RSS

Ahmadiyah

Wednesday, January 23, 2008

Melarang Ahmadiyah: Apa Kata Dunia?
Oleh Novriantoni

Jalan itu berdiri di atas prinsip ini: selagi suatu kelompok tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal dan membahayakan eksistensi negara, mereka adalah warga negara yang bebas menjalankan keyakinan mereka dan berhak mendapat perlindungan yang setara oleh negara dan di muka hukum.

Keputusan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Selasa lalu (15/1/08) untuk tidak melarang ajaran dan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan tradisi negara yang demokratis dan beradab. Memang keputusan itu bersifat sementara karena Pakem masih memberi waktu tiga bulan bagi Ahmadiyah untuk menyosialisasikan 12 Pokok Ajarannya yang diumumkan sehari sebelumnya. Pada titik ini, Jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap harap-harap cemas akan selalu diinteli oleh lembaga warisan Orde Baru itu.

Tapi itu sudah cukup baik jika menimbang maslahat dan mudarat yang mungkin muncul sebagai implikasi dari sebuah keputusan. Bayangkan kalau Pakem mengambil keputusan sebaliknya dengan melarang Ahmadiyah. Dengan bekal fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja unsur-unsur yang ekstrem di dalam masyarakat Islam tepat giat melakukan demonstrasi dan intimidasi terhadap Ahmadiyah. Apatah lagi bila Pakem pun menguatkan keputusan MUI. Mereka akan mendapatkan dua amunisi sekaligus: dari agama dan dari negara.

MUI dan orang-orang yang selama ini menentang Ahmadiyah memang pantas kecewa. MUI yang di era reformasi ini seolah-olah ingin menjadi lembaga superbody juga layak protes karena tidak diikutsertakan dalam rapat Bakor Pakem. Tapi apa pentingnya lagi meminta pendapat MUI dalam soal Ahmadiyah bila pendapatnya seperti meminta petuah penggemar durian tentang lezat tidaknya buah durian? Lebih dari itu, MUI berkali-kali sudah terbukti sebagai lembaga anti-demokrasi dan kebebasan berekspresi di saat-saat Indonesia sedang tertatih-tatih menapaki jalur demokrasi.

Karena itu, Pakem pun tidak perlu menghiraukan konsideran Pakistan, Arab Saudi, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan negera-negara non-demokratis lainnya dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah. Pakem harus mantap dan tegas mengambil jalan Indonesia dan jalan negara-negara beradab lainnya dalam memutuskan kasus sekte-sekte minoritas agama. Jalan itu berdiri di atas prinsip ini: selagi suatu kelompok tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal dan membahayakan eksistensi negara, mereka adalah warga negara yang bebas menjalankan keyakinan mereka dan berhak mendapat perlindungan yang setara oleh negara dan di muka hukum.

Kalau akidah Ahmadiyah dinilai telah menyimpang oleh MUI, atau katakanlah sesat dari akidah kebanyakan umat Islam, urusannya tentu bukan lagi pada negara. Mereka tentu berdosa di muka Allah dan cukuplah Allah saja yang akan menghukum mereka di akhirat kelak. Negara yang demokratis dan berusaha menciptakan iklim masyarakat terbuka tidak selayaknya mencampuri urusan pahala dan dosa warga negara.

Nah, perkaranya tinggal meredakan emosi unsur-unsur yang ekstrem di masyarakat Islam yang dalam lima tahun terakhir sangat agresif ingin melenyapkan Ahmadiyah. Tidak mudah memang, tapi konsekuensi-konsekuensinya memang jauh lebih sederhana daripada melarang Ahmadiyah. Mestinya, di sinilah peranan MUI dapat diharapkan bila ingin menjadi unsur penting dalam memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. MUI mungkin bisa menyeru mereka untuk menghentikan tindakan-tindakan pengrusakan sembari menganjurkan umat untuk tidak mengikuti ajaran Ahmadiyah yang dianggap sesat dan menyesatkan.

Sesederhana itu, dan tidak perlu terus merengek-rengek agar negara mengambil keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan demokrasi dan tradisi negara yang beradab. Peran seperti itulah yang selama ini dimainkan oleh tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Gus Mus, Syafii Maarif, dan para pejuang demokrasi dan hak asasi manusia lainnya. Mereka konsisten menjadi pelita penerang hati dan pikiran umat, bukan menjadi kompor dan pembenar tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan umat.

Kalau pun MUI ingin lebih memupuk rasa percaya diri umat Islam kebanyakan dalam mengimani keunggulan Nabi Muhammad sebagai nabi penutup, MUI pun bisa katakan: datangkan seribu Ghulam Ahmad, Nabi Muhammad tak akan pernah berkurang keagungannya! Dia agung dan tidak akan ada yang dapat menyetarai keagungannya. [Novriantoni] /span>
Read more!

Perempuan

Kata Mereka; Hayo, Kebebasan Beragama Tinggal Wacana?

Senin, 21 Januari 2008 lalu, secara tak sengaja aku ketemu Neng Dara sedang online (OL) di Yahoo Massangger (YM). Akupun menyapanya. Kebetulan sekali, sehari sebelumnya ada seorang teman “epistema007” yang cerita sudah ngobrol ma Neng Dara perihal prospek kebebasan beragama di Indonesia, judul posting itu “Kita Perlu Belajar kepada Gerakan Perempuan” lengkapnya bunyi email itu begini :

"Gerakan untuk tegaknya kebebasan beragama jumlahnya tidak sedikit, juga sudah berlangsung cukup lama. Tapi, mengapa sampai sekarang belum menemukan titik terang ihwal keberhasilan gerakannya. Kenapa?

Kemarin saya berbicara hal ini dengan Teh Neng Dara Affiah. Menurutnya, gerakan untuk kebebasan beragama harus berkaca pada keberhasilan gerakan perempuan yang dalam 10 tahun bisa memaksakan UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka bisa seperti ini karena memiliki perspektif yang relatif utuh tentang pangkal persoalan serta ujung solusinya. Demikian kata Teh Neng.

Sejauh yang saya tahu, gerakan kebebasan beragama belum bisa bersatu padu untuk menentukan apa yang diinginkan bersama serta bagaimana menentukan cara terbaik yang harus diambil. Jadi, dalam perspektif ini, ada baiknya kita semua terlebih dahulu menentukan titik pangkal dan ujungnya secara bersama-sama. Pernahkah hal ini dilakukan?

Selain itu, sejauh yang saya tahu, belum ada kajian-kajian ilmiah yang dilakukan secara komprehensif ihwal tantangan dan hambatan bagi tegaknya prinsip kebebasan beragama di Indonesia. Saya tidak tahu, mungkin CRCS UGM dan Sanata Dharma sudah melakukannya atau belum? Mungkin sudah, tapi saya tidak tahu"


Aku balas saja email itu itu dengan nada psimis, kubilang :

"Saya gak tau siapa ne epistema, tapi posting ini sangat brilian..

Benar memang, elemen gerakan kebebasan beragama selama ini gak pernah bisa bersatu.
Agenda menyamakan persepsi gerakan atau minimal bertanya bareng apa yang diinginkan bersama, kok serasa sulit. salah satu cntohnya LSAF dengan Jarik-Nya. LSAF mencoba melakukan konsolidasi sampai 7 kota, tapi apa yang berhasil? saya belum melihat hasil. Yang terjadi malah di LSAF sendiri kelihatanya belum begitu siap. Jarik sendiri karena di bentuk tidak dilandasi ideologi kayak organ-2 idelogis lain akhirnya rapuh. Pertemuan-pertemuan nasional akhirnya tak lebih dari sekadar agenda curhat-curhatan. Sayang sekali. Saya samasekali tidak menohok ini kesalahan LSAF saja, Jariknya juga. Rekrutmen anggota di masing-masing kota perlu di benahi, karena terbukti yang ideologis untuk memperjuangkan kebebasan, pluralisme dan multikulturalisme bisa di hitung tangan sebelah. Kebanyakan meeka hanya ingin tau dan setelah tahu pergi begitu saja.

Lalu apa yang bisa dilakukan selama ini oleh "JARIK NASIONAL" impian LSAF itu. Nyaris gak ada kecuali mencantumkan nama di Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama Baru lalu.
Di daerah juga demikian, syukur-syukur saja, beberapa anggota jarik secara individu mau membawa nama jarik ke lembaga-lembaga dan pertemuan lain. berkawan dengan kawan-2 Ahmadiyah, Syi'ah, Hindu dan lainnya. Jika tidak ada mungkin jarik tinggal nama.

Seperti kata Epistema, pejuang kebebasan beragama itu jumlahnya tidak sedikit di negeri ini. Ditambah Jarik dus sangat..sangat banyak. Tapi mengapa tak pernah bisa seide seirama untuk memperjuangkan kebebasan beragama di indonesia? Nyaris sama dengan kondisi gerakan mahasiswa pasca reformasi sekarang ini. Aktifis kebebaan beragama berjalan sendiri-2 dan tak saling bantu dan sokong.Jika memang Undang-Undang kebabasan Beragama menjadi agenda kita semua. Saya kira sudah saatnya elemen-2 itu bersatu membahas Draf rancangan undang-undangnya biar lebih realistis. RUU itu kemudian di serahkan di DPR dan segera di sahkan. Beres kan. Tapi saya percaya pkerjaan ini tak semuadah mbalik telapak tangan. Perlu kerja keras dan optimisme. Ayo bersatu kawan-2! biar tak ada lagi diantara kita yang saling tindas di negeri sendiri"


Obrolan itu aku lanjutin akhirnya dengan Neng Dara, ini chating singkat itu:
Jhellie_me: Assalamualikum neng

Nengdara: Waalaikum Salam, siapa ya ini? Namanya maya-nya aneh.

Jhellie_me: saya jumaely neng, jaringan islam kampus mataram, kan dulu neng pernah jd fasilitator qt..moga gak lpa yach

Nengdara: Pasti aku ingat. Bagaimana follow up pasca training?

Jhellie_me: Alhamdulillah neng, jarik mataram dah punya sekretariat, aktif diskusi, baru-2 ini aksi sama temen2 hindu

Jhellie_me: oya, qt mau kasi tau neng. Jarik mataram juga dah punya blog tuch http://jarikmataram.wordpress.com/

Nengdara: Bagus sekali. Memang pilar demokrasi dan HAM adalah harus diawali dengan adanya kebabasan hak-hak beragama. Sejarah peradaban barat harus beratus-ratus untuk menegakkan ini. Saya kira di Mataram kalian harus menjadi pionir untuk memperjuangkan hal ini

Jhellie_me: saya baca postingannya kawan di milis, ngajak kita berkaca ma gerakan perempuan yang dilakukan neng dara dkk. untuk kebebasan beragama di indonesia. Saya kira memang sdh saatnya kita terang-terangan kampanyekan draft UUD keebasan beragama, Secara nasional!

Nengdara: Dibuat saja tahapan-tahapan kerjanya dan konseptualisasinya. Saya kira memang harus dibuat secara kongkret dalam bentuk kebijakan dan kesadaran secara nasional. Biar jika ada orang yang ngepung-ngepung kepercayaan lain, memiliki sangsi yang landasan hukumnya jelas.

Jhellie_me: Tapi yang jadi soal skrg, gimana crnya temen-2 pro kebbasan beragama ini duduk satu meja ngebahas itu, LSAF gagal dengan Jariknya. Kalo menurut neng?

Nengdara: Jika LSAF tidak bisa memfasilitasi, kamu sosialisasikan ide ini kepada teman-teman yang memiliki perhatian yang sama, teman-teman jarik di pelbagai daerah. Diskusikan hal-hal yang terkait dengan problem dan upaya mencari solusinya. Jika harus dibuat peraturan dalam bentuk Undang-undang, persiapkan konsepnya dan ajak orang-orang yang berpengaruh untuk aliansi strategis, misalnya Gus Dur, Djohan Effendy, Dawam Rahardjo, dll. Insya Allah saya bisa bantuk untuk membangun aliansi strategis ini

Jhellie_me: wah sore ini aku ketiban inspirasi dari neng...bersyukur aku ketemu neng OL...oya no neng di HP dulu itu dah gak ada bisa minta lagi? nanti mgkn saya bisa kntak2 neng

Nengdara: No. hp-ku: 081310709098. Untuk sementara itu dulu ya...Aku harus pulang kantor. Terima kasih sapaannya.

Jhellie_me: Makasi jg neng atas idenya hari ini saya akan lanjutkan sama kwn-2 yang lain. met jalan! wassalamualikum.

Dan malam tadi aku liahat email lagi, Husni Mubarak menanggapi email sehari lalu, ia katakan :
Pada dasarnya saya setuju dengan pandangan Episteme dan Jellie. Perjuangan untuk kebebasan beragama belum mendapat hasil yang maksimal.

Selama ini gerakan yang dilakukan semata-mata respon terhadap kelakuan para preman berjubah itu. tidak merumuskan ukurana bersama dari kebebasan beragama. sehingga kita hanya akan berjuang jika mereka (preman berjubah) sudah bergerak. jika tidak., kita pun terdiam.

meski demikian, saya tidak menutup mata upaya yang dilakukan oleh LSAF dengan Jarik-nya. begitu juga tumbuhnya kalangan liberal atau moderat dari generasi ke generasi. tapi, setuju dengan Jelie, masih terpecah. saya tidak tahu apakah fenomena ini konsekuensi dari sifat liberalnya gerakan kita. tapi saya yakin ada persepsi yang sama diantara kita: tegaknya kebebasan beragama yang dijamin oleh negara. hanya saja bagaimana kita merumuskan persamaan perepi ini dalam konteks bernegara. apakah kita perlu UU khusus untuk ini sebagaimana kaum perempuan dengan UU KDRT-nya? atau kita hanya mendorong pemerintah untuk menjalankan UU yang sudah ada saja? atau kita tunggu saja gerakan kelompok islamis?
saya tidak tahu.
Read more!

Agama

Sunday, January 13, 2008

Beragama Di Negara Pluralis
Oleh Ahmad Asroni*

Judul : Islam Syariah vis-à-vis Negara: Ideologi Gerakan Politik di Indonesia
Penulis : Zuly Qodir
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Pertama, Agustus 2007.
Tebal : xxii + 351 halaman

Indonesia adalah negeri yang unik. Betapa tidak, negeri yang dihuni lebih dari 200 juta manusia ini tumbuh subur beraneka ragam agama, bahasa, dan kultur. Tentu saja, keragaman tersebut merupakan kekayaan sekaligus modal sosial yang teramat berharga yang sudah semestinya disyukuri dan dirawat. Namun, keragaman tersebut –jika tidak dikelola dengan baik— akan membawa petaka bagi negeri ini. Dalam konteks kehidupan beragama misalnya, Indonesia yang dahulu dikenal oleh publik dunia sebagai bangsa yang santun dan toleran dalam beragama, akhir-akhir ini seakan berubah menjadi salah satu negeri yang paling menyeramkan menyangkut kehidupan beragama. Ancaman terorisme berbendera agama merebak di seantero negeri. Demikian juga dengan konflik berbau agama terjadi di mana-mana. Konflik di Ambon dan Poso adalah sedikit contoh betapa agama telah menjadi justifikasi untuk saling membunuh dan meniadakan. Berbagai problem keagamaan tersebut sepertinya enggan beranjak dari bumi pertiwi ini. Sungguh kehidupan beragama di negeri ini benar-benar sedang dirundung lara dan duka.

Menurut Zuly Qodir, setidaknya terdapat tiga problem utama yang menyelimuti kehidupan beragama di Indonesia. Pertama, problem teologis. Problem ini merupakan turunan dari ideologi-keyakinan penganut setiap agama, sehingga tidak jarang membuahkan truth claim yang berujung pada pemutlakan akan kebenaran agamanya sendiri serta menganggap agama lain salah dan sesat. Problem teologis ini kerapkali dinisbatkan dan seolah-olah mendapatkan legitimasi dari kitab suci yang dipahami secara rigid-tekstual. Kedua, problem kultural. Problem kultural ini menyangkut world view dan segenap kultur dalam masyarakat yang telah established menyangkut hubungan dengan penganut agama lain. Terjadinya perpindahan agama (konversi) misalnya, seringkali menimbulkan friksi di antara umat beragama. Padahal, jika kita memiliki pemahaman yang tidak stereotype tentang agama-agama, sesungguhnya konversi adalah proses yang wajar manakala dilakukan dengan cara yang santun, sadar, dan tanpa paksaan. Ketiga, problem struktural. Problem struktural ini lahir akibat kontrol dan intervensi negara yang demikian hegemonik atas kehidupan umat beragama. Hal ini misalnya dapat dilihat dalam peraturan-peraturan mengenai umat beragama, pembangunan rumah ibadah, dan sebagainya.

Kuatnya campur tangan pemerintah terhadap kehidupan beragama dapat dilihat pula pada fenomena banyaknya perda-perda berbau syariat Islam. Disadari atau tidak,

digulirkannya otonomi daerah berimplikasi pada akses selebar-lebarnya bagi daerah untuk menerapkan perda-perda berlabel syariat. Berdasarkan survei yang dilakukan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, aspirasi sebagian masyarakat untuk menerapkan syariat Islam dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tercatat hingga 2004, responden yang menginginkan pelaksanaan syariat dituangkan dalam aturan pemerintah mencapai 75%. Selain Nangroe Aceh Darussalam, tuntutan tersebut misalnya datang dari Sulawesi Selatan, Banten, Riau, dan beberapa kabupaten seperti Cianjur, Mataram, Pamekasan, Bulukumba, dan beberapa kotamadya dan kabupaten lainnya. Tentu saja, tuntutan penerapan syariat tersebut tidak saja menyisakan problem yang cukup pelik di level keagamaan, terutama menyangkut hubungan Islam dengan agama lain, namun juga menyangkut hubungan Islam dengan negara. Secara historis, bangsa Indonesia didirikan di atas nilai-nilai kebhinekaan, bukan ke-eka-an. Konstitusi telah mendeklarasikan bahwa negeri ini adalah negeri pluralis, sebuah negeri yang menjadi milik bersama, bukan milik golongan atau kelompok tertentu. Namun, dengan formalisasi syariat Islam sejatinya akan mengikis keragaman beragama dan berbudaya sebagaimana telah terjadi pada negara-negara yang telah menerapkan syari’at Islam.

Dalam konteks inilah, Zuly Qodir menyerukan pentingnya penataan ulang secara memadai berkaitan hubungan agama dan negara dalam konstruksi masyarakat sipil yang pluralis dari segi agama. Menurutnya, syariat harus mampu mengakomodasi

kepentingan-kepentingan minoritas dan menghormatinya sebagai bagian dari hak-hak dasar yang harus diakui. Disinilah peranan Muhammadiyah dan NU sebagai ormas terbesar di Indonesia yang tidak secara resmi mendukung formalisasi syariat Islam menemukan relevansinya. Selain itu, identifikasi problem masyarakat agama dalam realitas pluralisme agama yang ada di Indonesia harus dilakukan secara terbuka, sehingga di antara penganut agama-agama saling memahami. Dialog yang terbuka, jujur, dan intensif mesti terus dilakukan sehingga terjadi kesepahaman dalam membangun masa depan Indonesia yang berbasis pada multikulturalisme dan civic religion.

Oleh karena itu, gagasan untuk mereformulasikan kembali hubungan antar agama dalam konteks masyarakat pluralistik seperti Indonesia tidak lain merupakan gagasan yang berupaya mendialogkan unsur-unsur esensial dari syariat Islam dalam tatanan masyarakat sipil yang pluralis. Problem dialog antaragama, problem kemiskinan, problem demokrasi dalam masyarakat Islam Indonesia, termasuk partai politik dan pemilu sejatinya berada dalam bingkai problem teologis, kultural, dan struktural. Dus, lanjut Zuly Qodir, penyelesaiannya juga harus mencakup tiga ranah tersebut. Apabila hanya pada salah satu ranah saja, maka yang akan terjadi adalah proses problem solving yang gradual dan tak pernah tuntas. Dalam kerangka semacam itulah, sesungguhnya buku ini dihadirkan. Meskipun buku ini diangkat dari karangan-karangan penulis pada beberapa jurnal yang konteksnya berlainan, namun buku ini cukup informatif dan menarik bagi siapapun yang hendak mengkaji masalah sosial-keagamaan di Indonesia, teristimewa terkait dengan studi Islam yang demikian complicated dan beragam.

*Pemimpin Redaksi SC News, Mahasiswa Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Direktur Religions and Tolerance Studies Forum (RTSF) Yogyakarta.
Read more!

Laku

Saturday, January 12, 2008

Membarukan (Laku) Manusia Sunda
Oleh Sukron Abdilah

JANUARI 2008 ini memang asyik. Ada dua hari libur nasional terpampang pada jejeran tanggal di kalender. Pada tanggal 1 Januari lalu, ruang dan waktu memasuki awal tahun baru Masehi. Kolot baheula menyebut bulan-bulan di tahun Masehi sebagai bulan batur. Bulan Januari, katanya, diambil dari nama Dewa Janus yang berkepala dua. Satu kepala menghadap ke depan, yang satunya lagi ke belakang. Antara masa lalu dan masa depan tidak berbatas jauh.

Jadi, Januari adalah bulan yang harus diisi oleh evaluasi atas laku lampah kita di tahun 2007. Namun, tidak boleh terjebak pada kenikmatan khayali masa lalu (tahun 2007) serta terjebak pada lobang romantisme yang melenakan diri. Sebab, kita sedang berada pada bulan Januari sebagai tonggak awal memasuki tahun 2008 yang berdekatan dengan bulan Desember sebagai akhir dari tahun 2007. Kepala Janus yang mengarah kebelakang adalah simbol dari baru saja satu hari kita melewati tahun 2007. Sementara itu, kepala yang menghadap ke depan adalah petanda bahwa kita sedang berada di tahun 2008.

Maju pada tanggal 10 Januari, giliran tahun baru Hijriah yang akan kita sambut. Tanggal 1 Muharram, begitulah umat Islam menyebutnya, merupakan tonggak awal memulai aktivitas dengan aneka kebaikan laku dan kata di tahun 1429 Hijriah. Segala laku lampah yang batil dan merusak harus dijauhi untuk kemudian di bulan-bulan selanjutnya kita mengisi kehidupan dengan kebaikan laku dan kata.

Toleransi mestinya dipupuk guna menumbuh-kembangkan kearifan hidup, kerjasama menanggulangi kemiskinan guna menggapai kesejahteraan publik, dan membetulkan arah kebijakan yang pada tahun 1428 H melenceng jauh dari semangat ketuhanan dan kemanusiaan.

Tahun pembaruan

Di kedua tahun baru itu – 2008 M dan 1429 H – menjadi keniscayaan untuk manusia Sunda agar membarukan atau memperbaiki laku lampahnya ke arah lebih baik. Sebab, di tahun yang baru segalanya haruslah mencerminkan yang terbaru. Namun, bukan tampilan fisiknya saja yang baru. Melainkan, kesadaran diri (self awwarenes), modal budaya (capital of culture), kesadaran kolektif (collective awwarenes), dan kekukuhan pada misi liberatif segala nilailah yang harus kita perbarui dan perbaiki.

Apalagi di tengah ketergulungan bangsa dengan jerat-jerat bencana alam (natural disaster), boleh jadi upaya penantian aktif dan transformatif demi terwujudnya keadilan, keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan khususnya urang Sunda merupakan misi kemanusiaan yang luhung dan suci. Itulah Sunda yang manusiawi dan ilahi!

Agama Islam pun memerintahkan upaya penantian yang tidak fasif dalam melewati jalan terjal kehidupan ini seperti disitir Tuhan sbb: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi sebuah bangsa (kaum), sebelum mereka mengubah kondisi yang ada pada masing-masing individu”. Untuk dapat mengupayakan terciptanya perubahan pada bangsa, menjadi keniscayaan buat kita agar membumikan ajaran-ajaran langit secara praksis di aras sosial kemasyarakatan. Antara laku dan kata bertautan hingga menciptakan perubahan di atas negeri yang kaya alam dan kebudayaan ini, Indonesia.

Sementara itu, ada pepatah Ki Sunda lawas berbunyi: elmu teh lain saukur di awang-awang/lain oge saukur (bijil) dina kertas daluang/tapi dina ruang-riung jeung papada urang//. Pepatah-petitih kolot Sunda ini, menyampaikan pesan pada kita. Bahwa keberadaan ilmu yang transformatif, bagi manusia Sunda tidak sekadar muncul dari kalangan atas, kaum akademis dan masyarakat “melek huruf” lain saja. Akan tetapi, muncul juga dari ruang-riung jeung papada urang atau dari persinggungan dengan realitas masyarakat sekitar.

Ya, dari upaya membumikan teori-teori keilmuan, ajaran-ajaran agama, dan norma-etika di dunia nyata sehingga karasa dan kariksa oleh manusia. Mengapa? Sebab, nilai – seperti yang diungkapkan Mudji Sutrisno – adalah suatu hal yang dipandang berharga oleh orang atau kelompok orang serta (seringkali) dijadikan acuan tindakan atau pengarti arah hidup (Teori-Teori Kebudayaan, 2005: 67).

Dengan kata lain, segala nilai yang diproduksi sebuah agama ataupun kebudayaan dapat menjadi medium transformasi masyarakat, tentu saja kalau dibarengi dengan transformasi kalangan struktural bangsa ini. Perubahan dalam tubuh masyarakat tanpa dukungan pemerintah, misalnya, niscaya akan mengakibatkan realitas sosial masyarakatnya tergerus ke arah nirpenghargaan atas nilai etika dan moral dalam hidup keseharian. Alhasil, kita akan poekeun obor (dalam artian kehilangan pijakan) tatkala berjalan dikehidupan yang sedemikian gelap menggulita.

“Sunda sajatina”

Hari pertama pada tahun baru Hijriah adalah “poe obor”, sebagai bahasa yang diproduksi saya untuk menyebut tanggal 1 Muharram. Term poe adalah ruang dan waktu yang dijadikan sebagai medium mengukir prestasi. Sedangkan, obor bisa jadi merupakan simbol penerang tatkala kita sedang berada di kegelapan malam. Jadi, poe obor atau tahun baru Hijriah adalah hari di mana jiwa manusia Sunda bagaikan obor yang menerangi kegelapan malam, karena bisa menjadi penerang atau penolong ketika orang lain kesusahan.

Mungkin saja pesan yang coba disampaikan Ki Sunda Muslim adalah, tahun baru haruslah dijadikan sebagai tonggak awal membarukan laku dan kata. Tentunya laku-kata-ucap-dan tingkah polah yang baik dan luhung bisa menerangi hati dan jiwa tetangga atau masyarakat cacah. Tak heran jika di akhir pepatah berbahasa Sunda di atas, bahwa elmu itu bisa diperoleh dari kearifan hidup yang diproduksi masyarakat lokal dengan cara ikut urun rembuk kala mereka tertimpa masalah.

Misalnya, kearifan hidup urang Sunda ketika membangun rumah dengan cara gotong royong, tidak boleh menjarah hutan karena pamali, dan nulung ka nu butuh; nalang ka nu susah adalah konsepsi empiris dari Ki Sunda sajati yang emansipatoris dan liberatif atau membebaskan. Semestinya, dalam melakukan prosesi mapag taun anyar (2008 M dan 1429 H), manusia Sunda bisa lebih toweksa, perceka, dan pikir rangkeupan mengelola pakaya di tiap daerahnya demi terciptanya kesejahteraan dan kententraman. Itulah Sunda dalam keberadaban!

Oleh karena itu, ajaran agama (khususna Islam) dan budaya Sunda atau narasi kebudayaan etnik lainnya mesti menancapkan keluhungan ajaran di tengah realitas masyarakat yang kian kompleks. Tujuannya agar bisa karasa tur kariksa eksistensinya oleh seluruh umat manusia tanpa membeda-bedakan.

Wilujeng taun anyar 2008 M sareng taun anyar umat Islam 1429 H. Mugiya salawasna urang iasa ngaronjatkeun diri ku kajembaran, kapengkuhan, kacageuran pikeun karahayuan hirup anu hurip di Jabar, khususna; sareng di Indonesia, umumna. Eta urang Sunda sajatina!

Penulis, Pegiat Studi Agama dan Kearifan Lokal Sunda.
Read more!

Narsis

Menggugat Narsisme Religiositas
Oleh Badru Tamam Mifka

Iduladha baru saja berlalu. Senjata apa yang terbaik yang menyembelih "leher kebinatangan" pada diri kita?

DALAM Islam, setiap ibadah tidak hanya menjelaskan hubungan "mesra" antara seseorang dan Tuhan (hablun minallah). Esensinya juga menjelaskan pentingnya spirit akuntabilitas sosial (hablun minannas). Tanpa implikasi sosial dan kepedulian terhadap sekitar, salat seseorang kerap pada akhirnya hanya menjadi semacam hypocrisy (kemunafikan). Allah tak segan menyebutnya sebagai "pendusta agama" (Q.S. 107 : 1-7).

Sejatinya, dua matra kesadaran ibadah tersebut bermuara pada komitmen takwa yang akan melindungi kita dari "penyakit" hawa nafsu yang sewaktu-waktu akan membuat kita jadi manusia "sakit" dan lupa diri. Demikian pentingnya kesadaran kritis untuk menangkap pesan substansial dari setiap ritus ibadah dalam menjangkarkan tanggung jawab amar makruf nahi mungkar.

Tanpa kesadaran kritis menerjemahkan makna simbolis dari setiap ibadah, kita akan terjebak dalam "narsisme religiositas". Kita pun hanya membiarkan ibadah Ramadan yang telah lewat misalnya, sekadar menjadi acara rutin tahunan. Kita lupa di bagian mana dalam tubuh ini, kita menaruh hikmahnya dan tak berdaya lagi mengamalkannya saat ini. Jika itu yang terjadi, bersiaplah menerima ego kebinatangan dan banalitas yang tiba-tiba demikian berkuasa mematikan rasa kemanusiaan kita.

Demikian pula halnya ibadah haji atau lainnya, yang sering dilakukan tanpa semangat pemaknaan yang lebih dewasa. Ibadah dianggap sebatas praktik ritual an sich. Akibatnya, praktik ibadah jadi statis. Juga salat yang disebut dalam Alquran dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, pada kenyataannya tak dapat dibuktikan dalam keseharian hidup ini.

Begitu mengherankan, mendengar bahwa kanker korupsi di negeri yang notabene mayoritas Muslim ini, masih ganas. Padahal, Allah mengecam praktik sesat ini (QS 2: 188). Yang tak kalah celaka, budaya hura-hura korupsi itu terus menggurita-ria di atas kemiskinan rakyat. Pada saat bersamaan, kita bersikap masa bodoh karena terlalu tenggelam dalam rutinitas keseharian. Bukankah ini membuktikan bahwa sebagian orang di negeri ini belum bisa menjadikan agama sebagai instrumen mengikis sifat kebinatangan dan mempertebal kepedulian sosial?

Ibadah sebagai muhasabah

Setiap kali ritus ibadah dijalani, setiap itu pula hadir kemungkinan adanya kesadaran penting soal kritik dari Allah. Seperti ibadah-ibadah lainnya, momen Iduladha yang baru kita lalui adalah sebuah interupsi dari Allah. Kita sering tak menyadari masih belum memahami ibadah sebagai proses "tahu diri". Diri kita sudah terlalu berkarat oleh kotoran hawa nafsu yang jarang dikoreksi. Oleh sebab itu, setiap konsepsi ibadah memberi wilayah yang luas untuk tumbuh kembangnya kritik. Semua itu mesti dilakukan dalam rangka membangun ketakwaan. Tentu saja, kualitas ketakwaan hanya bisa dikokohkan melalui proses belajar sepanjang hidup (lifelong education). Proses belajar itu bisa dilakukan dengan kemauan keras untuk introspeksi (muhasabah) terus-menerus.

Upaya mengembangkan tradisi muhasabah dalam ranah sosial juga perlu diawali oleh kesadaran diri, bahwasanya manusia diciptakan Allah untuk beribadah. Hayyatuna kulluhu ibadah, demikian Ali bin Abi Thalib berkata bahwa hidup ini seluruhnya ibadah. Muhasabah menjadi teramat penting dalam ungkapan Ali tadi. Karena hidup ini dalam rangka ibadah, semangat ketakwaan dan kemauan untuk introspeksi mesti dilakukan di segala keadaan dan keseluruhan aktivitas.

Ibda binafsik, kata pepatah, mulailah dari dirimu sendiri. Pada mulanya muhasabah binafsi (introspeksi diri). Introspeksi sebagai pelajar dan pengajar bisa berarti mengajukan kritik pada tingkah laku sebagai pelajar dan kualitas mengajar kita. Introspeksi sebagai pemimpin, bisa berarti melontarkan kritik pada kelemahan cara memimpin kita, dan seterusnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas dan fungsi diri. Setelah itu muhasabah "dikolektifkan" lewat tanggung jawab tawasaubil-haq (kritik membangun satu sama lain), baik level antarpersonal maupun level pemerintahan, dalam rangka fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan). Hal itu bisa dilakukan dalam bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia, bekerja sama memberdayakan rakyat kecil dan sebagainya. Introspeksi menjadi senjata penting untuk melumpuhkan sifat kebinatangan diri yang acap kali enggan menerima kritik dan berusaha memperbaiki diri.

Hatta, sudah sepantasnya kita terus bertanya apakah selama ini kita termasuk umat yang "mendustakan agama", umat yang tidak hirau pada problem sosial, umat yang tega menghardik penderitaan sesama dan tak henti mengisi hidup ini dengan kecurangan, kesombongan, kezaliman, keserakahan, dan kelalaian? Tentu saja, persoalannya apakah kita mau menerima tawaran Allah untuk lebih serius menjalani setiap ibadah sebagai medium memperbaiki kualitas diri atau tidak? Pilihan ada pada manusia. Wallahualam.***
Read more!

Beragama

Mengapa Harus Beragama ?
Oleh Ahmad Sahidin

DALAM kitab “thabaqot assufiah” karya Zunnun al-Misri (796-860 M) menceritakan bahwa dirinya sering diejek karena melakukan praktek-praktek agama yang dianggapnya tidak berguna. Suatu hari Zunnun bertemu dengan orang yang mengejeknya itu. Orang itu disuruhnya untuk menggadaikan cincin permata miliknya ke pasar dengan harga satu dinar.

Dan ternyata di pasar tidak ada seorang pun yang membelinya. Kemudian orang itu datang kembali kepada Zunnun seraya mencemoohnya. Saat diperlakukan seperti itu sang sufi malah tersenyum dan menyuruhnya pergi ke ahli permata untuk menaksir harganya. Sesampainya di tempat ahli permata, cincin Zunnun yang dibawa orang itu ditawar seribu dinar. Setelah kembali, sang sufi berkata kepadanya, “pengetahuanmu tentang agama sama dengan pengetahuan orang-orang di pasar itu”.

Itulah catatan yang saya kira ada hubungannya dengan kehidupan di masyarakat kita. Terutama mereka yang hidupnya berada dalam lingkungan yang kurang taat dalam beragama. Seringkali mendapat kecaman bahwa ibadah-ibadah yang kita lakukan adalah kesia-siaan. Ada beberapa alasan yang biasanya mereka lontarkan, di antaranya shalat dan puasa itu hanya memperlemah fisik sekaligus membuang-buang waktu saja. Ngapain mengosongkan perut dan shalat tiap lima waktu sekali kalau tidak mengenyangkan perut, membuat fisik lemah dan mengganggu aktivitas saja. Inilah yang biasanya mereka jadikan hujjah (pegangan) dalam menolak “identitas” yang melekat di KTP-nya.

Ya, bukankah monyet bila disodorkan dua pilihan, antara pisang dan emas 24 karat, pasti akan mengambil pisang. Benar, karena monyet tidak tahu nilai atau harga yang terkandung dibalik emas tersebut. Artinya, seseorang yang tidak punya pengetahuan (jahil) tentang nilai-nilai dan makna haqiqiyah maka akan menganggap agama sebagai penghambat kemajuan hidup. Al-Qur`an menyebut orang-orang yang bersikap demikian sebagai orang “buta” dan “tuli” (al-Baqarah [2]: 18). Mereka punya telinga tapi tidak mau mendengar, mempunyai mata tidak dipakai untuk membaca dan mengkaji sumber kebenaran, mempunyai hati tetapi tidak digunakan untuk merasakan dan menyadari adanya kebenaran.

Maka pantas bila Allah SWT memberi peringatan, “Barangsiapa yang buta di dunia ini, niscaya di akhirat ia akan lebih buta dan lebih tersesat” (al-Isra’[17]: 72). Tepatnya bukan buta mata secara fisik melainkan buta mental dan spiritual dikarenakan telah terhalangi dengan kecintaan dunia dan tak sadar adanya akhirat. Faktor inilah yang saya anggap sebagai “berhala-berhala” yang menjadikan masyarakat terkena wabah sekuler dan agnotis (skeptis/ragu-ragu).

Biasanya, fenomena ini akan menjadi penyakit yang perlu diobati. Dengan cara apakah kita mengobatinya? Apa yang harus segera dilakukan jika melihat kondisi kehidupan masyarakat yang mulai cenderung sekuler dan agnotis, bahkan atheis?

Allah SWT dalam al-Quran berfirman, bebaskan budak dari perbudakan! (al-Balad:13). Saya mengartikan, ayat ini berkaitan dengan cara dalam memasarkan ajaran dan nilai-nilainya. Yang pertama adalah kita harus instrospeksi dan mengkritisi terhadap metode dan kemasan bahasa dakwah yang berkembang di tengah masyarakat kita. Kedua, memulai dari saat ini dan dari yang terkecil untuk merealisasikan dan membuktikan kepeduliannya terhadap kaum mustadhafin dengan memberikan berbagai bantuan dan kebutuhan-kebutuhan yang telah membuat mereka lupa atas identitas yang melekat di KTP-nya. Yang ketiga adalah mengajarkan ajaran-ajaran agama yang paling ringan, termudah dan tidak memberatkan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Ini solusi praktis bagi masyarakat biasa.

Namun bagi mereka yang kualitas keilmuannya di atas rata-rata masyarakat, mau tak mau harus berani melakukan dialog yang kontruktif. Bukan destruktif. Oleh karena itu, sangat penting sekali mengenali agama dan makna yang terkandung di dalamnya, termasuk apakah manusia memang membutuhkan agama? Pertanyaan ini yang saya kira penting dan mendesak untuk dijawab. Sebab dengan jawaban yang jelas dan logis, sehingga mereka bisa menerima dengan yakin bahwa agama yang dianutnya itu bermakna bagi dirinya.

Arti agama
Istilah agama merupakan terjemahan dari Ad-Din (dalam bahasa Arab). Ad-Dîn dalam Al Quran disebutkan sebanyak 92 kali. Secara bahasa, dîn diartikan sebagai balasan. Al Quran menyebutkan kata dîn dalam surat Al-Fatihah ayat 4, maliki yawmiddîn – “(Dialah) Pemilik (raja) hari pembalasan. Begitu juga pada sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, ad-dînu nashihah (Agama adalah ketaatan).

Sedangkan secara istilah, dîn diartikan sebagai sekumpulan keyakinan, hukum, dan norma yang dapat mengantarkan seseorang menuju kebahagiaan manusia. Kebahagian dan keselamatan inilah yang kadang sering menjadi cita-cita yang dikejar tiap umat manusia di dunia. Siapa sih yang tak mau bahagia? Tentu sedikit sekali orang yang tak menginginkan hal tersebut. Dan kebanyakan orang sangat berharap dengan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Di dunia ini, Tuhan Yang Mahaesa telah memberikan jalan dan petunjuknya berupa agama yang dibawa para Nabi dan Rasul Allah. Juga ada, bila kita mau mengakuinya, agama yang didasarkan atas hasil proses berpikir dan perenungan yang mendalam, sehingga melahirkan pemikiran-pemikiran yang bisa mencerahkan masyarakat. Agama jenis ini biasanya dibawa para filsuf, mistikus, tokoh adat dan lainnya. Mereka mengembangkan dan menjalaninya disesuaikan konteks budaya lokal yang ditempatinya. Di Indonesia, dikenal beberapa aliran seperti Aliran Perjalanan (kepercayaan Sunda), Madrais (Agama Jawa Sunda), Agama Wetu Telu, dll. Betulkah kepercayaan-kepercayaan ini sebuah kebenaran yang dibenarkan atau diturunkan Ilahi?

Bagi saya, yang awam dalam persoalan ketuhanan, tak penting untuk dipertanyakan. Yang harus kita ungkap adalah, mengapa agama begitu penting bagi manusia? Atau butuhkah manusia dengan agama?

Agama itu sebuah pilihan
Husein al-Kaff, Assatidz Hauzah Ilmiyah Al-Jawad Bandung, menyebutkan bahwa manusia merupakan satu spesies makhluk yang unik dan istimewa dibandîng makhluk-makhluk lainnya. Sebab ia berasal dari unsur hewani (materi) dan unsur ruhani (immateri). Bila dilihat dari sisi hewani, manusia bisa dikategorikan binatang. Namun dari kekuatan fisiknya, manusia tak bisa melebihi binatang—karena punya kelebihan-kelebihan yang tak dimiliki manusia.

Namun bila menyimak al-Quran Surat An-Nisa ayat 28 dan Ar-Rum ayat 54, Allah SWT menyatakan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan lemah. Kemudian menjadi kuat, lalu setelah kuat kalian menjadi lemah dan tua. Karena itu, menurut Husein, sangat tak pantas bila manusia berbangga dengan penampilan fisiknya. Memang harus diakui kelebihan manusia terletak pada unsur ruhani (hati dan akal). Dengan akal, manusia yang lemah secara fisik dapat menguasai dunia dan mengatur segala yang ada di atasnya. Unsur akal pada manusia, awalnya masih berupa potensi (bil-quwwah) yang perlu difaktualkan (bil-fi’li) dan ditampakkan. Karenanya, wajar bila ada manusia yang lebih utama dari sebagian lainnya—karena hasil usahanya sendiri. Bahkan ada pula manusia yang menampakkan potensinya itu hanya untuk memuaskan tuntutan hewaninya—bahkan lebih dari hewan (QS. Al-A’raf : 170 dan Al-Furqan : 42).

Selain akal dan hati, fitrah termasuk unsur ruhani. Fitrah ini merupakan modal terbesar manusia untuk maju dan sempurna. Ayatullah Syahid Murtadha Muthahhari menyebutkan ada lima macam fitrah (kecenderungan) dalam diri manusia, yaitu mencari kebenaran (haqiqat), condong kepada kebaikan, condong kepada keindahan, berkarya (kreasi) dan cinta (isyq) serta kecendrungan untuk beragama.

Bila kita cermati, kecenderungan beragama ini merupakan fakta yang ada pada tiap diri manusia. Sadar atau tidak, manusia punya kecenderungan untuk menghubungkan dirinya dengan kekuatan yang Mahasempurna dan Mahasegalanya—sebagai bentuk ketidakberdayaannya.

Harus diakui bahwa tak mudah melihat apakah benar manusia punya kecenderungan beragama ini. Namun Al-Quran—mungkin juga agama-agama lainnya—mengakui bahwa manusia punya pilihan untuk beragama ataupun tidak. Ini tergantung manusianya. Apakah ia melakukan perenungan hingga mendapatkan pencerahan bahwa dirinya butuh agama? Atau sebaliknya, setelah perenungan itu meyakini bahwa ia tak membutuhkan agama? Namun harus diakui fitrah—beragama—itu ada dengan sendirinya. Hanya keberadaannya berbeda, ada yang kuat dan ada yang lemah—tergantung seberapa besar pengaruh-pengaruh yang menerpanya. Karena itu, manusia tidak harus dipaksa beragama.Tapi cukup untuk merenungkan hakikat dirinya dan keberadaan semesta ini—sehingga bila sadar ia dengan sendirinya mengakui dirinya tak berdaya dan membutuhkan Yang-Mahasegalanya.

Meski kecenderungan beragama ini bersifat pilihan, namun untuk menentukan yang pantas disembah yang menentukan akal. Jadi, mengapa manusia harus beragama? Jawabannya, beragama itu merupakan fitrah manusia—”Maka hadapkanlah wajahmu kepada dîn dengan lurus, sebagai fitrah Allah yang atasnya manusia diciptakan” (QS. Ar-Rum : 30).

Karena agama itu sebuah pilihan, sebagian Umat Islam menjadikannya pegangan hidup (way of life) dan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Islam agama yang luhur dari segi nilai-nilai dan secara praktek telah dibuktikan dalam sejarah, tatanan masyarakat yang dibangun Rasulullah SAW pada abad 7 Masehi sangat baik, aman, damai dan tercerahkan.
Wah, tentunya berat dan butuh proses panjang bila kita ingin merujuk dan meneladani sepak terjang Rasulullah SAW dalam menjalankan sekaligus menbentuk karakter beragama yang tercerahkan. Insya Alloh, kita akan sampai bila mau berupaya. Semoga.

PENULIS adalah Anggota Post-Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Read more!

Protes

Surat (Protes) Akhir Tahun
Oleh Tedi Taufiqrahman

Apa yang akan kau lakukan menjelang berakhirnya suatu masa ini? Merencanakan masa depan, tanpa peduli pada apa yang kau kerjakan di hari-hari yang berlalu? Ataukah justru sebaliknya: mengenang dengan mesra kerena sadar semuanya itu tak akan kembali tiba? (Ayat Rohaedi, Surat Akhir Tahun)

BAGI sebagian orang, pergantian tahun hanyalah aktivitas mengganti kalender lama dengan yang baru, menonton acara televisi yang menarik, meniup terompet, atau hura-hura di berbagai tempat. Lebih dari itu, sebenarnya ada makna lebih dalam yang bisa ditarik, yakni merenung terhadap apa yang telah diperbuat di masa lalu dan mencoba meningkatkan kualitas diri pada masa mendatang.

Akan tetapi, bukankah berintrospeksi dan merenung tidak mesti menunggu sampai berganti tahun? Betapa borosnya kita menghabiskan waktu, jika untuk berintrospeksi saja mesti menunggu akhir tahun. Bukankah nabi juga pernah berkata dalam salah satu hadisnya, "Barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin adalah orang yang beruntung. Bila hari ini sama dengan kemarin, berarti orang itu rugi. Sedangkan bila hari ini lebih jelek dari kemarin ia termasuk orang yang celaka"

Nabi menganjurkan umat manusia untuk berintrospeksi dalam akurasi waktu hari, bukan tahun. Dengan adanya "hajatan introspeksi" ini, semakin meneguhkan bahwa memang bangsa kita adalah bangsa minimalis dalam segala hal, kalau dalam satu hari tidak bisa berintrospeksi, ya setidaknya satu tahun. Seandainya tidak ada momen tahun baru, apakah kita masih sempat untuk berintrospeksi? Itulah mengapa nabi menganjurkan untuk berintrospeksi diri dalam jangka satu hari karena siapa yang menjamin bahwa kita akan hidup selama satu tahun?

Hanya sebatas momen

Apa yang akan kita lakukan menjelang berakhirnya suatu masa ini? Menyibukkan diri, atau tidak berbuat apa pun, hanya menerima apa yang akan tiba entah bagaimanapun adanya?

Tahun Baru Masehi—yang baru kita lewati—hanyalah sebatas momen walaupun bukan satu-satunya momen. Terserak momen-momen lainnya. Namun, di antara serakan itu, paling tidak dapat dibagi ke dalam dua momen, personal dan global (publik).

Momen personal adalah momen yang dialami oleh seseorang secara pribadi dan khas. Momen ini bisa jadi sama atau berbeda. Misalnya, saya memiliki momen yang menggembirakan tatkala mendengar lagu The Beatles dan ternyata orang lain pun sama walaupun dengan kejadian yang berbeda. Dalam kaitannya dengan agama, momen ini disebut "herofani", yakni pengalaman spiritual kecil yang terjadi pada diri seseorang.

Adakalanya momen personal ini bisa menjadi momen global. Contohnya, pengalaman spiritual para nabi yang kemudian menjadi momen besar bagi umatnya. Sebut saja momen Iduladha, Isra Miraj, Natal dan lainnya.

Sedangkan momen global adalah momen yang menyangkut orang banyak atau publik, baik nasional maupun internasional. Setiap orang memiliki kesamaan dalam momen ini. Misalnya tahun baru, Piala Dunia, dan lainnya. Momen global ini memiliki derivasinya. Salah satunya adalah derivasi agama. Tahun baru yang baru saja kita lewati, sebenarnya adalah Tahun Baru Masehi yang memiliki akar sejarahnya pada tradisi Kristiani.

Maka dari itu, ironis sekali bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, ternyata lebih tertarik merayakan Tahun Baru Masehi dan menganggap biasa saja Tahun Baru Hijriah, yang tepat pada tanggal 10 Januari 2008 akan menginjak tahun 1429 Hijriah. Dalam hal ini, kita sepatutnya bisa mencontoh masyarakat Cina yang tetap teguh merayakan tahun barunya.

Kalau momen ini sering dijadikan festival muhasabah, sudah saatnya bagi kita umat Muslim untuk merenungkan hadis nabi yang menyatakan, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk ke dalam golongan kaum itu".

Sekali lagi, tahun baru hanyalah sebatas momen. Tidak mesti menunggu selama satu tahun untuk berintrospeksi. Semoga petikan puisi dari Ayat Rohaedi itu akan terus mendengung dan mengajak kita untuk terus menyelam diri. Wallahu a‘lam bis shawab.***[PR, 03/01]
Read more!

Prese

Thursday, January 10, 2008

Menjaga Kebebasan Beragama-Berkeyakinan; Menyelamatkan Martabat Bangsa
Diposting Oleh Admin

Tahun 2007 berakhir dengan catatan kelam dan duka mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekerasan atas nama agama merebak tanpa penyelesaian berarti. Televisi menayangkan secara gegap gempita mesjid dan rumah komunitas Ahmadiyah dibakar sekelompok orang sementara polisi bersiaga tanpa berbuat banyak.

Kelompok Al-Qiyadah digelandang ke kantor polisi: ditobatkan dan sebagian dikriminalisasi. Lia Eden menjalani 2 tahun penjara demi keyakinannya. Gereja disatroni dan dipaksa menghentikan aktivitasnya, meninggalkan umatnya kehilangan tempat ibadah. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia terus mendaftar kelompok-kelompok minoritas dan mengidentifikasi mereka sebagai aliran sesat. Kata sesat diproduksi dan dijadikan dasar pembenar untuk menghilangkan keberagaman.

Menafikan keberagaman dalam konteks Indonesia adalah suatu pengkhianatan terhadap cita-cita dan dasar negara. Pancasila dan UUD 1945 dibentuk dengan kesadaran Indonesia sebagai wadah kesatuan bagi segala perbedaan dari Sabang hingga Merauke. Indonesia dibangun dengan kesepakatan tiadanya dominasi satu agama terhadap agama lain karena dominasi tersebut akan menghancurkan kesatuan itu sendiri. Tidak ada pula suprastruktur yang dapat mengendalikan struktur resmi kenegaraan, aturan lazim dalam negara yang percaya hukum dan demokrasi sebagai pagarnya.

Fakta belakangan ini tidak saja memprihatinkan karena menunjukkan kekerasan menjadi jalan keluar bagi masyarakat serta toleransi semakin menipis. Lebih dari itu, kesan tidak berdaya dan membiarkan dari aparat penegak hukum sungguh mengkhawatirkan. Seakan Polisi dan Jaksa tidak bertindak berdasarkan konstitusi dan hukum melainkan desakan sekelompok orang serta negara membuat keputusan dengan mendengar fatwa sebuah organisasi masyarakat. Bila hal ini dibiarkan maka Indonesia akan dikendalikan oleh kekerasan, hukum akan kehilangan wibawa dan kekuatannya, dan peradaban serta demokrasi akan tinggal kenangan.

Berdasarkan hal-hal di atas kami dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) mendukung:

1. Presiden RI :
- Untuk menjaga keutuhan dan martabat bangsa dengan berpegang teguh pada amanat UUD 1945 dan Pancasila serta tidak tunduk kepada intervensi kelompok-kelompok agama tertentu yang menyatakan kelompok lain sesat dan melegitimasi tindak kekerasan atas nama agama.
- Untuk dapat memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada setiap warga negara sesuai dengan mandat hukum HAM internasional yaitu melindungi (to protect), menghormati (to respect), dan memenuhi (to fullfil) hak-hak dasar warga.

2. Kejaksaan Agung :
- Untuk berpegang teguh pada prinsip penegakan hukum dan tidak mengkriminalkan, membekukan, dan melarang suatu aliran agama/kepercayaan tertentu berdasarkan Fatwa MUI.
- Untuk tidak melanggar hak-hak konstitusioanal warga negara (hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan) yang berakibat pada merosotnya harkat dan martabat bangsa dalam pergaulan masyarakat internasional.

3. Kepolisian:
- Untuk memberikan perlindungan kepada warga negara dengan melakukan pencegahan terjadinya tindak kekerasan, pelarangan menjalankan agama dan keyakinannya oleh kelompok kelompok agama tertentu/kelompok milisi.
- Untuk menindak tegas pelaku tindak kriminal atas nama agama sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Masyarakat :
- Menghargai perbedaan agama dan keyakinan sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
- Menghindari tindak kekerasan dan mengedepankan dialog jika menganggap ada perbedaan paham keagamaan dan keyakinan.

Jakarta, 7 Januari 2008
Read more!