RSS

Iblis

Wednesday, August 6, 2008

Iblis Setitik, Rusak Manusia Sebelanga
Oleh Badru Tamam Mifka

Dosa selalu dianggap sesuatu yang di luar, semacam godaan. Tak heran jika iblis atau setan atau apapun namanya, seringkali dianggap kambing hitam atas terjadinya dosa. Iblis dianggap provokator. Ya Tuhan, lindungi aku dari godaan setan dan iblis yang terkutuk.

Begitulah doa singkat yang selalu kita ucapkan setiapkali kita sedikit merasa gentar dalam iman, merasa ingin kebaikan dan keteguhan. Lantas sedekat apakah iblis dengan kita? Sedekat hela napaskah? Seperti apakah bentuknya? Semacam hasratkah? Adakah iblis sebagai musuh nyata di luar manusia? Ataukah ia adalah bayangan kita sendiri?

Bayangan? Ya, bayangan. Ia muncul karena manusia berada diantara cahaya dan kegelapan. Ia bukan cahaya, bukan pula kegelapan. Ia diciptakan dari potensi keduanya. Jangan heran jika ada manusia yang (memilih) baik, dan ada manusia yang (memilih) jahat. Semua itu tergantung kehendak-diri, hasrat diri. Kelak manusia membangun hukum, aturan, undang-undang dan lain sebagainya. Itulah yang membedakannya dengan binatang.

Kebebasan hasrat manusia sudah ditempatkan pada aturan dan hukum yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Jika hasrat dibiarkan seenaknya melanggar, maka itulah dosa. Dosa adalah pilihan. Jika kita memilih hal yang buruk, maka buruklah kita. Kejahatan lahir karena manusia begitu lemah mengatur dirinya sendiri. Dosa lahir karena kita ceroboh memahami dan mengendalikan keinginan diri. Hasrat tanpa aturan dan cara main yang baik, adalah hasrat iblis. Hawa nafsu tanpa filterisasi, sumber kejahatan, rahim lahirnya iblis.

Kita sendirilah yang menginginkan dosa dan kesalahan. Kitalah yang melahirkan dan membesarkan iblis. Iblis adalah nyala api dalam diri. Siapa yang menyalakan api iblis dalam diri, dialah yang kalah. Siapa yang menuruti hawa nafsu, dialah yang akan melanggar banyak hal. Hubungan sebab-akibat itulah yang ingin menjelaskan tentang dosa dan iblis. Iblis adalah metafor. Ia adalah kejatuhan, “nyala kegelapan”.

Kitalah yang memproduksi iblis, dan pada gilirannya ia akan lebih berkuasa atas diri kita. Seperti halnya manusia yang memproduksi mesin, pada gilirannya mesin bisa lebih hebat dan berkuasa atas diri kita. Atau seperti televisi yang dibuat oleh manusia sendiri, ia akan hidup lewat remote control yang berada dalam tangan kita, tapi dia bisa lebih kuat mengatur hidup kita. Disanalah kita dalam keadaan “menentukan” dan “meminta”. Begitulah iblis diri dan hawa nafsu. Siapa yang selalu menuruti keserakahan hawa nafsu, dialah yang tengah membesarkan iblis dalam dirinya. Jika ia sudah tumbuh besar, apalah daya untuk melumpuhkannya. Meskipun hanya setitik iblis dipatuhi, tentu akan demikian merusak seluruh fitrah baik kemanusiaan kita. Tak hanya secara personal, tapi kerusakan sosial.

Bayangkan saja, seperti halnya oknum pejabat setitik, rusak pejabat semuanya. Kebaikan semua ditentukan oleh kebaikan individu. Citra universal ditentukan oleh kepingan-kepingannya. Begitupun dengan iblis. Sekali saja ia menguasai diri kita, mempengaruhi kita untuk berbuat jahat, maka rusaklah keseimbangan diri. Akibat lain, kepercayaan orang lain pada kita akan susah untuk tumbuh kembali. Itu dikarenakan perbuatan yang didasari hawa nafsu yang tak dikendalikan. Hawa nafsu yang hari demi hari dimanjakan, hari demi hari ditumpuk, maka lama-lama jadi bukit yang akan membuat kita tak berdaya. Hawa nafsu dan iblis itu seperti seseorang yang lapar dan butuh teman ngobrol. Jika kita malah memberinya makan dan mengajaknya asyik ngobrol, dia akan merangkul kita demikian erat, menikam kita dari belakang dan menolak sujud pada hati nurani kita. Disanalah, ia menggantikan segalanya, menggantikan kebaikan, moralitas, Allah dan rasa kemanusiaan. Ia menjelma kesombongan kita, keserakahan kita, kezaliman kita.

Tapi, selama kita tak memilih untuk terus menyalakan api iblis dalam diri, maka dengan sendirinya ia akan padam. Iblis itu bukan attack, tapi demand, request. Keadaan dirilah yang senantiasa harus ditaklukkan, dipadamkan, diatur. Karena manusia hidup dalam proses memahami dan mengatur dirinya sendiri. Orang berkelahi karena ia tak mampu menahan marah. Atau ada orang mati karena ia memutuskan untuk tak makan selama berhari-hari. Malam ini begadang atau tidak, tentu saja tergantung kita. Kita punya pilihan bebas, tapi memerlukan tanggung jawab, mengandung resiko.

Walhasil, iblis adalah potensi manusia yang cenderung merusak. Ketidakmampuan untuk me-manage potensi itu akan membuat kita melakukan hal-hal buruk. Kesadaran akan akibat disertai pemahaman moral yang baik dapat mencegah kita melakukan hal-hal buruk. Jika mencuri itu mengakibatkan diri dan orang lain rugi, maka tak perlu. Jika korupsi itu dapat merugikan dan menyengsarakan banyak orang, maka hentikan. Iblis bukan the other, ia adalah bagian dari diri kita sendiri, dahaga hasrat kita, runcing hawa nafsu kita. Sepanjang hidup, kita terus berkelahi dengannya. Sepanjang hidup, kita harus mengaturnya, mampu menahan diri, mengalahkannya…

Sumedang, Juli 2008
Read more!

Agama

(Agama) Beda Zaman
Oleh Hatim Gazali

Konon, dari rahim Tuhan-lah Yahudi, Kristen dan Islam itu terlahir. Ketiganya dilahirkan dengan sempurna. Berat bayi yang terakhir ini, Islam, memiliki berat 114 surat dengan diameter 6686 ayat (Al-Aufaq: hal 42). Ketiganya telah ditinggal oleh baby sitter-nya yang bernama Musa, Isa dan Muhammad.

Dari ketiga “bayi” Tuhan itu, Islamlah yang paling bungsu. Sebagai anak terakhir dari keluarga semitik (Abrahamic religions), Islam lahir bukan untuk membunuh dua kakak kandungnya, tetapi untuk melengkapinya. Ini juga tak berarti dua kakaknya mengalami “catat”, tetapi agar terjalin komunikasi dan regenerasi.

Untuk itu, Muhammad sebagai “pengasuh” Islam tidak menasakh bayi sebelumnya, tetapi memberikan afirmasi dan justivikasi. Sebagai bayi termuda, Islam banyak berguru kepada dua kakaknya. Banyak sikap, perilaku dan prinsip-prinsip dasar (ajaran) yang adopted dari kakaknya. Tetapi setelah mulai remaja, proses obyektivasi (Peter L. Berger) terjadi. Islam tidak saja memberi justvikasi “kepribadian” kakak kandungnya, tetapi justru memberi warna dan corak tersendiri sesuai dengan konteks zamannya.

Perbedaan karakter dan sikap tiga bersaudara ini tidaklah begitu prinsipil, kecuali hanya pada performance. Sementara, batin dan prinsip dasarnya-esoteris dalam istilah Huston Smith atau transenden dalam sebutan Sayyed Hosein Nasr-ketiga “anak” Tuhan itu tidaklah mengalami perbedaan. Ia bersatu padu dalam kemanusiaan (the unity of humanity), dan ke-tuhan-an (the unity of God). Kini ketiganya telah dewasa. Umur si bungsu lebih dari 14 abad. Tentu diumur yang sudah matang itu telah mengalami banyak perkembangan yang cukup signifikan. Hubungan ketiga “anak” itu dalam rekaman sejarah tak selamanya berjalan harmonis, tetapi seringakali mengalami clash dan konflik dan sesekali mengalami en-counter (perjumpaan).

Pengasuh dari “anak-anak” Tuhan itu, Musa, Isa dan Muhammad, telah pergi jauh menemui “orang tua si anak”. Kini ia dibiarkan mengembara dan berpetualang. Misi ketiganya sangatlah jelas, yakni memanusiakan manusia (humanize human being), menegakkan keadilan dan mengajak kepada ketuhanan. Tak ada misi yang berbeda yang dibawa oleh “anak-anak” Tuhan itu.

Karena sudah tak ada baby-sitter-nya, ia bebas diperlakukan oleh siapapun yang menemuinya. Terkadang, sebagian merasa paling berhak untuk mengasuhnya dan merasa sebagai juru bicaranya. Kadangpula, demi “anak” itu, orang berani mengorbankan jiwa dan harta kekayaannya. Berperang, membunuh, dan melakukan pengrusakan atas nama “anak” Tuhan itu kerap terjadi. Dan, hanya sedikit saja orang yang mengingat tujuan dan misi awal “anak-anak” Tuhan itu.

Sebaliknya, tak sedikit orang mengajak kembali anak itu ke masa formatifnya, dimana ia diasuh oleh “baby sitter”-nya. Ia seakan tak boleh dewasa dan menemui siapa saja, apakah itu bernama modernisme, kapitalisme, sosialisme dsb. Bagi orang-orang semacam ini, bayi yang sudah tumbuh dewasa itu harus dikembalikan ke masa kanak-kanaknya, dimana tantangan dan problem masih sangat sederhana, tak sekompleks dan serumit saat ini.

Mentalitas yang bercita-cita akan masa kecil “anak” tuhan, dan menganggap perubahan zaman sebagai ancaman itulah yang melahirkan munculkan gerakan terorisme dan radikalisme. Mereka sudah lupa akan misi awal “anak” Tuhan itu dan mengutamakan akan masa kecilnya (romantisme).
Halusinasi dan imajinasi akan kembalinya anak yang sudah dewasa kepada masa kecilnya adalah sekedar harapan yang tak mungkin terwujud (tamanny). Jikapun dipaksakan, anda bisa bayangkan bagaimana orang dewasa bersikap seperti anak-anak. Kadang tampak lucu, kadangpula menggelikan. Ironis.

Karena waktu tak mungkin diputar ulang, maka dimasa remaja-atau bahkan telah memasuki era lanjut usia (lansia)-hal yang paling memungkinkan adalah meluruskan misi awal “anak-anak” Tuhan itu. Disinilah, betapa absurd-nya cita-cita penegakan khilafah Islamiyah, negara Islam dengan model dan performance Islam dimasa awal. Bahkan, sikap dan upaya itu merupakan pengkerdilan terhadap “anak” Tuhan yang tumbuh dewasa dan sempurna itu. Di era global, dimana dunia menjadi global village yang menyatu, saling terbuka, saling tahu, pertemuan ketiga “anak” Tuhan tak bisa dihindari. Begitu juga dengan problem manusia yang makin kompleks. Pilihannya bukan kembali kemasa lalu; dimana “anak” yang satu melengkapi yang lainnya, dimana persoalan masih sangat sederhana.

Akhirnya, tak boleh tidak, “anak-anak” Tuhan yang sudah tumbuh dewasa itu harus dipertemukan dalam satu forum kemanusiaan dalam rangka mempertajam dan kontekstualisasi visi-misinya. Jika tidak, “anak-anak” Tuhan hanya menjadi korban waktu, tak mampu mengemban misinya. Pilihan lain yang bisa dipilih adalah mengharap lahirnya “bayi” baru dari Tuhan yang lebih compatible, dan up to date.[]
Read more!

Balik

Titik Balik Kebangkitan Agama
Oleh Saidiman

Penutupan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah belakangan ini makin marak sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai pelarangan aktivitas dakwah jemaat Ahmadiyah.

Banyak pihak yang menduga bahwa dikeluarkannya SKB tersebut karena desakan yang bertubi-tubi dari sekelompok masyarakat Islam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika ini benar, maka Islam Indonesia sedang memasuki tahap yang paling krusial dan kemungkinan akan menjadi awal titik balik dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama. Tesis utamanya adalah bahwa agama bisa menjadi pandangan hidup yang dominan karena ia memberi kedamaian dan tawaran solusi terhadap persoalan kehidupan. Tetapi ketika agama muncul dalam bentuk beringas dan mencoba menistakan manusia, maka itulah awal kemundurannya, bahkan munkin kehancuran.

Fenomena semacam ini bisa dipelajari dari Eropa dua ratus silam. Awal kemunduran agama (Katolik) di Eropa adalah ketika agama di tangan para pemegang “otoritas”nya telah muncul dalam bentuk yang sangat dominan dan melakukan pembatasan terhadap kreatifitas dan keragaman manusia secara semena-mena. Pembelengguan yang berlebihan terhadap potensi-potensi kreatifitas manusia justru menjadi instrumen utama penghancuran otoritas tersebut. Pada tahap paling ekstrem, penghancuran otoritas agama di Perancis menyisakan trauma hingga kini.

Pengalaman serupa juga pernah terjadi pada masyarakat Islam Jawa. Menurut sejarahwan, M.C. Ricklefs, pada mulanya Islam begitu dominan dalam relung kultur masyarakat Jawa. Islam tidak hanya dianut dan dipraktikkan oleh kalangan santri pesisir, tetapi juga diakui bahkan diamalkan oleh penduduk Jawa pedalaman. Dalam kedamaian, falsafah-falsafah hidup Jawa dan Islam bercampur baur menciptakan apa yang Rcklefs sebut sebagai the mystic synthesis. Sampai pada tahun 1850-an gelombang haji meningkat tajam dan melahirkan haji-haji yang telah mengadopsi model Islam keras dan kaku khas Wahhabi Arab Saudi. Ketika kelompok Islam keras ini mulai dominan dan melakukan pemaksaan doktrin melalui apa yang mereka sebut sebagai pemurnian akidah, maka mulai pulalah gerakan perlawanan terjadi. Sebagian masyarakat Islam Jawa menyambut gerakan pemurnian ini, terutama di pesisir, tetapi sebagian besar lain melakukan perlawanan. Kelompok pemurnian akidah kemudian menamai dirinya sebagai kaum putihan (santri) dan menamai lawan ideologisnya sebagai kaum abangan. Islamisasi masyarakat Hindu dan Budha Jawa mulai tersendat. Pada titik ekstrem, gelombang konversi dari Islam ke Kristen juga terjadi. Pada akhirnya, Islam yang tadinya merupakan agama rakyat yang diterima dan diamalkan secara massif perlahan-lahan hanya “milik” kalangan santri di pesisir Jawa. Selebihnya adalah Islam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pindah agama. Ketika Islam makna disempitkan, maka ia menjadi sempit.

Fenomena lain bisa disaksikan saat ini di tanah kelahiran Islam itu sendiri, Jazirah Arab. Selama beratus-ratus tahun daerah ini menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam. Petaka terjadi ketika wajah Islam Jazirah Arab muncul dalam raut bengis dengan tragedi-tragedi pembungkaman dan pembantaian kelompok yang dianggap berbeda. Sejak tahun 1920-an, ketika rezim totaliter berjubah agama ini berkuasa, Jazirah Arab menjadi lahan gersang dan kering spiritualitas. Tidak lagi pernah ada ulama atau cendekiawan yang lahir dari sini.

Tidak lagi juga ada alumnus-alumnus Jazirah Arab yang disegani dan menjadi panutan di Nusantara. Semuanya itu terjadi karena di sini, tempat kelahiran Islam ini, ilmu pengetahuan dicurigai. Negara ini akhirnya menjadi salah satu negara dengan tingkat buta aksara yang paling tinggi di dunia.
Negara dengan predikat indeks kebebasan terendah di dunia ini lambat laun membuat masyarakatnya tidak tahan dan mulai melakukan gerakan perlawanan. Awalnya perlawanan itu muncul dalam bentuk gerakan spiritual. Namun pelan tapi pasti menjadi gerakan politik. Tidak hanya itu, tabu-tabu yang selama ini dipasang oleh pemerintah dan ulama mulai dipertanyakan. Para wanita menuntut hak kesetaraan di ruang publik. Mereka tidak lagi ingin dikungkung. Meraka ingin bekerja dan beraktivitas. Mereka ingin menyetir mobil. Mereka ingin memperoleh akses pendidikan. Mereka ingin lebih independen. Otoritas-otoritas agama mulai dideligitimasi karena para ulama tidak lebih dari abdi kerajaan yang korup. Mereka membuat lembaga-lembaga fatwa sendiri untuk menandingi fatwa ulama-ulama kerajaan.

Kuatnya desakan memaksa pihak kerajaan mulai membuka diri. Pihak kerajaan sadar bahwa mengungkung rakyat dengan tameng ideologi apapun adalah awal bencana bagi ideologi itu sendiri. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh rakyat yang tertindas adalah delegitimasi ideologi penindasnya, jika perlu penghancuran.

Seorang warga Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan kini bermukim di pengungsian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berujar, “Bagaimana mungkin saya memeluk agama orang yang telah membakar rumah saya?” Ideologi yang dipaksakan hanya akan melahirkan antipati dan gerakan perlawanan. Jika Islam terus muncul dalam wajah kekerasan dan penistaan keragaman manusia, maka saatnya gerakan delegitimasi dan penghancuran akan muncul dengan sendirinya.
Read more!

Plural

Orientasi Pluralisme Dalam Beragama
Oleh: Ari Kurniawan

Sekarang kita memasuku era modern, diman segala persoalan manusia menjasi lebih komplek. Agama secara normative dan ideal ialah untuk mewujudkan perdamaian bagi kemanusiaan.

Namun ketika agama ditilik dari historisnya penuh dengan konflik, kebencian, pertikaian dan kekerasan seperti terdapat pada tulisan Kausar Azhari Noer dengan tema ”Menampilkan Agama Berwajah Ramah” menjadi refleksi kita bersama bahwa agama dijadikan legitimasi untuk sebagaian kelompok yang mengatasnamakan agama yang dianutnya untuk menghancurkan atau bahkan “menghilangkan” eksistensi agama yang tidak sesua dengan yang dipercayainya. Disini tidak dijelaskan secara rinci dari berbagai peperangan atau konflik yang terjadi dulu dan sekarang tetapi ingin mencari jalan tengah dan titik temu atau meminjam istilah Cak Nur dengan “Kalimat Sawa” dari agama-agama dunia (islam, Kristen, yahudi, Hindu dan lain-lain) untuk bisa berkaca bagi masa depan agama masing-masing.

dalam tulisan Alamsyahruddin memang ingin memberikan wacana bahwa claim of truth and salvation adalah tidak mutlak milik sebagian agama (islam). Bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berfikir dan bertindak atau menurut Huston Smith bahwa keengganan manusia untuk menerima kebenaran dari yang lain adalah karena sikpa menutup diri yang ditimbulkan dari refleksi agnostic atau keengganan untuk tahu tentang kebenaran yang diperkirakan justru akan lebih tinggi nilainya dari apa yang sudah ada pada kita (lihat “Sudirman Tebba, KKP Paramadina “Orientasi Sufistik Cak Nur). Walaupun tekadang agak sulit tapi kita harus bisa membuka diri untuk menerima kebenaran dari agama lain.

Telihat bahwa tulisan Alamsyah ingin meng-counter peran MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang telalu berlebihan dalam megeluarkan pendapat bahwa pluralisme adalah haram bagi umat islam. kemudian lagi bahwa fatwa MUI umat agama (islam) memiliki pola pikir “teo-Monolegalistik”, artinya umat islam menyakini bahwa tuhan memberikan legitimasi terhadap satu faham keagamaan.

Saya memandang, apa yang dinyatakan saudara Alamsyah tidak jauh berbeda ketiak MUI mengharamkan pluralisme, maksudnya Alamsyah dan MUI sama saja tetap saling mencurigai dan saling tidak percaya. Dalam buku Jalaluddin Rakhmat “Psikologi Komunikasi” dinyatakan “dua pihak yang saling tidak percaya sulit untuk saling bekerjasama”, karena menurut teolog Kristen terkenal Hans Kung “tidak akan ada kedamaian diantara bangsa-bangsa, selama tidak ada kedamaian di antara agama-agama. dan tidak ada damai di antara agama-agama selama tidak ada dialog di antar agama-agama. (lihat “Dialog Kritis & Identitas Agama”, seri DIAN 1/ tahun 1.), maksudnya jika kita ingin membuka lembaran baru bahwa plural itu jalan tengah untuk menuju kedamaian dan kemanusiaan maka kita harus memulai dengan dialog. Dialog disini harus terskop dari mulai intern dan ekstern dari masing-masing agama. Kita tidak bisa damai dan rukun jika masalah intern agama saja kita bisa menyelesaikannya. Misalnya, masalah fiqihisme yang terkadang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan.

yang belum disentuh dari tulisan saudara Alamsyah mungkin tentang bagaimana konsep pluralisme memberikan jawaban ataupun solusi yang praktis untuk mewujudkan harmonisasi dan kerukunan umat beragama? sehingga kemajemukan (pluralis) sebagai “karya Tuhan” menurut Komaruddin Hidayat merupakan sebuah keharusan dan memang ada. Kita tidak bisa memungkiri dan harus yakin jika pluralitas memang ada dan telah mendampingi sisi kehidupan manusia, politik, sosial, budaya dan agama. Dengan plural sebagai unsur penting terciptanya perdamaian dan mengesampingkan fanatisme-egosentrisme.

Kemudian dari tulisan saudara Alamsyah ada pertanyaan yang membutuhkan jawaban bersama yakni apakah sikap toleransi dapat hidup bersama dalam kemajemukan (plural) ? toleransi yang bagaiman ?. Disini saya mencoba menjawab bahwa toleransi masih menjadi satu-satunya tujuan utama dari dialog. setidaknya sarana minimal untuk hidup bersama. Toleransi yang berasal dari kata “tolerare” (Latin) yang berarti: menahan, membiarkan, memelihara, mempertahankan hidup. Dari arti secara bahasa dapat diketahui toleransi untuk memelihara sesuatu supaya tetap hidup, apapun itu dan termasuk disini pluralitas (majemuk) dalam berbagai sisi kehidupan manusia.

tawaran yang memadai ialah dialog. Bentuk dialog baru yang bisa ditekankan disini adalah dialog pro-eksistensi, tokohnya yaitu Hang Kung seorang teolg Kristen Katolik dengan bukunya The Christianity of Word Religion menyatakan dengan dialog pro-eksistensi kita tidak sekedar mengumpulkan unsur-unsur persamaan doktriner, tradisi, semangat dan sebagainya, tetapi juga unsur-unsur yang meliputi perbedaan bahkan mengandung potensi untuk konflik. Maksudnya, Kung memberikan tantangan bagi umat beragama untuk mengenal agama lain tanpa prasangka, tetapi juga mengenal agamanya sendiri secara kritis lewat agama-agama lain.

Jadi rumusan dialog untuk memperoleh sikap toleransi dalam kemajemukan harus dimulai dengan kata sepakat dialog. Karena dialog merupakan percakapan atau komunikasi antara dua fihak yang berdeda satu sama lain, maka pelu dirumuskan unsur-unsurnya, antara lain: keterbukaan, sikap kritis, dan upaya untuk mendengar, saling belajar dan memahami orang lain secara lebih mendalam. Agama untuk manusia atau meminjam istilah Kautsar Azhari Noer dengan “agama humanis”, harus ditekankan bersama bahwa dialog bukan dimaksudkan untuk mencari kebenaran mutlak ataupun absolutisme kelompok tapi mencari titik temu dari persoalan agama untuk manusia.

(Tanggapan Terhadap Tulisan Alamsyahruddin Pasaribu Tentang “Pluralisme: Membangun Sikap Beragama Dalam Kerukunan Umat Beragam)Jarik Sumut
Read more!

Miraj

Isra Miraj dan Kebebasan Beragama
Oleh Ibn Ghifarie

Apapun alasanya mengumpat, mencaci-maki, menghancurkan tempat ibadah tertentu, hingga menghilangkan nyawa orang lain, tak termasuk dalam kategori perbuatan baik.

Di tengah-tengah keterpurukan, masih banyak kelompok yang melakukan perbuatak senonoh atau menempuh jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan. Budaya baku hantam menjadi jurus pamungkas guna menumpas semua golongan yang berbeda.

Apakah kita tidak lelah? Apakah kita tidak ada kepentingan dan kebutuhan lainya yang lebih urgen dari pertengkaran tak berarti itu? Apakah kita memang lebih gandrung terhadap budaya barbar daripada duduk rukun dan bicara dari hati ke hati?

Mampukah kehadiran Isra Miraj yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2008 (27 Rajab 1429 H) dapat memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka ruang untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan beragama di Indonesia bagi komunitas penghayat atau aliran kepercayaan.

Spirit Yang Terlupakan
Momentum Isra Mi'raj Nabi Muhammad merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Islam berbasis keimanan yang kukuh. Perintah shalat pun menjadi petanda peradaban Rasul untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Singkatnya, perjalanan suci kenabian (dari Mesjid Haram ke Mesjid Aqsa lalu ke sidrat al-muntaha) harus menjadi tonggak keteladanan yang mesti diserap dalam kesadaran (kehidupan) umat Islam.

Pasalnya, para ulama sirah nabawiyah hampir menyepakati, seperti ditulis Zuhairi Misrawi, Isra dan Mi'raj merupakan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yerusalem (isra) serta dari Yerusalem menuju singgasana Tuhan atau sidrat al-muntaha (mi'raj).

Muhammad Husein Haikal dalam Hayat Muhammad menjelaskan, sebagaimana ditulis Dermenghem dan Ibnu Hisyam, setelah sampai di Yerusalem, Nabi Muhammad SAW melakukan sembahyang di atas puing-puing Kuil Sulaiman bersama utusan Tuhan yang lain, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa.

Lalu, Nabi Muhammad bersama Malaikat Jibril naik ke langit memenuhi panggilan Tuhan, hingga akhirnya melakukan negosiasi dengan Tuhan ihwal perintah shalat bagi kaum Muslim. Sejak itulah shalat disyariatkan bagi kaum Muslim hingga kini.

Bila kita kuat memegang amanat Isra Miraj niscaya tak akan ada lagi upaya 'penertibak keyakinan' oleh kelompok tertentu terhadap golongan yang berbeda sekalipun kuat memegang teguh tradisi leluhurnya. Seolah-oleh mereka tak masuk kategori islam dan harus diislamkan. Inilah wajah muram islam indonesia.

Ambil contoh perlakuan tak lazim ini menimpa komunitas penghayat Sunda Wiwitan, Cigugur Kuningan Jawa barat. Anehnya lagi pemerintah ikut melanggengkan budaya benci dan masyarakat pengkayat itu untuk memilih agama resmi yang diakui oleh negara. Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu. Di luar keenam keyakinan berbau tradisi lokal sarat pengawasan. Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) pun menjadi juru kunci penguasa dalam mengatur keimanan.

Alhasil, negera tidak mengakui pernikahan masyarakat adat. Akta nikah, akta kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk) pula menjadi bagian yang sangat susah didapatkan oleh para penghayat.

Salah satunya, kasus ini menimpa Lastri, sejak duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Ia acapkali diejek oleh temen-temennya manakala mengetahui dirinya penganut Sunda Wiwitan. Eh...eh..Madrais (Agama Jawa Sunda), Madrais, Kafir, Kafir dan Kafir. Terlebih lagi ditengah persaingan dunia kerja. Ia kembali dijegal status agama di KTP untuk menyatakan identitas sesungguhnya.

Perlakuan diskriminatif tak berakhir sampai disini saat ingin menggelar perkinahan pula deraan serupa menimpanya saat mencatat perkawinannya ke kantor catatan sipil daerah setempat. 'Udah atuh jangan dicatetin,' cetus petugas sipil

Dengan kesal ia menjawab 'Mba aku tuh ingin menjadi seorang warga negara Indonesia yang baik ketentuan-ketentuan yang berlaku di bumi pertiwi ini aku ingin menjalaninya,' paparnya. (Jurnal Perempuan Edisi 57)

Kebebasan Beragama
Kemerdekaan, keadilan, sikap keterbukaan menjadi barang langka di Nuasntara ini. Urusan keimanan saja pemerintah masih ikut mencampurinya. Padahal negara kita bukan pemerintahan teokratis atau sekuler. Namun, penertiban kepercayaan selalu digalakan. Atas nama meresahkan masyarakat, berbuat onar, menafikan Tuhan, hingga penodaan agama kerap menjadi dalih untuk membumi hanguskan keberadaan mereka.

Kiranya, jaminan kebebasan berkumpul, berserikan dan beragama sesuai dengan keyakiannya dan hak kemerdekaan pikiran, nurani dan kepercayaan hanya berhenti pada Pasal-pasal (28 ayat 2, 29 ayat 1 dan 2), Undang-undang (No 1/PNPS/1965) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 477/ 74054/ BA.012/ 4683/95 tertanggal 18 November 1978 semata.

Salah satu hak dan kebebasan dasar yang diatur ICCPR sekaligus sudah dirativikasi adalah hak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama, mencakup kebebasan menganut, menetapkan agama, kepercayaan atas pilihan sendiri, dan kebebasan, baik secara individu maupun bersama, di tempat umum maupun tertutup, untuk menjalankan agama, kepercayaan dalam kegiatan ibadah, ketaatan, dan pengajaran. Tidak seorang pun dapat dipaksa sehingga mengurangi kebebasan untuk menganut, menetapkan agama, kepercayaan sesuai dengan pilihannya.

Dalam urusan perkawinan. Pasal 1 Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 menjelaskan perkawinan ikatan lahir-batin anatara pria dengan perempuan sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 2 ayat 1 perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Ironis memang.

Dengan demikain, Isra Mi'raj harus menjadi ajang evaluasi kebebasan beragama. Bukan malah sebaliknya kita sengaja menabur ayat-ayat penuh kebencian dan fitna dalam wilayah keyakinan. Inilah yang di inginkan Joahim Wach, Guru Besar Perbandingan Agama dalam mengeja suatu kebenaran.

Memang benar, bahwa untuk mencintai kebenaran orang harus membenci ketidakbenaran. Akan tetapi tidak benar bahwa untuk memuji keyakinan sendiri, seseorang harus membenci dan merendahkan keyakinan orang lain (Joahim Wach, 2000)

Inilah makna terdalam Isra Miraj bagi komunitas penghayat. Terwujudnya kedamaian, toleransi, saling menghormati antarajaran, antaragama, dan antarkelompok menjadi cita-cita tertinggi masyarakat Indonesia yang beradab. Semoga.

*IBN GHIFARIE, Pengiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Kompas Biro Jabar, Selasa 29 Juli 2008
Read more!

Beasiswa

Monday, July 7, 2008

Beasiswa Penulisan & Penerjemahan Novel-Majelis Kata Indonesia 2008

Majelis Kata Indonesia merupakan lembaga filantropi yang berikhtiar menumbuhkan dan mewadahi bentuk-bentuk penciptaan sastra yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan. Lembaga ini mendorong dan mendukung bentuk-bentuk penciptaan sastra yang memperluas cakrawala memahami kemanusiaan.

Majelis Kata Indonesia menyelenggarakan beasiswa penulisan dan penerjemahan novel 2008 dengan ketentuan-ketentuan ini:

1. Gagasan penulisan dan penerjemahan novel yang menggerakkan kritisisme sosial, semangat toleransi, dan kesadaran kebangsaan dengan topik apa pun dan tanpa batasan jumlah halaman.

2. Penerima beasiswa penulisan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan. Masa penulisan novel selama 6 bulan.

3. Penerima beasiswa penerjemahan novel diberi dana setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,- selama 6 bulan dan setiap hasil terjemahannya dihargai sesuai harga pasar. Masa penerjemahan novel selama 6 bulan.

4. Penerima beasiswa penulisan novel bisa mendapatkan data atau konsultan yang relevan dari penyelenggara beasiswa.

5. Novel penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa dengan royalti sebesar 10% dari setiap kontrak penerbitannya. Penerima beasiswa penulisan novel berhak menawarkan novelnya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.

6. Novel terjemahan penerima beasiswa akan diterbitkan oleh penyelenggara beasiswa tanpa royalti dari setiap penerbitannya. Penerima beasiswa penerjemahan novel berhak menawarkan novel terjemahannya ke penerbit lain setelah 4 tahun sejak penerbitannya yang pertama.

7. Pelamar beasiswa mengirimkan 3 rangkap sinopsis novel yang akan ditulis atau 3 rangkap sinopsis novel yang akan diterjemahkan disertai judul novel, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, dan fotokopi sampul depan. Pelamar beasiswa penulisan dan penerjemahan novel menyertakan fotokopi bukti identitas yang masih berlaku, nomor telepon, alamat pos, alamat e-mail, dan biodata singkat. Alamat penyelenggara beasiswa ini: MAJELIS KATA INDONESIA 2008, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan, Jl. Gatot Subroto Kav. 96-97, Mampang, Jakarta 12700

8. Gelombang pertama beasiswa ini menerima surat lamaran hingga 1 Agustus 2008 (cap pos). Pelamar gelombang pertama yang disetujui akan dihubungi via telepon atau e-mail oleh penyelenggara beasiswa pada Minggu kedua September 2008. Penyelenggara beasiswa tidak mengembalikan dokumen para pelamar.

9. Sinopsis penulisan novel dan sinopsis novel yang akan diterjemahkan akan diseleksi dan dinilai oleh tim kurator penyelenggara beasiswa. Semua keputusan tim kurator tidak untuk diganggu gugat.

10. Demi profesionalitas, setiap penerima beasiswa akan menandatangi surat kontrak penulisan novel atau penerjemahan novel.
Read more!

Bubar

Mahasiswa UIN Gelar Tandatangan Bubarkan FPI

BANDUNG - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, yang mengatasnamakan Aliansi Kemahasiswaan Untuk Toleransi dan Kebebasan Beragama, menggelar demonstrasi dengan menggelar spanduk putih tandatangan menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

"Kami minta agar FPI dibubarkan dan adili pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Kami juga meminta agar pemerintah bisa menyelamatkan kaum minoritas dari preman berjubah." ujar seorang demonstran dalam orasinya di depan gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunug Djati, Jalan AH Nasution, Bandung, Rabu (4/6/2008).

Mereka berharap, insiden yang terjadi di Monas pada 1 Juni lalu merupakan kejadian anarkis terakhir yang dilakukan FPI. Mereka juga meyakini bahwa FPI dapat beranjak dewasa dan lebih mengkedepankan kesalehan sosial daripada kekerasan.

"Kami percaya, agama menaruh kekerasan sebagai alternatif terakhir dalam menyeledaikan masalah, dan sudah pasti kekerasan bukanlah tindakan favorit Tuhan dari agama manapun. Itupun bukan kita yang menyerang duluan," tandasnya.

Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini, diwarnai dengan menuliskan sejumlah tanda tangan dalam sebuah spanduk putih berukuran sekitar 7x2 meter. Tandatangan ini merupakan dukungan untuk membubarkan FPI. Sementara itu, Tak nampak aparat kepolisian yang berjaga dalam aksi ini.(hri) [sumber okezone]
Read more!

Wahib

Friday, June 27, 2008

Sayembara Penulisan Esai Ahmad Wahib Award 2008

Forum Muda Paramadina, Himpunan Mahasiswa Falsafah dan Agama (HIMAFA) Universitas Paramadina, dan Soetrisno Bachir Foundation menyelenggarakan sayembara penulisan esai Ahmad Wahib Award bagi mahasiswa (S1) seluruh Indonesia.

Total hadiah: Rp. 45 Juta.

Ketentuan Sayembara:
1. Naskah harus asli, bukan terjemahan, saduran, atau mengambil dari karya yang sudah ada.
2. Belum pernah diterbitkan di media apapun, dan tidak sedang diikutkan dalam sayembara apapun;
3. Peserta sayembara memilih salah satu dari tiga tema yang telah ditentukan;
4. Sayembara esai ini menekankan aspek argumentasi, ketajaman pemikiran, dan gaya penulisan;
5. Lima orang nominator penulis esai terbaik akan diwawancarai oleh Dewan Juri. Pemberitahuan akan disampaikan kemudian;
6. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, mengikat dan tidak bisa diganggu-gugat;
7. Naskah yang masuk menjadi hak panitia dan tidak dikembalikan;
8. Sayembara ini tidak berlaku bagi panitia.

Persyaratan- Persyaratan:
1. Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) naskah;
2. Naskah sayembara dikirim rangkap 2 (dua), diketik di atas kertas ukuran kuarto (margin 3 cm di setiap sisi), spasi ganda, menggunakan jenis huruf Times New Roman berukuran 12 point, dengan panjang naskah antara 20-30 halaman;
3. Kiriman naskah harus dilengkapi dengan identitas penulis: biografi singkat; fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM); 2 (dua) lembar foto berwarna ukuran 3 x 4; dan alamat lengkap, nomor telepon, serta alamat e-mail;
4. Naskah dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dengan di sudut kiri atas amplop ditulisi “Sayembara Esai Ahmad Wahib Award”;
5. Naskah dikirim ke alamat panitia: Pondok Indah Plaza III, Blok F 4-6. Jl. TB. Simatupang, Jakarta, 12310;
6. Naskah dikirim paling lambat, Jumat, 29 Agustus 2008 (cap pos atau diantar langsung).
Rincian Hadiah:
Juara I Rp. 20..000.000,-
Juara II Rp. 15.000.000,-
Juara III Rp. 10.000.000,-

Pengumuman Pemenang
Kamis, 30 Oktober 2008
Di Universitas Paramadina, Jakarta

Tema
 Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia
 Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam
 Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?
Dewan Juri
 Budhy Munawar-Rachman
 Ihsan Ali-Fauzi
 Lies Marcoes-Natsir
 Luthfi Assyaukanie
 Maria Hartiningsih
Contact Person:
Achun (0856 9768 5005), Indra (0856 7907 785)

www.paramadina.or.id
Read more!