Fitna ~ .:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.
RSS

Fitna

Thursday, April 3, 2008

Salah Kaprah Fitna
Oleh Saidiman

Fitna, film yang digarap oleh seorang anggota parlemen Belanda, Geert Wilders, menarik perhatian masyarakat dunia.

Pelbagai kecaman muncul bukan hanya dari masyarakat Islam yang merasa terhina oleh gambaran Islam di film tersebut, kecaman juga muncul dari masyarakat Kristen Eropa dan Amerika.

Film ini dinilai sebagai bentuk provokasi dan penyebaran rasa kebencian. Meski pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam yang merasa tersinggung oleh film tersebut, tetapi mereka bersikukuh untuk tidak menggunakan kekuasaan menghentikan peredaran film tersebut dengan landasan Konstitusi.

Film yang berdurasi 17 menit itu berisi pidato seorang ulama yang diselingi dengan pelbagai gambar kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang Islam di pelbagai penjuru dunia. Dengan visualisasi seperti itu, Wilders hendak mengungkap wajah Islam yang penuh dengan kekerasan: Islam adalah agama kekerasan. Bukan hanya fakta kekerasan atas nama agama yang terjadi belakangan ini yang dipotret oleh Wilders, tetapi juga fakta teologis yang ada dalam Kitab Suci umat Islam sendiri. Islam, bagi Wilders, adalah sesuatu yang berbahaya, yang oleh karenanya harus ditolak dalam peradaban modern Eropa. Lebih jauh Wilders mengatakan bahwa al-Qur’an tidak lebih dari kitab intoleran dan pengabsah kekerasan. Wilders bahkan mempersilahkan warga Muslim Belanda meninggalkan negara itu. Jika masyarakat Muslim Belanda tetap ingin tinggal di Belanda, seru Wilders, mereka harus merobek separuh isi al-Qur’an.

Sudah bisa diduga, gelombang protes muncul dari pelbagai belahan dunia. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, bahkan menyeru pemboikotan produk-produk negeri Belanda. Gelombang protes ini diprediksi akan semakin membesar seperti yang pernah terjadi pada kasus pemuatan sejumlah karikatur Nabi Muhammad di sejumlah media Denmark. Tokoh-tokoh Islam dari pelbagai negara mengecam dengan mengatakan bahwa apa yang dikemukakan Wilders dalam film dan di sejumlah pernyataannya tidak hanya bersifat rasis, melainkan juga tidak akurat. Sikap ini dikemukakan oleh Syekh Hamza Yusuf Hansona (sarjan Muslim Amerika), Din Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah), dan Pangeran Hassan bin Talal (Presiden Arab Thought Forum dari Yordania).

Ketidak-akuratan kesimpulan Wilders mengenai Islam juga terkonfirmasi dalam sebuah hasil survei mutakhir yang dirilis Gallup Poll. Survei yang dilaksanakan di 39 negeri Muslim itu menemukan bahwa 92 persen masyarakat Islam menyatakan bahwa aksi-aksi kekerasan tidak memiliki legitimasi teologis dalam al-Qur’an. Pada tingkat tertentu, menurut Ulil Abshar-Abdalla, pakar teologi Islam dari Universitas Harvard Amerika Serikat, apa yang dilakukan oleh Wilders tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kalangan fundamentalis Islam itu sendiri. Keduanya membaca doktrin Islam secara literer, dengan membuang konteks historisnya. Jika kalangan fundamentalis memeluk doktrin yang dipahami secara leterer itu, maka Wilders melakukan penolakan dengan keras.

Menurut Ulil, apa yang dilakukan Wilders tidak bisa disimpulkan sebagai sikap umum masyarakat Eropa atau Barat. Ini adalah semacam penyimpangan dari fenomena umum di masyarakat Eropa yang mulai memandang positif terhadap dunia Islam. Minat terhadap kajian keislaman di Barat adalah salah satu bukti kuat mengenai pandangan positif ini. Melalui kajian-kajian itu, Islam tampil dengan wajah yang lebih objektif. Islam bukanlah identitas tunggal yang bisa disimpulkan secara sederhana.

Sarjana-sarjana Barat mutakhir bahkan melangkah lebih jauh dengan mencoba memandang dunia Islam dengan memakai perspektif yang tidak lagi bias. Jika sebelumnya masyarakat Islam dipahami secara negatif sebagai masyarakat barbarian yang tidak beradab yang ditandai dengan penolakan terhadap rasionalitas dan prinsip demokrasi, maka belakangan begitu marak kajian yang justru menyimpulkan bahwa secara umum masyarakat Muslim juga bergerak dinamis ke arah ketercerahan.

Spiritualisme yang berkembang pesat di dunia Islam pasca Revolusi Islam Iran, bagi sarjana-sarjana baru ini, tidak dipandang sebagai sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi. Justru fenomena itu adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap para tiran. Legitimasi religius bagi sebuah gerakan sosial melawan kediktatoran justru sangat positif bagi gerakan demokratisasi itu sendiri. Itulah yang terjadi di Turki, Mesir, Arab Saudi, Aljazair, Malaysia, dan dalam tingkat tertentu juga Indonesia.

Adapun aksi kekerasan atas nama agama adalah sebuah penyimpangan dari bentuk religiositas yang terlalu ekstrim. Dari semua penelitian ilmiah yang dilakukan di negara-negara tersebut ditemukan bahwa kasus-kasus kekerasan itu dilakukan dan diamini oleh hanya segelintir masyarakat Islam.

Jika ditinjau dari sudut teologi, maka akan sangat sulit menemukan jenis teologi yang menghalalkan kekerasan, kecuali yang dilakukan oleh gerakan teologi Wahhabi. Wahhabisme sendiri memiliki banyak sekali varian. Menurut data yang dikemukakan oleh pakar Wahhabisme, Hamid Alghar, hanya sekitar 10 persen dari total masyarakat Muslim yang bisa diidentifikasi sebagai penganut Wahhabi di seluruh dunia dalam pelbagai variannya. Kelompok Wahhabi terbesar di Arab Saudi juga terbelah ke dalam pelbagai varian dalam menanggapi isu modernitas. Mayoritas Wahhabi yang tertindas oleh kediktatoran penguasa Arab Saudi bahkan melakukan gerakan sosial menuntut pembukaan ruang kebebasan yang lebih luas. Bahkan mayoritas penganut Wahhabi Arab Saudi bukanlah gerakan politis, melainkan gerakan kultural spiritual.

Stephen Sulaiman Schwartz, Two Faces of Islam, mengidentifikasi bahwa Islam memiliki dua wajah. Ada segelintir umat Islam yang memang menghalalkan kekerasan, dan itulah yang dilakukan oleh sebagian kelompok Wahhabi. Tetapi mayoritas besar umat Islam adalah kelompok spiritual yang mengedepankan semangat perdamaian. Kelompok mayoritas ini disebut sebagai kalangan sufi. Kelompok inilah yang mewarnai masyarakat Muslim di Iran, Turki, Indonesia, dan hampir semua masyarakat Islam lainnya.

Harus diakui bahwa memang ada segelintir orang Islam yang melakukan dan mempropagandakan kekerasan dengan dalih agama, tetapi itu adalah fenomena umum di setiap agama. Yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi masalah terhadap fenomena kekerasan agama yang dilakukan oleh segelintir penganut agama tersebut, bukan dengan memberangus eksistensi agama secara umum. Meski kerapakali agama memang bisa dijadikan legitimasi kekerasan, tetapi tidak jarang agama juga menjadi ruh bagi gerakan sosial untuk mencapai kemajuan peradaban manusia. [koran tempo 2 April 2008]