Wajah Pluralisme Fathi Osman ~ .:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.
RSS

Wajah Pluralisme Fathi Osman

Friday, April 20, 2007

REVIEW BUKU
Oleh : Tedi Taufiqrahman

Judul Buku : Islam, Pluralisme Dan Toleransi Keagamaan
Pengarang : Mohamed Fathi Osman
Penerbit : PSIK Universitas Paramadina

Dalam eksistensinya secara sosiologis agama memiliki beberapa fungsi, pertama sebagai institusi sanksi yang memberikan ganjaran baik dan buruk; kedua, sebagai intitusi yang memberikan contoh tindakan mana yang boleh, perilaku mana yang tidak boleh dan tidak direstui; ketiga, institusi yang memberikan “kewenangan” terhadap individu untuk mengambil keputusannya sendiri; terakhir, agama berperan sebagai institusi yang bertugas untuk mempertahankan solidaritas dan stabilitas social.

Pada fungsi yang terakhir disebutkan, agama mempunyai peran yang sangat siginifikan dan terlampau vital dalam kehidupan masyarakat. Kisruh, rusuh atau tidaknya sebuah masyarakat berada seakan-akan berada di tangan agama. Tetapi ironisnya, hampir menjadi kesepakatan umum (common sense) bahwa disamping berfungsi sebagai salah satu faktor yang dapat mengintegrasikan masyarakat, agama juga dapat berfungsi sebaliknya, yaitu faktor pemecah belah masyarakat.


Agama serta merta berubah wajah menjadi Mephistopheles yang siap menjadi prahara manakala tersentil, ibarat barang pecah belah, seperti rumput kering sekali disulut maka api pun berkobar-kobar. Kenapa hal ini bisa terjadi, itulah yang menjadi pertanyaan bagi setiap cendikiawan yang concern terhadap kajian agama.

Paling tidak, agama sebagai faktor pemersatu lebih disebabkan bahwa agama terbentuk dalam solidaritas keagamaan di antara elemen-elemen masyarakat yang memungkinkannya melakukan berbagai aktifitas social secara bersama-sama. Hal demikian lebih banyak terjadi secara internal dalam kelompok agama tertentu meski tak jarang kita juga menyaksikan terjadi konflik social dalam agama tertentu.

Sedangkan agama sebagai faktor disintegrasi, pemicu konflik dan pemecah belas karena atas nama agama orang bisa saling memusuhi, mencurigai, ekspansi untuk ‘menaklukan’ pemeluk agama lain. Bahkan dalam sejarah, sering terjadi peperangan dan saling bunuh membunuh atas nama perintah agama, meskipun yang sebenarnya terjadi adalah perebutan aset-aset social dan ekonomi. Kenyataan perih terakhir ini lebih banyak kita saksikan dalam konteks relasi antar pemeluk agama, meskipun dalam masyarakat tertentu tak jarang kita juga sering menemukan keharmonisan dan keserasian antara pemeluk beragama.

”Mengatakan bahwa agama sebagai sumber kekerasan agaknya memang sebuah paradoks, karena pesan inti agama adalah perdamaian” begitu tulis Luthfi Assyaukanie. Namun celakanya, dalam kehidupan sehari-hari, ternyata kita lebih banyak menyaksikan fungsi agama sebagai faktor pemicu konflik daripada pemersatu. Relasi yang dibangun antar umat beragama lebih terkesan relasi antagonis banyak diwarnai konflik daripada kerjasama. Bahkan meskipun, di tingkat permukaan di antara mereka tenang dan rukun namun di balik itu terjadi pergolakan luar biasa yang setiap saat bisa berubah menjadi bencana, konflik terbuka, perang semisal drama kolosal.

Situasi keberagamaan seperti inilah yang menggelayuti dan menyelimuti kita selama ini. Lebih-lebih di bawah rezim politik orde baru, relasi antar umat beragama yang nampak rukun sehingga dipuji masyarakat internasional bahwa Indonesia adalah Negara majemuk yang berhasil mengelola kebhinekaan. Padahal ini yang sering dilupakan orang, kerukunan tersebut hanya ilusi, lips service, oase lebih karena tekanan Negara, bukan ketulusan yang muncul sebagai konsekuensi logis dari sikap keberagamaan. Hal ini yang kemudian bisa menjelaskan mengapa setelah kekangan orde baru melemah semua elemen masyarakat bisa mengeskpresikan keberagamaanya secara bebas yang muncul kemudian adalah konflik sara di berbagai daerah.

Sikap keberagamaan yang seperti ini dalam banyak hal justru bertentangan dengan inti keberagamaan itu sendiri. Setiap pemeluk agama pasti mendambakan ketentraman rohani, kedamaian jiwa yang pada gilirannya juga terekspresi dalam ketentraman dan kedamaian social. Namun jika sikap keberagamaan semacam ini tidak muncul dan berkembang yang ada bukan kedamaian tapi sebaliknya saling curiga dan ketidaktentraman jiwa.

Kenyataan ini memang tidak terperikan akan akibat yang dihasilkannya dan tentu saja tidak sepenuhnya dikehendaki oleh agama manapun. Bukankah setiap agama, mengajarkan kebaikan, anti kekerasan, kasih sayang dan seterusnya. Oleh karena itu format keberagamaan kita perlu dipikirkan ulang dan dikoreksi dengan menggunakan hati yang bersih, jernih dan pikiran yang tenang dan terang.
***

Untuk menjawab format keberagamaan itulah buku yang ditulis oleh Mohamed Fathi Osman ini menjadi sangat penting keberadaannya. Osman dalam bukunya ini sangat menekankan pentingnya pemahaman pluralisme dalam sikap keberagamaan dengan asumsi bahwa dengan pluralisme konflik atas nama agama disinyalir dapat diredam dan diminimalisir.

Pluralisme adalah bentuk kelembagaan dimana penerimaan terhadap keragaman melingkupi masyarakat tertentu atau dunia secara keseluruhan. Maknanya lebih dari sekedar toleransi moral atau koeksistensi pasif. Toleransi adalah persoalan kebiasaan dan perasaan pribadi, sementara koeksistensi moral adalah semata-mata penerimaan terhadap pihak lain, yang tidak melampaui ketiadaan konflik. Pluralisme, disatu sisi mensyaratkan ukuran-ukuran kelembagaan dan legal yang melindungi dan mensyahkan kesetaraan dan mengembangkan rasa persaudaraan di antara manusia sebagai pribadi atau kelompok, baik ukuran-ukuran itu bersifat bawaan atau perolehan (Fathi Osman, 2006; hal 3)

Penjelasan Osman mengenai pluralisme ini sangat apik dengan penjabaran landasan normatif dari ayat al Qur’an sangat tegas. Penjelasannya pun menukik tajam kearah persoalan, dari mulai penjelasan dasar bahwa umat manusia memang unik dan khas yang mana menghasilkan keyakinan dan pandangan-pandangan yang berbeda-beda.

Selain mengangkat topi atas bukunya Fathi Osman ini, kita semestinya mengucapkan tabik, salut kepada Budi Munawar Rahman yang telah sukses atau bahkan mungkin “kelewat” sukses memberikan kata pengantar yang komprehensif hampir sama dengan pembahasan satu bab dalam buku ini.

Terlepas dari itu semua, buku yang terbit hadir dan didedikasikan untuk peringatan Milad ke 20 tahun Paramadina ini, secara gambling hendak menegaskan bahwa paham pluralisme adalah bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju. Dalam paham inilah dipertaruhkan antara lain; sehatnya demokrasi, keterbukaan, dan keadilan. Hal serupa juga yang pernah diucapkan oleh Dawam Rahardjo ketika mengisi training Jarik yang bertempat di Garut, beliau mengatakan bahwa paham semisal pluralisme, sekulerisme dan liberalisme adalah sebuah keniscayaan jikalau umat Islam di Indonesia mau maju. Islam mesti liberal, mesti sekuler dan mesti plural. Wallahu a’lam bish showab

*Penulis adalah aktivis jarik bandung dan Ketua Umum Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK)Bandung
kunjungi kami di http// www.jarikbandung.blogspot.com.
Dan hubungi kami di jarik_bandung@yahoo.com
Atau jarikbandung@gmail.com