Maklumat ~ .:|| X JarIk (Jaringan Islam Kampus) Bandung X ||:.
RSS

Maklumat

Thursday, January 10, 2008

Maklumat Bersama
Diposting Oleh Admin

Republik Indonesia dibentuk bukan oleh satu golongan. Republik ini dibentuk dari dan oleh berbagai golongan, kelompok, agama, etnis, yang telah bersepakat bahwa keragaman itulah ruh bangsa ini. Keragaman itulah yang justru mempersatukan kita, bukan menceraiberaikan.

Bhinneka Tunggal Ika, kata kunci yang membuat semua komponen bangsa dan founding fathers kita merumuskan sebuah bangsa yang disebut Indonesia. Lalu Pancasila dan UUD 1945 disepakati sebagai prinsip dasar dan konstitusi yang menjadi fundamen paling dasar penyelenggaraan negara ini. Di atas tanah air tercinta inilah, atas dasar ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan untuk melindungi dan menaungi seluruh warganegara, tanpa memandang ras, jenis kelamin, warna kulit, adat istiadat, maupun agama dan kepercayaan.

Belakangan, sekelompok masyarakat tertentu, berdasarkan kepentingan golongan dan kepentingan politik sesaat, berulang kali melakukan tindakan penyesatan, kekerasan, dan bahkan brutalitas kepada sesama anak bangsa dari golongan lain. Kelompokisme, fanatisme, tiba-tiba menjadi tren yang merajalela dan berakibat terancamnya nyawa, terusirnya warga dari rumahnya sendiri, dan hancurnya sendi-sendi keadaban dan harmoni sosial yang selama ini menjadi identitas Indonesia. Perbedaan tiba-tiba menjadi legitimasi untuk mengusir, menghancurkan, merusak, dan bahkan membunuh sesama.

Sebagai bagian dari anak bangsa, sudah saatnya kita menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tercabik-cabiknya keutuhan bangsa ini. Sudah saatnya kita terbangun dari keterdiaman kita terhadap ancaman disintegrasi yang makin hari makin mengerikan di negeri ini. Sudah saatnya kita turut berperan aktif menyuarakan perdamaian dan harmoni yang menjadi ruh dan identitas bangsa yang bermartabat. Sudah saatnya kita turut dengan lantang berkata tidak untuk segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pemberangusan hak asasi manusia.

Sebagai bagian dari anak bangsa, sudah semestinya kita memberikan dukungan moral terhadap Presiden, Wakil Presiden, dan segenap aparat pemerintah, aparat peradilan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dalam menjalankan amanat konstitusi, terutama untuk:

1. Menegaskan bahwa negara kita negara hukum dan konstitusional. Artinya segala proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa didasarkan atas konstitusi dan hukum, bukan atas desakan kelompok kepentingan dan golongan tertentu, apalagi yang jelas-jelas antidemokrasi dan menghalalkan kekerasan.
2. Menjamin hak-hak kebebasan dasar (normative) setiap warganegara Indonesia tanpa kecuali;
3. Menunjukkan komitmen tinggi untuk mewujudkan kesetaraan tiap-tiap warganegara di muka hukum, dan terutama dalam menegakkan rule of law;
4. Menolak tegas sikap-sikap dan perilaku intoleransi dan segala bentuk kekerasan;
5. Menjamin penegakan hukum atas siapapun yang bersalah tanpa pandang bulu.

Sebagai bagian dari anak bangsa, sudah semestinya kita juga mengingatkan kepada para tokoh agama, partai politik, ormas-ormas dan kelompok keagamaan, organisaasi civil society, media massa, dan segenap elemen masyarakat, untuk mengedepankan semangat toleransi dan kearifan dalam menghadapi perbedaan-perbedaan dengan orang atau kelompok tertentu, termasuk dalam soal keyakinan agama. Untuk tidak gampang terhasut oleh pihak-pihak atau kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan ataupun turut serta dalam tindak-tindak kekerasan yang menebar rasa tidak aman dan permusuhan antar sesama anak bangsa. Untuk mewujudkan agama sebagai faktor harmoni, bukan disharmoni, pendorong kedamaian, bukan pemantik permusuhan. Untuk tidak memberi pembenaran apapun, terutama dari sisi doktrin dan teologi agama, terhadap setiap tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama. Untuk berada pada jalur moderasi dan mengambil peran terdepan dalam menumbuhkan semangat toleransi dan perdamaian dalam menghadapi perbedaan apapun.

7 JANUARI 2008
ALIANSI KEBANGSAAAN UNTUK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN

Elemen-elemen pendukung:
Indonesian Conference on Religion and Peace, National Integration Movement, The Wahid Institute, Kontras,
LBH Jakarta, Jaringan Islam Kampus, Jaringan Islam Liberal, Lembaga Studi Agama dan Filsafat,
Generasi Muda Antar Iman, Institut DIAN/Interfidei, Masyarakat Dialog Antar Agama, Komunitas Jatimulya, eLSAM,
Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Jender, Pusaka Padang,
Yayasan Tunas Muda Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia,
Forum Mahasiswa Ciputat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Gerakan Ahmadiyah Indonesia
Tim Pembela Kebebasan Beragama, El_Ai_Em Ambon,
Yayasan Ahimsa (YA), Jakarta, Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),
Dinamika Edukasi Dasar (DED) Jogjakarta, Forum Persaudaraan Antar-Umat Beriman, Jogjakarta,, Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB), Surakarta, SHEEP Indonesia Jogjakarta, Forum Lintas Agama Jawa Timur, Surabaya, Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya, LSM Adriani Poso, PRKP Poso, Komunitas Gereja Damai,
Komunitas Gereja Sukapura, GAKTANA, Wahana Kebangsaan, Yayasan Tifa, Komunitas Penghayat,
Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia NTB, Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok, Forum Komunikasi Lintas Iman Gorontalo, Crisis Center SAG Manado, LK3 Banjarmasin,
Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulawesi Selatan Makassar, Jaringan Antar-iman se-Sulawesi,
Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG KALSEL) Banjarmasin, PERCIK Salatiga, Sumatera Cultural Institut Medan; Muslim Institut Medan; PUSHAM UII Jogjakarta; Swabine Yasmine Flores-Ende; Komunitas Peradaban Aceh