Agustus ~ .:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.
RSS

Agustus

Monday, August 25, 2008

Refleksi Agustusan
Oleh Bahrul Haq Al-Amin

Hajat Agustusan jaman sekarang jarang sekali ditinggalkan. Momentum kemerdekaan negara Republik Indonesia itu menjadi sarana rakyat untuk menghempaskan segala kepenatan hidup sebagai warga negara Indonesia. Ada harapan dan keyakinan mendalam, bahwa bumi Indonesia ini masih mungkin semakin maju dan memakmurkan rakyatnya.

Ekspresi tersebut terakumulasi dalam serangkaian gegap gempita kebebasan dan kemeriahan layaknya bendera kemerdekaan yang baru saja direbut dari penjajah. Sepanjang pengalaman heroik dan qudus tersebut, adakah ibrah yang dapat diambil darinya?

Wajah Demokrasi di Agustusan
Pelajaran sesungguhnya yang dapat diambil dari agustusan adalah harapan akan demokratisasi yang lebih nyata. Hipotesis ini mendapat dukungan dari fakta bahwa partisipasi warga dalam mensukseskan agustusan teramat besar. Meski belum didukung data penelitian yang valid, saya berani mengatakan bahwa acara agustusan bahwakan mengalahkan seremoni lainnya seperti Pemilihan Umum. Padahal, acara agustusan seringkali diadakan lewat swadaya warga sendiri, bahkan nyaris tanpa perlu sosialisasi mahal untuk mensukseskannya. Hal yang cukup jauh berbeda dibandingkan dengan Pemilihan Umum.

Saya akui bahwa membandingkan antara agustusan dan pemilu menunjukkan hal lainnya yang lebih substansial. Pemilu tidak lain adalah bentuk prosedural dari demokrasi. Keberadaannya wajib ditempuh sebagai prasyarat hadirnya demokrasi pada standar minimalnya. Namun, lebih jauh dari itu, nyatanya prosedural saja tidaklah ukup. Agustusan menjadi fenomena unik yang sepertinya mencitrakan dirinya sebagai elemen substansi demokrasi. Antara lain, kebebasan, partisipasi, non-diskriminasi, jaminan hak, kerelaan, dan kedermawanan. Meski menunjukkan wajah demokrasi yang teramat lugu dan kecil, namun sesungguhnya aksi di bulan agustus ini memelihara kebutuhan dan idealitas bangsa Indonesia akan hadirnya demokrasi yang lebih substansial

Memang kita akui bahwa kesadaran seperti ini seakan masih tertidur dalam pusaranya sendiri. Untuk itu, perlu dihadirkan elemen lain, semacam anasir, yang bertugas mengingatkan dan membangunkan kesadaran tersebut dari tidur dan mimpi panjangnya. Bahwa negara ini sudah merdeka, itu pasti, namun bangsa ini belum penuh menikmati demokrasi. Eleme tersebut sangat pantas ditempati oleh para cendekiawan dan civil society. Mereka itulah yang paling mudah ditempatkan sebagai ujung tombak pemulihan kesadaran massif bangsa Indonesia. Bagaimana dengan negara dan political society lainnya? Mereka untuk sementara ini tampaknya malah menempati posisi sebagai aktor antagonis dan menjadi wabah berbahaya yang mengancam keberlangsungan demokrasi. Mereka yang tidak lain merupakan eks antek Orde Baru masih ingin mengeruk kekeyaan negara ini. Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah politisi kawakan menjadi indikator mutlak atas hal ini. Karenanya, tugas cendekiawan dan civil society untuk kembali menekan berjalannya saluran-saluran demokrasi yang sempat bocor di mana-mana. Dalam hal ini, rakyat sendiri sebaiknya tidak mudah menyerah dan berbalik mencurigai demokrasi.


Non-Diskriminasi
Semangat kemerdekaan adalah semangat non-diskriminasi. Kolonialisme dahulu dengan kejam merampas semangat kesetaraan di antara sesama manusia. Ada hirarki kejam yang berusaha dipelihara oleh kolonialisme tersebut. Demi meraih segala idealita hidup penuh kesetaraan dan non-diskriminasi, leluhur kita dulu berjuang segenap jiwa untuk merebut kemerdekaan yang didambakan dari para penjajah.

Saat ini, kita sudah melampaui perjuangan melelahkan tersebut. Namun, kesetaraan dan prinsip non-diskriminasi masih jauh panggang dari api. Terdapat banyak aktor intelektual dan ideologis kontemporer yang tampak belum rela melepaskan Indonesia dari cengkeraman ketidakadilan. Keadilan dan kesetaraan yang menjadi harapan, diselimuti oleh sekat ideologis, religius, dan pragmatis. Akibatnya, terlihat di kehidupan sehari-hari, bangsa kita sangat mudah terprovokasi dalam menanggapi segala perbedaan yang muncul di masyarakat. Maka, apakah kita akan tetap membiarkan segala kekeliruan ini berlangsung?

Prinsip non-diskriminasi dikebiri oleh egoisme intelektual dan ideologis yang menginginkan keseragaman. Padahal, kodrat kehidupan manusia di alam bumi adalah keragaman. Pengebirian intelektual dan ideologis ini malah telah sampai pada tataran praktis. Perusakan dan kekerasan fisik terlihat di mana-mana, saat warga terprovokasi dalam menghadapi realitas keragaman yang nyata telah lama berlangsung di Indonesia.


Kebebasan
Inginnya kebebasan tetap melengkapi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya, istilah multitafsir ini sulit ditemukan dalam keadaan utuh di sorga Indonesia ini. Kerakusan ideologis memelintir istilah kebebasan menjadi “bebas kumaha ceuk urang”. Demokrasi pun dimanipulasi menjadi sekedar mayoritarian. Padahal, demokrasi semestinya lebih berwajah substansial, di mana hak dan kebebasan setiap warga mendapat jaminan dari negara. Kurang puas dengan hal itu, beberapa oknum ideologis memaksa sejumlah pimpinan daerah untuk menuruti kehendak komunal mereka. Prinsip netralitas dan non-diskriminasi terpaksa digadaikan oleh para pimpinan daerah demi menyelamatkan kepentingan pragmatis mereka sendiri. Di sinilah perselingkuhan kekuasaan terjadi yang mengakibatkan korban kemanusiaan dalam sejarah umat manusia.

Maka kebebasan mendapat sorotan dan hujatan lagi. Setelah memelintir kebebasan, kepentingan mereka menyudutkan kebebasan sebab mereka anggap memiliki potensi memecah belah. Padaha yang terjadi ialah bahwa ada tangan-tangan tidak bertanggungjawab yang membiaskan kebebasan demi kepentingan kelompoknya sendiri.

Lalu kebebasan semestinya mendapat sambutan seperti apa? Kebebasan mendapatkan pembatasan dengan kebebasan lainnya. Kebebasan seseorang tidak boleh melanggar kebebasan orang lain. Batasan legal atas kebebasan juga dapat ditentukan lewat legalisasi hukum yang adil. Kebebasan internal manusia yang tidak secara langsung bersentuhan dengan publik jelas mutlak harus mendapat perlindungan. Sedangkan, kebebasan eksternal yang menyentuh wilayah publik dapat dibatasi sepanjang tetap mempertahankan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan.


Cendekiawan-Aktifis
Satu model gerakan yang berusaha saya tawarkan di sini dalam menyikapi beberapa problema di atas ialah model cendekiawan-aktifis. Suatu framework yang peduli pada problem aktual bangsa Indonesia dengan tetap mendasarkan pada prinsip-prinsip universal. Model gerakan yang tidak mudah termakan rayuan keabadian dan ketamakan. Model yang berani berjalan sendiri menjalani pengalaman siksaan dan cemoohan. Menentang kepemimpinan demi kerakyatan. Demi kebebasan, kesetaraan, non-diskriminasi, keadilan dan nir-kekerasan. Wallahu'alam bis Showab

Bahrul Haq Al-Amin, menapaki hidup sebagai aktifis di ibukota, bersama Jaringan Islam Kampus Jakarta. Mahasiswa UIN Jakarta yang lahir 23 tahun lalu di Kota Banjar ini sebelumnya lama menikmati aktifisme bersama HMI MPO Cabang Jakarta Selatan. Merindukan perdamaian di bumi Indonesia dan pulang kampung ke Kota Banjar tercinta.