Balik ~ .:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.
RSS

Balik

Wednesday, August 6, 2008

Titik Balik Kebangkitan Agama
Oleh Saidiman

Penutupan masjid-masjid milik jemaat Ahmadiyah belakangan ini makin marak sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung mengenai pelarangan aktivitas dakwah jemaat Ahmadiyah.

Banyak pihak yang menduga bahwa dikeluarkannya SKB tersebut karena desakan yang bertubi-tubi dari sekelompok masyarakat Islam di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Jika ini benar, maka Islam Indonesia sedang memasuki tahap yang paling krusial dan kemungkinan akan menjadi awal titik balik dari apa yang disebut sebagai kebangkitan agama. Tesis utamanya adalah bahwa agama bisa menjadi pandangan hidup yang dominan karena ia memberi kedamaian dan tawaran solusi terhadap persoalan kehidupan. Tetapi ketika agama muncul dalam bentuk beringas dan mencoba menistakan manusia, maka itulah awal kemundurannya, bahkan munkin kehancuran.

Fenomena semacam ini bisa dipelajari dari Eropa dua ratus silam. Awal kemunduran agama (Katolik) di Eropa adalah ketika agama di tangan para pemegang “otoritas”nya telah muncul dalam bentuk yang sangat dominan dan melakukan pembatasan terhadap kreatifitas dan keragaman manusia secara semena-mena. Pembelengguan yang berlebihan terhadap potensi-potensi kreatifitas manusia justru menjadi instrumen utama penghancuran otoritas tersebut. Pada tahap paling ekstrem, penghancuran otoritas agama di Perancis menyisakan trauma hingga kini.

Pengalaman serupa juga pernah terjadi pada masyarakat Islam Jawa. Menurut sejarahwan, M.C. Ricklefs, pada mulanya Islam begitu dominan dalam relung kultur masyarakat Jawa. Islam tidak hanya dianut dan dipraktikkan oleh kalangan santri pesisir, tetapi juga diakui bahkan diamalkan oleh penduduk Jawa pedalaman. Dalam kedamaian, falsafah-falsafah hidup Jawa dan Islam bercampur baur menciptakan apa yang Rcklefs sebut sebagai the mystic synthesis. Sampai pada tahun 1850-an gelombang haji meningkat tajam dan melahirkan haji-haji yang telah mengadopsi model Islam keras dan kaku khas Wahhabi Arab Saudi. Ketika kelompok Islam keras ini mulai dominan dan melakukan pemaksaan doktrin melalui apa yang mereka sebut sebagai pemurnian akidah, maka mulai pulalah gerakan perlawanan terjadi. Sebagian masyarakat Islam Jawa menyambut gerakan pemurnian ini, terutama di pesisir, tetapi sebagian besar lain melakukan perlawanan. Kelompok pemurnian akidah kemudian menamai dirinya sebagai kaum putihan (santri) dan menamai lawan ideologisnya sebagai kaum abangan. Islamisasi masyarakat Hindu dan Budha Jawa mulai tersendat. Pada titik ekstrem, gelombang konversi dari Islam ke Kristen juga terjadi. Pada akhirnya, Islam yang tadinya merupakan agama rakyat yang diterima dan diamalkan secara massif perlahan-lahan hanya “milik” kalangan santri di pesisir Jawa. Selebihnya adalah Islam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pindah agama. Ketika Islam makna disempitkan, maka ia menjadi sempit.

Fenomena lain bisa disaksikan saat ini di tanah kelahiran Islam itu sendiri, Jazirah Arab. Selama beratus-ratus tahun daerah ini menjadi pusat ilmu pengetahuan Islam. Petaka terjadi ketika wajah Islam Jazirah Arab muncul dalam raut bengis dengan tragedi-tragedi pembungkaman dan pembantaian kelompok yang dianggap berbeda. Sejak tahun 1920-an, ketika rezim totaliter berjubah agama ini berkuasa, Jazirah Arab menjadi lahan gersang dan kering spiritualitas. Tidak lagi pernah ada ulama atau cendekiawan yang lahir dari sini.

Tidak lagi juga ada alumnus-alumnus Jazirah Arab yang disegani dan menjadi panutan di Nusantara. Semuanya itu terjadi karena di sini, tempat kelahiran Islam ini, ilmu pengetahuan dicurigai. Negara ini akhirnya menjadi salah satu negara dengan tingkat buta aksara yang paling tinggi di dunia.
Negara dengan predikat indeks kebebasan terendah di dunia ini lambat laun membuat masyarakatnya tidak tahan dan mulai melakukan gerakan perlawanan. Awalnya perlawanan itu muncul dalam bentuk gerakan spiritual. Namun pelan tapi pasti menjadi gerakan politik. Tidak hanya itu, tabu-tabu yang selama ini dipasang oleh pemerintah dan ulama mulai dipertanyakan. Para wanita menuntut hak kesetaraan di ruang publik. Mereka tidak lagi ingin dikungkung. Meraka ingin bekerja dan beraktivitas. Mereka ingin menyetir mobil. Mereka ingin memperoleh akses pendidikan. Mereka ingin lebih independen. Otoritas-otoritas agama mulai dideligitimasi karena para ulama tidak lebih dari abdi kerajaan yang korup. Mereka membuat lembaga-lembaga fatwa sendiri untuk menandingi fatwa ulama-ulama kerajaan.

Kuatnya desakan memaksa pihak kerajaan mulai membuka diri. Pihak kerajaan sadar bahwa mengungkung rakyat dengan tameng ideologi apapun adalah awal bencana bagi ideologi itu sendiri. Pertama-tama yang akan dilakukan oleh rakyat yang tertindas adalah delegitimasi ideologi penindasnya, jika perlu penghancuran.

Seorang warga Ahmadiyah yang terusir dari tempat tinggalnya dan kini bermukim di pengungsian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berujar, “Bagaimana mungkin saya memeluk agama orang yang telah membakar rumah saya?” Ideologi yang dipaksakan hanya akan melahirkan antipati dan gerakan perlawanan. Jika Islam terus muncul dalam wajah kekerasan dan penistaan keragaman manusia, maka saatnya gerakan delegitimasi dan penghancuran akan muncul dengan sendirinya.