kebahagiaan manusia. Kebahagian dan keselamatan inilah yang kadang sering menjadi cita-cita yang dikejar tiap umat manusia di dunia. Siapa sih yang tak mau bahagia? Tentu sedikit sekali orang yang tak menginginkan hal tersebut. Dan kebanyakan orang sangat berharap dengan kebahagiaan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dunia ini, Tuhan Yang Mahaesa telah memberikan jalan dan petunjuknya berupa agama yang dibawa para Nabi dan Rasul Allah. Juga ada, bila kita mau mengakuinya, agama yang didasarkan atas hasil proses berpikir dan perenungan yang mendalam, sehingga melahirkan pemikiran-pemikiran yang bisa mencerahkan masyarakat. Agama jenis ini biasanya dibawa para filsuf, mistikus, tokoh adat dan lainnya. Mereka mengembangkan dan menjalaninya disesuaikan konteks budaya lokal yang ditempatinya. Di Indonesia, dikenal beberapa aliran seperti Aliran Perjalanan (kepercayaan Sunda), Madrais (Agama Jawa Sunda), Agama Wetu Telu, dll. Betulkah kepercayaan-kepercayaan ini sebuah kebenaran yang dibenarkan atau diturunkan Ilahi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi saya, yang awam dalam persoalan ketuhanan, tak penting untuk dipertanyakan. Yang harus kita ungkap adalah, mengapa agama begitu penting bagi manusia? Atau butuhkah manusia dengan agama?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama itu sebuah pilihan&lt;br /&gt;Husein al-Kaff, Assatidz Hauzah Ilmiyah Al-Jawad Bandung, menyebutkan bahwa manusia merupakan satu spesies makhluk yang unik dan istimewa dibandîng makhluk-makhluk lainnya. Sebab ia berasal dari unsur hewani (materi) dan unsur ruhani (immateri). Bila dilihat dari sisi hewani, manusia bisa dikategorikan binatang. Namun dari kekuatan fisiknya, manusia tak bisa melebihi binatang—karena punya kelebihan-kelebihan yang tak dimiliki manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun bila menyimak al-Quran Surat An-Nisa ayat 28 dan Ar-Rum ayat 54, Allah SWT menyatakan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan lemah. Kemudian menjadi kuat, lalu setelah kuat kalian menjadi lemah dan tua. Karena itu, menurut Husein, sangat tak pantas bila manusia berbangga dengan penampilan fisiknya. Memang harus diakui kelebihan manusia terletak pada unsur ruhani (hati dan akal). Dengan akal, manusia yang lemah secara fisik dapat menguasai dunia dan mengatur segala yang ada di atasnya. Unsur akal pada manusia, awalnya masih berupa potensi (bil-quwwah) yang perlu difaktualkan (bil-fi’li) dan ditampakkan. Karenanya, wajar bila ada manusia yang lebih utama dari sebagian lainnya—karena hasil usahanya sendiri. Bahkan ada pula manusia yang menampakkan potensinya itu hanya untuk memuaskan tuntutan hewaninya—bahkan lebih dari hewan (QS. Al-A’raf : 170 dan Al-Furqan : 42).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain akal dan hati, fitrah termasuk unsur ruhani. Fitrah ini merupakan modal terbesar manusia untuk maju dan sempurna. Ayatullah Syahid Murtadha Muthahhari menyebutkan ada lima macam fitrah (kecenderungan) dalam diri manusia, yaitu mencari kebenaran (haqiqat), condong kepada kebaikan, condong kepada keindahan, berkarya (kreasi) dan cinta (isyq) serta kecendrungan untuk beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita cermati, kecenderungan beragama ini merupakan fakta yang ada pada tiap diri manusia. Sadar atau tidak, manusia punya kecenderungan untuk menghubungkan dirinya dengan kekuatan yang Mahasempurna dan Mahasegalanya—sebagai bentuk ketidakberdayaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui bahwa tak mudah melihat apakah benar manusia punya kecenderungan beragama ini. Namun Al-Quran—mungkin juga agama-agama lainnya—mengakui bahwa manusia punya pilihan untuk beragama ataupun tidak. Ini tergantung manusianya. Apakah ia melakukan perenungan hingga mendapatkan pencerahan bahwa dirinya butuh agama? Atau sebaliknya, setelah perenungan itu meyakini bahwa ia tak membutuhkan agama? Namun harus diakui fitrah—beragama—itu ada dengan sendirinya. Hanya keberadaannya berbeda, ada yang kuat dan ada yang lemah—tergantung seberapa besar pengaruh-pengaruh yang menerpanya. Karena itu, manusia tidak harus dipaksa beragama.Tapi cukup untuk merenungkan hakikat dirinya dan keberadaan semesta ini—sehingga bila sadar ia dengan sendirinya mengakui dirinya tak berdaya dan membutuhkan Yang-Mahasegalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski kecenderungan beragama ini bersifat pilihan, namun untuk menentukan yang pantas disembah yang menentukan akal. Jadi, mengapa manusia harus beragama? Jawabannya, beragama itu merupakan fitrah manusia—”Maka hadapkanlah wajahmu kepada dîn dengan lurus, sebagai fitrah Allah yang atasnya manusia diciptakan” (QS. Ar-Rum : 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena agama itu sebuah pilihan, sebagian Umat Islam menjadikannya pegangan hidup (way of life) dan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Islam agama yang luhur dari segi nilai-nilai dan secara praktek telah dibuktikan dalam sejarah, tatanan masyarakat yang dibangun Rasulullah SAW pada abad 7 Masehi sangat baik, aman, damai dan tercerahkan.&lt;br /&gt;Wah, tentunya berat dan butuh proses panjang bila kita ingin merujuk dan meneladani sepak terjang Rasulullah SAW dalam menjalankan sekaligus menbentuk karakter beragama yang tercerahkan. Insya Alloh, kita akan sampai bila mau berupaya. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;&lt;br /&gt;PENULIS adalah Anggota Post-Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-7658426400959508963?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7658426400959508963'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/7658426400959508963'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/beragama.html' title='Beragama'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-4023238453801965245</id><published>2008-01-12T13:27:00.000-08:00</published><updated>2008-01-12T13:30:06.833-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Protes</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Surat (Protes) Akhir Tahun&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://pikiran-rakyat.com/" target="_blank"&gt;Oleh Tedi Taufiqrahman &lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang akan kau lakukan menjelang berakhirnya suatu masa ini? Merencanakan masa depan, tanpa peduli pada apa yang kau kerjakan di hari-hari yang berlalu? Ataukah justru sebaliknya: mengenang dengan mesra kerena sadar semuanya itu tak akan kembali tiba? (Ayat Rohaedi, Surat Akhir Tahun)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;BAGI sebagian orang, pergantian tahun hanyalah aktivitas mengganti kalender lama dengan yang baru, menonton acara televisi yang menarik, meniup terompet, atau hura-hura di berbagai tempat. Lebih dari itu, sebenarnya ada makna lebih dalam yang bisa ditarik, yakni merenung terhadap apa yang telah diperbuat di masa lalu dan mencoba meningkatkan kualitas diri pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, bukankah berintrospeksi dan merenung tidak mesti menunggu sampai berganti tahun? Betapa borosnya kita menghabiskan waktu, jika untuk berintrospeksi saja mesti menunggu akhir tahun. Bukankah nabi juga pernah berkata dalam salah satu hadisnya, "Barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin adalah orang yang beruntung. Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang itu rugi. Sedangkan bila hari ini lebih jelek dari kemarin ia termasuk orang yang celaka"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi menganjurkan umat manusia untuk berintrospeksi dalam akurasi waktu hari, bukan tahun. Dengan adanya "hajatan introspeksi" ini, semakin meneguhkan bahwa memang bangsa kita adalah bangsa minimalis dalam segala hal, kalau dalam satu hari tidak bisa berintrospeksi, ya setidaknya satu tahun. Seandainya tidak ada momen tahun baru, apakah kita masih sempat untuk berintrospeksi? Itulah mengapa nabi menganjurkan untuk berintrospeksi diri dalam jangka satu hari karena siapa yang menjamin bahwa kita akan hidup selama satu tahun?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya sebatas momen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang akan kita lakukan menjelang berakhirnya suatu masa ini? Menyibukkan diri, atau tidak berbuat apa pun, hanya menerima apa yang akan tiba entah bagaimanapun adanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun Baru Masehi—yang baru kita lewati—hanyalah sebatas momen walaupun bukan satu-satunya momen. Terserak momen-momen lainnya. Namun, di antara serakan itu, paling tidak dapat dibagi ke dalam dua momen, personal dan global (publik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momen personal adalah momen yang dialami oleh seseorang secara pribadi dan khas. Momen ini bisa jadi sama atau berbeda. Misalnya, saya memiliki momen yang menggembirakan tatkala mendengar lagu The Beatles dan ternyata orang lain pun sama walaupun dengan kejadian yang berbeda. Dalam kaitannya dengan agama, momen ini disebut "herofani", yakni pengalaman spiritual kecil yang terjadi pada diri seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakalanya momen personal ini bisa menjadi momen global. Contohnya, pengalaman spiritual para nabi yang kemudian menjadi momen besar bagi umatnya. Sebut saja momen Iduladha, Isra Miraj, Natal dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan momen global adalah momen yang menyangkut orang banyak atau publik, baik nasional maupun internasional. Setiap orang memiliki kesamaan dalam momen ini. Misalnya tahun baru, Piala Dunia, dan lainnya. Momen global ini memiliki derivasinya. Salah satunya adalah derivasi agama. Tahun baru yang baru saja kita lewati, sebenarnya adalah Tahun Baru Masehi yang memiliki akar sejarahnya pada tradisi Kristiani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, ironis sekali bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, ternyata lebih tertarik merayakan Tahun Baru Masehi dan menganggap biasa saja Tahun Baru Hijriah, yang tepat pada tanggal 10 Januari 2008 akan menginjak tahun 1429 Hijriah. Dalam hal ini, kita sepatutnya bisa mencontoh masyarakat Cina yang tetap teguh merayakan tahun barunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau momen ini sering dijadikan festival muhasabah, sudah saatnya bagi kita umat Muslim untuk merenungkan hadis nabi yang menyatakan, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk ke dalam golongan kaum itu".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, tahun baru hanyalah sebatas momen. Tidak mesti menunggu selama satu tahun untuk berintrospeksi. Semoga petikan puisi dari Ayat Rohaedi itu akan terus mendengung dan mengajak kita untuk terus menyelam diri. Wallahu a‘lam bis shawab.***[PR, 03/01]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/438920961162322195-4023238453801965245?l=jarikbandung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4023238453801965245'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/438920961162322195/posts/default/4023238453801965245'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jarikbandung.blogspot.com/2008/01/protes.html' title='Protes'/><author><name>JariK Bandung</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17269124203611954063</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-438920961162322195.post-1307849598257390592</id><published>2008-01-10T10:40:00.000-08:00</published><updated>2008-01-10T10:42:38.387-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Prese</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menjaga Kebebasan Beragama-Berkeyakinan; Menyelamatkan Martabat Bangsa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Diposting Oleh Admin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2007 berakhir dengan catatan kelam dan duka mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekerasan atas nama agama merebak tanpa penyelesaian berarti. Televisi menayangkan secara gegap gempita mesjid dan rumah komunitas Ahmadiyah dibakar sekelompok orang sementara polisi bersiaga tanpa berbuat banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Kelompok Al-Qiyadah digelandang ke kantor polisi: ditobatkan dan sebagian dikriminalisasi. Lia Eden menjalani 2 tahun penjara demi keyakinannya. Gereja disatroni dan dipaksa menghentikan aktivitasnya, meninggalkan umatnya kehilangan tempat ibadah. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia terus mendaftar kelompok-kelompok minoritas dan mengidentifikasi mereka sebagai aliran sesat. Kata sesat diproduksi dan dijadikan dasar pembenar untuk menghilangkan keberagaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menafikan keberagaman dalam konteks Indonesia adalah suatu pengkhianatan terhadap cita-cita dan dasar negara. Pancasila dan UUD 1945 dibentuk dengan kesadaran Indonesia sebagai wadah kesatuan bagi segala perbedaan dari Sabang hingga Merauke. Indonesia dibangun dengan kesepakatan tiadanya dominasi satu agama terhadap agama lain karena dominasi tersebut akan menghancurkan kesatuan itu sendiri. Tidak ada pula suprastruktur yang dapat mengendalikan struktur resmi kenegaraan, aturan lazim dalam negara yang percaya hukum dan demokrasi sebagai pagarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta belakangan ini tidak saja memprihatinkan karena menunjukkan kekerasan menjadi jalan keluar bagi masyarakat serta toleransi semakin menipis. Lebih dari itu, kesan tidak berdaya dan membiarkan dari aparat penegak hukum sungguh mengkhawatirkan. Seakan Polisi dan Jaksa tidak bertindak berdasarkan konstitusi dan hukum melainkan desakan sekelompok orang serta negara membuat keputusan dengan mendengar fatwa sebuah organisasi masyarakat. Bila hal ini dibiarkan maka Indonesia akan dikendalikan oleh kekerasan, hukum akan kehilangan wibawa dan kekuatannya, dan peradaban serta demokrasi akan tinggal kenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan hal-hal di atas kami dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) mendukung:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Presiden RI :&lt;br /&gt;- Untuk menjaga keutuhan dan martabat bangsa dengan berpegang teguh pada amanat UUD 1945 dan Pancasila serta tidak tunduk kepada intervensi kelompok-kelompok agama tertentu yang menyatakan kelompok lain sesat dan melegitimasi tindak kekerasan atas nama agama.&lt;br /&gt;- Untuk dapat memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada setiap warga negara sesuai dengan mandat hukum HAM internasional yaitu melindungi (to protect), menghormati (to respect), dan memenuhi (to fullfil) hak-hak dasar warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kejaksaan Agung :&lt;br /&gt;- Untuk berpegang teguh pada prinsip penegakan hukum dan tidak mengkriminalkan, membekukan, dan melarang suat
