RSS
Showing posts with label Catatan. Show all posts
Showing posts with label Catatan. Show all posts

Cheng Ho

Sunday, February 10, 2008

Cheng Ho, Pejuang Risalah Islam Yang Terkubur
Oleh Ibn Ghifarie

Tuntutlah ilmu hingga ke negeri Chin [Cina]. (peribahasa)

RASANYA tak berlebihan bila petuah di atas mengingatkan kita untuk tetap berusaha mencari ilmu pengetahuan, sekalipun jauhnya ke negara Cina. Menuntut ilmu merupakan satu kewajiban bagi umat Islam (hadis).

Kehadiran Hari Raya Imlek layak pula kita jadikan momentum evaluasi secara bersama, mulai dari nilai dinamika keberagamaan (antar, intra) kita, sampai sistem pemerintah. Membicarakan perayaan masyarakat Tionghoa, khususnya di Indonesia, sesungguhnya tak bisa dilepaskan dari sosok pejuang-gigih risalah Tuhan—yang mulai kita lupakan.

Adalah Laksamana Cheng Ho atau lebih dikenal dengan sederetan nama Cheng Ho, Hanyu Pinyin, Zhèng Hé (Wade-Giles), atau Haji Mahmud Sam Po Kong (1371 - 1435). Cheng Ho merupakan seorang kasim Muslim, pelaut sekaligus penjelajah Cina terkenal yang melakukan beberapa penjelajahan antara 1405-1433, saat kaisar Tiongkok Yongle (berkuasa tahun 1403-1424) sebagai kaisar ketiga dari Dinasti Ming.

Ia berasal dari Provinsi Yunnan, bersuku Hui, suku bangsa yang secara fisik mirip dengan suku Han, tapi beragama Islam. Kala pasukan Ming menaklukkan Yunnan, Cheng Ho ditangkap dan dijadikan orang kasim. Kali pertama Cheng Ho berlayar ke Malaka pada abad ke-15. Saat itu, seorang putri Tiongkok, Hang Li Po (Hang Liu), dikirim oleh kaisar Tiongkok untuk menikah dengan Raja Malaka (Sultan Mansur Shah).

Cheng Ho melakukan satu ekspedisi lagi pada masa kekuasaan Kaisar Xuande pada 1426-1435) ke beberapa daerah dan negara di Asia dan Afrika, di antaranya Vietnam, Taiwan, Malaka/bagian dari Malaysia, Sumatra/bagian dari Indonesia, Jawa/bagian dari Indonesia, Sri Lanka, India bagian Selatan, Persia, Teluk Persia, Arab, Laut Merah, ke utara hingga Mesir, Afrika, ke selatan hingga Selat Mozambik (www.wirahma.com).

Dalam khazanah keislaman, kehadiran Cheng Ho di Indonesia telah memunculkan wacana baru studi keislaman Indonesia. Cheng Ho berperan besar dalam pergolakan politik kerajaan-kerajaan di Jawa. Setidaknya, Cheng Ho berperan dalam membangun kerajaan Islam Demak pada tahun 1475, serta memiliki andil besar dalam keruntuhan Majapahit.

Selama ini yang kita kenal kehadiran Islam di Indonesia biasanya dikaitkan dengan dua teori besar yakni teori Arab dan India. Literatur "padang sahara" mengatakan Islam masuk Indonesia langsung dari tanah Arab, tepatnya Hadramaut. Kali pertama teori ini dipopulerkan oleh Crawford--diikuti oleh sejarawan Indonesia seperti Mukti Ali dan Buya Hamka. Sementara teori India (Gujarat) dipopulerkan oleh Snouck Hurgronje (atau Abdul Ghofur).

Prof. Dr. Abdul Jamil, Rektor IAIN Walisongo Semarang dalam Perayaan Festival Cheng Ho (2005) menuturkan, Cheng Ho berperan dalam proses panjang islamisasi di Nusantara, sekaligus persahabatan antarbangsa dan kerukunan masyarakat. Menariknya lagi, misi misi utama pelayaran Cheng Ho adalah menjalin persahabatan. Jika ada aspek dakwah, hal itu harus dilihat dalam perspektif makro, tidak seperti model dakwahnya para Wali Songo yang menghasilkan banyak konversi agama. Oleh karena itu, jika ada nuansa Islam dalam melaksanakan misi kenegaraan itu, pada hakikatnya merupakan hasil samping karena tanggung jawab seorang Muslim untuk berdakwah meski hanya satu ayat.

Pendeknya, kalau memakai istilah sekarang, dakwah yang dijalankan oleh Cheng Ho adalah model dakwah bil hal, dakwah dengan contoh perilaku, karena yang dikembangkan merupakan inti untuk memperkuat kerukunan seperti juga yang menjadiinti ajaran agama Islam. (Republika, 5/8/2005)

Laksamana Cheng Ho meninggal pada 1435 dalam perjalanan pulang dari Afrika Timur ke Cina. Ia dimakamkan di Niushou, Nanking (Nanjing). Ia kemudian menjadi peletak dasar orang-orang Cina ikut "bermain" dalam pemerintahan di kerajaan-kerajaan Jawa. Cheng Ho dipercaya mengunjungi Majapahit pada 1406, setahun setelah pelayarannya dari Cina.

Di tengah keterpurukan bangsa dan maraknya konflik antarumat beragama, sebuah keharusan membumikan pesan-pesan luhur Sam Po Kong, saat tiba Hari Raya Imlek Cia Gwee Che It 1 Imlek 2259. Gong Xi Fa Cai ....!! (Ibn Ghifarie, mahasiswa Studi Agama-agama Fakultas Filsafat dan Teologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan pegiat Khazanah Tionghoa)***
Penulis:[PR Kampus, 31/01/08]

Read more!

Bunda

Monday, December 24, 2007

Hari Ibu; Saatnya Perempuan Angkat Pena
Oleh Ibn Ghifarie

APA YANG ANDA LAKUKAN MANAKALA HARI IBU ITU TIBA?

Aksikah, demokah, turun kejalan sambail meneriakan yel-yel ataukah diam seribu bahasa. Bila pertanyan itu di alamatkan padaku, maka aku tidak akan menjawabnya. Tapi akan bercerita perempuan. Pasalnya momen ini merupakan hari bersejarah bagi kaum hawa. Mereka berusah ingin hidup lebih baik dalam bingkai kesetaran dan keadilan. Meskipun dalam mewujudkan cita-cita itu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, tapi memrlukan keuletan, ketabahan dan kesabaran.

Tengok saja, tindakan kriminalitas tentang kekerasan semakin marak di negeri beradab ini. Seperti pelecehan dirumah tangga, baik kekerasan anak terhadap orang tuanya, maupun sebaliknya. Bahkan yang lebih ironis lagi perbuatan keji itu di lakuakan oleh ibu terhadap anaknya.

Kedengaranya aneh memang, seorang ummi yang notabene mempunyai hasrat naluri keibuan--lemah lembut, gemulai, sopan dan penyayang, tega-teganya melakukan tindakan kekerasan fisik ataupun fisikis terhadap buah hatinya.

Ambil contoh, Januari yang lalu di daerah Gunung Kidul Jogjakarta di kejutkan oleh seorang Ibu bernama Ruhiem dan ketiga anaknya melakukan pembunuhan dengan cara mencapur racun tikus pada nasinya.. Usut punya usut ternya mereka sudah beberapa hari tidak makan. Menemukan lauk pauk apalagi. Tiba-tiba perempun setenga baya itu hilap dan pada akhirnya melakukan bunuh diri masal. Walaupun, keluarga tersebut tidak mati, karena dapat di tolong oleh tetangganya (Pikiran Rakyat, 31/01).

Peristiwa serupa pun terajdi di Cirebon dan Tanggerang. Pembakaran anak oleh Ibunya sendiri. Pasalnya perempuan kepala tiga itu, tidak tahan lagi dengan kebiasaan suaminya selalu mabuk-mabukan dan tak jarang memberikan nafkah hampir satu tahun. Sekoyong-koyong, entah kerasukan setan apa wanita itu, nekad melakukan perbuat ngeri tersebut (Radar, 19/01).

Ironisnya, di tengah-tengah arus informasi mudah di dapat dan menjamurnya gerakan feminis. Perbuatan senada pun terjadi, bahkan lebih perih lagi. Seperti yang di alami oleh Siti Nur Azilah di Surabya belakangan ini. Lisa, sapaan akrabnya mendapatkan perilaku tidak wajar dari suaminya. Ia di siram air raksa ke wajahnya. Sampai-sampai Lisa harus melakukan operasi face off di Rumah Sakit (RS) DR Soetomo Surabaya. Lagi-lagi kemiskinan lebih akrab dengan perempuan akibat marzinalisasi.

Dominasi Tafsir Patriarkhi.
Menilik persoalan tersebut, membuat kita mengerutkan kepala bila mencari jawaban. Apa yang melatar belakanginya modus tersebut? Tentu saja, perlakuan ganjil itu di akibatkan penafsiran ayat-ayat Tuhan yang kaku dan rigid. Seperti yang di utarakan oleh Rifat Hasan, bias tafsir itu terjadi mana kala; pertama, Penciptaan Hawa dari tulang rusuk adam. Kedua, Perempuan bertanggung jawab atas turunnya Adam dari surga. Ketiga, Tujuan di ciptakanya Mojang untuk Jajaka.

Selain itu, kuatnya pengaruh ulama dalam menafsirkan ayat-ayat yang berpihak pada laik-laki. Semisal, Arijalu Qowwamuna Ala annisa (Anissa:34); laki-laki menjadi pemimpin di antara perempuan. Bermula dari pemaknaan itu, pada akhirnya kaum Hawa di nilai sebagai pelengkap bagi kaum Adam semata. Di tambah lagi, posisi pemuka agama lebih tinggi dari kedudukan presiden. Pendek kata, ulama sebagai pewaris utama para nabi.

Mengapi kemalut yang akaut dan pelik itu, Fazlu Rahman mengartikan surat Anissa:34 itu mesti dimaknai berkisar pada fungsional, bukan pada perbedan hakiki. Artinya bila perempun memiliki kemampuan dan kemaun dalam mengemban amanah itu, maka berikanlah, tegasnya.

Senada dengan Rahman, Aminah Wadud mengomentari permasalahan tersebut. Bagi Wanita kontroversi itu, selama yang bersangkutan tidak bertentangan dengan al-qur’an sah-sah saja. Apalagi bila kita melihatnya secara fungsional, tutur pakar studi agama-agama itu.

Lebih lanjut, Guru Besar asal Maroko itu, menegaskan penafsiran itu tidak dimaksudkan superioritas hanya melekat pada kaum Adam secara otomatis, sebab itu terjadi secara fungsinal semata. Selama perempuan mempunyai kemampuan dan kualitas, berilah kesempatan, katanya.

Akibat dari pemahaman dan mendara daging di masyarakat. Kaum Nisa tidak boleh menjadi pemimpin dan hakim. Karena di anggap irasional, emosional dan tidak bisa menentukan keputusan. Hingga terdapat satu stereoty; kaum Adam membuat keputusan. Sementara kaum Hawa membuat kopi. Ujung ujungnya kaum Banat mesti berkutat pada ranah kasur, sumur dan dapur.

Tak berhenti sampai di sini saja, kaum Hawa pun tidak boleh mendapatkan pendidikan yang tinggi. Seperti yang dilansir oleh Jurnal Perempuan (JP No 23, 2003) terhitung dari tahun 1980-1990 angka perempuan masuk ke lembaga pendidikan lebih kecil bila dibandingkan dengan laki-laki. Di tingkat SMA; 41,45%:58,57% dan diperguruan tinggi 33,60%:66,40%. Padahal mengeyam bangku sekolah investasi jangka panjang bagi masa depan nasib mojang kelak. Menjadi pentolan di panggung politik apalagi. Proses subordinat acap kali menimpa kaum banat. Seolah-olah perempuan tidak boleh berdikarir di ruang publik, tapi domestik.

Maka Ambilah Pena.
Mencermati kemiskinan wanoja buah dari domestifikasi dan pembagian peran menurut jenis kelamin adalah pemandangan akrab bagi kita. Tidak ada cara lain selain bangkit dan angkat pena. Pasalnya, kuatnya ideologi patriarki dalam bingkai penafsiran. Mesti ada penafsiran berbasis feminis, yang ramah dan menyapa perbedaan. Coba tengok, adakah mufasir sekaligus pemikir perempuan? Kalaupun ada itu masih bisa dihitung dengan jari. untuk bangsa Indonesia masih kecil bila di bandingkan dengan laki-laki. Paling tidak terdapat sederetan tokoh; Musdah Mulya, Ratna Mega Wangi, Gadis Arivia, Zakiyyah Darajat, Hopipah Indah Pawangsa, Dee dan Ayu Utami dll.

Apalagi pada tataran Kampus UIN SGD Bandung. Seberapa banyak organisasi perempuan? Seberapa banyak pergelaran lomba karya tulis di gelar? Berapa banyak penulis dari kalangan kaum hawa?

Dengan demikian, mengangkat pena menjadi penting, bahkan sangat erat kaitanya dengan peradaban. Sejumlah orang besar seperti Carlyle, Kant, Mina Bean, Hanna, Aminah Wadud, Rifat Hasan sangat percya dan meyakini penemuan tulisan benar-benar telah membentuk pearadaban.

Sangatlah wajar bila Fatima Mernisi dengan lantang menyuarakan kaum Nisa untuk menulis. Karena penafsir jumplang harus di lawan dengan penafsir lagi. Bahkan bagi penulis Teras Terlarang itu, goresan pena merupakan obat mujarab awet muda. Apalagi kebiasaan itu di lakukan setiap hari. Terutama setelah Sholat Subuh, tuturnya Lantas mesti mulai dari mana?

Tulislah apa yang di lihat, di alami, di raskan dan di pikirkan dalam bentuk coretan. Seperti yang di ungkapkan oleh JK Rowling “mulailah dengan menuliskan hal-hal yang kau ketahui. Tulislah tentang pengalaman dan perasasmu sendiri. Itulah yang saya rasakan,” ungkap penulis Hery Pother itu.

Tentu saja, hampir semua orang agaknya pernah melakukan curat-coret. Entah menarikan pena di atas tumpukan; pesan, memo, dan buku harian. Jadi ada pelbagai ragam cara menuangka ide atau gagasan. Jika kita mesih kesulitan memulai membikin apa tulisan yang bersifat luas dan dalam, maka kita bisa memulai latihan dengan cara membuat coretan yang ringan dan sederhana. Misalnya dimulai dengan membikin surat pembca dan diary. Semisal yang pernah dilakukan oleh Soe Ho Gie lewat Catatan Seorang Demonstran dan Ahmad Wahib melalui Catatan Harian (Pergolakan Pemikir Islam).

Pendek kata, mengangkat pena menjadi satu keharusan bagi kaum pelajar. Sebab tanpa itu semua harkat martabat kita akan dianggap rendah, bahkan lebih buruk dari binatang.

Untuk itu, sangatlah wajar apabila dalam dunia Antropolog (Belb, 1926;221-22) dan (Taringan, 1983;11) dikenal satu pameo; sebagaimana bahasa membedakan manusia dengan binatang. Begitu pula tulisan membedakan manusia beradab dari manusia biadab (as languange distinguish hes man from animal, so wraiting dis tinguister civilizen ma from barbarian). Thus, lengkingan pena hanya terdapat dalam peradaban.

Dalam ungkapan lain, buku adalah pengusung peradaban, tanpa buku sejarah menajdi sunyi, sastr bisu, ilmu pengetahuan lumpuh serta pikiran dan spekulasi mandek, begitulah Barbara Tuchmat berujar.

Lagi-lagi upaya merangkai kata dalam bingkai tulis. Terlebih dahulu simpan rasa ketakutan-ketakutan. Namun, “tulislah” ungkap Pramoedya Ananta Toer “Semua harus ditulis. Apa pun jangan takut tidak dibaca atau diterima penarbit. Yang penting tulis, tulis, tulis dan tulis. Suatu saat pasti berguna,” tutur Pria mantan Lekra itu.

Dengan demikian, mudah-mudahan dengan di peringatinya Hari Kartini ini, kita dapat melanjutkan perjuangannya. Sampai-sampai RA Kartini menggoreskan pena kepada karibnya “bila perempuan bisa membeli kebebasannya, merak harus membayar mahal sangat mahal. Mereka akan menghadapi kenestapaan.”; “Pergilah., bekerjalah untuk mewujudkan cita-citamu”; Suatu hari perempuan asal Jepara itu, menulis surat buat Ny RM Abendono-Mandiri (12 Oktober 1902) “orang dapat merampas banyak dari kami, ya semuanya, tapi jangan pena saya! Ini tetap milik saya dan saya akan berlatih dengan rajin mengunakan senjat itu. Janganlah kami terlalu di usik, sebab kesabaran yang sesabar-sabarnya. Akhirnya juga akan habis juga.

Oleh karena itu, kami akan menggunakan senjata itu. Walaupun kami sendiri akan terluka kerenanya. Aduhai! Tuhan, berilah kami kekuatan, kekuatan dan bantulah kami! Mafkan saya, cintalah anak-anakmu yang berkulit coklat ini.”

SUDAH SIAPKAH KAUM BANAT MERDEKA? Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 19/12/07;12.13 wib

*Pembelajar Stidi Agama-Agama fakultas Filsafat dan Teologi UIN GD Bandung dan Koord Post LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) Bandung.
Read more!

Makna Qurban

Thursday, December 20, 2007

Kata Mereka; Selamat Hari Anti-Binatangisme !!!
Oleh Ibn Ghifarie

Hari Idul Adha tiba, sebain umat islam yang mampu dan memiiki harta cukup diwajibkan berkurban. Adakah makna lain saat datang Hari Rayaguung?

Idul Adha membeningkan jati diri, membunuh kepentingan hewani, hanya satu tujuan, menggapai semangat ilahiyyah, kata Sukron Abdillah, penulis Kompas Jawa Barat.

Di Altar suci penggalah egomu. Bagai Ibrahim As. Jadilah penyaksi, karena penyaksi tak pernag mati. Di dunia penuh nista. Sebarkanlah cinta. Allah Akbar Walilla Ilham, Sabara, Kordinator JarIK (Jaringan Islam Kampus) Makasar.

Kehadiran kurban tak hanya berkurban Domda atau Sapi semata, tapi yang lebih baik mengurbankan sikaf kehewanan yang melekat pada kita dan memperjuangkan kaum mustad’afin. Itulah makna Idul Adha, Dian Aktivis Pergerakan Bandung.

Koreksi diri plus transformasi social. Seban ngoreksi kualitas diri saumur hirup, transformasi sosial, misalna kamiskinan jeung kritik ka pamarentah jeung sajabana. Selamat Hari Anti-Binatangisme !!! Badru Tamam Mifka, Pegiat Kelompok Belajar Biasa (KBB) Bandung.

Cag Rampes, Pokok Seker Kere, 20/12/07; 00.04 dan 21/12/07; 02.02 wib

Read more!

Topik

Friday, December 14, 2007

Kala Acara Topik Ketiban SMS (Sort Masage Service)
Oleh Ibn Ghifarie

Di saat malam mulai beranjak gelap dan menyelimuti dinginya udara, kucoba meneruskan pekerjaan yang sempat tertunda beberapa jam. Pasalnya, temen-temen lagi kena sindrom geam bola.

Tak pelak, ngedit naskah ‘Melawan Arus; Pergulatan Pemikiran Kaum Minoritas’ pun sempat terbengkalai. Belum lagi, kawan-kawan yang lain menuntut kesediaanku untuk bersedia mengisi pelatihan jurnalistik dan pentingnya melek internet.

Kala itu, sedang asyik-asiknya medit tulisan. Sekoyong-konyong mataku mulai pudar melototi monitor, bahkan berpaling ke acara televisi. Kebetulan siaran yang aku liat ‘Topik’ Minggu Ini (SCTV). Rasanya, akan menarik materi yang akan diulas malam ini.

Memang betul, ‘Topik’ ini bertajuk ‘RI-Malayasia : Bertengkar Hingga Duni Maya’ dengan menghadirkan Narasumber; Enda Nasution, Presiden Blogger Indonesia, Karim Raslan, kolumnis asal Malaysia dan politisi Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, Rabu (12/12).

Kebanjiran SMS (Sort Masage Service)
Tiba-tiba aku dikagetkan dengan deringan suara Handphoneku petanda ada pesan yang masuk. Tanpa basa-basi kubuka pesan singkat itu, ‘Bang Bul (Buled sapaan akrabku-red) di SCTV aya perang Blogger Malayasia versus Indonesia, tulis Dian Bendum (Bendahara Umum) LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) Bandung.

Sejurus kemudiaan pesan singkat pun terus berdatangan kepadaku ‘Mas, mohon minta tanggapannya tentang pertengkaran para Blogger Malayasia dan Indonesia? Makasih. Anonim yang tak menyebutkan namanya.

Kang, nyuhunkeun pendapatna ngenaan ribut Blogger Indonesia sareng Malayasia soal Reog Ponorogo, Rasa Sayange. Cing kumaha saur Akang, SMS (Sort Masage Service ) kawanku.

Ayo gimana tanggapanya tentang keributan di dunia maya (blogger Indonesia dan Malayasia)? Ditunggu balasanya ya?, rekanku yang lainya.

Di Mata Serdadu Blogger
Tak ayal, ucapan permohonan tanggapan itu menghentakan perasaanku. Betapa tidak, aku mulai tak mengupdate Blogku karena asyik belajar ngedit naskah dan satu lain hal. Apalagi pascapemutusan koneksi web.idku oleh Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), sebab belum diperpanjang.

Memang ku akui, beberapa tahun ini aku mulai akrab dengan dunia blog. Hingga beberapa kawanku memberikan julukan ‘bloggger yang handal’. Jujur saja, aku masih belum menguasai media online ini, tapi keukeuh peuteukeuh rekan-rekanku memanggil sebutan itu. Entah karena pernah mengelola beberapa blog atau bertukar pengalaman soal weblog.

Adalah berjubelnya pesan singkat soal perseteruan para Blogger antara Indonesia dan Malayasia merupakan satu bukti kepercayaan sahabat-sahabatku soal dunia cyber. Terutama berkenaan dengan blog.

Tak disangka-sangka, Oval aktivis jarIK (Jaringan Islam Kampus) Bandung yang berada disampingku mengawali pembicaraanya dengan melontarkan pertanyaan ‘Wah…gimana tanggapanya menurut Serdadu Blogger (Pegiat sekaligus Bloggermania--red) soal perseteruan antara para Blogger Indonesia dan Malayasia,’ cetusnya.

Tentu tak ada jawaban dariku, selain kata ‘Tinggali wae acara ieu’ pan aya Presiden Blogger Indonesia,’

Menanggapi hal ini, Presiden Blogger Indonesia Enda Nasution menilai perang blog ini tak perlu terjadi. "Situs www.ihateindon.blogspot.com sudah melanggar term condition penyedia layanan blog," ujar Enda.

Menurut Karim Raslan, kolumnis asal Malaysia, salah satu penyebab meruncingnya hubungan Indonesia-Malaysia adalah banyaknya warga Indonesia yang datang ke Malaysia. "Ini menjadi masalah sosial buat Malaysia," ungkap Karim.

Benarkah ketidakharmonisan kedua negara serumpun ini adalah kelanjutan sejarah atas konflik yang selalu mewarnai hubungan kedua negara? Mulai dari era Sukarno hingga saling klaim hak cipta ? (Liputan 6 SCTV)

Stop Peperangan Antar Blogger
Maraknya situs yang dibuat oleh para blogger Malaysia. Isinya, kecaman dan hujatan atas Indonesia. Sebaliknya, sejumlah blogger asal Indonesia juga menumpahkan kemarahan yang sama.

Sejatinya kita kudu mengamini pernyataan Enda Nasution, seharusnya kita tidak membalas kebencian dengan kebencian, tapi menjembatani keduanya, demikianlah harapan Presiden Blogger Indonesia saat menutup perbincangan ‘Topik’ tersebut.

Malam mulai merayap. Suara jangkrik pun ikut memiahkan malam. Rasa ngantuk tak kunjung datang. Malah asyik membaca SMS sekaligus membuat coretan sambil berucap ‘Stop Peperangan Antar Blogger’’. Semoga hubungan Indonesia-Malayasia semakin harmonis, buka anarkis. Hidup Blogger [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 13/12/00;14.16 wib
Read more!

Alternatif

Monday, June 18, 2007

Meretas Gerakan Pemikiran Alternatif
Oleh Ibn Ghifarie

Maraknya aksi bentrokan antar kelompok di pelbagai daerah membuat sebagian masyarakat tertentu mencibir peranan kaum ulama. Betapa tidak, di tengah-tengah keterpurukan bangsa dan gencar-gencarnya pemberantasan teroris hal itu terjadi.
Kini, hampir setiap hari golongan intelek sekaligus pewaris nabi acapkali berbuat ganjil, mulai dari aksi rusuh, tawuran, kekerasan fisik dan psikis, sampai tradisi menghilangkan nyawa orang lain.

Slogan islam sebagai agama pembawa rahmat lil alamin pula hanya slogan semata. Pasalnya, perbedaan pendapat tak dipahami sebagai khazanah islam yang harus kita bina dan pelihara. Malah keragaman dianggap sebagai suatu keniscayaan dan tak boleh terjadi. Ironis memang.

Tak hanya itu, jargon islam yalu wala yula alaih, mustadhafien, mujtahid dan satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah ikut punah seiring derasnya arus baku hantam di kalangan kaum muslim. Seolah-olah melekatnya status cendekia tak berbanding lurus dengan kebiasaan tak terpuji saat siswa.

Adalah budaya tawuran, adu fisik dan saling kafir mengakafirkan dalam menyelesaikan segala persoalan yang sedang dihadapinya. Terlebih lagi saat MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengaluarkan 11 fatwa (2005). Walhasil, perang menjadi jurus pamungkas yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

Bara Itu Bernama Fatwa MUI
Tengok saja, kekerasan yang terjadi di Malang, yakni Ponpes Ma’dinul Asro, yang dipimpin oleh H Yusman Roy (2005); di Bekasi, tepatnya di daerah Bantar Gebang, yang terdapat Mazlis Dzikir Ponpes al-Musyarofah yang dikepalai oleh Syaikh Maulana (2005). Lembaga ini dinilai mengajarkaan ajaran sesat, sebab salah satu ajarannya adalah menghalalkan perbuatan zinah. Apalagi perlakuan bejad ini dilakukan secara langsung oleh kepala Ponpes tersebut kepada jemaahnya; di Probolinggo pun terjadi hal yang serupa.

Namun, berbeda caranya. Yakni dengan mengeluarkaan buku habis gelap terbitlah terang. Konon, isi buku tersebut mengajarkan kepada kita untuk berbuat zina dengan siapa pun termasuk dengan ketua ponpesnya.

Yang unik lagi, saat menjamurnya sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah Indaramayu terdapat satu calon Bupati dan Wakil Bupati itu melakukan kampanye dengan membubuhkan potonya di sampul al-Qur’an (2005). Tentunya naif sekali.

Hal yang sama bentrokan sekaligus pengrusakan Universitas Mubarak di Parung Bogor, gara-gara dianggap menyebarkan paham Ahmadiyyah. Pasalnya, mereka tak mengakui rasulullah sebagai penutup nabi. Malah Mirza Gulam Ahmad sebagai utusanya.
Di penghujung tahun 2005 peristiwa serupa pun menimpa Kelompok Lia Eden. Karena mereka telah melecehkan sekaligus mencemarkan agama. Yakni dengan mengakui Lia Aminuddin sebagai Tuhan dan Rahmat, salah satu muridnya sebagai nabi terakhir.

Lebih tragis lagi ini tuduhan sesat pula dialamatkan kepada Alih ulama terkemuka di Bobojong, Bogor harus kehilangan nyawanya (26/10/06). Karena menyebarkan risalah yang dapat meresahkan masyarakat luas dan menafikan Tuhan. Badanya hancur berkeping-keping akibat diseret masyarakat sekitar 700 meter.

Lain halnya dengan kelompok kajian Toko Buku Ultimus di Bandung, mereka di gerebeg sekaligus dibubarkan secara paksa oleh FPI dan Fron Anti Komunis (FAK) (2006). Karena mereka menyebarluaskan paham Karl Mark, yang dinilai embahnya ateis.

Tak berhenti sampai disitu saja, malahan di awal tahun 2007 kejadian membabi buta pula terjadi pada kelompok Papaenas (Partai Persatuan Nasional) saat konvoi, mereka dilempari batu oleh Fron Pembela Islam dan anti komunias. Sebab mereka dianggap mendirikan partai anti Tuhan. Padahal indonesia negara beragama.

Keragaman Sebagai Kehendak Tuhan
Mencermati ketidakberdayaan sekaligus tumpulnya akal dalam menuntaskan segala persoalan dengan arif, bukan memakai kekerasan. Apalagi saat MUI mendefinisikan SPL (Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme). Ketiga isme itu bagi MUI adalah haram dengan definisi liberalisme adalah pemikiran Islam yang menggunakan pikiran manusia secara bebas, bukan pemikiran yang dilandaskan agama.

Sekularisme merupakan paham yang menganggap agama hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sementara, hubungan antara manusia dengan manusia tak bisa diatur agama.

Pluralisme diharamkan karena menganut paham semua agama adalah sama dan bahwa agama bersifat relatif dan tidak ada yang boleh mengklaim agamanya adalah agama yang paling benar. Padahal seseorang beragama karena keyakinannya akan suatu kebenaran.

"Yang boleh adalah pluralitas bahwa kenyataan masyarakat memiliki agama yang berbeda-beda dan karenanya harus saling menghormati dan berdampingan dengan baik," katanya. (Kompas, 28 juli 2005)

Tentunya, kehadiran fatwa 11 itu seolah-olah melegalkan kelompok tertentu untuk berperang. Yang jelas Pluralisme agama yang hidup dan ada di Indonesia, termasuk di dalamnya keanekaragaman pemahaman atau aliran keagamaan yang ada didalam tubuh interen umat beragama adalah kenyataan historis yang tidak dapat dibantah oleh siapapun.

Dengan kata lain, pluralisme menegaskan bahwa kemajemukan, keragaman dan perbedaan merupakan satu kenyatan kemanusiaan. Atau satu-satunya fitrah kemanusiaan, tidak ada satu fakta kemanusiaan kecuali heteroginitas.

Dengan begitu, fenomena di atas kerapkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu sebuah realitas yang mengandung dua sisi yang berbeda, bagaikan mata uang.

Pertama, Sisi manusia serius dengan aktivitasnya, sehingga orang yang berada di sekiatarnya tak dihiraukan.

Kedua, Manusia yang “terlalu peduli”, sehinggan ingin tahu urusan orang lain. Dua sisi itu berakhir dengan “kebinasaan” dan “peniadan”, salah satu pihak karena tidak adanya “kesaling-mengertian” dan “kesaling-pemahaman” tentang karakter lain. Dari hal-hal yang kecil berubah menjadi yang besar. Bukankah kita menemukan pada diri kita sendiri yang tidak merasa senang dengan mereka yang berbeda? bukankah kita sering menggagap sesat kepada mereka yang berbeda paham dengan kita?.

Padahal Rasulullah sangat mengecam perbuatan itu, dengan mengeluarkan sabdanya” mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan membunuhnya juga kafir” (H R Bukhari-Muslim).

Kalau begitu, apalah artinya petuah Rasulullah mengenai perbedaan sebagai Rahmat. Jelas hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan hati kita. Sebab kita masih berkeyakinan bahwa dengan keseragaman (monolitik) kita bisa mengentaskan segala permasalahan yang kita hadapi dengan dalih mudah dikendalikan dan teratur.

Maka di sini kita patut bertanya, konsep ataukah manusianya yang melenceng? Saya kira jawabanya ada pada yang terakhir. Jika ini benar, maka yang rusak adalah sistem pengetahuan dan konstruk-budaya yang melekat pada diri kita.

Yakni cara pandang dan paradigma yang kita miliki perlu ditinjau ulang lagi. Jika perlu didekontruksi sekaligus direkontruksi menuju kepada Rahmat tadi. Dan kita sebagai manusia harus berani mengakui, baik secara nalar (episteme)—yang melahirkan beragam tafsir, maupun sikap dan jalah hidup (way of the lyfe) itu berbeda-beda.

Oleh karena itu, kita harus berani bersikap bijak (wisdem) terhadap berbagai perbedaan di antara kita. Karena dengan itu, akan melahirkan masyarakat yang penuh Rahmat—kasih sayang dan perdamaian yaitu masyarakat madani (Sivil society). Sebagaimana Tuhan berfirman, …dan di antara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah menciptakan bumi dan langit serta berlain-lain bahasamu, dan warna kulitmua (QS Ar-Rum : 22); dan pada ayat lain, ….kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal dan menghormati satu sama lain (QS Al-Hujurat : 13); surat an-Naba 24-26; Katakanlah hai Muhammmad siapa yang membri rizki kepadamu dari langit dan dari bumi? Katakanlah Allah dan sesungguhnya kami atau kamu (non muslim) pasti berada dalam kebenaran atau kesesatan yang nyata, katakanlah kami (non muslim) tidak akan bertanggungjawab tentang dosa yang kami perbuat, dan kami tidak akan ditanya pula tentang apa yang kamu perbuat. Katakanlah tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia memberikan keputusan antara kita dengan benar dan dialah maha pemberi keputusan lagi maha mengetahui.

Bahkan nabi Muhammad sendiri pernah di tegur secara langsung oleh Tuhan melalui firmannya, ketika ia berkeinginan kelak, nanti umatnya itu menjadi satu golonganya. Artinya tidak ber-firkah-firhak hingga 73 golongan. Maka dengan jelas Tuhan berkata, seperti yang termaktub dalam kitabnya,; kalaulah Tuhan menghendaki, tentunya akan beriman semua orang yang ada dalam bumi secara keseluruhan, maka apakah engkau Muhammad akan memaksa manusia, sehingga mereka beriman semua (QS Yunnus: 99); atau dalam ungkapan lain sebermula sekalian umat manusia merupakan satu kaum dari Adam; kemudian mereka bercerai berai, jika tidak ada pernyatan Tuhanmu sebelumnya, niscaya di putuskan masalah-masalah mereka yang di perselisihkan. Tetapi manusia tidak berselisih pendapat mengenai kebenaran itu kecuali mereka yang telah menerima tanda-tanda yang jelas; dalam hal ini mereka melakukan dalam semata-mata.(QS Al-Baqarah : 213).

Sedangkan dalam tradisi yang lain seperti Kristen, kita kenal ungkapan Konsili Vatikan II; …. yang mengakui keselamatan juga terdapat dalam ajaran agama lain selain di lingkungan Katolik Roma.

Dari Monolitik Ke Pluralistik
Namun, lagi-lagi dalam kehidupan acapkali kita menemukan bahwa kearifan yang berdasarkan nilai-nilai Ilahiyyah dan Insaniyyah merupakan “kata-kata” yang lebih mudah di bicarakan dan sulit dijalankan. Sebab ia, adalah yang berdasarkan pada sikap bijak untuk menyikapi yang berbeda secara pemahaman dan cara pandang yang biasa kita anut—karena dalam masyarakat, individu satu dengan yang lainnya punya karakter, watak, sifat dan bentuk-bentuk budaya tertentu.

Berkenaan dengan hal ini, Henry Bergeson (Filusuf dari Prancis) membagi dua bentuk masyarakat. Pertama, masyarakat tertutup (fermes). Inilah masyarakat individu-individunya membentengi (ekslusif) dan membatasi dirinya dalam dinding-dinding asas, kepercayaan dan lembaga-lembaga yang diciptakannya.

Pada masyarakat ini, manusia terkungkung sekaligus statis; dan pada gilirannya tidak berkembang di karenakan kemandegannya.
Kedua, masyarakat terbuka (ouverte). Adapun masyarakat ini adalah kebalikan dari masyarakat yang tertutup. Yakni masyarakat yang tidak memiliki dinding-dinding yang membatasi sekaligus berani membuka diri dengan peradaban yang ada di masyarakat.

Pada masyarakat ini, keterbukan (inklusif), toleran dan sikaf kasih sayang antara sesama serta bijak dalam memahami orang lain merupakan kunci utamanya. Sebab mereka berada dalam landasan kesepakatan kontrak sosial yang mengacu pada nilai-nilai Insaniyyah dan norma kedamaian dan kesejahteraan bersama. Inilah yang pada masa Rasululah di sebut ummah. Dan berbentuk masayarakat Madinah Al-Wunamwwarah. Tentu pada masa itu, muncul nabi Muhammad SAW menjadi figur yang menyatukan perbedaan berbagai perbedaan yang ada di masyarakat Arab. Saat itu Rasalullah lewat Piagam Madinah yang di sepakati oleh berbagai suku dan agama, berhasil mewujudkan masyarakat yang betul-betul ideal di dunia ini.

Sebagai mana yang kita ketahui, ternyata dalam hadits-hadits, Rasulullah mewujudkan masyarakat itu berdasarkan pada nilai-nilai insaniyyah dan ilahiyyah. Kita tahu di dalamnya ada larangan dan aturan tertentu, sehingga hal-hal yang bersifat kesejahteraan dan kemanusian dalam masyarakat diprioritaskan.

Di sinilah sikap Pluralisme yang berdasarkan ukhuwwah Insaniyyah wa Ilahiyyah menjadi penting untuk di wujudkan dalam kehidupan kita. Apalagi masyarakat kita yang Multi-Budaya, Etis dan agama, tentu harus di realisasikan. Karena dengan itu, kita sebagai manusia tidak akan lagi tersesak dengan garis pemisah antara kita dengan “manusia” dan yang-lain sebagai bukan manusia—karena manusia sesunguhnya adalah “satu-makhluk” yang beranekaragam.

Dengan hadir dan maraknya aliran-aliran “baru”, bahkan dianggap “ganjil” oleh sebagian golongan termasuk MUI. Terutama di Malang, Probolinggo, Bekasi dan Indramayu, dll. Mudah-mudahan dapat memberikaan pemahaman yang baru dalam khazanah keilmuan Islam, yang pada akhirnya dapat membawa kita kepada derajat ketakwaan yang tebih tinggi. Itu pun akan terjadi mana kala kita mampu memahami dan mengakui perbedaan di antara kita. Baik dari segi agama, sekte/madzhab, Ormas, ras maupun etnis ini. Sehingga terbangunlah sisi persatuan dan kesatuan (kemanusiaan) yang tahun kemarin sempat awut-awutan, robek, hancur, bahkan sekaligus terkoyak.

Tak hanya itu, dengan memahami dan ikut andil dalam mewujudkaan pemahman pluralisme ini merupakan satu langkah awal menuju pintu kebajikan dan pembebasan dalam memahari keragaman yang ada pada manusia.

kendati demikian, pluralisme dalam kontek ke kinian pluralisme tidak hanya kesadaran atau pemahaman adanya heterogentas, tapi harus juga terlibat secara pro aktif dalam mengejawatahkan nilai-nilainya. Keharusan pro aktif inilah yang tidak disentuh, selama ini. Apalagi digumulai oleh orang-orang yang selama ini mengaku memehami pluralisme.

Jadi, bukan hanya mengakui tapi membiarkan orang lain yang bebeda dengan kita untuk berkretifitas dengan bebas.

Dengan demikian, pluralisme dalam pandangan Dr Alwi Shihab melalui buku Islam Inklusif (2001:41-42) harus dibedakan dari; Petama, pluralisme tidak semata menunjuan pada kenyataan tentang adanya kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut. Dengan kata lain, pluralisme agama adalah bahwa tiap pemluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercipanya kerukunan, dalam kebinekaan.

Kedua, plualisme harus dibedakan dengan kosmpolitanisme. Kosmopolitanisme menunjukan kepada suatu realita di mana aneka ragam agama, ras, bangsa hidup berdampingan di suatu lokasi. Ambil misal kota New York. Kota ini adlah cosmopolitan. Di kota ini terdapat agama Yahudi, Kristen, muslim, Hindu, Budha, bahkan orang-orang tanpa agama selakipun.

Ketiga, konsep pluralisme tidak dapat disamakan dengan elativisme. Seorang relativis akan berasumsi hal-hal yang menyangkut kebenaran atau nilai ditentukan oleh pandangan hidup serta kerangka berfikir seseorang atau masyarakat.

Keempat, pluralisme agama bukanlah singkretis, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsure-unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari beberapa agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut.

Hal yang tak kalah menarik pun di lontarkan oleh Nur Khalik Ridwan dalam buku Pluralime Borjuis; Kritik Atas Nalar Pluralisme Cak Nur) (2002:77) tentang Pluralisme.

Adalah sebuah paham yang menegaskan bahwa hanya ada satu fakta kemanusiaan, yakni keragaman, heterogenitas, dan kemajemukan itu sendiri.

Oleh kerena itu, ketika disebut pluralisme, maka penegasannya adalah diajukannya wacana, kelopmpok, individu, komunitas, sekte, dan segala macam bentuk perbedaan sebagai fakta yang harus diterima.

Di sinilah kita patut mengamini pernyataan Asep Gunawan, Direktur Eksekutif LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) menjelaskan Kehadiran JarIK (Jaringan Islam Kampus) diharapkan menjadi alternatif gerakan pemikiran atas persoalan keagamaan tersebut, katanya saat membuka Pelatihan Besic di LEC (Local Education Center) Cicalengka (25-27/05).

Momentum pelatihan ini harus dimanfaatkan sedemikian rupa. Sehingga cita-cita luhur itu dapat tercapai, jelasnya. Semoga [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 28/05;23.35 wib
Read more!

Bersatulah Kaum Buruh Se-Dunia

Tuesday, May 1, 2007

May Day; Moment Evaluasi Bersama
Oleh Ibn Ghifarie

Memasuki tanggal 1 Mei di setiap tahun apa yang anda lakukan? Demokah, ikut turun kejalan sambil meneriakan yel-yel atau diam seribu bahasa.

Bila di setiap perhimpunan buruh atau serikat pekerja nasional dimana pun berada selalu melakukan `Pesta Rakyat`, mulai dari aksi damai, unjuk rasa dengan pelbagai tuntutan dan rekomendasi terhadap pemerintah dalam mengambil kebijakan, sampai menggelar perlombaan rakyat guna memperingati hari bersejarah bagi kaum lemah.

Namun, jika pertanyaan serupa di alamatkan padaku, maka aku tidak akan menjawabnya. Tapi akan bercerita soal keluh kesah kaum buruh. Pasalnya momen ini merupakan hari bersejarah bagi kaum mustad’afien. Mereka berusah ingin hidup lebih baik dalam bingkai keadilan. Meskipun dalam mewujudkan cita-cita luhur itu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, tapi memerlukan keuletan, ketabahan dan kesabaran.

Kilas Balik May Day
Tengok saja, perjuangan kaum buruh di penghujung abad XVIII industri berkembang pesat di Eropa dan Amerika. Namun kondisi buruh sangat buruk dengan jam kerja sangat panjang (12-18 jam sehari) disertai upah rendah. Salah satu upaya peningkatan kesejahteran yang dilakukan mereka adalah dengan diadakan pemogokan umum untuk menuntut delapan jam kerja.

Dalam ensiklopedi, May Day lebih dikenal sebagai Hari Buruh, yang memperingati Tragedi Haymarket pada tahun 1886 di Chicago, Illinois, dan perayaan atas kemenangan gerakan buruh internasional yang menuntut delapan jam kerja sehari.

Pemogokan-pemogokan kaum buruh mulai banyak terjadi menuntut delapan jam kerja sehari. Yang terpenting, pada tahun 1884, The Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) mulai mengorganisasi pemogokan internasional 1 Mei 1886. Hingga 1 Mei merupakan perayaan kemenangan gerakan buruh atas tuntutan 8 jam kerja.

Sebelum pemogokan berlangsung, beberapa pengusaha telah lebih dahulu menerapkan aturan delapan jam kerja. Sementara itu, berbagai upaya menggagalkan aksi ini dilakukan oleh para pengusaha dan aparat kepolisian.

Di Milwauke, polisi menembaki massa buruh yang sedang berdemonstrasi hingga menewaskan sembilan orang. Aksi terbesar terjadi di Lapangan Haymarket, Chicago. Karena aksi itu, enam orang pemimpinnya dihukum mati dengan tuduhan melakukan peledakan di antara barisan polisi. (Pikiran Rakyat, 01/05/06)

Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.

Tak hanya berhenti disana, pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Mereka yang gugur dimedan juang dikenal dengan sebutan martir.

Walau, sebelum peristiwa 1 Mei itu, di pelbagai belahan negara manapun, juga terjadi pemogokan buruh secara besar-besaran guna menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.

Lagi, pada Bulan Juli 1889, lebih dari 400 delegasi buruh dari berbagai negara bertemu di Paris dalam rangka memperingati seratus tahun Revolusi Perancis. Pertemuan itu menghasilkan resolusi untuk melakukan demonstrasi internasional pada 1 Mei.

Resolusi tersebut berbunyi, Sebuah aksi internasional besar harus diorganisasi pada satu hari tertentu di mana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis. (Rubrik Kronik, Pembebasan Edisi XIX/Thn V/2006)

May Day di Pelbagai Negara
Nyatanya, resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.

Kendati demikian, di Amerika Serikat sendiri, 1 Mei tidak lagi diperingati sebagai Hari Buruh karena setelah itu perjuangan buruh selalu diidentikkan dengan ide-ide sosialis dan komunisme, yang merupakan musuh utamanya pada era perang dingin.

Editor Jurnal "Pekerja Maritim" dari Maritime Union of Australia, Sam Wainwright mengatakan, di Australia, 1 Mei diperingati setiap tahun. Arti May Day kali ini bagi dia adalah bagian dari kampanye menghentikan UU antiburuh dan UU antiserikat buruh.

"In some of the other industrialised (such as USA, UK and New Zealand) countries labour unions were severely weakened in the 1980s and 1990. The same thing will happen in Australia if we do not defeat the government's plan. We are calling on all workers to fight for their rights (Di negara-negara maju (seperti USA, Inggris, dan New Zealand) serikat pekerja telah diperlemah pada 1980-an dan 1990-an. Hal yang sama akan terjadi di Australia jika kita tidak melawan rencana pemerintah. Kami menyerukan kepada semua pekerja untuk memperjuangkan hak mereka)," ujarnya.

Di Jerman, Deputy Head Left Party PDS (Partei des Demokratischen Sozialismus) International Department, Dr. Helmut Ettinger mengatakan, peringatan 1 Mei tetap dipertahankan sebagai tradisi. Dirinya sebagai perwakilan partai politik tidak ikut mengorganisasi kegiatan ini, tapi mendukung organisasi buruh dengan menggerakkan anggota dan simpatisannya.

Sedangkan di Thailand, Profesor Giles Ji Ungpakorn dari Universitas Chulalongkorn, mengatakan bahwa pro-kontra peringatan May Day masih ada, terutama antara serikat buruh pro pemerintah yang mengatasnamakan kesetiaan pada raja dengan serikat buruh progresif yang menginginkan peringatan Hari Buruh Internasional berdasarkan kesadaran kelas.

Di Perancis, peringatan May Day tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Demonstrations all over France. Some years, Mayday demonstrations are routinous, but some years, they have a special meaning. It should be the case this time, after the victory on Contrat Premihre Embaucheissue (CPE) or the First Job Contract, (Demonstrasi terjadi di seluruh Perancis. Beberapa tahun lalu, demonstrasi May Day rutin dilakukan, tapi belakangan, peringatan ini mempunyai makna khusus, apalagi setelah kemenangan kami atas isu Kontrak Kerja Pertama)," ujar anggota Europe Solidaire Sans Frontihres (ESSF), Pierre Rouset ketika dihubungi melalui e-mail.

Pekerja di Swedia pun merayakan May Day. Anggota European Parliament (Parlemen Eropa) Jonas Sjostedt mengungkapkan, pada hari itu, pihaknya akan mengorganisasi aksi di seluruh Swedia.

"The importance is to clarify that the struggle for good working conditions and faire wages are international, and that the labour movements need to cooperate, and not to compete with each other, in order to be successful (Hal terpenting adalah untuk menjelaskan bahwa perjuangan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan upah yang adil adalah perjuangan internasional, dan bahwa gerakan buruh harus bekerja sama, dan bukan untuk bersaing satu sama lain, agar sukses)," tuturnya (Pikiran Rakyat, 01/05/06)

May Day di Indonesia

Tak pelak lagi, ketika sebagian besar negara mulai memperingati kembali 1 Mei, pro-kontra muncul ke permukaan di bumi Nusantara. Khususnya pada saat pemerintahan Orde Baru. Alih-alih berbau sosialis sekaligus komunis laten perayaan Hari Buruh Internasional dilarang diperingati di bumi pertiwi ini.

Padahal, sejak tahun 1920-an dan dilegalkan oleh UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, "Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja".

Lagi, kebebasan hajatan rakyat itu pun dilarang pada pemerintahan Soeharto. Pasalnya, peringatan hari May Day dianggap sebagai kepanjangan dari tradisi komunis. Tentunya, keputusan ini tak bisa diganggu gugat dan merugikan wong cilik.

Di tengah-tengah pelarangan hari buruh, 1 Mei 1995, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi merayakan `May Day` di Semarang. Aksi yang melibatkan 500-an lebih buruh dan mahasiswa ini dibubarkan secara paksa termasuk dengan menabrakkan motor trail ke kerumunan massa.

Namun, berkat perjuangan mahasiswa dan buruh dalam melengserkan Soeharto ke prabon. Angin segar peringatan May Day mulai dirasakan rakyat dalam bentuk mobilisasi-mobilisasi massa dengan mengusung isu kesejahteraan dan politik.

Di lain sisi peringatan Hari Buruh internasional masih menyisakan luka mendalam bagi kalangan tertentu. Di sadari atau tidak ketimpangan masih terjadi dalam pembagian gaji buruh.

Masih ingat dalam benak kita, bagaimana sosok Marsinah seorang buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari.

Adalah seorang buruh perempuan yang aktif mengorganisir perjuangan menuntut hak–hak normatif buruh di pabriknya. Ia memimpin pemogokan tanggal 4 Mei 1993. Tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah buruh masuk kerja. Bahkan Ia sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim.

Walhasil, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Pada 8 Mei 1993, dan mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. . (www.prd-online.or.id)

Benarkah kuatnya gelombang arus May Day dari pelbagai negara dapat memperbaiki kinerja sekaligus kesejahtraan buruh di negara Indonesia. Jawabannya pasti tidak.

Tengok saja, bagaimana nasib Serikat Pekerja Dirgantara Indonesia, yang masih terkatung-katung. Hingga hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Atau nasib masyarakat perumnas Tanggul Angin Sejahtera dan sekitarnya akibat semburan lumpur Lapindo beberapa bulan yang lalu. Lagi, sampai sekarang nasib mereka masih tak mendapatkan kejelasan dan harus menuntut ganti rugi kepada siapa.

May Day; Moment Evaluasi Bersama

Maka wajar bila kehadiran May Day bukan semata peringatan Hari Buruh Internasional, tapi harus juga di jadikan sebagai moment bersama dalam menuntut hak dan kewajiban karyawan. Terlebih lagi saat RUU No 13 Tahun 2003 keluar. Sungguh memberatkan masyarakat pinggiran.

Meski, pelbagai serikat pekerja menolak Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) tersebut. Salah satunya, Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tergabung dalam Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dengan konsentrasi massa di Jakarta. Ketua Umum SPN, Bambang Wirahyoso berkata, seperti yang dilansir Pikiran Rakyat, (01/05) khusus di Pulau Jawa aksi terpusat di Jakarta. Aksi di luar Jawa berlangsung di daerahnya masing-masing. ‘Kami mengakui adanya May Day, dan kami memperingatinya,` ujarnya.

Menurutnya, peringatan ini juga mengingatkan kepada para pemilik modal (kapitalis) yang hampir selama 20 tahun terakhir telah menjadikan pekerja sebagai sebuah komoditas dan menghancurkan standar-standar ketenagakerjaan dengan menggunakan konsep fleksibilitasnya.

Konsep fleksibilitas ini merupakan alat yang dipakai neoliberal untuk menggiring standar ketenagakerjaan ke kekuatan pasar. Konsep tersebut tidak hanya di gunakan di Indonesia saja, akan tetapi juga di hampir seluruh negara di Asia, Eropa, dan Australia.

Konsep ini jelas sangat bertentangan dengan falsafah Pancasila dan dasar negara UUD 1945. `Pekerja/buruh harus bisa dipekerjakan sebagai manusia seutuhnya, yang memiliki rasa, hati, nurani, akal, pikiran, serta kebutuhan lahir dan batin lainnya,`tuturnya.

Baginya, pekerja tidak bisa dijadikan komoditas yang harus bergantung pada kekuatan supply and demand di pasar. Apalagi, di Indonesia, jumlah pengangguran sangat banyak sehingga posisi bargaining-nya pun sangatlah sulit. Ditambah dengan tingkat pendidikan yang dipegang sebagian besar penganggur di Indonesia menambah hilangnya posisi bargaining power pekerja di pasar tenaga kerja.

Ia berpendapat, seharusnya, sesuai dengan falsafah bangsa tentang kesejahteraan dan keadilan diperkuat dengan pasal 27 UUD 1945, negara wajib menciptakan lingkungan agar setiap warga negaranya memiliki penghidupan dan pekerjaan yang layak. Bukan malah menciptakan lapangan kerja semu, yaitu terbuka lapangan kerja bagi angkatan kerja yang baru lulus, padahal pekerja lama dikeluarkan.

`Pengangguran berkurang untuk angkatan kerja muda, akan tetapi angkatan kerja yang mungkin usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk masuk sebagai pegawai baru malah justru bertambah,` jelasnya.

Bambang menolak revisi UUK yang digunakan sebagai dalih perluasan lapangan kerja adalah lapangan kerja semu yang ditujukan hanya untuk pegawai baru dengan menghilangkan pegawai lama.

Senada dengan Bambang. Husein Alwi, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, menyoal UU Ketatanegaraan itu berpendapat `Yang pasti pedoman untuk ketenagakerjaan harus merujuk pada UUK Nomor 13 Tahun 2003, dengan tetap menjadikan kesejahteraan pekerja sebagai hal yang utama,` paparnya.

Nah, jika kehadiran May Day dengan sederetan tuntutan dan Pesta Rakyatnya tak bisa berdampak pada perbaikan kesejahteraan bangsa Indonesia. Bukan malah melanggengkan kekuasaan bagi kelompok tertentu. Kalau begitu apa makna dari peringatan tersebut?

Tentunya, keberpihakan pemerintah beserta pengusaha tak lagi melekat dalam sanu bari rakyat jelata. Malahan memperkaya dan memberikan peluang KKN yang seluas-luasnya bagi para pejabat lalim.

Thus, keseharian rakayat kecil, malah kian akrab dengan tumpukan uang recehan yang hitam pekat laksamana nasibnya dan corong mega pound yang kian pudar warnanya. Inilah Hari Buruh Internasional. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 30/04;12.35 wib

*Penulis Mahasiswa Studi Agama-Agama Fakultas Filsafat dan Teologi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung dan aktivis LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu keIslaman) Bandung.
Read more!

Iman Miniritas (2)

Monday, April 16, 2007

Lagi, Iman Minoritas Tertindas
Ibn Ghifarie

Lagi, tuduhan 'sesat' terhadap kelompok minor pun terulang kembali. Entah, kesekian kali Pembunuhan kepada Alih terjadi di Bobojong, Bogor. Alih-alih menyebarkan risalah yang dapat meresahkan masyarakat luas sekaligus menafikan Tuhan.

Ada beberapa kegiatan yang menyebabkan tuduhan sesat itu dialamatkan kepada Alih. Antara lain, kalau tengah malam ada ritual dzikir yang disebut “laporan ke Tuhan” demikian penuturan Muhammad Iqbal Iskandar, pengasuh pesantren Hidayah al-Bayan yang berada di desa Bobojong.

Pendek kata, Alih juga dituduh mengajarkan ritual shalat yang cukup dengan niat semata.

Peristiwa naais itu terjadi, sepulang dari acara tahlilan (26/10) pukul 19.30 WIB, pria berusia 40 tahun itu shalat Isya di masjid Uswatun Hasanah, masjid tak jauh dari rumahnya. Jaraknya sekitar 45 meter. Usai shalat Alih berniat pulang ke rumah. Begitu keluar, Alih langsung dihadiahi pukulan dan tendangan oleh beberapa orang, kopiahnya jatuh ke tanah dan ia tersungkur.

Alih sempat melarikan diri, tapi langsung ditangkap oleh massa yang sudah menunggunya. Berdasarkan penyelidikan Kepolisian Sektor Darmaga, Bogor, waktu itu ada sekitar 250 massa yang berasal dari tiga kampung: Bobojong, Sempur, dan Ijul.

Kemudian, Alih diseret kurang lebih 200 meter dari masjid menuju villa kosong. Di villa yang terletak di perbatasan kampung Bobojong dan desa Petir itulah Alih dipukul ramai-ramai. Golok, kayu, batu, secara tak beraturan bersarang ke tubuh dan wajah bapak dua orang anak ini. (Syir’ah edisi 60/Desember 2006.)

Maraknya aksi 'penertiban' keyakinan oleh sebagian golongan mayoritas terhadap minoritas. Sudah tentu 'mengamini' adagium homo homoni lupus . Siapa yang kuat dia pasti berkuasa. Pertanyaanya, benarkah peristiwa tragis yang menimpa Alih itu di latar belakangi oleh penyebaran aliran ganjil atau jangan-jangan sebegian kelompok tertentu, malah kalah persainganya dalam mengambil hari masyarakat sekitarnya.

Dengan demikian, wajah Islam ramah, toleran, menyapa perbedaan rahmatan lil alamian dan islam li kulli makan wa zaman pun tak menjadi pameo umat islam, malah beralh menjadi bengis, beringas dan menyeramkan. Yang jelas, kejadian memilukan itu menyimpan sederetan luka yang membekas terhadap keluarga korban. [Ibn Ghifarie]

Read more!

Menyoal Pluralisme

Tuhan pun Tertawa, Muhammad Menangis dan MUI Marah
Ibn Ghifarie

Belum lama ini, terjadi peristiwa yang mengejutkan bagi pihak Majlis Ulama Indonesia (MUI), bahkan acapkali kebakaran jenggot. Pasalnya, beberapa pekan kebelakang ada beberapa kumpulan pengajian mengajarkaan hal-hal yang bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Hingga disinyalir aliran tersebut dapat membuat resah dan geram masyarakat alias menyesatkan.

Kemudian, yang pada akhirnya berujung pangkal pada penisbian, bahkan sekaligus menafikan adanya Tuhan. Sebut saja, yang terjadi di Malang, yakni Ponpes Ma’dinul Asro, yang dipimpin oleh H Yusman Roy; di Bekasi, tepatnya di daerah Bantar Gebang, yang terdapat Mazlis Dzikir Ponpes al-Musyarofah yang dikepalai oleh Syaikh Maulana. Lembaga ini dinilai mengajarkaan ajaran sesat, sebab salah satu ajarannya adalah menghalalkan perbuatan zinah. Apalagi perlakuan bejad ini dilakukan secara langsung oleh kepala Ponpes tersebut kepada jemaahnya; di Probolinggo pun terjadi hal yang serupa.

Namun, berbeda caranya. Yakni dengan mengeluarkaan buku habis gelap terbitlah terang. Konon, isi buku tersebut mengajarkan kepada kita untuk berbuat zina dengan siapa pun termasuk dengan ketua ponpesnya. Atau yang unik lagi, ketika menjamurnya sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah Indaramayu terdapat satu calon Bupati dan Wakil Bupati itu melakukan kampanye dengan membubuhkan potonya di sampul al-Qur’an. Tentunya naif sekali.

MUI di Menara Gading
Dengan maraknya aliran-aliran bak jamur di musim hujan tiba, yang dapat menyesaatkan akidah umat Islam. Maka MUI sebagai lembaga yang menaungi segala problematika keumatan untuk menggapi permasalah tersebut. Tentunya harus cepat tanggap dan memberikan penjelasan terkait dengan persolan tersebut. Namun, bukan berarti MUI tidak hanya berkutat dan dapat mengeluarkan fatwa-fatwa semata, tanpa harus berujung pangkal pada pemberian penjelasan kepada halayak banyak. Apalagi perkumpulan ulama nan kompleks lagi ragam ini, beralih propesi dari juru bicara Tuhan dalam memberikan m’alulat tentang aspek Mu’alammah dan Tauhidullah menjadi polisi agama. Waspadailah polisi agama itu.

Dengan demikian, maka sangatlah wajar apabila ada sekelompok tertentu yang beranggapan bahwa MUI bukan lagi kumpulan para ulama tapi polisinya agama. Karena lembaga tersebut hanya pandai mengeluarkan pendapat dan fatwa saja--yang mesti diamini oleh seluruh umat islam. Ketika tidak sepadan dengan pemahmannya dinilai tidak sepaham, bahkan terkadang dicap kapir dan halal darahnya. Hal ini terlihat dari isi gugatan pengacara H Yusman Roy kepada MUI. Seperti yang tedapat dalam HU Pikiran Rakyat (31/5);

Tim pengacara pemimpin pengajian lelaku Pondok Itikaf Sumberwaras Lawang Jatim, menolak berdamai dengan MUI Kab Malang. dan tetap melanjutkan gugatan perdatanya di Peradilan Negeri.

“Kami tidak akan menyatakaan damai dan mencabut gugatan terhadap MUI Malang. Jika pihak MUI sendiri juga mencabut fatwanya, yang menyatakan bahwa ajaran H Yusman Roy, M Amin dalam persidangan perdana gugatan perdata di PN Kapenje, senin (30/5)
Selain itu, katanya desakan agar MUI untuk meminta maaf secar terbuka kepada H Yusman Roy dan para santrinya melalui media masa selam minimal 4 bulan itu juga harus dipenuhi, ungkaap pengacara H Yusman Roy dengan tegas.

Sementara Majlis Hakim PN Kapenje, Soedarmadji S.H dan didampingi Taufan Mahdala itu menyarankan agar kedua belah pihak segera berdamai secara kekeluargaan.
Seperti yang diketahui secara bersama belum lama ini, MUI mengeluarkan fatwanya tentang bahaya ajaran ngaji lelaku di mana shalat menggunakan dua bahasa, yang diajarkaan oleh Yusman Roy tersebut sesat dan menyimpang dari ajaran al-Qur’an, sehingga kegiatan dipondok itu diberhentikan.

Tak hanya itu, MUI cabang Tulungagung Jatim pun ikut nimbrung berkenan dengan aliran tersebut. Yang secara resmi mengeluarkan fatwa sesat bagi ponpes Ma’dinul Asror yang dirusak oleh masa beberaapa waktu lalu. Wakil K H Mungin Arif kepada antara Tulungaagung, minggu (29/5) menyebutkan paling tidak terdapat tiga penyebab sesat tersebut.

Pertama, Ponpes telah mengajarkan paham semua yang ada dimuka bumi ini milik Allah, sehingga siapa saja boleh mengambilnya. Kedua, Pada tataran tertentu umat Islam tidak wajib menjalankan ibadah shalat lima waktu. Ketiga, Akad perkawinan didasarkan pada suka sama suka tanpa harus melalui restu wali dan dihadapan 2 orang saksi. Tegasnya.

Menilik persolan-persolan di atas, yang membuat kita mengerutkan kepala. Jika kita ditanya tentang asal muasal lahirnya pemahaman tersebut. Tentunya akan sama jawabannya, yakni bersumber pada kitabullah dan sunnatrasul. Namun, dalam mengejawatahkan teks tersebut dalam tatanan kehidupan nyata akan mendapat halangan dan rintangan. Sebab berbeda kondisi ruang, waktu dan zamannya. Apalagi kita tidak memiliki “mentalitas keragaman”(pluralitas). Sebab faktor inilah yang acap kali menjadi biang kerok dalam menaggapi permaslahan-permasalahan tersebut. Walaupun, kemudian pada akhirnya akan tertumpu dan tergantung pada teks itu sendiri dan si pembaca. Karena kehadiraan teks matinya sang pengarang—meminjam istilah K Bartez.

Sementara menurut Azu Mardy Azra, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Memberikan komentar tentang maraknya aliran-aliran tersebut. Di salah satu stasiun TV swasta (27/5). Ia berujar bahwa menjamurnya pemahaman itu, di karenakan krisis identitas yang terjadi di masyaralat dalam perubahan tatanan sosial. Sehingga mencari format-format baru guna diakui keberadaannya, katanya.

Selain itu, masih menurut Azra—panggilan akrabnya. Ia memberikan tanggapan terhadap persoalan itu, tentunya ada motif lain terkait dengan menjamurnya kelompok keagamaan yang dianggaap sesat oleh sebagian golongan termasuk MUI. Yakni oleh orang yang mempunyai kepentingan tertentu, ujarnya.

Senada dengan pendapat di atas, A. Gunaryo, dosen pasca sarjaana IAIN Walisongo pun ikut berkomentar bahwa pemikiran pluralisme perkembangaannya ditentukan oleh dinamika dan kebijakan pandang masyarakat. Bukan campur tangan dan kendali pemerintah yang berkuasa, ungkapnya.

Ia berpendapat, jika campur tangan sampai terjadi inilah yang dikatakan sebagai persoalan. Menurutnya terkadaang dalam pluralitas muncul berbagai sikap dan sifat atau perilaku yang tidak plural, tegasnya.

Keragaman Sebagai Kehendak Tuhan
Terlepas dari setuju atau pun tidak, dengan pemahman tersebut. Yang jelas Pluralisme agama yang hidup dan ada di Indonesia, termasuk di dalamnya keanekaragaman pemahaman atau aliran keagamaan yang ada didalam tubuh interen umat beragama adalah kenyataan historis yang tidak dapat dibantah oleh siapapun.

Dengan kata lain, pluralisme menegaskan bahwa kemajemukan, keragaman dan perbedaan merupakan satu kenyatan kemanusiaan. Atau satu-satunya fitrah kemanusiaan, tidak ada satu fakta kemanusiaan kecuali heteroginitas.

Dengan begitu, fenomena di atas kerapkali terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu sebuah realitas yang mengandung dua sisi yang berbeda, bagaikan mata uang. Pertama adalah sisi manusia serius dengan aktivitasnya, sehingga orang yang berada di sekiatarnya tak dihiraukan.

Kedua, adalah manusia yang “terlalu peduli”, sehinggan ingin tahu urusan orang lain. Dua sisi itu berakhir dengan “kebinasaan” dan “peniadan”, salah satu pihak karena tidak adanya “kesaling-mengertian” dan “kesaling-pemahaman” tentang karakter lain. Dari hal-hal yang kecil berubah menjadi yang besar. Bukankah kita menemukan pada diri kita sendiri yang tidak merasa senang dengan mereka yang berbeda? bukankah kita sering menggagap sesat kepada mereka yang berbeda paham dengan kita?.

Padahal Rasulullah sangat mengecam perbuatan itu, dengan mengeluarkan sabdanya” mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan membunuhnya juga kafir” (H R Bukhari-Muslim).

Kalau begitu, apalah artinya petuah Rasulullah mengenai perbedaan sebagai Rahmat. Jelas hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan hati kita. Sebab kita masih berkeyakinan bahwa dengan keseragaman (monolitik) kita bisa mengentaskan segala permasalahan yang kita hadapi dengan dalih mudah dikendalikan dan teratur.

Maka di sini kita patut bertanya, konsep ataukah manusianya yang melenceng? Saya kira jawabanya ada pada yang terakhir. Jika ini benar, maka yang rusak adalah sistem pengetahuan dan konstruk-budaya yang melekat pada diri kita. Yakni cara pandang dan paradigma yang kita miliki perlu ditinjau ulang lagi. Jika perlu didekontruksi sekaligus direkontruksi menuju kepada Rahmat tadi. Dan kita sebagai manusia harus berani mengakui, baik secara nalar (episteme)—yang melahirkan beragam tafsir, maupun sikap dan jalah hidup (way of the lyfe) itu berbeda-beda.

Oleh karena itu, kita harus berani bersikap bijak (wisdem) terhadap berbagai perbedaan di antara kita. Karena dengan itu, akan melahirkan masyarakat yang penuh Rahmat—kasih sayang dan perdamaian yaitu masyarakat madani (Sivil society). Sebagaimana Tuhan berfirman, …dan di antara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah menciptakan bumi dan langit serta berlain-lain bahasamu, dan warna kulitmua (QS Ar-Rum : 22); dan pada ayat lain, ….kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal dan menghormati satu sama lain (QS Al-Hujurat : 13); surat an-Naba 24-26; Katakanlah hai Muhammmad siapa yang membri rizki kepadamu dari langit dan dari bumi? Katakanlah Allah dan sesungguhnya kami atau kamu (non muslim) pasti berada dalam kebenaran atau kesesatan yang nyata, katakanlah kami (non muslim) tidak akan bertanggungjawab tentang dosa yang kami perbuat, dan kami tidak akan ditanya pula tentang apa yang kamu perbuat. Katakanlah tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian dia memberikan keputusan antara kita dengan benar dan dialah maha pemberi keputusan lagi maha mengetahui.

Bahkan nabi Muhammad sendiri pernah di tegur secara langsung oleh Tuhan melalui firmannya, ketika ia berkeinginan kelak, nanti umatnya itu menjadi satu golonganya. Artinya tidak ber-firkah-firhak hingga 73 golongan. Maka dengan jelas Tuhan berkata, seperti yang termaktub dalam kitabnya,; kalaulah Tuhan menghendaki, tentunya akan beriman semua orang yang ada dalam bumi secara keseluruhan, maka apakah engkau Muhammad akan memaksa manusia, sehingga mereka beriman semua (QS Yunnus: 99); atau dalam ungkapan lain sebermula sekalian umat manusia merupakan satu kaum dari Adam; kemudian mereka bercerai berai, jika tidak ada pernyatan Tuhanmu sebelumnya, niscaya di putuskan masalah-masalah mereka yang di perselisihkan. Tetapi manusia tidak berselisih pendapat mengenai kebenaran itu kecuali mereka yang telah menerima tanda-tanda yang jelas; dalam hal ini mereka melakukan dalam semata-mata.(QS Al-Baqarah : 213).

Sedangkan dalam tradisi yang lain seperti Kristen, kita kenal ungkapan Konsili Vatikan II; …. yang mengakui keselamatan juga terdapat dalam ajaran agama lain selain di lingkungan Katolik Roma.

Dari Monolitik Ke Pluralistik
Namun, lagi-lagi dalam kehidupan acapkali kita menemukan bahwa kearifan yang berdasarkan nilai-nilai Ilahiyyah dan Insaniyyah merupakan “kata-kata” yang lebih mudah di bicarakan dan sulit dijalankan. Sebab ia, adalah yang berdasarkan pada sikap bijak untuk menyikapi yang berbeda secara pemahaman dan cara pandang yang biasa kita anut—karena dalam masyarakat, individu satu dengan yang lainnya punya karakter, watak, sifat dan bentuk-bentuk budaya tertentu.

Berkenaan dengan hal ini, Henry Bergeson (Filusuf dari Prancis) membagi dua bentuk masyarakat. Pertama, masyarakat tertutup (fermes). Inilah masyarakat individu-individunya membentengi (ekslusif) dan membatasi dirinya dalam dinding-dinding asas, kepercayaan dan lembaga-lembaga yang diciptakannya.

Pada masyarakat ini, manusia terkungkung sekaligus statis; dan pada gilirannya tidak berkembang di karenakan kemandegannya.
Kedua, masyarakat terbuka (ouverte). Adapun masyarakat ini adalah kebalikan dari masyarakat yang tertutup. Yakni masyarakat yang tidak memiliki dinding-dinding yang membatasi sekaligus berani membuka diri dengan peradaban yang ada di masyarakat.

Pada masyarakat ini, keterbukan (inklusif), toleran dan sikaf kasih sayang antara sesama serta bijak dalam memahami orang lain merupakan kunci utamanya. Sebab mereka berada dalam landasan kesepakatan kontrak sosial yang mengacu pada nilai-nilai Insaniyyah dan norma kedamaian dan kesejahteraan bersama. Inilah yang pada masa Rasululah di sebut ummah. Dan berbentuk masayarakat Madinah Al-Wunamwwarah. Tentu pada masa itu, muncul nabi Muhammad SAW menjadi figur yang menyatukan perbedaan berbagai perbedaan yang ada di masyarakat Arab. Saat itu Rasalullah lewat Piagam Madinah yang di sepakati oleh berbagai suku dan agama, berhasil mewujudkan masyarakat yang betul-betul ideal di dunia ini.

Sebagai mana yang kita ketahui, ternyata dalam hadits-hadits, Rasulullah mewujudkan masyarakat itu berdasarkan pada nilai-nilai insaniyyah dan ilahiyyah. Kita tahu di dalamnya ada larangan dan aturan tertentu, sehingga hal-hal yang bersifat kesejahteraan dan kemanusian dalam masyarakat diprioritaskan.

Di sinilah sikap Pluralisme yang berdasarkan ukhuwwah Insaniyyah wa Ilahiyyah menjadi penting untuk di wujudkan dalam kehidupan kita. Apalagi masyarakat kita yang Multi-Budaya, Etis dan agama, tentu harus di realisasikan. Karena dengan itu, kita sebagai manusia tidak akan lagi tersesak dengan garis pemisah antara kita dengan “manusia” dan yang-lain sebagai bukan manusia—karena manusia sesunguhnya adalah “satu-makhluk” yang beranekaragam.
Akhir kata, dengan hadir dan maraknya aliran-aliran “baru”, bahkan dianggap “ganjil” oleh sebagian golongan termasuk MUI. Terutama di Malang, Probolinggo, Bekasi dan Indramayu, dll. Mudah-mudahan dapat memberikaan pemahaman yang baru dalam khazanah keilmuan Islam, yang pada akhirnya dapat membawa kita kepada derajat ketakwaan yang tebih tinggi. Itu pun akan terjadi mana kala kita mampu memahami dan mengakui perbedaan di antara kita. Baik dari segi agama, sekte/madzhab, Ormas, ras maupun etnis ini. Sehingga terbangunlah sisi persatuan dan kesatuan (kemanusiaan) yang tahun kemarin sempat awut-awutan, robek, hancur, bahkan sekaligus terkoyak.

Tak hanya itu, dengan memahami dan ikut andil dalam mewujudkaan pemahman pluralisme ini merupakan satu langkah awal menuju pintu kebajikan dan pembebasan dalam memahari keragaman yang ada pada manusia.Akan terapi, pluralisme dalam kontek ke kinian pluralisme tidak hanya kesadaran atau pemahaman adanya heterogentas, tapi harus juga terlibat secara pro aktif dalam mengejawatahkan nilai-nilainya. Keharusan pro aktif inilah yang tidak disentuh, selama ini. Apalagi digumulai oleh orang-orang yang selama ini mengaku memehami pluralisme.
Jadi, bukan hanya mengakui tapi membiarkan orang lain yang bebeda dengan kita untuk berkretifitas dengan bebas.

Dengan demikian, pluralisme dalam pandangan Dr Alwi Shihab melalui buku Islam Inklusif (2001:41-42) harus dibedakan dari; Petama, pluralisme tidak semata menunjuan pada kenyataan tentang adanya kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut.

Dengan kata lain, pluralisme agama adalah bahwa tiap pemluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercipanya kerukunan, dalam kebinekaan.

Kedua, plualisme harus dibedakan dengan kosmpolitanisme. Kosmopolitanisme menunjukan kepada suatu realita di mana aneka ragam agama, ras, bangsa hidup berdampingan di suatu lokasi. Ambil misal kota New York. Kota ini adlah cosmopolitan. Di kota ini terdapat agama Yahudi, Kristen, muslim, Hindu, Budha, bahkan orang-orang tanpa agama selakipun.

Ketiga, konsep pluralisme tidak dapat disamakan dengan elativisme. Seorang relativis akan berasumsi hal-hal yang menyangkut kebenaran atau nilai ditentukan oleh pandangan hidup serta kerangka berfikir seseorang atau masyarakat.

Keempat, pluralisme agama bukanlah singkretis, yakni menciptakan suatu agama baru dengan memadukan unsure-unsur tertentu atau sebagian komponen ajaran dari beberapa agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru tersebut.

Hal yang tak kalah menarik pun di lontarkan oleh Nur Khalik Ridwan dalam buku Pluralime Borjuis; Kritik Atas Nalar Pluralisme Cak Nur) (2002:77) tentang Pluralisme.

Adalah sebuah paham yang menegaskan bahwa hanya ada satu fakta kemanusiaan, yakni keragaman, heterogenitas, dan kemajemukan itu sendiri. Oleh kerena itu, ketika disebut pluralisme, maka penegasannya adalah diajukannya wacana, kelopmpok, individu, komunitas, sekte, dan segala macam bentuk perbedaan sebagai fakta yang harus diterima.

Di sinilah saya hanya dapat berharap, semoga usaha kita dalam menepis keragaman ini tidak di tertawakan oleh Tuhan sendiri. Apalagi dengan membuat Muhammad menangis. Meskipun membuat geram, bahkan marah MUI. Ya...salah siapa beralih profesi menjadi polisi agama. Dengan demikian, waspadailah polisi agama itu. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 01/06/05;21.43 wib

*Penulis adalah Mantan Sekum LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) KBM UIN SGD Bandung Periode 2003/2004. Kini sedang menyelesaikan kuliah di Studi Agama-Agama Fakultas Filsafat dan Teologhi UIN SGD Bandung.
Read more!